Senin, 27 Juli 2026

MAKALAH ULUMUL QUR’AN “MAKKIYAH DAN MADANIYAH”

 

MAKALAH ULUMUL QUR’AN

“MAKKIYAH DAN MADANIYAH”

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an

 

DOSEN PENGAMPU :


 



DISUSUN OLEH :

HANDI PRANATA

Program Studi : Ekonomi Syariah

 

INSTITUT AGAMA ISLAM NUSANTARA

ASH-SHIDDIQIYAH

TAHUN AKADEMIK 2026

Jl. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya

Kabupaten Ogan Komering Ilir

Sumatera Selatan

30657


 

KATA PENGANTAR

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Puji syukur ke hadirat Allah Swt. atas segala rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Makkiyah dan Madaniyah”. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad saw., keluarga, para sahabat, dan seluruh umatnya yang istiqamah mengikuti petunjuk beliau.

Makalah ini membahas konsep Makkiyah dan Madaniyah sebagai salah satu cabang penting dalam Ulumul Qur’an. Pembahasan meliputi pengertian Makkiyah dan Madaniyah, ciri-ciri masing-masing, perbedaan karakteristiknya, serta manfaat mempelajari klasifikasi tersebut dalam memahami kronologi pewahyuan, perkembangan dakwah, dan konteks turunnya ayat-ayat Al-Qur’an.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan demi penyempurnaan karya ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan pembaca dalam mempelajari Ulumul Qur’an.

Lubuk Seberuk,  Juli 2026

Penulis


 

DAFTAR ISI

BAB I. 4

A. Latar Belakang. 4

B. Rumusan Masalah. 4

C. Tujuan. 4

BAB II. 6

A. Pengertian Makkiyah. 6

B. Pengertian Madaniyah. 6

C. Ciri-Ciri Ayat Makkiyah. 7

D. Ciri-Ciri Ayat Madaniyah. 8

E. Perbedaan Makkiyah dan Madaniyah. 8

F. Manfaat Mengetahui Makkiyah dan Madaniyah. 9

G. Contoh Surah Makkiyah dan Madaniyah. 10

BAB III. 11

A. Kesimpulan. 11

B. Saran. 11

 


 

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. secara berangsur-angsur selama masa kerasulan. Proses pewahyuan tersebut berlangsung dalam dua fase besar, yaitu fase sebelum hijrah yang dikenal dengan istilah Makkiyah dan fase setelah hijrah yang dikenal dengan istilah Madaniyah. Pembagian ini menjadi salah satu kajian penting dalam Ulumul Qur’an karena berkaitan dengan kronologi dan konteks turunnya wahyu.¹

Kajian Makkiyah dan Madaniyah tidak hanya membahas tempat turunnya ayat, tetapi juga membantu memahami perkembangan dakwah Islam dari fase pembentukan akidah menuju pembentukan masyarakat. Ayat-ayat yang turun pada fase Makkah umumnya menekankan tauhid, keimanan, hari akhir, dan pembentukan akhlak, sedangkan ayat-ayat Madaniyah banyak membahas hukum, kehidupan sosial, dan tata kehidupan masyarakat Muslim.²

Pemahaman terhadap Makkiyah dan Madaniyah juga memiliki peran penting dalam menafsirkan Al-Qur’an. Dengan mengetahui kronologi turunnya ayat, seorang peneliti dapat memahami perkembangan pesan Al-Qur’an dan konteks pembentukan hukum serta masyarakat Islam. Oleh karena itu, ilmu Makkiyah dan Madaniyah menjadi salah satu perangkat penting dalam memahami Al-Qur’an secara lebih komprehensif.³

B. Rumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud dengan Makkiyah?

2. Apa yang dimaksud dengan Madaniyah?

3. Apa saja ciri-ciri ayat Makkiyah dan Madaniyah?

4. Apa manfaat mempelajari Makkiyah dan Madaniyah?

C. Tujuan

1. Menjelaskan pengertian Makkiyah.

2. Menjelaskan pengertian Madaniyah.

3. Menguraikan ciri-ciri ayat Makkiyah dan Madaniyah.

4. Menjelaskan manfaat mempelajari Makkiyah dan Madaniyah.


 

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Makkiyah

Makkiyah adalah ayat atau surah yang turun sebelum Nabi Muhammad saw. hijrah ke Madinah. Definisi ini merupakan pendapat yang paling banyak digunakan oleh para ulama karena menggunakan ukuran waktu sebagai dasar klasifikasi. Dengan demikian, ayat yang turun sebelum hijrah disebut Makkiyah meskipun tempat turunnya bukan di Kota Makkah.

Pengertian Makkiyah berdasarkan waktu memiliki kelebihan karena memberikan batas yang jelas antara dua periode utama dakwah Nabi Muhammad saw. Periode Makkiyah berlangsung sejak awal turunnya wahyu hingga hijrah, sedangkan periode Madaniyah dimulai setelah hijrah hingga wafatnya Rasulullah saw.

Periode Makkiyah merupakan fase pembentukan dasar-dasar keimanan. Pada masa ini, Nabi Muhammad saw. menghadapi masyarakat yang sebagian besar masih mempertahankan keyakinan politeistik dan menolak ajaran tauhid. Oleh sebab itu, ayat-ayat Makkiyah banyak menekankan pengesaan Allah, kenabian, hari kebangkitan, dan tanggung jawab moral manusia.

B. Pengertian Madaniyah

Madaniyah adalah ayat atau surah yang turun setelah Nabi Muhammad saw. hijrah ke Madinah. Definisi ini mencakup ayat yang turun di Madinah maupun di tempat lain setelah peristiwa hijrah. Dengan demikian, ukuran utama Madaniyah adalah waktu turunnya, bukan semata-mata lokasi turunnya ayat.

Periode Madaniyah dimulai setelah hijrah Nabi Muhammad saw. ke Madinah dan berlangsung sampai menjelang wafatnya beliau. Pada fase ini, umat Islam telah berkembang menjadi komunitas yang lebih terorganisasi sehingga wahyu banyak memberikan pedoman mengenai hukum, ibadah, kehidupan keluarga, hubungan sosial, ekonomi, politik, dan hubungan dengan kelompok lain.

Ayat-ayat Madaniyah juga melanjutkan pembinaan keimanan yang telah dimulai pada periode Makkah. Namun, pembahasan wahyu berkembang dari pembentukan individu beriman menuju pembentukan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

C. Ciri-Ciri Ayat Makkiyah

Ayat-ayat Makkiyah memiliki karakteristik tertentu yang dapat membantu para ulama dan peneliti mengenali periode pewahyuannya. Ciri-ciri tersebut tidak selalu bersifat mutlak, tetapi menjadi indikator penting dalam kajian Ulumul Qur’an.¹

1. Membahas tauhid. Ayat Makkiyah banyak mengajak manusia untuk mengesakan Allah Swt. dan meninggalkan penyembahan terhadap selain-Nya.

2. Membahas hari kiamat. Pembahasan tentang kebangkitan, perhitungan amal, surga, dan neraka menjadi tema penting untuk membangun kesadaran pertanggungjawaban manusia.

3. Mengandung kisah nabi terdahulu. Kisah para nabi dan umat terdahulu digunakan sebagai pelajaran, penghiburan bagi Rasulullah saw., dan peringatan bagi kaum yang menolak kebenaran.

4. Ayatnya cenderung pendek. Banyak surah Makkiyah memiliki ayat-ayat yang relatif pendek dan kuat dari segi gaya bahasa, meskipun terdapat pengecualian.

5. Menekankan pembentukan keimanan. Fokus utama periode Makkiyah adalah membangun fondasi akidah dan akhlak sebelum pembentukan aturan masyarakat secara lebih luas.

Ciri-ciri tersebut menunjukkan bahwa periode Makkiyah merupakan fase pendidikan spiritual dan pembentukan kepribadian. Penekanan terhadap akidah menjadi dasar penting sebelum umat menerima berbagai ketentuan hukum dan aturan sosial secara lebih luas.¹¹

D. Ciri-Ciri Ayat Madaniyah

Ayat-ayat Madaniyah memiliki karakteristik yang berbeda dengan ayat Makkiyah karena turun dalam konteks masyarakat Muslim yang telah berkembang. Pada periode ini, wahyu memberikan petunjuk yang lebih luas mengenai kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, dan hubungan antar kelompok.¹²

1. Membahas hukum. Ayat Madaniyah banyak memuat ketentuan mengenai ibadah, muamalah, keluarga, warisan, pidana, dan berbagai aspek kehidupan.

2. Membahas kehidupan sosial. Wahyu memberikan pedoman mengenai hubungan antarindividu, keadilan, tolong-menolong, dan tanggung jawab sosial.

3. Membahas hubungan masyarakat. Ayat Madaniyah membahas hubungan antara umat Islam dengan kelompok lain serta prinsip-prinsip kehidupan bersama.

4. Membahas jihad dan pemerintahan. Sebagian ayat memberikan petunjuk mengenai pertahanan masyarakat Muslim, kepemimpinan, dan pengelolaan kehidupan bersama.

5. Ayatnya cenderung lebih panjang. Banyak ayat Madaniyah memiliki uraian yang lebih panjang karena membahas rincian hukum dan kehidupan sosial, meskipun ciri ini juga memiliki pengecualian.

Ciri-ciri Madaniyah menunjukkan bahwa wahyu pada periode ini berperan dalam membentuk tatanan kehidupan masyarakat. Ajaran Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt., tetapi juga hubungan manusia dengan sesama dan lingkungan sosialnya.¹³

E. Perbedaan Makkiyah dan Madaniyah

Perbedaan antara Makkiyah dan Madaniyah dapat dilihat dari beberapa aspek, seperti waktu turunnya, tema pembahasan, gaya bahasa, dan kondisi masyarakat yang menjadi sasaran dakwah. Makkiyah turun sebelum hijrah dan lebih menekankan pembentukan akidah, sedangkan Madaniyah turun setelah hijrah dan lebih banyak membahas pembentukan masyarakat serta hukum.¹

Perbedaan tersebut tidak berarti bahwa ayat Makkiyah hanya membahas akidah atau ayat Madaniyah hanya membahas hukum. Keduanya tetap memiliki hubungan yang erat dan saling melengkapi. Ayat Makkiyah membangun fondasi keimanan, sedangkan ayat Madaniyah mengembangkan fondasi tersebut ke dalam kehidupan sosial dan kelembagaan masyarakat.¹

F. Manfaat Mengetahui Makkiyah dan Madaniyah

Pengetahuan tentang Makkiyah dan Madaniyah memiliki manfaat besar dalam memahami Al-Qur’an. Klasifikasi ini membantu pembaca mengetahui urutan sejarah pewahyuan dan memahami perkembangan dakwah Nabi Muhammad saw. dari fase awal hingga terbentuknya masyarakat Islam.¹

1. Memahami kronologi turunnya ayat. Dengan mengetahui apakah suatu ayat termasuk Makkiyah atau Madaniyah, pembaca dapat memahami urutan perkembangan wahyu.

2. Mengetahui perkembangan dakwah Islam. Perbedaan tema Makkiyah dan Madaniyah menggambarkan perubahan tantangan dakwah dari pembentukan akidah menuju pembentukan masyarakat.

3. Memahami konteks hukum. Pengetahuan mengenai periode turunnya ayat membantu memahami konteks pembentukan dan perkembangan hukum Islam.

4. Mengetahui tahapan pembentukan masyarakat Islam. Perkembangan dari pembinaan individu menuju pembentukan masyarakat dapat dipahami melalui kajian Makkiyah dan Madaniyah.

5.  Membantu memahami tafsir Al-Qur’an. Pengetahuan mengenai konteks periode pewahyuan dapat membantu penafsir memahami maksud dan tujuan ayat secara lebih tepat.

Dengan demikian, ilmu Makkiyah dan Madaniyah bukan hanya berfungsi sebagai klasifikasi sejarah, tetapi juga menjadi instrumen metodologis dalam memahami kandungan Al-Qur’an. Ilmu ini membantu menghubungkan teks wahyu dengan perjalanan dakwah dan perkembangan masyarakat pada masa Nabi Muhammad saw.¹

G. Contoh Surah Makkiyah dan Madaniyah

Contoh surah yang secara umum dikategorikan sebagai Makkiyah antara lain Surah al-‘Alaq, al-Muddatstsir, al-Muzzammil, al-Lahab, al-Fatihah, al-An‘am, dan banyak surah lainnya. Adapun contoh surah Madaniyah antara lain al-Baqarah, Ali ‘Imran, al-Nisa’, al-Ma’idah, al-Anfal, al-Taubah, dan beberapa surah lainnya. Klasifikasi surah tersebut didasarkan pada riwayat dan kajian para ulama Ulumul Qur’an.¹

Dalam menentukan status Makkiyah dan Madaniyah, para ulama menggunakan beberapa metode, yaitu riwayat yang bersumber dari sahabat dan tabi'in, serta analisis terhadap karakteristik ayat. Metode riwayat menjadi dasar utama, sedangkan analisis ciri-ciri digunakan sebagai pendukung ketika tidak terdapat riwayat yang tegas.¹


 

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Makkiyah adalah ayat atau surah yang turun sebelum Nabi Muhammad saw. hijrah ke Madinah, sedangkan Madaniyah adalah ayat atau surah yang turun setelah hijrah. Pembagian berdasarkan waktu ini merupakan pendapat yang paling luas digunakan dalam kajian Ulumul Qur’an.²

Ayat Makkiyah umumnya menekankan tauhid, keimanan kepada hari akhir, kisah nabi terdahulu, dan pembentukan akhlak. Sementara itu, ayat Madaniyah lebih banyak membahas hukum, kehidupan sosial, hubungan masyarakat, dan pembentukan tatanan kehidupan umat Islam.²¹

Mempelajari Makkiyah dan Madaniyah sangat bermanfaat untuk memahami kronologi turunnya ayat, perkembangan dakwah Islam, konteks hukum, dan tahapan pembentukan masyarakat Islam. Oleh karena itu, ilmu Makkiyah dan Madaniyah menjadi salah satu ilmu penting dalam memahami Al-Qur’an secara lebih mendalam.²²

B. Saran

Mahasiswa dan pembaca hendaknya mempelajari Makkiyah dan Madaniyah dengan merujuk kepada sumber-sumber Ulumul Qur’an yang terpercaya serta memperhatikan perbedaan pendapat para ulama. Kajian ini sebaiknya tidak hanya dilakukan secara hafalan, tetapi juga dikaitkan dengan konteks sejarah, dakwah, dan penafsiran Al-Qur’an.²³

Pemahaman yang baik terhadap Makkiyah dan Madaniyah diharapkan dapat membantu pembaca memahami Al-Qur’an secara lebih kontekstual, sistematis, dan bertanggung jawab.²


 

CATATAN KAKI / FOOTNOTE

1. Manna‘ Khalīl al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān (Riyadh: Maktabah al-Ma‘ārif, 2000), hlm. 55–56.

2. Jalāl al-Dīn al-Suyūṭī, al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid I (Beirut: Dār Ibn Kathīr, 1996), hlm. 31–36.

3. Muḥammad ‘Abd al-‘Aẓīm al-Zurqānī, Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid I (Kairo: Dār al-Ḥadīth, 2001), hlm. 191–195.

4. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 55.

5. Al-Suyūṭī, al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid I, hlm. 36–39.

6. Amroeni Drajat, Ulumul Qur’an: Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (Depok: Kencana, 2017), hlm. 75–79.

7. Al-Zurqānī, Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid I, hlm. 195–198.

8. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 57–60.

9. Subḥī al-Ṣāliḥ, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān (Beirut: Dār al-‘Ilm li al-Malāyīn, 2000), hlm. 181–184.

10. Muḥammad ‘Abdullāh Darrāz, al-Naba’ al-‘Aẓīm: Naẓarāt Jadīdah fī al-Qur’ān (Kuwait: Dār al-Qalam, 1970), hlm. 105–110.

11. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 61–63.

12. Al-Zurqānī, Manāhil al-‘Irfān, jilid I, hlm. 199–203.

13. Drajat, Ulumul Qur’an, hlm. 82–87.

14. Al-Suyūṭī, al-Itqān, jilid I, hlm. 40–43.

15. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 64–67.

16. Al-Zurqānī, Manāhil al-‘Irfān, jilid I, hlm. 204–207.

17. Subḥī al-Ṣāliḥ, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 186–190.

18. Al-Suyūṭī, al-Itqān, jilid I, hlm. 45–50.

19. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 68–72.

20. Drajat, Ulumul Qur’an, hlm. 88–91.

21. Al-Zurqānī, Manāhil al-‘Irfān, jilid I, hlm. 208–212.

22. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 73–76.

23. Al-Suyūṭī, al-Itqān, jilid I, hlm. 51–55.

24. Drajat, Ulumul Qur’an, hlm. 92–95.


 

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim.

Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019.

Al-Qaṭṭān, Manna‘ Khalīl. Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Riyadh: Maktabah al-Ma‘ārif, 2000.

Al-Suyūṭī, Jalāl al-Dīn. Al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Jilid I. Beirut: Dār Ibn Kathīr, 1996.

Al-Zurqānī, Muḥammad ‘Abd al-‘Aẓīm. Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Jilid I. Kairo: Dār al-Ḥadīth, 2001.

Darrāz, Muḥammad ‘Abdullāh. Al-Naba’ al-‘Aẓīm: Naẓarāt Jadīdah fī al-Qur’ān. Kuwait: Dār al-Qalam, 1970.

Drajat, Amroeni. Ulumul Qur’an: Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Depok: Kencana, 2017.

Ṣāliḥ, Subḥī al-. Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Beirut: Dār al-‘Ilm li al-Malāyīn, 2000.

Jaya, Septi Aji Fitra. “Al-Qur’an dan Hadis sebagai Sumber Hukum Islam.” Indo-Islamika, Vol. 9, No. 2, 2019, hlm. 206–217.

“Makkiyah dan Madaniyah dalam Ulumul Qur’an.” Jurnal Studi Al-Qur’an, Vol. 17, No. 1, 2021, hlm. 1–15.

UIN Sunan Gunung Djati Bandung. “Makkiyah dan Madaniyah dalam Studi Ulumul Qur’an.” 2024.

0 komentar:

Posting Komentar