makalah ulumul qur'an tentang Qiroatul qur'an juniska
BAB I
Pendahulan
1.1 Latar Belakang
Bangsa Arab merupakan komunitas terbesar dengan berbagai suku. Setiap
suku memiliki dialek (lahjah) yang khusus dan berbeda dengan suku-suku
lainnya.. sama halnya dengan Indonesia yang memiliki berbagai suku, namun untuk
memudahkan berkomunikasi Indonesia memiliki bahasa persatuan, maka bangsa
Arabpun demikian. Mereka menjadikan bahasa Quraisy sebagai bahasa bersama dalam
berkomunikasi, berniaga, mengunjungi ka’bah, dan melakukan bentuk-bentuk
interaksi lainnya. Dari kenyataan di atas, sebenarnya kita dapat memahami
alasan al-Qur’an diturunkan dengan menggunakan bahasa Quraisy.
Dengan perbedaan-perbedaan lahjah itu maka terlahirnya
bermacam-macam bacaan (qira’ah) dalam melafalkan al-Qur’an. Lahirnya
bermacam-macam qira’ah itu sendiri, tidak dapat dihindarkan lagi. Oleh karena
itu, Rasulullah SAW sendiri membenarkan pelafalan al-Qur’an dengan berbagai
macam qira’ah. Sabdanya al-Qur’an itu diturunkan dengan menggunakan tujuh huruf
(unzila hadza al-Qur’an ‘ala sab’ah ahruf) dan hadis-hadis lainnya yang
sepadan dengannya.
1.2 Rumusan Masalah
- Apakah yang dimaksud dengan Qira’at?
- Bagaimana latar belakang terjadinya qira’at?
- Apa yang menyebabkan mulculnya qira’at?
- Adaberapakah Qira’at Itu?
- Apa manfaat dan hikmahnya mempelajari qira’at?
BAB II
Pembahasan
2.1 Pengertian Qira’at
Qiro’at adalah bentuk jamak dari kata
qira’ah yang secara bahasa bearti bacaan.
Sedangkan secara istilah banyak ulama
mengemukakan sebagai berikut :
1. Al-zarqon
Suatu mazhab yang dianut oleh seorang
imam pasti memiliki qiro’at yang berbeda dengan lainnya dalam
pengucapan al-quran alkarim serta sepakat riwayat-riwayat dan
jalur-jalur dari padanya,baik perbedaan ini dalam penggucapan huruf-huruf
maupun dalam pengucapan keadaan-keadaannya.
Defenisi diatas mengantung tiga unsur
pokok,pertama Qira’at di sini di maksudkan menyangkut ayat-ayat di mna cara
membaca Al-Quran berbeda dari satu imam dengan imam Qira’at lainnya.kedua,cara
bacaan yang di anut dalam suatu mashab Qita’at di dasarkan atas riwayat dan
bukan atas kias atau ijtihat.ketiga,perbedaan antara qira’at-qira’at bias
terjadi pengucapan huruf-huruf dan pengucapan dalam berbagai keadaan.
2. Ibn Al-Jazari
Qira’at
adalah pengetahuan tentang cara-cara melapalkan kalimat-kalimat Al-Quran dan
perbedaannya dengan membangsakannya kepada penukilnya.
3. Al-Zarkasyi
Qira’at yaitu
perbedaan lapal-lapal Al-Quran, baik menyangkut huruf-huruf maupun cara
pengucapan huruf-huruf tersebut seperti takhfif, tasydid, dan lain-lain.
Pengertian
Qira’at yang di kemukakan oleh Al-Zarkasyi di atas hanya terbatas pada
lapal-lapal Al-Quran yang memiliki perbedaan dalam lingkup yang lebih luas yang
mencakup pula lapal-lapal Al-Quran yang tidak memiliki perbedaan Qira’at
artinya lapal-lapal Al-quran tanda sukun), fashl, (memisahkanhuruf),
washl(menyambungkan huruf), ibdal (menggantikan huruf-huruf atau lafal
tertentu) ,dan lain-lain yang diperoleh melalui indra pendengaran.
