MAKALAH ULUMUL QUR’AN
“I’JAZ AL-QUR’AN”
Disusun untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an
DOSEN PENGAMPU :
DISUSUN
OLEH :
HANDI PRANATA
Program
Studi : Ekonomi Syariah
INSTITUT AGAMA ISLAM
NUSANTARA
ASH-SHIDDIQIYAH
TAHUN AKADEMIK 2026
Jl. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk
Kecamatan Lempuing Jaya
Kabupaten Ogan Komering Ilir
Sumatera Selatan
30657
KATA PENGANTAR
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ
الرَّحِيْمِ
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Swt. yang telah
melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “I’jaz Al-Qur’an”. Salawat dan salam semoga
senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad saw., keluarga, sahabat, serta seluruh
umatnya yang istiqamah mengikuti petunjuk beliau hingga akhir zaman.
Makalah ini disusun sebagai salah satu bahan pembelajaran
dalam mata kuliah Ulumul Qur’an. Pembahasan diarahkan pada pengertian i’jaz,
macam-macam kemukjizatan Al-Qur’an, serta relevansi kemukjizatan tersebut dalam
memahami kedudukan Al-Qur’an sebagai wahyu Allah Swt. Pembahasan menggunakan
sumber buku ulumul Qur’an dan artikel jurnal yang relevan agar uraian lebih
terarah dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih memiliki
kekurangan, baik dalam kedalaman pembahasan maupun dalam penyajian. Oleh karena
itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat diharapkan untuk penyempurnaan
karya ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca, khususnya
dalam memperluas wawasan tentang Ulumul Qur’an dan kemukjizatan Al-Qur’an.
Wassalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Lubuk Seberuk, Juli
2026
Penulis
DAFTAR ISI
B. Macam-Macam Kemukjizatan Al-Qur’an
6. Hikmah Mempelajari I’jaz Al-Qur’an
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an merupakan wahyu Allah Swt. yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad saw. sebagai petunjuk bagi manusia. Dalam kajian Ulumul Qur’an,
salah satu pembahasan penting adalah i’jaz Al-Qur’an, yaitu kajian mengenai
kemukjizatan Al-Qur’an yang memperlihatkan ketidakmampuan manusia untuk
mendatangkan sesuatu yang sebanding dengannya. Kajian ini memiliki posisi
penting karena berhubungan dengan pembuktian kerasulan Nabi Muhammad saw. dan
keistimewaan Al-Qur’an sebagai wahyu yang terus menjadi pedoman umat manusia.
Secara etimologis, kata i’jaz berasal dari akar kata عَجَزَ
yang menunjukkan makna lemah, tidak mampu, atau tidak sanggup. Dalam
terminologi Ulumul Qur’an, i’jaz mengacu pada kemampuan Al-Qur’an menghadirkan
sesuatu yang berada di luar kemampuan manusia untuk menandinginya. Literatur
kontemporer juga menegaskan bahwa pembahasan i’jaz tidak hanya berkaitan dengan
keindahan bahasa, tetapi berkembang pada aspek ilmiah, pemberitaan gaib,
kandungan, dan tasyri’.[1]
Kemukjizatan Al-Qur’an menjadi semakin penting dipahami
karena Al-Qur’an diturunkan di tengah masyarakat Arab yang memiliki tradisi
bahasa dan sastra yang tinggi. Tantangan Al-Qur’an agar manusia mendatangkan
satu surah yang sebanding menunjukkan bahwa dimensi kebahasaan merupakan salah
satu sisi utama i’jaz. Namun, kemukjizatan tersebut tidak berhenti pada bahasa;
kandungan petunjuk, prinsip hukum, nilai akhlak, dan dorongan untuk menggunakan
akal juga merupakan bagian yang membuat Al-Qur’an memiliki daya jangkau lintas
zaman.[2]
Dengan demikian, mempelajari i’jaz Al-Qur’an tidak
semata-mata bertujuan menemukan hal-hal yang dianggap menakjubkan, tetapi juga
memahami argumentasi ilmiah dan keagamaan mengenai keistimewaan Al-Qur’an
secara proporsional. Pemahaman yang tepat diperlukan agar pembahasan i’jaz
tidak terjebak pada klaim-klaim berlebihan, terutama ketika menghubungkan ayat
dengan teori sains yang masih berkembang. Kajian i’jaz hendaknya tetap
memperhatikan bahasa Arab, konteks ayat, metode tafsir, dan kaidah ilmiah.[3]
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan i’jaz
Al-Qur’an?
