MAKALAH ULUMUL QUR’AN
“PENGUMPULAN DAN PEMBUKUAN AL-QUR’AN”
Disusun untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an
DOSEN
PENGAMPU :
DISUSUN
OLEH :
HANDI PRANATA
Program
Studi : Ekonomi Syariah
INSTITUT AGAMA ISLAM
NUSANTARA
ASH-SHIDDIQIYAH
TAHUN AKADEMIK 2026
Jl. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk
Kecamatan Lempuing Jaya
Kabupaten Ogan Komering Ilir
Sumatera Selatan
30657
KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم.
Puji
syukur ke hadirat Allah Swt. atas rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang
berjudul “Pengumpulan dan Pembukuan Al-Qur’an” ini dapat disusun. Kajian ini
merupakan bagian penting dalam Ulumul Qur’an karena membahas proses
pemeliharaan wahyu sejak masa Nabi Muhammad saw. hingga masa Khulafaur
Rasyidin.
Pembahasan
mengenai pengumpulan dan pembukuan Al-Qur’an tidak hanya berkaitan dengan
sejarah, tetapi juga dengan cara umat Islam menjaga keaslian, keteraturan, dan
keseragaman mushaf. Proses tersebut berlangsung secara bertahap, mulai dari
hafalan dan pencatatan pada masa Nabi, penghimpunan dalam satu suhuf pada masa
Abu Bakar ash-Shiddiq, hingga standardisasi mushaf pada masa Utsman bin Affan.
Makalah
ini disusun dengan mengacu pada kitab-kitab Ulumul Qur’an, hadis, dan kajian
akademik yang membahas sejarah jam‘ul Qur’an. Penulis menyadari bahwa makalah
ini masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun
sangat diharapkan demi penyempurnaan kajian ini.
Lubuk Seberuk, Juli
2026
Penulis
DAFTAR ISI
PENGUMPULAN DAN PEMBUKUAN AL-QUR’AN
D. Perbedaan Pengumpulan Masa Abu Bakar dan Standardisasi
Masa Utsman
E. Hikmah dan Urgensi Pengumpulan serta Pembukuan Al-Qur’an
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an merupakan wahyu Allah Swt. yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad saw. secara bertahap melalui Malaikat Jibril. Sejak awal
pewahyuan, pemeliharaan Al-Qur’an dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu
hafalan dan penulisan. Para sahabat menerima ayat dengan cara menghafalkannya
serta mencatatnya pada media yang tersedia pada masa itu.[1]
Pada masa Nabi Muhammad saw., Al-Qur’an belum dihimpun dalam
satu mushaf sebagaimana bentuk mushaf yang dikenal sekarang. Ayat-ayat yang
turun langsung diajarkan kepada para sahabat, dihafalkan, dan ditulis oleh para
penulis wahyu. Keadaan ini sesuai dengan proses turunnya wahyu yang berlangsung
secara bertahap.[2]
Setelah wafatnya Nabi Muhammad saw., kebutuhan untuk
menghimpun Al-Qur’an dalam satu kumpulan tertulis semakin kuat. Perang Yamamah
menyebabkan banyak penghafal Al-Qur’an gugur sehingga Umar bin al-Khattab
mengusulkan kepada Abu Bakar ash-Shiddiq agar ayat-ayat Al-Qur’an dikumpulkan
dalam satu suhuf.
Pada masa Utsman bin Affan, wilayah Islam telah meluas dan
umat Islam berasal dari berbagai daerah dengan ragam bacaan. Perbedaan yang
semakin terlihat mendorong dilakukannya standardisasi mushaf berdasarkan suhuf
yang sebelumnya disimpan oleh Hafsah binti Umar.[3]
Sejarah pengumpulan dan pembukuan Al-Qur’an menunjukkan
adanya proses yang bertahap, teratur, dan penuh kehati-hatian. Kajian ini
penting dipelajari agar umat Islam memahami bagaimana Al-Qur’an dipelihara dari
masa Nabi Muhammad saw. hingga menjadi mushaf yang tersebar luas.[4]
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana proses pemeliharaan
dan penulisan Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad saw.?
2. Bagaimana proses pengumpulan
Al-Qur’an pada masa Abu Bakar ash-Shiddiq?
3. Apa latar belakang dan proses
standardisasi mushaf pada masa Utsman bin Affan?
4. Apa perbedaan antara pengumpulan
Al-Qur’an pada masa Abu Bakar dan standardisasi pada masa Utsman?
5. Apa hikmah dan urgensi
mempelajari sejarah pengumpulan dan pembukuan Al-Qur’an?
