Jumat, 24 Juli 2026

MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Program Besar yang Baik, Tetapi Jangan Salah Kelola

 


Antara Niat Baik, Sistem yang Harus Diperbaiki, dan Pentingnya Pengelolaan Berbasis Kondisi Desa

 

A.           Pengantar

 

Sebelum Memberi Komentar Baca Terlebih Dahulu Agar Tidak Gagal Paham.

 


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan dua program besar pemerintah yang memiliki tujuan sangat baik dan strategis. Keduanya dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat perekonomian, membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat bawah.

 

Secara prinsip, tidak ada yang salah dengan tujuan besar dari kedua program tersebut. Bahkan, apabila dirancang dan dikelola dengan sistem yang tepat, transparan, profesional, dan sesuai dengan kondisi masing-masing daerah, MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi instrumen penting dalam membangun Indonesia dari desa.

 

Namun, persoalan yang muncul bukan semata-mata terletak pada programnya. Persoalan yang harus dikritisi adalah sistem, mekanisme, pola pengelolaan, serta potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaannya.

 

Program yang baik dapat menghasilkan masalah apabila sistemnya tidak tepat. Sebaliknya, program yang besar akan memberikan manfaat luar biasa apabila dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan benar-benar memahami kondisi masyarakat di lapangan.

 

B.            MBG: Program Mulia, Tetapi Sistem Pelaksanaannya Perlu Dievaluasi

 


Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan yang sangat mulia. Anak-anak sekolah mendapatkan asupan makanan bergizi, kesehatan dan tumbuh kembang anak dapat ditingkatkan, serta diharapkan dapat mendukung kualitas pendidikan dan sumber daya manusia Indonesia.

 

Namun, sejak awal, sistem pelaksanaan MBG perlu mendapatkan perhatian serius.

 

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah mekanisme keterlibatan mitra yang harus menyediakan modal awal atau bahkan menyetorkan sejumlah uang sebagai bentuk jaminan. Dalam kondisi seperti ini, mitra tentu akan berpikir secara ekonomi. Mereka telah mengeluarkan modal dan tentu berharap modal tersebut dapat kembali serta memperoleh keuntungan.

 

Di sinilah potensi persoalan dapat muncul.

 

Ketika pelaksana program dibebani modal awal yang besar, maka secara logika bisnis akan muncul dorongan untuk melakukan efisiensi biaya. Jika pengawasan lemah, efisiensi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas bahan makanan, porsi, proses pengadaan, hingga kualitas makanan yang diterima oleh penerima manfaat.

 

Padahal, tujuan utama MBG adalah memberikan makanan yang bergizi dan berkualitas kepada anak-anak.

 

Program sosial yang menggunakan anggaran negara seharusnya tidak boleh terlalu bergantung pada pola bisnis yang berorientasi pada pengembalian modal dan keuntungan semata. Jangan sampai program yang seharusnya berorientasi pada pemenuhan gizi anak berubah menjadi sekadar proyek ekonomi bagi pihak tertentu.

 

Mengapa Tidak Dikelola Langsung oleh Sekolah?

 


Jika tujuan utama MBG adalah memberikan makanan bergizi kepada peserta didik, maka salah satu alternatif yang patut dipertimbangkan adalah pengelolaan dapur sekolah atau dapur yang berada dalam koordinasi langsung dengan satuan pendidikan.

 

Setiap sekolah dapat memiliki dapur atau unit penyedia makanan yang dikelola secara profesional dan diawasi secara langsung oleh pihak sekolah, komite sekolah, pemerintah daerah, serta instansi terkait.

 

Dengan sistem tersebut, beberapa keuntungan dapat diperoleh:

1.      Pengawasan lebih dekat dan langsung.

2.      Kebutuhan makanan dapat disesuaikan dengan jumlah siswa.

3.      Kualitas dan menu makanan dapat lebih mudah dikontrol.

4.      Potensi kebocoran anggaran dapat diminimalkan.

5.      Pengadaan bahan makanan dapat melibatkan petani, peternak, nelayan, UMKM, dan masyarakat sekitar sekolah.

6.      Perputaran ekonomi tetap terjadi di masyarakat lokal.

 

Dengan demikian, program MBG tetap dapat menjadi program nasional, tetapi pelaksanaannya dapat lebih dekat dengan penerima manfaat.