2. Apa saja macam-macam
kemukjizatan Al-Qur’an?
3. Bagaimana bentuk i’jaz bahasa,
i’jaz kandungan, i’jaz ilmiah, dan i’jaz tasyri’i dalam Al-Qur’an?
C. Tujuan
1. Menjelaskan pengertian i’jaz
Al-Qur’an.
2. Mengidentifikasi macam-macam
kemukjizatan Al-Qur’an.
3. Menjelaskan bentuk i’jaz bahasa,
kandungan, ilmiah, dan tasyri’i serta relevansinya dalam kajian Ulumul Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian I’jaz
I’jaz berarti melemahkan atau menunjukkan ketidakmampuan.
I’jaz Al-Qur’an berarti kemukjizatan Al-Qur’an yang tidak mampu ditandingi
manusia. Dalam kajian Ulumul Qur’an, istilah ini berkaitan dengan kenyataan
bahwa Al-Qur’an memiliki karakteristik yang membuat manusia tidak mampu
menghadirkan sesuatu yang setara dengannya, meskipun tantangan untuk menandingi
Al-Qur’an telah disampaikan dalam beberapa ayat.[4]
Al-Qur’an menggunakan tantangan secara bertahap, antara lain
menantang manusia untuk mendatangkan kitab semisal Al-Qur’an, sepuluh surah
semisalnya, dan bahkan satu surah saja. Salah satu dasar yang sering
dikemukakan adalah firman Allah Swt.:
Artinya: “Jika kamu ragu terhadap apa yang Kami turunkan
kepada hamba Kami (Muhammad), maka buatlah satu surah semisal dengannya dan
ajaklah penolong-penolongmu selain Allah jika kamu orang-orang yang benar.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 23).
Ayat tersebut memperlihatkan bahwa i’jaz memiliki hubungan
erat dengan tahaddi, yaitu tantangan Al-Qur’an kepada pihak yang meragukan
kebenaran wahyu. Karena tantangan tersebut tidak berhasil dijawab dengan
sesuatu yang setara, ketidakmampuan itu menjadi bagian dari argumentasi
kemukjizatan Al-Qur’an. Dalam perkembangan kajian, para ulama membahas i’jaz melalui
berbagai pendekatan, terutama bahasa dan sastra, kandungan, berita gaib, ilmu
pengetahuan, serta hukum dan tasyri’.[5]
B. Macam-Macam Kemukjizatan Al-Qur’an
1. I’jaz Bahasa
I’jaz bahasa atau al-i’jaz al-bayani merupakan kemukjizatan
Al-Qur’an yang tampak pada pemilihan kata, susunan kalimat, gaya bahasa,
keserasian bunyi, kedalaman makna, dan kekuatan retorika. Al-Qur’an turun dalam
bahasa Arab pada masyarakat yang memiliki kemampuan sastra tinggi. Karena itu,
tantangan Al-Qur’an pada aspek bahasa menjadi sangat relevan dengan kondisi
masyarakat pertama yang menerima dakwah Nabi Muhammad saw.