4. Shihabuddin al-Qusthalani
Qira’at yaitu
suatu ilmu untuk mengetahui kesepakatan serta perbedaan para ahli Qira’at
(tentang cara mengucapkan lapal-lapal Al-Quran)seperti yang menyangkut aspek
kebahasaan, I’rob, hazf, isbat, fashl, washl, yang di peroleh dengan cara
periwayatan.
Jadi dari
defenisi yang di kemukakan oleh Al-Dimiyathi dan Al-Qusthalani di atas tanpak
bahwa Qira’at Al-Quran itu di peroleh melalui mendengar langsungdari
bacaan Nabi SAW, atau sebagai mana di ucapakan oleh para sahabat di hadapan
Nabi SAW, lalui beliau men taqrir kannya.
Qira’at
adalah suatu mashab cara pelapalan Al-Quran yang di anut salah seorang
imam berdasarkan sanad-sanad yang bersambung kepada Rasulullah SAW.
5. Mana’Khalil Al-Qattan
Qira’at
adalah jamak dari Qira’ah yang berarti bacaan,dan ia adalah masdar dari qara’a
menurut istilah ilmiyah Qira’at adalah salah satu mashab atau (alirannya)pengucapan
Quran yang di pilih oleh salah seorang imam qara’a sebagai suatu mashab yang
berbeda dengan mashab lainnya .
2.2 Latar Belakang Timbulnya
Qira’atul Qur’an
a. Latar Belakang Historis
Qiro’at sebenarnya muncul semenjak nabi
masih ada walaupun tentu saja pada saat itu qiro’at bukan merupakan
sebuah disiplin ilmu .sebagai mana riwayat dibawah ini:
ketika ‘Umar
bin khaththab berbeda pendapat dengan Hisyam bin hisyam ketika
membaca ayat Al-quran .’ Umar tidak puas terhadap bacaan
hisyam sewaktiu ia membaca surat Al-furqan.menurut‘ Umar, bacaan Hisyam
tidak benar dan bertentangan dengan apa yang diajarkan
Nabi kepadanya. namun Hisyam menegasakan pula bahwah bacaannya pun
berasal dari Nabi. seusai shalat ,Hisyam diajak menghadap Nabi seraya
melaporkan peristiwa di atas, Nabi menyuruh Hisyam mengulanggi bacaannya
sewaktu shalat tadi.setelah hisyam melakukannya, Nabi bersabda;
Artinya : “Memang begitulah
Al-quran di turunkan, sesungguhnya Al-quran ini diturunkan dalam tujuh
huruf, maka bacalah oleh kalian apa yang kalian anggap mudah dari yang tujuh
huruf itu”.
Jadi
perbedaan qiro’at sudah ada pada masa Nabi, dan menimbulkan perbedaan yang
sangat jelas sehinga diperjelas dihadapkan atau dilafalkan di depan Nabi
langsung. dan Beliau pun juga membenarkannya. menurut catatan sejarah,
timbulnya penyebaran qiro’at dimulai pada masa tabi’in, yaitu pada awal
II H. tatkalah para qari’ sudah tersebar diberbagai pelosok.mereka lebih suka
mengemukakan pendapat qiroat gurunya dari pada mengikuti qira’at imam-imam
lainnya. qira’at tersebut di ajarkan secara turun temurun oleh guru ke guru.
sehinggah sampai pada kepada para imam qiro’at, baik yang tujuh,
sepuluh,atau yang empat belas.
Kebijkan abu bakar siddq untuk
tidak memusnakan mushaf-mushaf yang lainya seperti mushaf yang tealah disusun
zait bin tsabit, mushaf yang di miliki ibnu mas’ud, abu musa As-Asy’ari, Miqdad
bin Amar, ubay bin Ka’ab, dan Ali bin abi Thalib mempuyai andil besar dalam
kemunculan qira’at yang beragam.
b. Latar Belakang Cara Peyampaian
Menurut
analisis yang di sampaikan Sayyid Akhmad Khalil, perbedaan qira’at itu bermula
dari cara seorang guru membacakan qira’at kepada murid-muridnya . Beberpa ulama
mencoba merangkum bentuk-bentuk perbedaan cara melafalkan Al-Quran itu sebagai
berkut :
a.
Perbedaan dalam I’rab atau harakat
kaliamat tanpa perubahan makna dan bentuk kalimat.
b.
Perbedaan pada I,rab dan
harakat(baris)kaliamt sehingga merubah maknanya.
c.
Perbedaan pada perubahan huruf antara
perubahan I’rab dan bentuk tulisanya,sementara maknanya berubah.
d.
Perubahan pada kaliamat dengan perubahan
pada bentuk tulisanya,tapi maknya tidak berubah.
e.
Perbedaan pada kalimat di mana bentuk dan
maknanya berubah pula.
f.
Perbedaan pada mendahulukan dan
mengakhirinya.
g.
Perbedaan dengan menembah dan mengurangihuruf.
2.3 Sebab-sebab terjadi
Qira’atul Qur’an
Diantaranya yang meyebabkan
munculnya qira’at yang berbeda adalah sebagai berikut :
1. Perbedaan qira’at Nabi.
Artinya, dalam mengajarkan Al-Quran kepada para sahabatnya, Nabi memakai
beberapa versi qira’at.
2. pengakuan dari Nabi terhadap
sebagian qira’at yang berlaku di kalangan kaum muslimin waktu itu.
3. Adanya riwayat dari para sahabat Nabi yang meyangkut berbagai versi
qira’at yang ada.
4. adanya lahjah atau dialek
kebahsaan di kalangan bahsa arab pada masa turunya Al-Quran.
2.4 Macam-macam Qira’at
a. Qira’at Sab’ah (Qira’at tujuh)
Yang dimaksud dengan qira’at sab’ah adalah
tujuh versi qiraat yang dinisbatkan kepada para Imam Qira’at yang berjumlah
tujuh orang. Sebagian ulama berpendapat bahwa qira’at sa’bah ini
mutawatir. Dan tujuh orang tersebut antara lain:
- Abdullah bin Katsir ad-Dari
- Nafi’ bin Abdurahman.
- Abdullah ibn Amir al-Yashibi
- Abu Amar
- Hamzah
- Ashim
- Abu Hasan Ali ibn Hamzah al-Kisa’i
b. Qira’at Syazzat
Yang dimaksud
dengan qira’at syazzat adalah sebagaimana yang telah dikemukakan oleh sebagian
ulama yaitu qira’at yang sanad-nya sahih, sesuai dengan kaidah bahasa Arab,
akan tetapi menyalahi rasm al-Mushaf. Sebagian ulama berpendapat bahwa qira’at
syazzat ini tidaklah mutawatir.
Adapun
macam-macam qira’at berdasarkan penelitian Al-jazari, yang berdasarkan kualitas
qira’at dapat di kelompokkan dalam lima bagian yaitu :
1.
Qira’at mutawatir yakni qira’ah yang di
sampaikan sekelompok orang mulai dari sampai akhir sanad, yakni tidak mungkin
bersepakat untuk berbuat dusta.
2.
Qiraah masyhur, yakni yang memiliki sanad
sahih, tetapi tidak sampai pada kulitas mutawatir, sesuai kaidah bahasa arab
dan tulisan mushaf utsmani, masyhur di dikalangan qurra; di baca
sebagaimana ketentuan yang tela ditetapaka Al-jazari, dan tidak termasuk
Qira’ah yang keliru dan meyimpang.
3.
Qira’ah ahad, yakni yang memiliki sanad
sahih,tetapi meyalahi tulisan mushaf,utsmani dan kaidah bahasa arab, tidak
memiliki kemashuran dan tidak di baca sebagiamana ketentuan yang telah di
tetapkan Al-jazari.
4.
Qira’ah ayadz(meyimpang) Yakni sanadnya
tidak sahih.
5.
Qira’ah maudhu’(palsu)
6.
Qira’ah yang meyerupai hadits
mudraj(sisipan)yakni adanya peyisipan pada bacaan denga tujuan penafsiran.
2.5 Manfaat menpelajari
Qira’atul Qur’an
Kepentingan atau manfaat dalam
mempelajari qira’atul qur’an, yaitu:
1. Menguatkan ketentuan hukum
yang telah disepakati para ulama
2. Menarjih hukum yang
diperselisihkan para ulama
3. Menggabungkan dua ketentuan
hukum yang berbeda
4. Menunjukkan
dua ketentuan hukum yang berbeda dalam kondisi berbeda pula.
2.6 Hikmah Perbedaan Qira’at
Adanya bermacam-macam qira’at
seperti yang telah di sebutkan, mempuyai berbagai hikmah atau manfaat,yaitu:
1. Meringankan umat islam dan memudahkan mereka dalam membaca Al-Quran,
khususnya penduduk arab yang terdiri berbagai kabilah dan suku, yang di antara
mereka terdapat perbedaan logat, tekanan suara,da sebagainya.
2. Menunjukan bahwah Allah SWT benar-benar menjaga Al-quran dari perubahan
dan peyimpangan, walaupun Al-quran banyak segi bacaan yang berbeda-beda.
3. Sebagai penjelas bagi hal-hal mungkin masih global atau samar dalam
Qira’at yang lainya.
4. Bukti kemukjizatan Al-quran
dari segi keringkasan maknanya karena setiap Qira’at menunjukan hukum syara.
tertentu tanpa perlu adanya pengulangan lafadz.
5.
sebagai keutamaan dan kemulian umat
Muhammad SAW atas umat-uamat terdahulunya karna kitab-kitab yang terdahulu haya
turun dengan satu qira’at.
BAB
III
Penutup
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan makalah ini, maka dapat di
simpulkan sebagai berikut :
1.
Qira’at adalah perbedaan cara mengucapkan
lafazh-lafazh Al-Quran yang baik menyankut hurufnya atau cara pengucapan
huruf-huruf.
2.
Qira’at memiliki bermacam-macam, yakni
Qira’at sab’ah, qira’at asyrah dan Qira’at arbaah asyrah. Dam masih banyak lagi
macam-macamnya, menurut kualitas qira’at itu sendiri.
3.
Qira’at memiliki pengaruh yang sangat
besar terhadap penetapan suatu hukum akibat perbedan kata, huruf dan cara baca.
4.
dengan adanya qira’atul Qur’an ini maka
dapat memudahkan umat islma untuk membanyanya sesuai dengan yang ia pehami.
Karena Rosulullah Saw, memperbolahkan pembacaan al-qur’an yang tidak sesuai
dengan pertama kali Al-qur’an itu
diturunkan.
3.2 Saran
Penulis
meyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, itu semua hayalah
keterbatasan ilmu pengetahuan yang penulis miliki dan hanya mengandalka buku
referensi. maka dari itu penulis meyarankan agar para pembaca yang ini
mendalami Qira’at agar setelah membaca makalah ini, membaca sumber-sumber lain
yang lebih komplit. tidak haya membaca makalah ini saja.
Akhirnya
penulis ucapkan, semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan
pembaca umumnya.
Daftar Pustaka
Rofi’I,Ahmad.dkkulumul Quran 1,Pustaka setia Bandung,1997Rosihon, Anwar,ulum Quran,pustaka setia Bandung,2008
Hasanuddin, Perbedaan Qira’at dan Pengaruhnya
Terhadap Istinbath Hukum Dalam Al-Qur’an, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada,
1995
0 komentar: