Stay in touch
Subscribe to our RSS!
Oh c'mon
Bookmark us!
Have a question?
Get an answer!

MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Program Besar yang Baik, Tetapi Jangan Salah Kelola

0 komentar

 


Antara Niat Baik, Sistem yang Harus Diperbaiki, dan Pentingnya Pengelolaan Berbasis Kondisi Desa

 

A.           Pengantar

 

Sebelum Memberi Komentar Baca Terlebih Dahulu Agar Tidak Gagal Paham.

 


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan dua program besar pemerintah yang memiliki tujuan sangat baik dan strategis. Keduanya dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian, membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat bawah.

 

Secara prinsip, tidak ada yang salah dengan tujuan besar dari kedua program tersebut. Bahkan, apabila dirancang dan dikelola dengan sistem yang tepat, transparan, profesional, dan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah, MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi instrumen penting dalam membangun Indonesia dari desa.

 

Namun, persoalan yang muncul bukan semata-mata terletak pada programnya. Persoalan yang harus dikritisi adalah sistem, mekanisme, pola pengelolaan, serta potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaannya.

 

Program yang baik dapat menghasilkan masalah apabila sistemnya tidak tepat. Sebaliknya, program yang besar akan memberikan manfaat luar biasa apabila dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan benar-benar memahami kondisi masyarakat di lapangan.

 

B.            MBG: Program Mulia, Tetapi Sistem Pelaksanaannya Perlu Dievaluasi

 


Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan yang sangat mulia. Anak-anak sekolah mendapatkan asupan makanan bergizi, kesehatan dan tumbuh kembang anak dapat ditingkatkan, serta diharapkan dapat mendukung kualitas pendidikan dan sumber daya manusia Indonesia.

 

Namun, sejak awal, sistem pelaksanaan MBG perlu mendapatkan perhatian serius.

 

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah mekanisme keterlibatan mitra yang harus menyediakan modal awal atau bahkan menyetorkan sejumlah uang sebagai bentuk jaminan. Dalam kondisi seperti ini, mitra tentu akan berpikir secara ekonomi. Mereka telah mengeluarkan modal dan tentu berharap modal tersebut dapat kembali serta memperoleh keuntungan.

 

Di sinilah potensi persoalan dapat muncul.

 

Ketika pelaksana program dibebani modal awal yang besar, maka secara logika bisnis akan muncul dorongan untuk melakukan efisiensi biaya. Jika pengawasan lemah, efisiensi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas bahan makanan, porsi, proses pengadaan, hingga kualitas makanan yang diterima oleh penerima manfaat.

 

Padahal, tujuan utama MBG adalah memberikan makanan yang bergizi dan berkualitas kepada anak-anak.

 

Program sosial yang menggunakan anggaran negara seharusnya tidak boleh terlalu bergantung pada pola bisnis yang berorientasi pada pengembalian modal dan keuntungan semata. Jangan sampai program yang seharusnya berorientasi pada pemenuhan gizi anak berubah menjadi sekadar proyek ekonomi bagi pihak tertentu.

 

Mengapa Tidak Dikelola Langsung oleh Sekolah?

 


Jika tujuan utama MBG adalah memberikan makanan bergizi kepada peserta didik, maka salah satu alternatif yang patut dipertimbangkan adalah pengelolaan dapur sekolah atau dapur yang berada dalam koordinasi langsung dengan satuan pendidikan.

 

Setiap sekolah dapat memiliki dapur atau unit penyedia makanan yang dikelola secara profesional dan diawasi secara langsung oleh pihak sekolah, komite sekolah, pemerintah daerah, serta instansi terkait.

 

Dengan sistem tersebut, beberapa keuntungan dapat diperoleh:

1.      Pengawasan lebih dekat dan langsung.

2.      Kebutuhan makanan dapat disesuaikan dengan jumlah siswa.

3.      Kualitas dan menu makanan dapat lebih mudah dikontrol.

4.      Potensi kebocoran anggaran dapat diminimalkan.

5.      Pengadaan bahan makanan dapat melibatkan petani, peternak, nelayan, UMKM, dan masyarakat sekitar sekolah.

6.      Perputaran ekonomi tetap terjadi di masyarakat lokal.

 

Dengan demikian, program MBG tetap dapat menjadi program nasional, tetapi pelaksanaannya dapat lebih dekat dengan penerima manfaat.

 

Bukan berarti seluruh mitra harus dikesampingkan. Mitra tetap dapat dilibatkan dalam penyediaan bahan pangan, distribusi, jasa pendukung, maupun pengelolaan tertentu. Namun, sistemnya harus dirancang agar kepentingan utama tetap berada pada kualitas gizi dan kepentingan anak, bukan semata-mata keuntungan pelaksana.

 

 

C.           Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Gagasan Besar yang Harus Berpijak pada Realitas Desa

 




Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga merupakan program yang sangat baik. Tujuannya adalah memperkuat ekonomi masyarakat, meningkatkan kemandirian desa, memperpendek rantai distribusi, membuka akses usaha, serta mendorong masyarakat desa menjadi pelaku ekonomi.

 

Namun, tantangan terbesar program ini adalah keragaman kondisi desa di Indonesia.

 

Desa di Indonesia tidak memiliki kondisi yang sama.

Ada desa yang berada di wilayah perkotaan, memiliki jumlah penduduk besar, pasar yang ramai, akses jalan yang baik, daya beli masyarakat tinggi, serta memiliki berbagai potensi ekonomi.

 

Namun, ada pula desa yang berada di wilayah pelosok, jumlah penduduknya sedikit, daya beli masyarakat terbatas, akses transportasi sulit, serta aktivitas ekonomi masyarakat tidak terlalu besar.

 

Pertanyaannya, apakah semua desa dapat diperlakukan dengan sistem yang sama?

Tentu tidak.

Desa Tidak Bisa Diseragamkan

 

Kebijakan nasional boleh dibuat secara seragam sebagai kerangka besar. Namun, implementasinya harus tetap memperhatikan karakteristik setiap desa.

 

Koperasi yang dibangun di desa dengan jumlah penduduk besar tentu memiliki model bisnis yang berbeda dengan koperasi di desa yang jumlah penduduknya sedikit.

 

Desa yang memiliki potensi perkebunan mungkin lebih cocok mengembangkan usaha perdagangan hasil perkebunan.

 

Desa yang memiliki potensi pertanian dapat mengembangkan usaha sarana produksi pertanian dan pemasaran hasil pertanian.

 

Desa yang memiliki potensi peternakan dapat mengembangkan usaha pakan, pembibitan, penggemukan, atau pemasaran hasil ternak.

 

Sementara itu, desa yang berada di daerah terpencil mungkin membutuhkan model usaha yang lebih sederhana dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

 

Yang paling mengetahui kondisi desa adalah pemerintah desa dan masyarakat desa itu sendiri.

Karena itu, pemerintah desa seharusnya memiliki ruang yang lebih besar untuk menentukan jenis usaha, model pengelolaan, serta prioritas pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

 

Pemerintah Desa Harus Dilibatkan Secara Kuat, Bukan Sekadar Menjadi Penonton

 

Jika Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih benar-benar dimaksudkan sebagai instrumen pembangunan ekonomi desa, maka pemerintah desa tidak seharusnya hanya menjadi pihak yang menerima kebijakan dari atas.

 

Pemerintah desa memiliki data dan pengetahuan yang paling dekat dengan kondisi masyarakat.

Pemerintah desa mengetahui:

·         Jumlah penduduk;

·         Kondisi ekonomi masyarakat;

·         Potensi sumber daya alam;

·         Jenis usaha masyarakat;

·         Kebutuhan masyarakat;

·         Kondisi pasar;

·         Infrastruktur desa;

·         Kemampuan daya beli masyarakat;

·         Potensi usaha yang dapat berkembang;

·         Risiko usaha yang mungkin terjadi.

 

Oleh karena itu, pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seharusnya tetap memberikan ruang yang besar bagi pemerintah desa dan masyarakat.

 

Bukan berarti pemerintah desa bebas mengelola koperasi tanpa pengawasan. Justru sebaliknya, diperlukan sistem pengawasan yang ketat, transparan, dan profesional.

Pemerintah harus membangun sistem pengawasan yang kuat agar tidak terjadi:

·         Penyalahgunaan kewenangan;

·         Konflik kepentingan;

·         Pengadaan barang yang tidak sesuai kebutuhan;

·         Mark-up harga;

·         Pengadaan fiktif;

·         Penumpukan barang;

·         Penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan;

·         Intervensi pihak-pihak tertentu.

Dengan kata lain, pengelolaan dapat berbasis desa, tetapi pengawasannya harus berlapis dan profesional.