Keunggulan bahasa Al-Qur’an tidak dapat disederhanakan hanya
sebagai “bahasa yang indah”. Keindahan tersebut berjalan bersama ketepatan
makna, kesesuaian konteks, dan kemampuan menyampaikan pesan teologis, moral,
hukum, dan kisah secara efektif. Para ulama balaghah dan tafsir menaruh
perhatian besar pada susunan ayat karena perubahan satu kata atau struktur
tertentu dapat menghasilkan nuansa makna yang berbeda. Kajian kontemporer
mengenai i’jaz juga menempatkan aspek kebahasaan sebagai salah satu dimensi
utama kemukjizatan Al-Qur’an.[6]
Salah satu contoh yang sering dikaji adalah keserasian
antara bentuk ungkapan dengan tujuan pembicaraan. Al-Qur’an dapat menggunakan
bentuk pertanyaan, perintah, larangan, sumpah, perumpamaan, dialog, dan kisah
dengan susunan yang sesuai dengan konteks. Dari sisi ini, i’jaz bahasa tidak
hanya menyangkut estetika, tetapi juga ketepatan komunikasi wahyu.
2. I’jaz Kandungan
I’jaz kandungan menunjuk pada keluasan, kedalaman, dan
keterpaduan pesan yang terdapat dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an mengandung ajaran
yang luas tentang akidah, ibadah, akhlak, hukum, sosial, dan sejarah. Kandungan
tersebut tidak berdiri sebagai kumpulan informasi yang terpisah, tetapi
membentuk pandangan hidup yang mengarahkan hubungan manusia dengan Allah,
sesama manusia, dan alam.
·
Akidah:
Al-Qur’an menegaskan tauhid, kenabian, hari akhir, dan prinsip-prinsip
keimanan.
·
Ibadah:
Al-Qur’an memberikan dasar dan prinsip penghambaan kepada Allah, seperti salat,
zakat, puasa, dan haji.
·
Akhlak:
Al-Qur’an membentuk karakter melalui kejujuran, amanah, keadilan, kasih sayang,
kesabaran, dan larangan terhadap kesombongan serta kezaliman.
·
Hukum:
Al-Qur’an memuat prinsip-prinsip hukum keluarga, muamalah, pidana, keadilan,
dan hubungan sosial.
·
Sosial:
Al-Qur’an mengajarkan penghormatan terhadap manusia, kepedulian kepada kelompok
lemah, musyawarah, keadilan, dan tanggung jawab sosial.
·
Sejarah:
Kisah para nabi dan umat terdahulu disampaikan sebagai pelajaran, peringatan,
dan bahan refleksi bagi manusia.
Keistimewaan kandungan Al-Qur’an juga terlihat dari
kemampuannya menggabungkan aspek spiritual dan sosial. Al-Qur’an tidak hanya
berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur perilaku
sosial, etika ekonomi, keluarga, keadilan, dan tanggung jawab terhadap sesama.
Dengan demikian, kemukjizatan kandungan dapat dipahami melalui kesatuan antara
akidah, ibadah, akhlak, dan tata kehidupan.[7]
3. I’jaz Ilmiah
I’jaz ilmiah adalah pembahasan mengenai isyarat-isyarat
Al-Qur’an yang berkaitan dengan alam, manusia, kehidupan, dan fenomena yang
menjadi objek penelitian ilmiah. Al-Qur’an mendorong manusia untuk
memperhatikan ciptaan Allah dan menggunakan akal. Banyak ayat mengajak manusia
melakukan pengamatan terhadap langit, bumi, pergantian malam dan siang,
penciptaan manusia, air, tumbuhan, serta berbagai fenomena kehidupan.
Dalam membahas i’jaz ilmiah, sikap akademik perlu dijaga.
Al-Qur’an pada dasarnya adalah kitab petunjuk, bukan buku teks sains. Karena
itu, ayat-ayat yang berkaitan dengan alam tidak seharusnya dipaksa mengikuti
teori ilmiah tertentu yang dapat berubah. Yang lebih tepat adalah melihat
bagaimana Al-Qur’an memberikan isyarat, mendorong observasi, dan membangun
kesadaran bahwa alam memiliki keteraturan serta tanda-tanda kebesaran Allah.
Kajian modern mengenai i’jaz juga menekankan relevansi pembahasan ini dengan
perkembangan ilmu pengetahuan, tetapi tetap membutuhkan kehati-hatian
metodologis.[8]
Contoh yang dapat dibahas adalah ayat-ayat tentang
penciptaan manusia, air sebagai unsur kehidupan, proses turunnya hujan, serta
keteraturan alam semesta. Ayat-ayat tersebut dapat menjadi titik tolak refleksi
dan penelitian, tetapi kesimpulan ilmiah tetap harus dibangun melalui metode
ilmiah yang tepat. Dengan demikian, i’jaz ilmiah dapat berfungsi sebagai
jembatan dialog antara wahyu dan pengembangan ilmu, tanpa mengubah Al-Qur’an
menjadi ensiklopedia sains.
4. I’jaz Tasyri’i
I’jaz tasyri’i adalah kemukjizatan Al-Qur’an yang berkaitan
dengan sistem ajaran dan hukum yang mengatur kehidupan manusia. Al-Qur’an
memberikan prinsip-prinsip keadilan, tanggung jawab, perlindungan terhadap hak,
keseimbangan, dan kemaslahatan. Prinsip tersebut diterapkan dalam berbagai
bidang, seperti keluarga, transaksi, warisan, pidana, hubungan sosial, dan
etika kehidupan.
Keistimewaan tasyri’i dapat dilihat dari keterkaitan hukum
dengan pembentukan moral. Al-Qur’an tidak hanya menetapkan aturan, tetapi juga
membangun kesadaran batin agar manusia menjalankan aturan berdasarkan iman dan
tanggung jawab. Karena itu, hukum dalam Al-Qur’an memiliki dimensi normatif dan
etis sekaligus. Kajian i’jaz tasyri’i melihat bagaimana ajaran tersebut
membentuk tata kehidupan yang menjaga hak individu sekaligus kepentingan masyarakat.[9]
Dalam konteks kekinian, i’jaz tasyri’i dapat dipahami
melalui prinsip-prinsip universal yang terkandung dalam Al-Qur’an, seperti
keadilan, amanah, larangan merugikan orang lain, perlindungan terhadap pihak
lemah, serta tanggung jawab sosial. Prinsip-prinsip tersebut memungkinkan
ajaran Al-Qur’an terus dikaji sesuai konteks, dengan tetap menjaga dasar-dasar
wahyu dan kaidah penafsiran yang benar.
5. I’jaz Pemberitaan Gaib
Selain empat aspek utama di atas, para ulama juga membahas
i’jaz dari sisi pemberitaan gaib. Al-Qur’an memuat berita tentang umat dan nabi
terdahulu yang tidak seluruhnya diketahui oleh masyarakat Arab pada masa Nabi
Muhammad saw., serta berita mengenai peristiwa yang akan terjadi. Aspek ini
dipahami sebagai bagian dari bukti bahwa sumber pengetahuan Al-Qur’an tidak
semata-mata berasal dari kemampuan manusia.
Pemberitaan gaib perlu dikaji berdasarkan konteks ayat dan
sumber tafsir yang kuat. Kisah-kisah Al-Qur’an tidak semata-mata berfungsi
sebagai catatan sejarah, melainkan membawa pelajaran moral dan teologis. Karena
itu, i’jaz gaibi dapat dilihat melalui ketepatan pemberitaan, fungsi
pendidikan, dan kesesuaian dengan tujuan utama Al-Qur’an sebagai petunjuk.[10]
6. Hikmah Mempelajari I’jaz Al-Qur’an
Mempelajari i’jaz Al-Qur’an memiliki beberapa manfaat.
Pertama, memperkuat keyakinan bahwa Al-Qur’an merupakan wahyu Allah Swt. Kedua,
meningkatkan penghargaan terhadap bahasa dan struktur Al-Qur’an. Ketiga,
mendorong umat Islam untuk mempelajari Al-Qur’an dengan pendekatan ilmiah dan bertanggung
jawab. Keempat, menumbuhkan sikap kritis terhadap klaim-klaim kemukjizatan yang
tidak memiliki dasar yang kuat. Kelima, membantu mahasiswa memahami bahwa
Ulumul Qur’an tidak hanya membahas teori, tetapi juga menghubungkan wahyu
dengan bahasa, hukum, sejarah, ilmu pengetahuan, dan kehidupan manusia.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
I’jaz Al-Qur’an adalah kajian tentang kemukjizatan Al-Qur’an
yang menunjukkan ketidakmampuan manusia untuk menandinginya. Makna i’jaz
berkaitan dengan kelemahan atau ketidakmampuan, sedangkan dalam konteks
Al-Qur’an ia menunjuk pada keistimewaan wahyu yang tidak dapat ditiru atau
ditandingi. Tantangan Al-Qur’an kepada manusia untuk mendatangkan sesuatu yang
semisal dengannya menjadi salah satu dasar penting dalam pembahasan ini.
Macam-macam kemukjizatan Al-Qur’an dapat dikaji melalui
beberapa aspek. I’jaz bahasa terlihat pada keindahan, ketepatan, kedalaman, dan
kekuatan susunan bahasa. I’jaz kandungan tampak pada keluasan ajaran tentang
akidah, ibadah, akhlak, hukum, sosial, dan sejarah. I’jaz ilmiah berkaitan
dengan isyarat tentang alam dan kehidupan yang mendorong manusia untuk berpikir
dan meneliti, sedangkan i’jaz tasyri’i berkaitan dengan prinsip hukum dan tata
kehidupan yang menekankan keadilan, kemaslahatan, dan tanggung jawab. Selain
itu, terdapat pembahasan mengenai i’jaz pemberitaan gaib.
Dengan memahami i’jaz secara proporsional, mahasiswa dapat
melihat Al-Qur’an sebagai wahyu yang memiliki keistimewaan multidimensional.
Kajian tersebut juga menuntut ketelitian agar kemukjizatan tidak dipahami
secara berlebihan atau dilepaskan dari kaidah bahasa, tafsir, dan metodologi
ilmiah.
B. Saran
Mahasiswa Ulumul Qur’an hendaknya mempelajari i’jaz
Al-Qur’an dengan membaca karya-karya ulama klasik dan penelitian kontemporer
secara seimbang. Kajian terhadap kemukjizatan Al-Qur’an perlu dilakukan dengan
sikap ilmiah, menghargai khazanah tafsir, serta menghindari klaim yang tidak
memiliki landasan akademik. Penelitian lebih lanjut dapat diarahkan pada kajian
kebahasaan, tasyri’i, sejarah, dan hubungan antara ayat-ayat kauniyah dengan
perkembangan ilmu pengetahuan.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an al-Karim.
Al-Faruq, Umar, Eka Putri
Septiyawati, Rosalina Cahya Safitri, Moh. Muchlis Machfud Ali, dan Bahrul Ulum
Al Fauzi Ainul Yaqin. 2024. “I’jaz al-Qur’an: Menyingkap Kemukjizatan Bahasa,
Ilmu Pengetahuan, dan Aspek Ghaib dalam Al-Qur’an.” Jurnal Pendidikan Islam,
Vol. 1, No. 3, hlm. 1–14.
Al-Qattan, Manna’ Khalil. 2000.
Mabahits fi Ulum al-Qur’an. Kairo: Maktabah Wahbah.
Al-Suyuthi, Jalaluddin. 2018.
Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an. Arab Saudi: Wizarah al-Syu’un al-Islamiyyah.
Al-Zarqani, Muhammad Abdul
‘Azim. 1995. Manahil al-Irfan fi Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah.
Ash-Shabuni, Muhammad Ali. 1985.
At-Tibyan fi Ulum al-Qur’an. Beirut: ‘Alam al-Kutub.
Nurkhatiqah, Atila, Camelia
Fitri, dan Dhiya Rahmatina. 2022. “Bedah Makna, Unsur dan Aspek I’jaz Al-Qur’an.”
MUSHAF JOURNAL: Jurnal Ilmu Al Quran dan Hadis, Vol. 2, No. 2, hlm. 150–158.
Rahmi, Azra Nadhilah. 2025.
“I’JAZ AL-QUR’AN: Pengertian, Manfaat, Jenis-Jenis serta Dalil di dalam
Al-Qur’an.” Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah, Vol. 17, No. 3, hlm.
71–80.
Shihab, M. Quraish. 1992.
Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat.
Bandung: Mizan.
Shihab, M. Quraish. 2013. Kaidah
Tafsir: Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami
Ayat-Ayat Al-Qur’an. Tangerang: Lentera Hati.
Siregar, Rais Abdurrahman, dan
Milhan. 2025. “Memahami Kemukjizatan Al-Qur’an.” Al-Tarbiyah: Jurnal Ilmu
Pendidikan Islam, Vol. 3, No. 4, hlm. 115–124.
Syarhatushshadriyyah, Abdul
Aziz, Ahmad Rivan Zahri, dan Riska Sawitri. 2026. “I‘jaz al-Qur’an sebagai
Mukjizat Abadi: Kajian Konseptual tentang Fungsi dan Dimensi Kemukjizatan
Al-Qur’an.” Jurnal Pendidikan Agama Islam, Vol. 3, No. 1, hlm. 161–170.
[1] Atila Nurkhatiqah, Camelia Fitri, dan
Dhiya Rahmatina, “Bedah Makna, Unsur dan Aspek I’jaz Al-Qur’an,” MUSHAF
JOURNAL: Jurnal Ilmu Al Quran dan Hadis, Vol. 2, No. 2 (2022), hlm. 150–151.
[2] Umar Al-Faruq dkk., “I’jaz al-Qur’an:
Menyingkap Kemukjizatan Bahasa, Ilmu Pengetahuan, dan Aspek Ghaib dalam
Al-Qur’an,” Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 1, No. 3 (2024), hlm. 1–2.
[3] Rais Abdurrahman Siregar dan Milhan,
“Memahami Kemukjizatan Al-Qur’an,” Al-Tarbiyah: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam,
Vol. 3, No. 4 (2025), hlm. 115–117.
[4] Nurkhatiqah, Fitri, dan Rahmatina,
“Bedah Makna, Unsur dan Aspek I’jaz Al-Qur’an,” hlm. 151–153.
[5]Al-Faruq dkk., “I’jaz al-Qur’an,” hlm.
4–6.
[6]Syarhatushshadriyyah, Abdul Aziz, Ahmad
Rivan Zahri, dan Riska Sawitri, “I‘jaz al-Qur’an sebagai Mukjizat Abadi: Kajian
Konseptual tentang Fungsi dan Dimensi Kemukjizatan Al-Qur’an,” Jurnal
Pendidikan Agama Islam, Vol. 3, No. 1 (2026), hlm. 164–166.
[7] Siregar dan Milhan, “Memahami
Kemukjizatan Al-Qur’an,” hlm. 118–120.
[8]Al-Faruq dkk., “I’jaz al-Qur’an,” hlm.
8–10.
[9]Nurkhatiqah, Fitri, dan Rahmatina, “Bedah
Makna, Unsur dan Aspek I’jaz Al-Qur’an,” hlm. 154–156.
[10]Syarhatushshadriyyah dkk., “I‘jaz
al-Qur’an sebagai Mukjizat Abadi,” hlm. 167–169.








0 komentar:
Posting Komentar