 

Bukan berarti seluruh mitra harus dikesampingkan. Mitra tetap dapat dilibatkan dalam penyediaan bahan pangan, distribusi, jasa pendukung, maupun pengelolaan tertentu. Namun, sistemnya harus dirancang agar kepentingan utama tetap berada pada kualitas gizi dan kepentingan anak, bukan semata-mata keuntungan pelaksana.

 

 

C.           Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Gagasan Besar yang Harus Berpijak pada Realitas Desa

 




Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga merupakan program yang sangat baik. Tujuannya adalah memperkuat ekonomi masyarakat, meningkatkan kemandirian desa, memperpendek rantai distribusi, membuka akses usaha, serta mendorong masyarakat desa menjadi pelaku ekonomi.

 

Namun, tantangan terbesar program ini adalah keragaman kondisi desa di Indonesia.

 

Desa di Indonesia tidak memiliki kondisi yang sama.

Ada desa yang berada di wilayah perkotaan, memiliki jumlah penduduk besar, pasar yang ramai, akses jalan yang baik, daya beli masyarakat tinggi, serta memiliki berbagai potensi ekonomi.

 

Namun, ada pula desa yang berada di wilayah pelosok, jumlah penduduknya sedikit, daya beli masyarakat terbatas, akses transportasi sulit, serta aktivitas ekonomi masyarakat tidak terlalu besar.

 

Pertanyaannya, apakah semua desa dapat diperlakukan dengan sistem yang sama?

Tentu tidak.

Desa Tidak Bisa Diseragamkan

 

Kebijakan nasional boleh dibuat secara seragam sebagai kerangka besar. Namun, implementasinya harus tetap memperhatikan karakteristik setiap desa.

 

Koperasi yang dibangun di desa dengan jumlah penduduk besar tentu memiliki model bisnis yang berbeda dengan koperasi di desa yang jumlah penduduknya sedikit.

 

Desa yang memiliki potensi perkebunan mungkin lebih cocok mengembangkan usaha perdagangan hasil perkebunan.

 

Desa yang memiliki potensi pertanian dapat mengembangkan usaha sarana produksi pertanian dan pemasaran hasil pertanian.

 

Desa yang memiliki potensi peternakan dapat mengembangkan usaha pakan, pembibitan, penggemukan, atau pemasaran hasil ternak.

 

Sementara itu, desa yang berada di daerah terpencil mungkin membutuhkan model usaha yang lebih sederhana dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

 

Yang paling mengetahui kondisi desa adalah pemerintah desa dan masyarakat desa itu sendiri.

Karena itu, pemerintah desa seharusnya memiliki ruang yang lebih besar untuk menentukan jenis usaha, model pengelolaan, serta prioritas pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

 

Pemerintah Desa Harus Dilibatkan Secara Kuat, Bukan Sekadar Menjadi Penonton

 

Jika Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih benar-benar dimaksudkan sebagai instrumen pembangunan ekonomi desa, maka pemerintah desa tidak seharusnya hanya menjadi pihak yang menerima kebijakan dari atas.

 

Pemerintah desa memiliki data dan pengetahuan yang paling dekat dengan kondisi masyarakat.

Pemerintah desa mengetahui:

·         Jumlah penduduk;

·         Kondisi ekonomi masyarakat;

·         Potensi sumber daya alam;

·         Jenis usaha masyarakat;

·         Kebutuhan masyarakat;

·         Kondisi pasar;

·         Infrastruktur desa;

·         Kemampuan daya beli masyarakat;

·         Potensi usaha yang dapat berkembang;

·         Risiko usaha yang mungkin terjadi.