C. Tujuan
1. Menjelaskan proses pemeliharaan
Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad saw.
2. Menjelaskan proses pengumpulan
Al-Qur’an pada masa Abu Bakar ash-Shiddiq.
3. Menjelaskan latar belakang dan
proses standardisasi mushaf pada masa Utsman bin Affan.
4. Menjelaskan perbedaan antara
pengumpulan pada masa Abu Bakar dan standardisasi pada masa Utsman.
5. Menjelaskan hikmah dan urgensi
mempelajari sejarah pengumpulan serta pembukuan Al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGUMPULAN DAN
PEMBUKUAN AL-QUR’AN
A. Masa Nabi Muhammad saw.
Pada masa Nabi Muhammad saw., Al-Qur’an dipelihara melalui
hafalan dan tulisan. Setiap kali wahyu turun, Nabi menerima, mengajarkan, dan
menyampaikannya kepada para sahabat. Para sahabat kemudian menghafalkan
ayat-ayat tersebut serta sebagian menuliskannya pada berbagai media yang
tersedia.[5]
1. Dihafalkan oleh Para Sahabat.
Tradisi menghafal memiliki posisi sangat penting dalam pemeliharaan Al-Qur’an.
Para sahabat mempelajari dan menghafal ayat yang turun, kemudian mengajarkannya
kepada sahabat lainnya.[6]
2. Ditulis di Berbagai Media.
Selain dihafalkan, ayat-ayat Al-Qur’an juga ditulis oleh para sahabat pada
berbagai media yang tersedia. Penulisan tersebut membantu pemeliharaan wahyu
yang telah disampaikan.[7]
3. Diajarkan Secara Langsung. Nabi
Muhammad saw. menjadi sumber pengajaran Al-Qur’an bagi para sahabat. Beliau
membacakan ayat, menjelaskan cara membacanya, dan membimbing umat dalam
memahami wahyu.[8]
Dengan
demikian, pada masa Nabi Muhammad saw. telah berlangsung proses pemeliharaan
Al-Qur’an yang kuat melalui kombinasi hafalan, penulisan, dan pengajaran
langsung. Belum dihimpunnya Al-Qur’an dalam satu mushaf tidak berarti Al-Qur’an
tidak terpelihara, melainkan karena wahyu masih terus turun.[9]
B. Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq
Setelah Nabi Muhammad saw. wafat, umat Islam menghadapi
berbagai peristiwa besar, salah satunya Perang Yamamah. Dalam peperangan
tersebut banyak penghafal Al-Qur’an gugur. Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran
Umar bin al-Khattab terhadap kemungkinan berkurangnya para penghafal Al-Qur’an
sehingga ia mengusulkan kepada Abu Bakar agar Al-Qur’an dikumpulkan.
Abu Bakar pada awalnya merasa berat karena Nabi Muhammad
saw. tidak pernah menghimpun Al-Qur’an dalam satu mushaf secara fisik. Namun
setelah mempertimbangkan maslahat dan pentingnya menjaga wahyu, Abu Bakar
menerima usulan tersebut. Zaid bin Tsabit kemudian ditunjuk untuk memimpin
proses pengumpulan.[10]
Zaid bin Tsabit melakukan pengumpulan dengan sangat
hati-hati. Ayat-ayat yang telah ditulis pada berbagai media dikumpulkan dan
dibandingkan dengan hafalan para sahabat. Proses ini menunjukkan adanya
verifikasi melalui sumber tertulis dan hafalan.[11]
Hasil pengumpulan tersebut dikenal sebagai suhuf. Suhuf itu
berada di tangan Abu Bakar, kemudian Umar bin al-Khattab, dan setelah wafatnya
Umar disimpan oleh Hafsah binti Umar. Suhuf ini kemudian menjadi rujukan
penting pada masa standardisasi mushaf Utsmani.
C. Masa Utsman bin Affan
Pada masa Khalifah Utsman bin Affan, wilayah Islam
berkembang luas dan umat Islam tersebar di berbagai daerah. Para sahabat dan
generasi setelahnya mempelajari Al-Qur’an dari guru-guru yang berbeda.
Perbedaan cara membaca yang masih berada dalam ruang qira’at yang diterima
kemudian berpotensi menimbulkan perselisihan.[12]
Hudzaifah bin al-Yaman melihat adanya perselisihan bacaan di
kalangan pasukan Muslim yang berasal dari berbagai wilayah. Ia kemudian
menyampaikan kekhawatiran tersebut kepada Utsman bin Affan. Utsman lalu
membentuk tim untuk menyalin mushaf berdasarkan suhuf yang disimpan oleh
Hafsah.[13]
Tim penyalinan dipimpin oleh Zaid bin Tsabit dan melibatkan
beberapa sahabat Quraisy. Mushaf yang disalin kemudian dikirim ke sejumlah
pusat wilayah Islam untuk menjaga kesatuan umat dalam penggunaan mushaf
standar.[14]
Mushaf yang disandarkan kepada proses standardisasi pada
masa Utsman kemudian dikenal sebagai Mushaf Utsmani. Standardisasi ini bukan
berarti Utsman menciptakan Al-Qur’an baru, melainkan menyatukan umat pada
mushaf standar yang disusun berdasarkan tradisi pewahyuan dan suhuf yang telah
dihimpun sebelumnya.[15]
D. Perbedaan Pengumpulan Masa Abu Bakar dan Standardisasi
Masa Utsman
Pengumpulan pada masa Abu Bakar terutama didorong oleh
kekhawatiran hilangnya sebagian materi Al-Qur’an karena wafatnya para
penghafal. Tujuan utamanya adalah menghimpun ayat-ayat yang sebelumnya tersebar
dalam hafalan dan berbagai catatan ke dalam satu kumpulan tertulis.[16]
Adapun standardisasi pada masa Utsman didorong oleh
meluasnya wilayah Islam dan munculnya perselisihan bacaan di antara umat.
Tujuan utamanya adalah menyatukan umat pada mushaf standar agar perbedaan yang
dapat menimbulkan konflik dapat diminimalkan.[17]
Dengan demikian, Abu Bakar berperan dalam menghimpun
Al-Qur’an dalam satu suhuf, sedangkan Utsman berperan dalam menstandarkan
salinan mushaf dan menyebarkannya ke berbagai wilayah. Kedua proses tersebut
saling berkaitan.[18]
E. Hikmah dan Urgensi Pengumpulan serta Pembukuan Al-Qur’an
Sejarah pengumpulan dan pembukuan Al-Qur’an menunjukkan
pentingnya kehati-hatian dalam menjaga sumber ajaran agama. Proses yang
dilakukan para sahabat memperlihatkan bahwa pemeliharaan Al-Qur’an melibatkan
hafalan, tulisan, verifikasi, dan kesepakatan umat.[19]
Kajian ini juga memberikan pelajaran bahwa sejarah mushaf
tidak dapat dipahami secara sederhana sebagai satu peristiwa tunggal.
Pengumpulan dan pembukuan berlangsung dalam beberapa tahap sesuai dengan
kebutuhan umat pada setiap masa, mulai dari masa Nabi, Abu Bakar, hingga
Utsman.[20]
Urgensi mempelajari sejarah tersebut adalah agar umat Islam
memahami bahwa mushaf yang digunakan sekarang memiliki sejarah transmisi dan
pemeliharaan yang panjang. Pemahaman ini membantu mahasiswa Ulumul Qur’an
mengkaji hubungan antara wahyu, hafalan, penulisan, mushaf, dan tradisi
qira’at.[21]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengumpulan dan pembukuan Al-Qur’an berlangsung secara
bertahap. Pada masa Nabi Muhammad saw., Al-Qur’an dipelihara melalui hafalan,
penulisan pada berbagai media, dan pengajaran langsung kepada para sahabat.
Pada masa Abu Bakar ash-Shiddiq, Al-Qur’an dihimpun dalam satu suhuf karena
adanya kekhawatiran setelah banyak penghafal Al-Qur’an gugur dalam Perang
Yamamah.
Pada masa Utsman bin Affan, dilakukan standardisasi mushaf
karena meluasnya wilayah Islam dan munculnya perbedaan bacaan yang berpotensi
menimbulkan perselisihan. Mushaf standar yang dihasilkan kemudian dikenal
sebagai Mushaf Utsmani dan menjadi rujukan bagi penyebaran mushaf ke berbagai
wilayah.
Dengan demikian, sejarah pengumpulan dan pembukuan Al-Qur’an
menunjukkan kesungguhan para sahabat dalam menjaga wahyu. Proses tersebut
merupakan rangkaian sejarah yang saling berkesinambungan dan menjadi bagian
penting dalam kajian Ulumul Qur’an.
B. Saran
Mahasiswa dan pembaca disarankan untuk mempelajari sejarah
pengumpulan dan pembukuan Al-Qur’an melalui kitab-kitab Ulumul Qur’an, sumber
hadis, dan penelitian akademik yang terpercaya. Kajian hendaknya dilakukan
secara kritis, ilmiah, dan tetap menghormati tradisi keilmuan Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Agustina, Devi, dan Anisa
Maulidya. 2024. “Pengumpulan Alquran Pada Masa Nabi Muhammad dan Khulafa’
Arrasyidin.” AL-KARIM: Journal of Islamic and Educational Research.