 


Jangan Sampai Pengadaan Barang Lebih Cepat daripada Kesiapan Usahanya

Salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah pengadaan barang dan pembangunan gerai yang dilakukan sebelum seluruh sistem usaha benar-benar siap.

 

Jangan sampai barang sudah dibeli, tetapi gerainya belum selesai.

 

Jangan sampai anggaran sudah terserap, tetapi usaha belum berjalan.

 

Jangan sampai gudang penuh dengan barang, tetapi tidak ada perencanaan pasar dan kebutuhan masyarakat.

 

Hal tersebut justru dapat menimbulkan pemborosan anggaran.

 

Pengadaan barang seharusnya dilakukan berdasarkan:

1.      Kebutuhan nyata masyarakat;

2.      Kondisi geografis desa;

3.      Jumlah penduduk;

4.      Daya beli masyarakat;

5.      Potensi ekonomi lokal;

6.      Ketersediaan pasar;

7.      Kapasitas penyimpanan;

8.      Kemampuan pengelola;

9.      Kecepatan perputaran barang;

10.  Rencana bisnis yang realistis.

 

Jangan sampai setiap desa mendapatkan jenis barang yang sama hanya karena kebijakan pengadaan dibuat secara seragam.

 

Desa yang membutuhkan pupuk dan alat pertanian jangan dipaksa mengelola usaha yang tidak sesuai dengan potensinya.

 

Desa yang memiliki potensi peternakan jangan dipaksa menjual barang yang tidak dibutuhkan masyarakat.

 

Desa yang memiliki jumlah penduduk sedikit jangan dipaksa memiliki skala usaha seperti desa yang memiliki jumlah penduduk puluhan ribu.

 

Efisiensi bukan berarti mempercepat pengeluaran anggaran. Efisiensi berarti menggunakan anggaran secara tepat, sesuai kebutuhan, dan memberikan manfaat maksimal.

 

D.           Program Besar Harus Dibangun dengan Kepercayaan dan Transparansi

 

Pada akhirnya, persoalan utama bukanlah apakah MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program yang baik atau tidak.

 

Jawabannya: kedua program tersebut memiliki tujuan yang sangat baik dan sangat penting bagi masyarakat.

 

Namun, program yang baik harus didukung oleh sistem yang baik.

 

Program yang besar membutuhkan:

·         Perencanaan yang matang;

·         Pelaksanaan yang transparan;

·         Pengelolaan yang profesional;

·         Pengawasan yang ketat;

·         Evaluasi yang berkelanjutan;

·         Keterlibatan masyarakat;

·         Penyesuaian dengan kondisi lokal.

Jangan sampai program yang dirancang untuk kesejahteraan masyarakat justru menjadi ladang bagi segelintir orang untuk mencari keuntungan pribadi.

 

Jangan sampai program yang seharusnya memperkuat ekonomi desa justru membebani desa.

 

Jangan sampai program yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi anak justru terjebak dalam sistem bisnis yang terlalu berorientasi pada keuntungan.

 

E.            Penutup: Kritik Bukan Berarti Menolak

 

Kritik terhadap pelaksanaan MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan berarti menolak program pemerintah.

 

Justru kritik merupakan bentuk kepedulian agar program tersebut dapat berjalan lebih baik.

 

Kita semua tentu berharap MBG benar-benar mampu meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.

 

Kita juga berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih benar-benar mampu menggerakkan perekonomian desa.

 

Namun, untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah perlu memastikan bahwa sistemnya tepat, pengelolaannya transparan, pengawasannya kuat, dan pelaksanaannya tidak mengabaikan kondisi nyata di lapangan.

 

Indonesia memiliki ribuan desa dengan karakteristik yang berbeda-beda. Karena itu, kebijakan nasional tidak boleh hanya dibuat dari balik meja, tetapi harus mendengarkan suara desa.

 

Sebab, yang paling mengetahui kebutuhan desa adalah masyarakat desa dan pemerintah desa itu sendiri.

 

Program yang baik akan menjadi lebih baik apabila dikelola dengan benar.

Dan program yang besar hanya akan benar-benar bermanfaat apabila tidak hanya mengejar penyerapan anggaran, tetapi benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.

 

MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah program yang baik. Yang perlu diperbaiki bukan semangatnya, melainkan sistem, mekanisme, pengawasan, dan tata kelolanya.

 

Jangan sampai niat baik dikalahkan oleh sistem yang salah.


 

0 komentar: