Rabu, 29 Juli 2026

MAKALAH ULUMUL QUR’AN “MUHKAM DAN MUTASYABIH”

 

MAKALAH ULUMUL QUR’AN

“MUHKAM DAN MUTASYABIH”

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an

 

DOSEN PENGAMPU :




 

DISUSUN OLEH :

HANDI PRANATA

Program Studi : Ekonomi Syariah

 

INSTITUT AGAMA ISLAM NUSANTARA

ASH-SHIDDIQIYAH

TAHUN AKADEMIK 2026

Jl. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya

Kabupaten Ogan Komering Ilir

Sumatera Selatan

30657


 

KATA PENGANTAR

بسم الله الرحمن الرحيم.

Puji syukur ke hadirat Allah Swt. atas rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang berjudul “Muhkam dan Mutasyabih” ini dapat disusun. Kajian ini merupakan salah satu pembahasan penting dalam Ulumul Qur’an karena berkaitan dengan karakteristik ayat-ayat Al-Qur’an yang memiliki makna jelas maupun ayat-ayat yang memerlukan kajian lebih mendalam.

Pembahasan Muhkam dan Mutasyabih memiliki kedudukan penting dalam memahami Al-Qur’an. Pemahaman terhadap ayat Muhkam membantu pembaca mengetahui pesan Al-Qur’an secara jelas, sedangkan kajian terhadap ayat Mutasyabih menuntut kehati-hatian, kedalaman ilmu, dan sikap tawaduk dalam menafsirkan ayat-ayat Allah.

Makalah ini disusun dengan mengacu pada kitab-kitab Ulumul Qur’an dan karya-karya tafsir yang relevan. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan demi penyempurnaan makalah ini.

Lubuk Seberuk,  Juli 2026

Penulis

 


 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.. ii

DAFTAR ISI. iii

PENDAHULUAN.. 1

A. Latar Belakang. 1

B. Rumusan Masalah. 2

C. Tujuan. 2

BAB II. 3

PEMBAHASAN.. 3

A. Pengertian Muhkam.. 3

B. Pengertian Mutasyabih. 3

C. Perbedaan Muhkam dan Mutasyabih. 4

D. Macam-Macam Ayat Mutasyabih. 4

E. Sikap Ulama terhadap Ayat Mutasyabih. 5

F. Hikmah Adanya Ayat Mutasyabih. 5

G. Relevansi Kajian Muhkam dan Mutasyabih dalam Kehidupan Kontemporer 6

BAB III. 7

PENUTUP. 7

A. Kesimpulan. 7

B. Saran. 7

DAFTAR PUSTAKA.. 8


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Al-Qur’an merupakan kitab suci yang menjadi sumber utama ajaran Islam. Di dalamnya terdapat berbagai macam ayat yang memiliki karakteristik bahasa, kandungan, dan tingkat kejelasan makna yang beragam. Sebagian ayat memiliki makna yang jelas dan mudah dipahami, sedangkan sebagian lainnya memerlukan penjelasan, penelitian, dan kehati-hatian dalam memahami maksudnya. Pembahasan mengenai ayat Muhkam dan Mutasyabih menjadi salah satu tema penting dalam Ulumul Qur’an karena berhubungan langsung dengan metode memahami kandungan wahyu.[1]

Istilah Muhkam dan Mutasyabih memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an, khususnya dalam QS. Ali ‘Imran ayat 7. Ayat tersebut menjelaskan bahwa di dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat Muhkamat yang menjadi pokok isi Al-Qur’an dan terdapat pula ayat-ayat Mutasyabihat. Pemahaman terhadap ayat tersebut melahirkan pembahasan yang luas di kalangan ulama mengenai pengertian, ciri-ciri, klasifikasi, dan cara menyikapi ayat Muhkam dan Mutasyabih.[2]

Kajian Muhkam dan Mutasyabih juga memiliki hubungan erat dengan ilmu tafsir. Ayat-ayat Muhkam pada umumnya dapat dipahami berdasarkan kejelasan lafaz dan maknanya, sedangkan ayat-ayat Mutasyabih membutuhkan pendekatan yang lebih hati-hati dengan memperhatikan bahasa Arab, konteks ayat, ayat-ayat lain yang berkaitan, hadis Nabi, serta penjelasan para ulama.[3]

Keberadaan ayat Mutasyabih tidak berarti terdapat kekurangan atau ketidakjelasan dalam Al-Qur’an. Sebaliknya, ayat-ayat tersebut memiliki hikmah yang besar, antara lain menguji keimanan manusia, mendorong manusia untuk berpikir, menunjukkan keterbatasan akal manusia, dan mengembangkan ilmu pengetahuan.[4]

B. Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan ayat Muhkam?

2.      Apa yang dimaksud dengan ayat Mutasyabih?

3.      Apa saja perbedaan antara Muhkam dan Mutasyabih?

4.      Apa saja macam-macam ayat Mutasyabih?

5.      Apa hikmah adanya ayat Mutasyabih dalam Al-Qur’an?

C. Tujuan

1.      Menjelaskan pengertian ayat Muhkam.

2.      Menjelaskan pengertian ayat Mutasyabih.

3.      Menjelaskan perbedaan antara Muhkam dan Mutasyabih.

4.      Menjelaskan macam-macam ayat Mutasyabih.

5.      Menjelaskan hikmah dan urgensi adanya ayat Mutasyabih.


 

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Muhkam

Secara bahasa, Muhkam berasal dari kata Arab ahkama yang memiliki makna menguatkan, menyempurnakan, atau mencegah sesuatu dari kerusakan. Dalam konteks Al-Qur’an, ayat Muhkam dipahami sebagai ayat yang maknanya jelas, tegas, dan tidak menimbulkan banyak kemungkinan pemahaman yang bertentangan.[5]

Para ulama memberikan beberapa pengertian terhadap istilah Muhkam. Secara umum, Muhkam adalah ayat yang maknanya dapat dipahami dengan jelas melalui bahasa dan konteksnya. Ayat-ayat yang berkaitan dengan prinsip akidah, hukum, ibadah, dan ketentuan yang tegas sering dijadikan contoh dari ayat-ayat Muhkam.[6]

Dalam QS. Ali ‘Imran ayat 7, Allah Swt. menyebut ayat-ayat Muhkamat sebagai Umm al-Kitab, yaitu pokok atau dasar Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan kedudukan penting ayat Muhkam sebagai dasar dalam memahami kandungan Al-Qur’an secara keseluruhan.[7]

B. Pengertian Mutasyabih

Secara bahasa, Mutasyabih berasal dari kata tasyabaha yang berarti menyerupai atau memiliki kemiripan. Dalam istilah Ulumul Qur’an, Mutasyabih adalah ayat yang memiliki kesamaran atau kemungkinan makna sehingga membutuhkan penjelasan dan kajian lebih mendalam.[8]

Ayat Mutasyabih dapat memiliki beberapa kemungkinan pengertian karena adanya kesamaran pada lafaz, makna, atau hakikat yang dibicarakan. Sebagian ayat Mutasyabih dapat dipahami melalui penelitian bahasa, tafsir, hadis, dan korelasi dengan ayat-ayat lain, sedangkan sebagian lainnya berkaitan dengan perkara gaib yang hakikatnya hanya diketahui secara sempurna oleh Allah Swt.[9]

Para ulama berbeda pendapat dalam menjelaskan batasan dan klasifikasi Mutasyabih. Perbedaan tersebut menunjukkan keluasan kajian Ulumul Qur’an. Oleh karena itu, pembahasan Mutasyabih harus dilakukan dengan memperhatikan kaidah-kaidah tafsir dan prinsip-prinsip keilmuan.[10]

C. Perbedaan Muhkam dan Mutasyabih

Perbedaan utama antara Muhkam dan Mutasyabih terletak pada tingkat kejelasan maknanya. Ayat Muhkam memiliki makna yang lebih jelas dan tegas sehingga lebih mudah dipahami, sedangkan ayat Mutasyabih memiliki unsur kesamaran atau kemungkinan makna yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut.[11]

Ayat Muhkam menjadi dasar dalam memahami ajaran Al-Qur’an, sedangkan ayat Mutasyabih harus dipahami dengan merujuk kepada ayat-ayat Muhkam, kaidah bahasa Arab, hadis Nabi, dan penjelasan ulama. Dengan demikian, keduanya tidak boleh dipertentangkan, karena ayat Muhkam dan Mutasyabih sama-sama merupakan bagian dari wahyu Allah Swt.[12]

D. Macam-Macam Ayat Mutasyabih

Para ulama membagi ayat Mutasyabih ke dalam beberapa bentuk berdasarkan sumber kesamarannya. Ada ayat yang kesamarannya berkaitan dengan lafaz, ada yang berkaitan dengan makna, dan ada pula yang berkaitan dengan lafaz sekaligus makna.[13]

1.      Mutasyabih dari Segi Lafaz. Kesamaran dapat terjadi karena suatu kata memiliki makna yang beragam, kata tersebut bersifat umum, atau susunan kalimatnya membutuhkan penjelasan. Dalam hal ini, kajian bahasa Arab dan konteks ayat sangat penting.[14]

2.      Mutasyabih dari Segi Makna. Kesamaran dari segi makna dapat berkaitan dengan perkara-perkara gaib, sifat-sifat Allah, hakikat hari kiamat, surga, neraka, dan perkara lain yang tidak dapat dijangkau secara sempurna oleh pengalaman manusia.[15]

3.      Mutasyabih dari Segi Lafaz dan Makna. Sebagian ayat memiliki kesamaran yang berkaitan dengan lafaz sekaligus maknanya. Untuk memahaminya diperlukan kemampuan bahasa, pengetahuan terhadap konteks ayat, dan penguasaan terhadap prinsip-prinsip tafsir.[16]

E. Sikap Ulama terhadap Ayat Mutasyabih

Dalam memahami ayat Mutasyabih, para ulama menekankan pentingnya mengembalikan ayat-ayat tersebut kepada ayat Muhkam. Sikap ini bertujuan agar pemahaman terhadap ayat yang memiliki kemungkinan makna tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Al-Qur’an dan ajaran Islam.[17]

Perbedaan ulama dalam memahami sebagian ayat Mutasyabih terutama berkaitan dengan metode penafsiran. Sebagian ulama menekankan sikap menyerahkan hakikat makna kepada Allah Swt. dengan tetap mengimani ayat tersebut, sedangkan sebagian lainnya memberikan penjelasan berdasarkan kaidah bahasa dan konteks untuk menghindari pemahaman yang menyerupakan Allah dengan makhluk.[18]

Sikap yang penting dalam menghadapi ayat Mutasyabih adalah menjaga adab ilmiah, tidak memaksakan makna yang tidak memiliki dasar, dan tidak menjadikan ayat Mutasyabih sebagai alat untuk menimbulkan fitnah atau perdebatan tanpa ilmu.[19]

F. Hikmah Adanya Ayat Mutasyabih

1.      Menguji Keimanan Manusia. Keberadaan ayat Mutasyabih menjadi salah satu bentuk ujian bagi manusia. Orang yang memiliki keimanan akan menerima wahyu dengan penuh keyakinan dan tidak menjadikan keterbatasan akalnya sebagai alasan untuk menolak ayat Allah.[20]

2.      Mendorong Manusia untuk Berpikir. Ayat Mutasyabih mendorong manusia untuk melakukan penelitian, membaca tafsir, mempelajari bahasa, dan mengembangkan kemampuan berpikir. Dengan demikian, ayat Mutasyabih dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong perkembangan tradisi keilmuan Islam.[21]

3.      Menunjukkan Keterbatasan Manusia. Tidak semua hakikat dapat dijangkau oleh akal manusia. Ayat Mutasyabih mengajarkan bahwa manusia memiliki keterbatasan dalam memahami seluruh realitas, khususnya perkara gaib dan hakikat sifat-sifat Allah.[22]

4.      Mengembangkan Ilmu Pengetahuan. Kajian terhadap ayat Mutasyabih mendorong berkembangnya berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu tafsir, ilmu bahasa Arab, ilmu hadis, ilmu kalam, dan ilmu-ilmu pendukung lainnya.[23]

G. Relevansi Kajian Muhkam dan Mutasyabih dalam Kehidupan Kontemporer

Kajian Muhkam dan Mutasyabih tetap relevan dalam kehidupan modern. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan penyebaran berbagai tafsir secara cepat, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk membedakan antara pemahaman yang memiliki dasar ilmiah dan penafsiran yang hanya didasarkan pada dugaan pribadi.[24]

Pemahaman terhadap konsep Muhkam dan Mutasyabih juga mengajarkan pentingnya membaca Al-Qur’an secara menyeluruh. Sebuah ayat tidak seharusnya dipahami secara terpisah dari ayat-ayat lain, prinsip-prinsip agama, dan penjelasan para ulama.[25]


 

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Muhkam adalah ayat Al-Qur’an yang maknanya jelas, tegas, dan mudah dipahami. Ayat-ayat Muhkam menjadi dasar atau pokok dalam memahami ajaran Al-Qur’an. Adapun Mutasyabih adalah ayat yang memiliki kesamaran atau kemungkinan makna sehingga membutuhkan kajian yang lebih mendalam.

Ayat Mutasyabih dapat ditinjau dari segi lafaz, makna, maupun lafaz dan makna sekaligus. Dalam memahaminya, diperlukan ilmu, kehati-hatian, penguasaan bahasa Arab, pemahaman terhadap tafsir, hadis, serta pengembalian makna kepada prinsip-prinsip ayat Muhkam.

Keberadaan ayat Mutasyabih memiliki berbagai hikmah, antara lain menguji keimanan manusia, mendorong manusia untuk berpikir, menunjukkan keterbatasan manusia, dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, kajian Muhkam dan Mutasyabih sangat penting dalam memahami Al-Qur’an secara benar dan bertanggung jawab.

B. Saran

Mahasiswa dan pembaca disarankan untuk mempelajari Muhkam dan Mutasyabih melalui sumber-sumber Ulumul Qur’an dan tafsir yang terpercaya. Pemahaman terhadap ayat-ayat Mutasyabih hendaknya dilakukan dengan sikap ilmiah, tidak tergesa-gesa, dan tidak hanya mengandalkan pemahaman pribadi.


 

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim.

Al-Qattan, Manna’ Khalil. 2002. Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an. Kairo: Maktabah Wahbah.

Al-Suyuthi, Jalaluddin. 1974. Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an. Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah al-‘Ammah li al-Kitab.

Al-Zarqani, Muhammad ‘Abd al-‘Azim. 1995. Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi.

Ash-Shabuni, Muhammad Ali. 2001. At-Tibyan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Jil.

Shihab, M. Quraish. 2007. Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: Mizan.

Shihab, M. Quraish. 2013. Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Ayat-Ayat Al-Qur’an. Tangerang: Lentera Hati.



[1]Al-Qur’an al-Karim, QS. Ali ‘Imran [3]: 7.

[2]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 207–216.

[3]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 2, hlm. 270–285.

[4]M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir (Tangerang: Lentera Hati, 2013), hlm. 1–20.

[5]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 207–216.

[6]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 2, hlm. 270–285.

[7]Al-Qur’an al-Karim, QS. Ali ‘Imran [3]: 7.

[8]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 207–216.

[9]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 2, hlm. 270–285.

[10]Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah al-‘Ammah li al-Kitab, 1974), jil. 2, hlm. 3–12.

[11]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 207–216.

[12]M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir (Tangerang: Lentera Hati, 2013), hlm. 1–20.

[13]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 2, hlm. 270–285.

[14]Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah al-‘Ammah li al-Kitab, 1974), jil. 2, hlm. 3–12.

[15]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 207–216.

[16]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 2, hlm. 270–285.

[17]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 207–216.

[18]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 2, hlm. 270–285.

[19]M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir (Tangerang: Lentera Hati, 2013), hlm. 1–20.

[20]Al-Qur’an al-Karim, QS. Ali ‘Imran [3]: 7.

[21]M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir (Tangerang: Lentera Hati, 2013), hlm. 1–20.

[22]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 2, hlm. 270–285.

[23]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 207–216.

[24]M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir (Tangerang: Lentera Hati, 2013), hlm. 1–20.

[25]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 207–216.

0 komentar:

Posting Komentar