 

Oleh karena itu, pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih seharusnya tetap memberikan ruang yang besar bagi pemerintah desa dan masyarakat.

 

Bukan berarti pemerintah desa bebas mengelola koperasi tanpa pengawasan. Justru sebaliknya, diperlukan sistem pengawasan yang ketat, transparan, dan profesional.

Pemerintah harus membangun sistem pengawasan yang kuat agar tidak terjadi:

·         Penyalahgunaan kewenangan;

·         Konflik kepentingan;

·         Pengadaan barang yang tidak sesuai kebutuhan;

·         Mark-up harga;

·         Pengadaan fiktif;

·         Penumpukan barang;

·         Penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan;

·         Intervensi pihak-pihak tertentu.

Dengan kata lain, pengelolaan dapat berbasis desa, tetapi pengawasannya harus berlapis dan profesional.

 


Jangan Sampai Pengadaan Barang Lebih Cepat daripada Kesiapan Usahanya

Salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah pengadaan barang dan pembangunan gerai yang dilakukan sebelum seluruh sistem usaha benar-benar siap.

 

Jangan sampai barang sudah dibeli, tetapi gerainya belum selesai.

 

Jangan sampai anggaran sudah terserap, tetapi usaha belum berjalan.

 

Jangan sampai gudang penuh dengan barang, tetapi tidak ada perencanaan pasar dan kebutuhan masyarakat.

 

Hal tersebut justru dapat menimbulkan pemborosan anggaran.

 

Pengadaan barang seharusnya dilakukan berdasarkan:

1.      Kebutuhan nyata masyarakat;

2.      Kondisi geografis desa;

3.      Jumlah penduduk;

4.      Daya beli masyarakat;

5.      Potensi ekonomi lokal;

6.      Ketersediaan pasar;

7.      Kapasitas penyimpanan;

8.      Kemampuan pengelola;

9.      Kecepatan perputaran barang;

10.  Rencana bisnis yang realistis.

 

Jangan sampai setiap desa mendapatkan jenis barang yang sama hanya karena kebijakan pengadaan dibuat secara seragam.

 

Desa yang membutuhkan pupuk dan alat pertanian jangan dipaksa mengelola usaha yang tidak sesuai dengan potensinya.

 

Desa yang memiliki potensi peternakan jangan dipaksa menjual barang yang tidak dibutuhkan masyarakat.

 

Desa yang memiliki jumlah penduduk sedikit jangan dipaksa memiliki skala usaha seperti desa yang memiliki jumlah penduduk puluhan ribu.

 

Efisiensi bukan berarti mempercepat pengeluaran anggaran. Efisiensi berarti menggunakan anggaran secara tepat, sesuai kebutuhan, dan memberikan manfaat maksimal.

 

D.           Program Besar Harus Dibangun dengan Kepercayaan dan Transparansi

 

Pada akhirnya, persoalan utama bukanlah apakah MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program yang baik atau tidak.

 

Jawabannya: kedua program tersebut memiliki tujuan yang sangat baik dan sangat penting bagi masyarakat.

 

Namun, program yang baik harus didukung oleh sistem yang baik.

 

Program yang besar membutuhkan:

·         Perencanaan yang matang;

·         Pelaksanaan yang transparan;

·         Pengelolaan yang profesional;

·         Pengawasan yang ketat;

·         Evaluasi yang berkelanjutan;

·         Keterlibatan masyarakat;

·         Penyesuaian dengan kondisi lokal.

Jangan sampai program yang dirancang untuk kesejahteraan masyarakat justru menjadi ladang bagi segelintir orang untuk mencari keuntungan pribadi.

 

Jangan sampai program yang seharusnya memperkuat ekonomi desa justru membebani desa.

 

Jangan sampai program yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi anak justru terjebak dalam sistem bisnis yang terlalu berorientasi pada keuntungan.

 

E.            Penutup: Kritik Bukan Berarti Menolak

 

Kritik terhadap pelaksanaan MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukan berarti menolak program pemerintah.

 

Justru kritik merupakan bentuk kepedulian agar program tersebut dapat berjalan lebih baik.

 

Kita semua tentu berharap MBG benar-benar mampu meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.

 

Kita juga berharap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih benar-benar mampu menggerakkan perekonomian desa.

 

Namun, untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah perlu memastikan bahwa sistemnya tepat, pengelolaannya transparan, pengawasannya kuat, dan pelaksanaannya tidak mengabaikan kondisi nyata di lapangan.

 

Indonesia memiliki ribuan desa dengan karakteristik yang berbeda-beda. Karena itu, kebijakan nasional tidak boleh hanya dibuat dari balik meja, tetapi harus mendengarkan suara desa.

 

Sebab, yang paling mengetahui kebutuhan desa adalah masyarakat desa dan pemerintah desa itu sendiri.

 

Program yang baik akan menjadi lebih baik apabila dikelola dengan benar.

Dan program yang besar hanya akan benar-benar bermanfaat apabila tidak hanya mengejar penyerapan anggaran, tetapi benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.

 

MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah program yang baik. Yang perlu diperbaiki bukan semangatnya, melainkan sistem, mekanisme, pengawasan, dan tata kelolanya.

 

Jangan sampai niat baik dikalahkan oleh sistem yang salah.


 

SEJARAH SINGKAT PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII) OGAN KOMERING ILIR (OKI)

 


Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salam Pergerakan, Sahabat-Sahabati!

 

A. Pendahuluan

Perkembangan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pendidikan tinggi dan dinamika daerah tempat organisasi tersebut tumbuh dan berkembang. Sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan ekstra kampus, PMII memiliki basis utama dari kalangan mahasiswa. Oleh karena itu, keberadaan perguruan tinggi di suatu daerah menjadi salah satu faktor penting dalam tumbuhnya kaderisasi dan perkembangan organisasi PMII.

Demikian pula dengan keberadaan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Ogan Komering Ilir (PC PMII OKI). Kehadiran PMII di Kabupaten Ogan Komering Ilir pada awalnya tidak terlepas dari keberadaan perguruan tinggi, khususnya STAI Ash-Shiddiqiyah, yang saat ini telah beralih menjadi IAI Nusantara Ash-Shiddiqiyah.

Berdasarkan cerita dan penuturan sejumlah alumni PMII di Kabupaten Ogan Komering Ilir, sebelum adanya pemekaran wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir, sekitar tahun 1998 dan setelahnya, telah terdapat aktivitas PMII di wilayah OKI. Pada masa tersebut, pusat kegiatan dan pengkaderan berada di lingkungan kampus Universitas Sriwijaya (UNSRI) Indralaya.

Namun, seiring berjalannya waktu, aktivitas PMII di wilayah OKI mengalami stagnasi dan tidak berjalan secara optimal. Kondisi tersebut berlangsung selama beberapa tahun hingga kemudian muncul kembali semangat untuk menghidupkan dan mengembangkan PMII di Kabupaten Ogan Komering Ilir

.

B. Awal Kebangkitan PMII di Kabupaten OKI

Berdirinya perguruan tinggi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, yaitu STAI Ash-Shiddiqiyah, menjadi salah satu tonggak penting bagi kebangkitan kembali PMII di daerah ini. Dari lingkungan kampus inilah kemudian mulai tumbuh kembali semangat dan ruh perjuangan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

Setelah pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru melalui berbagai rangkaian kegiatan seperti OSCAR, OPSEK, OPDIK, dan kegiatan lainnya, muncul inisiatif untuk memperkenalkan PMII kepada mahasiswa STAI Ash-Shiddiqiyah.

Inisiatif tersebut dipelopori oleh Sahabat Darul Abror, seorang alumni PMII dan mantan Ketua Cabang PMII OKU Timur. Beliau berinisiatif untuk mendirikan dan mengembangkan PMII di lingkungan kampus STAI Ash-Shiddiqiyah.

Dalam rangka mewujudkan gagasan tersebut, Sahabat Darul Abror kemudian melakukan silaturahmi dan sowan kepada seniornya, yaitu Sahabat Muhammad Mukhsin, yang juga merupakan alumni PMII OKU Timur dan pernah menjabat sebagai Ketua Cabang PMII OKU Timur.

Gagasan tersebut kemudian dimusyawarahkan bersama Ustadz Agus Sholikhin, selaku Ketua STAI Ash-Shiddiqiyah, bersama Ustadzah Naila Rohmaniyah, yang juga merupakan alumni PMII dari Jawa Timur.

Selanjutnya, PMII mulai diperkenalkan kepada mahasiswa STAI Ash-Shiddiqiyah melalui berbagai kegiatan, salah satunya adalah workshop dan pelatihan kepemimpinan serta keorganisasian. Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri dari Pengurus Cabang PMII OKU Timur, di antaranya:

·         Sahabat Heri Amanuddin, selaku Ketua Cabang PMII OKU Timur;

·         Sahabat Sutikno, selaku Ketua Bidang Kaderisasi;

·         Sahabati Heni Iswanti, selaku Ketua KOPRI;

·         Sahabat Zainal Mu’tadin;

·         Sahabati Eka Pratuningsih; dan

·         Sahabat Ais Aditya.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa STAI Ash-Shiddiqiyah mulai mengenal lebih jauh tentang PMII, nilai-nilai perjuangan, sistem kaderisasi, serta peran PMII sebagai organisasi mahasiswa Islam.

Setelah terjalin hubungan dan silaturahmi yang baik dengan PC PMII OKU Timur, mahasiswa STAI Ash-Shiddiqiyah mulai dilibatkan dalam berbagai kegiatan PMII OKU Timur. Setiap kali PC PMII OKU Timur melaksanakan kegiatan, mahasiswa dari STAI Ash-Shiddiqiyah turut diundang dan diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut.

Beberapa mahasiswa yang pada saat itu mengikuti kegiatan PMII di OKU Timur antara lain:

·         Sahabati Inayah;

·         Sahabati Yuhyi Qoyani;

·         Sahabat M. Andi Imron;

·         Sahabat Wayan Khoirul;

·         Sahabat Abu Harang; dan

·         Sahabat Eko Budianto.

 

C. Awal Kaderisasi dan Berdirinya Komisariat

 

Setelah mengikuti kegiatan Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) di Kabupaten OKU Timur pada tahun 2012, para mahasiswa tersebut kemudian melaksanakan MAPABA di lingkungan kampus STAI Ash-Shiddiqiyah dengan bantuan dan pendampingan dari panitia serta kader PMII OKU Timur.

Setelah pelaksanaan MAPABA pertama tersebut, dibentuklah Komisariat Persiapan STAI Ash-Shiddiqiyah.

Pada awalnya, kepengurusan komisariat dipimpin oleh Sahabat Jepri. Namun, karena beliau berhenti kuliah, kepemimpinan kemudian dilanjutkan oleh Sahabat Hamid Mahmud. Selanjutnya, karena alasan yang sama, kepemimpinan kemudian dilanjutkan oleh Sahabat M. Andi Imron pada periode 2012–2013.

Pada periode tersebut, kegiatan yang dilaksanakan antara lain follow up kaderisasi dan Khotmil Qur’an.

MAPABA Kedua dan Periode Kepemimpinan Sahabat Ridwan

Pada akhir tahun 2012, setelah penerimaan mahasiswa baru, kembali dilaksanakan MAPABA kedua di STAI Ash-Shiddiqiyah. Kegiatan tersebut juga mendapat bantuan dari Pengurus Cabang PMII OKU Timur yang pada saat itu dipimpin oleh Sahabat Sutikno.

Setelah pelaksanaan MAPABA kedua, dilakukan pergantian kepengurusan Komisariat STAI Ash-Shiddiqiyah. Karena keterbatasan sumber daya manusia dan belum adanya kader yang mengikuti Pelatihan Kader Dasar (PKD), maka kepengurusan dibentuk dengan memberdayakan kader-kader yang ada.

Pada periode 2013–2015, terpilih:

·         Sahabat Ridwan, sebagai Ketua Komisariat;

·         Sahabat Juniska, sebagai Sekretaris.

Selama dua tahun kepengurusan, berbagai kegiatan dilakukan untuk mengembangkan PMII di Kabupaten OKI. Kegiatan yang sebelumnya lebih banyak dilaksanakan di lingkungan kampus kemudian dikembangkan melalui kegiatan yang dilaksanakan secara bergiliran di rumah para anggota.

Strategi tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memperkenalkan PMII kepada mahasiswa dan masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan kekeluargaan antaranggota.

Selain itu, kader-kader PMII juga mengikuti Pelatihan Kader Dasar di Kerinci, Jambi, serta melaksanakan PKD se-Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Pada bidang pemberdayaan, KOPRI juga mulai mengembangkan kegiatan wirausaha, salah satunya melalui usaha produksi keripik.

 

D. Perkembangan Komisariat dan Awal Pembentukan Cabang PMII OKI

Setelah pelaksanaan Rapat Tahunan Komisariat (RTK) ke-III, terpilih Sahabat Imam Mahfud sebagai Ketua Komisariat dan Sahabat Misbahus Surur sebagai Sekretaris untuk periode 2015–2017.

Pada sekitar tahun 2015, berdiri perguruan tinggi baru, yaitu STIQ An-Nur. Selanjutnya, dilaksanakan MAPABA dan dibentuk kepengurusan Komisariat STIQ An-Nur.

Dalam proses tersebut, terpilih Sahabat Fatkhul Mubarok sebagai Ketua Komisariat STIQ An-Nur periode 2016–2017. Kepengurusan tersebut kemudian dilantik oleh Sahabat Sutikno, selaku Ketua Cabang PMII OKU Timur.

Seiring dengan berkembangnya komisariat-komisariat PMII di Kabupaten OKI, muncul gagasan dari para alumni dan kader untuk membentuk Pengurus Cabang PMII sendiri di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Gagasan tersebut semakin kuat setelah sejumlah kader dan alumni mengikuti kegiatan PKL di Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Dari sinilah muncul kesadaran bersama bahwa Kabupaten OKI perlu memiliki kepengurusan cabang PMII sendiri.

 

E. Perjalanan Kepemimpinan PC PMII OKI

 

1. Sahabat Khoiri Hasim (Ketua Cabang Persiapan Periode 2015–2016)

 


Atas inisiatif dan arahan para alumni, khususnya Sahabat Darul Abror, ditunjuklah Sahabat Khoiri Hasim sebagai Ketua Cabang Persiapan PMII OKI.

Dalam kepengurusan tersebut:

·         Sahabat Khoiri Hasim sebagai Ketua;

·         Sahabat Ali Ikhwan sebagai Sekretaris;

·         Sahabati Yuhyi Qoyani sebagai Ketua KOPRI.

Pada saat itu, Sahabat Khoiri Hasim juga menjabat sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA). Kondisi tersebut menyebabkan konsentrasi terhadap proses pengurusan administrasi dan pengajuan Surat Keputusan (SK) ke Pengurus Besar PMII belum dapat dilakukan secara optimal.


Pada akhirnya, pengajuan tersebut belum berhasil mendapatkan SK karena terdapat kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi. Bersamaan dengan kondisi tersebut, aktivitas PMII di Kabupaten OKI kembali mengalami stagnasi selama kurang lebih satu tahun.

 



2. Sahabat Ali Ikhwan Ketua Cabang Persiapan Periode 2016–2017

 

Pada tahun 2016, semangat para kader untuk membentuk Pengurus Cabang PMII OKI kembali tumbuh. Gerakan tersebut dipelopori oleh Sahabat Ali Ikhwan dan Sahabat Ridwan.

Kemudian dilaksanakan Konferensi Cabang (KONFERCAB) pertama PC PMII OKI pada tanggal 23 Januari 2016 bertempat di Aula Desa Lubuk Seberuk.

Dalam konferensi tersebut terpilih:

·         Sahabat Ali Ikhwan, sebagai Ketua Cabang Persiapan;

·         Sahabat Juniska, sebagai Sekretaris;

·         Sahabati Riski Fitriani, sebagai Bendahara;

·         Sahabati Siti Rosyidah, sebagai Ketua KOPRI.


Berkat kerja sama, kesungguhan, dan perjuangan seluruh pengurus serta kader, akhirnya Sahabat Aminuddin Ma’ruf, selaku Ketua Umum PB PMII, menerbitkan SK Cabang Persiapan untuk PC PMII OKI.


Pada periode ini, fokus utama kepengurusan adalah memperkuat eksistensi PMII di Kabupaten Ogan Komering Ilir agar PMII dapat dikenal dan diterima oleh pemerintah serta masyarakat.



 

3. Sahabat Juniska Ketua Cabang Periode 2017–2018

 


Pada KONFERCAB ke-II PC PMII OKI yang dilaksanakan pada tanggal 21 Januari 2017 di Aula MWCNU Lempuing, Desa Tugu Mulyo, terpilih:

·         Sahabat Juniska, sebagai Ketua Cabang;

·         Sahabat Ridwan, sebagai Sekretaris;

·         Sahabati Purwaningsih, sebagai Bendahara;

·         Sahabati Sarah Wati, sebagai Ketua KOPRI.

Pada periode ini, PC PMII OKI berhasil mendapatkan SK Definitif pertama.

Selain itu, dilakukan pembenahan terhadap kepengurusan komisariat yang secara administratif telah berakhir masa kepengurusannya. Kemudian dilaksanakan RTK dan RTAR.

Di Komisariat STAI Ash-Shiddiqiyah terpilih Sahabat Alek sebagai Ketua Komisariat, sedangkan di Komisariat STIQ An-Nur terpilih Sahabat Ari Setiawan sebagai Ketua Komisariat.

Pada periode ini juga dibentuk beberapa rayon, di antaranya:

·         Rayon Hukum Ekonomi Syariah;

·         Rayon Manajemen Pendidikan Islam.

Kepengurusan Sahabat Juniska lebih memfokuskan diri pada pembenahan internal organisasi, khususnya dalam bidang kaderisasi dan administrasi.

 

4. Sahabat Imam Mahfud Ketua Cabang Periode 2018–2020

 

Pada tahun 2018, dilaksanakan KONFERCAB ke-III bertempat di Aula UPTD Pendidikan Lempuing Jaya pada tanggal 13 Agustus 2018.

Dalam konferensi tersebut terpilih:

·         Sahabat Imam Mahfud, sebagai Ketua Cabang;

·         Sahabat Ariono, sebagai Sekretaris;

·         Sahabati Pipit Aryani, sebagai Bendahara;

·         Sahabati Yuni Linda Sari, sebagai Ketua KOPRI.

 

5. Sahabat Miftahudin Ketua Cabang Periode 2020–2022

 


KONFERCAB ke-IV yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2019 mengalami penundaan karena berbagai kesibukan pengurus dan panitia.

Namun, berkat semangat perjuangan dan komitmen para kader, KONFERCAB ke-IV akhirnya dapat dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2020 di Aula MWC NU Lempuing.

Dalam konferensi tersebut hanya terdapat satu kandidat Ketua Cabang, yaitu Sahabat Miftahudin, sehingga beliau terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Cabang PMII OKI.

Kepengurusan tersebut terdiri atas:

·         Sahabat Miftahudin, sebagai Ketua Cabang;

·         Sahabat Adi Irawan, sebagai Sekretaris;

·         Sahabati Uswatun Khasanah, sebagai Ketua KOPRI.

Kepengurusan ini melanjutkan estafet perjuangan dan pengembangan PMII di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

 

 

6. Sahabat M. Irham Mulfi Ketua Cabang Periode 2022–2023


Pada periode ini, kepengurusan PC PMII OKI dipimpin oleh:

·         Sahabat M. Irham Mulfi, sebagai Ketua Cabang;

·         Sahabat Tito Rahmansyah, sebagai Sekretaris;

·         Sahabat Galih Permadi, sebagai Bendahara;

·         Sahabati Gilang Mira Safira, sebagai Ketua KOPRI.

 




7. Sahabat Galih Permadi Ketua Cabang Periode 2023–2025


Pada periode ini, kepengurusan PC PMII OKI dipimpin oleh:

·         Sahabat Galih Permadi, sebagai Ketua Cabang;

·         Sahabat Afiful Munir, sebagai Sekretaris;

·         Sahabat Indra Ari Irvan, sebagai Bendahara;

·         Sahabati Elen Karlina, sebagai Ketua KOPRI.

 





8. Sahabat Aan Novriansyah Ketua Cabang Periode 2026–2027

Pada periode kepengurusan saat ini, PC PMII OKI dipimpin oleh:

·         Sahabat Aan Novriansyah, sebagai Ketua Cabang;

·         Sahabat Rizal Amril, sebagai Sekretaris;

·         Sahabat Dienar, sebagai Bendahara;

·         Sahabati Nurmayanti, sebagai Ketua KOPRI.

 



F. Peran Alumni dalam Perkembangan PMII OKI


Perkembangan PMII OKI hingga saat ini tidak terlepas dari peran dan kontribusi para alumni. Seiring berjalannya waktu, banyak alumni PMII yang berasal dari luar Kabupaten Ogan Komering Ilir maupun dari luar Pulau Sumatera kembali ke kampung halaman.

Kehadiran para alumni tersebut memberikan energi, motivasi, arahan, serta pengalaman bagi para kader PMII yang sedang berproses.

Beberapa alumni yang turut memberikan kontribusi dalam perkembangan PMII OKI di antaranya:

·         Sahabat Ahmad Rojali;

·         Sahabat Sutikno;

·         Sahabat Imam Royani Hamzah;

·         Sahabat Santoso; dan

·         masih banyak alumni lainnya.

Keberadaan para alumni menjadi salah satu kekuatan penting dalam menjaga kesinambungan kaderisasi, memperkuat silaturahmi, serta memberikan motivasi kepada kader-kader PMII di Kabupaten Ogan Komering Ilir.

 

G. Penutup


Sejarah PMII OKI merupakan rangkaian panjang perjuangan, pengabdian, pengkaderan, dan pengorbanan dari para sahabat, sahabati, alumni, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam membangun dan mengembangkan organisasi.

Perjalanan PMII OKI tidak selalu berjalan mudah. Berbagai tantangan, stagnasi, keterbatasan sumber daya manusia, persoalan administrasi, hingga dinamika kepengurusan telah menjadi bagian dari proses sejarah.

Namun, dengan semangat kebersamaan, silaturahmi, kaderisasi, dan perjuangan yang tidak pernah berhenti, PMII OKI terus tumbuh dan berkembang.

Tulisan ini merupakan sejarah singkat yang masih sangat mungkin memiliki kekurangan dan kekeliruan. Oleh karena itu, penulis memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila terdapat kesalahan dalam penulisan nama, waktu, tempat, maupun rangkaian peristiwa.

Kritik, koreksi, dan saran dari para pelaku sejarah, alumni, kader, serta seluruh sahabat-sahabati sangat diharapkan untuk menyempurnakan sejarah PMII OKI di masa yang akan datang.

Semoga sejarah ini dapat menjadi dokumentasi, referensi, dan pengingat bagi generasi penerus bahwa setiap organisasi besar dibangun melalui proses panjang, perjuangan, pengorbanan, dan ketulusan para pendahulunya.

 

Sekali Bendera Dikibarkan, Harap Lipat Kembali untuk Kegiatan yang Akan Datang.

Duduk Tertindas atau Bangkit Melawan!

Tangan Terkepal dan Maju ke Muka!

Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamit Thariq.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.