Aqsho, Muhammad. 2016.
“Pembukuan Alquran, Mushaf Usmani Dan Rasm Alquran.” Almufida: Jurnal Ilmu-Ilmu
Keislaman 1(1). DOI: 10.46576/almufida.v1i1.106.
Al-Bukhari, Muhammad ibn
Isma‘il. 2002. Sahih al-Bukhari. Beirut: Dar Ibn Kathir.
Al-Qattan, Manna‘ Khalil. 2002.
Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an. Kairo: Maktabah Wahbah.
Al-Suyuti, Jalal al-Din. 1974.
Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an. Tahqiq Muhammad Abu al-Fadl Ibrahim. Kairo:
al-Hay’ah al-Misriyyah al-‘Ammah li al-Kitab.
Al-Zurqani, Muhammad ‘Abd
al-‘Azim. 1995. Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kitab
al-‘Arabi.
Khairani, Shinta Amelia, dan
Anisa Maulidya. 2024. “Sejarah Pengumpulan Al-Qur’an.” Jurnal Studi Ilmu
Alquran dan Tafsir 1(2). DOI: 10.47134/jsiat.v1i2.122.
Lathifa, Liyyu, dan Anisa
Maulidya. 2025. “Jam’ul Qur’an: Dinamika Pengumpulan dan Pelestarian Teks Suci
dalam Ulumul Qur’an.” MERDEKA: Jurnal Ilmiah Multidisiplin 2(2). DOI:
10.62017/merdeka.v2i2.2845.
Nasution, Abdurrahman dkk. 2024.
Kajian sejarah pengumpulan Al-Qur’an dalam literatur Ulumul Qur’an dan
penelitian kepustakaan.
[1]Manna‘ Khalil al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an
(Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 119–139.
[2]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zurqani, Manahil al-‘Irfan
fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm.
239–257.
[3]Muhammad ibn Isma‘il al-Bukhari, Sahih al-Bukhari,
Kitab Fada’il al-Qur’an.
[4]Shinta Amelia Khairani dan Anisa Maulidya, “Sejarah
Pengumpulan Al-Qur’an,” Jurnal Studi Ilmu Alquran dan Tafsir, Vol. 1 No. 2
(2024).
[5]Manna‘ Khalil al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an
(Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 119–139.
[6]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zurqani, Manahil al-‘Irfan
fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm.
239–257.
[7]Manna‘ Khalil al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an
(Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 119–139.
[8]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zurqani, Manahil al-‘Irfan
fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm.
239–257.
[9]Manna‘ Khalil al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an
(Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 119–139.
[10]Muhammad ibn Isma‘il al-Bukhari, Sahih al-Bukhari,
Kitab Fada’il al-Qur’an.
[11]Manna‘ Khalil al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an
(Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 119–139.
[12]Muhammad ibn Isma‘il al-Bukhari, Sahih al-Bukhari,
Kitab Fada’il al-Qur’an.
[13]Muhammad ibn Isma‘il al-Bukhari, Sahih al-Bukhari,
Kitab Fada’il al-Qur’an.
[14]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zurqani, Manahil al-‘Irfan
fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm.
239–257.
[15]Shinta Amelia Khairani dan Anisa Maulidya, “Sejarah
Pengumpulan Al-Qur’an,” Jurnal Studi Ilmu Alquran dan Tafsir, Vol. 1 No. 2
(2024).
[16]Manna‘ Khalil al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an
(Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 119–139.
[17]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zurqani, Manahil al-‘Irfan
fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm.
239–257.
[18]Shinta Amelia Khairani dan Anisa Maulidya, “Sejarah
Pengumpulan Al-Qur’an,” Jurnal Studi Ilmu Alquran dan Tafsir, Vol. 1 No. 2
(2024).
[19]Devi Agustina dan Anisa Maulidya, “Pengumpulan Alquran
Pada Masa Nabi Muhammad dan Khulafa’ Arrasyidin,” AL-KARIM: Journal of Islamic
and Educational Research (2024).
[20]Liyyu Lathifa dan Anisa Maulidya, “Jam’ul Qur’an:
Dinamika Pengumpulan dan Pelestarian Teks Suci dalam Ulumul Qur’an,” MERDEKA:
Jurnal Ilmiah Multidisiplin, Vol. 2 No. 2 (2025).
[21]Manna‘ Khalil al-Qattan, Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an
(Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 119–139.








0 komentar:
Posting Komentar