MAKALAH ULUMUL QUR’AN
“MAKKIYAH DAN MADANIYAH”
Disusun untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an
DOSEN
PENGAMPU :
DISUSUN
OLEH :
HANDI PRANATA
Program
Studi : Ekonomi Syariah
INSTITUT AGAMA ISLAM
NUSANTARA
ASH-SHIDDIQIYAH
TAHUN AKADEMIK 2026
Jl. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk
Kecamatan Lempuing Jaya
Kabupaten Ogan Komering Ilir
Sumatera Selatan
30657
KATA PENGANTAR
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ
الرَّحِيْمِ
Puji syukur ke hadirat Allah Swt. atas segala rahmat,
taufik, dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “Makkiyah dan Madaniyah”. Shalawat serta salam semoga senantiasa
tercurah kepada Nabi Muhammad saw., keluarga, para sahabat, dan seluruh umatnya
yang istiqamah mengikuti petunjuk beliau.
Makalah ini membahas konsep Makkiyah dan Madaniyah sebagai
salah satu cabang penting dalam Ulumul Qur’an. Pembahasan meliputi pengertian
Makkiyah dan Madaniyah, ciri-ciri masing-masing, perbedaan karakteristiknya,
serta manfaat mempelajari klasifikasi tersebut dalam memahami kronologi
pewahyuan, perkembangan dakwah, dan konteks turunnya ayat-ayat Al-Qur’an.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih memiliki
kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan
demi penyempurnaan karya ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan
menambah wawasan pembaca dalam mempelajari Ulumul Qur’an.
Lubuk Seberuk, Juli
2026
Penulis
DAFTAR ISI
E. Perbedaan Makkiyah dan Madaniyah
F. Manfaat Mengetahui Makkiyah dan Madaniyah
G. Contoh Surah Makkiyah dan Madaniyah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad saw. secara berangsur-angsur selama masa kerasulan. Proses
pewahyuan tersebut berlangsung dalam dua fase besar, yaitu fase sebelum hijrah
yang dikenal dengan istilah Makkiyah dan fase setelah hijrah yang dikenal
dengan istilah Madaniyah. Pembagian ini menjadi salah satu kajian penting dalam
Ulumul Qur’an karena berkaitan dengan kronologi dan konteks turunnya wahyu.¹
Kajian Makkiyah dan Madaniyah tidak hanya membahas tempat
turunnya ayat, tetapi juga membantu memahami perkembangan dakwah Islam dari
fase pembentukan akidah menuju pembentukan masyarakat. Ayat-ayat yang turun pada
fase Makkah umumnya menekankan tauhid, keimanan, hari akhir, dan pembentukan
akhlak, sedangkan ayat-ayat Madaniyah banyak membahas hukum, kehidupan sosial,
dan tata kehidupan masyarakat Muslim.²
Pemahaman terhadap Makkiyah dan Madaniyah juga memiliki peran
penting dalam menafsirkan Al-Qur’an. Dengan mengetahui kronologi turunnya ayat,
seorang peneliti dapat memahami perkembangan pesan Al-Qur’an dan konteks
pembentukan hukum serta masyarakat Islam. Oleh karena itu, ilmu Makkiyah dan
Madaniyah menjadi salah satu perangkat penting dalam memahami Al-Qur’an secara
lebih komprehensif.³
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan
Makkiyah?
2. Apa yang dimaksud dengan
Madaniyah?
3. Apa saja ciri-ciri ayat
Makkiyah dan Madaniyah?
4. Apa manfaat mempelajari Makkiyah
dan Madaniyah?
C. Tujuan
1. Menjelaskan pengertian
Makkiyah.
2. Menjelaskan pengertian
Madaniyah.
3. Menguraikan ciri-ciri ayat
Makkiyah dan Madaniyah.
4. Menjelaskan manfaat
mempelajari Makkiyah dan Madaniyah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Makkiyah
Makkiyah adalah ayat atau surah yang turun sebelum Nabi
Muhammad saw. hijrah ke Madinah. Definisi ini merupakan pendapat yang paling
banyak digunakan oleh para ulama karena menggunakan ukuran waktu sebagai dasar
klasifikasi. Dengan demikian, ayat yang turun sebelum hijrah disebut Makkiyah
meskipun tempat turunnya bukan di Kota Makkah.⁴
Pengertian Makkiyah berdasarkan waktu memiliki kelebihan
karena memberikan batas yang jelas antara dua periode utama dakwah Nabi
Muhammad saw. Periode Makkiyah berlangsung sejak awal turunnya wahyu hingga
hijrah, sedangkan periode Madaniyah dimulai setelah hijrah hingga wafatnya
Rasulullah saw.⁵
Periode Makkiyah merupakan fase pembentukan dasar-dasar
keimanan. Pada masa ini, Nabi Muhammad saw. menghadapi masyarakat yang sebagian
besar masih mempertahankan keyakinan politeistik dan menolak ajaran tauhid.
Oleh sebab itu, ayat-ayat Makkiyah banyak menekankan pengesaan Allah, kenabian,
hari kebangkitan, dan tanggung jawab moral manusia.⁶
B. Pengertian Madaniyah
Madaniyah adalah ayat atau surah yang turun setelah Nabi
Muhammad saw. hijrah ke Madinah. Definisi ini mencakup ayat yang turun di
Madinah maupun di tempat lain setelah peristiwa hijrah. Dengan demikian, ukuran
utama Madaniyah adalah waktu turunnya, bukan semata-mata lokasi turunnya ayat.⁷
Periode Madaniyah dimulai setelah hijrah Nabi Muhammad saw.
ke Madinah dan berlangsung sampai menjelang wafatnya beliau. Pada fase ini,
umat Islam telah berkembang menjadi komunitas yang lebih terorganisasi sehingga
wahyu banyak memberikan pedoman mengenai hukum, ibadah, kehidupan keluarga,
hubungan sosial, ekonomi, politik, dan hubungan dengan kelompok lain.⁸
Ayat-ayat Madaniyah juga melanjutkan pembinaan keimanan yang
telah dimulai pada periode Makkah. Namun, pembahasan wahyu berkembang dari
pembentukan individu beriman menuju pembentukan masyarakat yang berlandaskan
nilai-nilai Islam.⁹
C. Ciri-Ciri Ayat Makkiyah
Ayat-ayat Makkiyah memiliki karakteristik tertentu yang
dapat membantu para ulama dan peneliti mengenali periode pewahyuannya.
Ciri-ciri tersebut tidak selalu bersifat mutlak, tetapi menjadi indikator
penting dalam kajian Ulumul Qur’an.¹⁰
1. Membahas
tauhid. Ayat
Makkiyah banyak mengajak manusia untuk mengesakan Allah Swt. dan meninggalkan
penyembahan terhadap selain-Nya.
2. Membahas hari
kiamat. Pembahasan
tentang kebangkitan, perhitungan amal, surga, dan neraka menjadi tema penting
untuk membangun kesadaran pertanggungjawaban manusia.
3. Mengandung
kisah nabi terdahulu. Kisah
para nabi dan umat terdahulu digunakan sebagai pelajaran, penghiburan bagi
Rasulullah saw., dan peringatan bagi kaum yang menolak kebenaran.
4. Ayatnya cenderung
pendek. Banyak
surah Makkiyah memiliki ayat-ayat yang relatif pendek dan kuat dari segi gaya
bahasa, meskipun terdapat pengecualian.
5. Menekankan
pembentukan keimanan. Fokus
utama periode Makkiyah adalah membangun fondasi akidah dan akhlak sebelum pembentukan
aturan masyarakat secara lebih luas.
Ciri-ciri tersebut menunjukkan bahwa periode Makkiyah
merupakan fase pendidikan spiritual dan pembentukan kepribadian. Penekanan
terhadap akidah menjadi dasar penting sebelum umat menerima berbagai ketentuan
hukum dan aturan sosial secara lebih luas.¹¹
D. Ciri-Ciri Ayat Madaniyah
Ayat-ayat Madaniyah memiliki karakteristik yang berbeda
dengan ayat Makkiyah karena turun dalam konteks masyarakat Muslim yang telah
berkembang. Pada periode ini, wahyu memberikan petunjuk yang lebih luas
mengenai kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, dan hubungan antar
kelompok.¹²
1. Membahas hukum.
Ayat Madaniyah
banyak memuat ketentuan mengenai ibadah, muamalah, keluarga, warisan, pidana,
dan berbagai aspek kehidupan.
2. Membahas kehidupan
sosial. Wahyu
memberikan pedoman mengenai hubungan antarindividu, keadilan, tolong-menolong,
dan tanggung jawab sosial.
3. Membahas
hubungan masyarakat. Ayat
Madaniyah membahas hubungan antara umat Islam dengan kelompok lain serta
prinsip-prinsip kehidupan bersama.
4. Membahas jihad
dan pemerintahan. Sebagian
ayat memberikan petunjuk mengenai pertahanan masyarakat Muslim, kepemimpinan,
dan pengelolaan kehidupan bersama.
5. Ayatnya
cenderung lebih panjang. Banyak
ayat Madaniyah memiliki uraian yang lebih panjang karena membahas rincian hukum
dan kehidupan sosial, meskipun ciri ini juga memiliki pengecualian.
Ciri-ciri Madaniyah menunjukkan bahwa wahyu pada periode ini
berperan dalam membentuk tatanan kehidupan masyarakat. Ajaran Islam tidak hanya
mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt., tetapi juga hubungan manusia
dengan sesama dan lingkungan sosialnya.¹³
E. Perbedaan Makkiyah dan Madaniyah
Perbedaan antara Makkiyah dan Madaniyah dapat dilihat dari
beberapa aspek, seperti waktu turunnya, tema pembahasan, gaya bahasa, dan
kondisi masyarakat yang menjadi sasaran dakwah. Makkiyah turun sebelum hijrah
dan lebih menekankan pembentukan akidah, sedangkan Madaniyah turun setelah
hijrah dan lebih banyak membahas pembentukan masyarakat serta hukum.¹⁴
Perbedaan tersebut tidak berarti bahwa ayat Makkiyah hanya
membahas akidah atau ayat Madaniyah hanya membahas hukum. Keduanya tetap
memiliki hubungan yang erat dan saling melengkapi. Ayat Makkiyah membangun
fondasi keimanan, sedangkan ayat Madaniyah mengembangkan fondasi tersebut ke
dalam kehidupan sosial dan kelembagaan masyarakat.¹⁵
F. Manfaat Mengetahui Makkiyah dan Madaniyah
Pengetahuan tentang Makkiyah dan Madaniyah memiliki manfaat
besar dalam memahami Al-Qur’an. Klasifikasi ini membantu pembaca mengetahui urutan
sejarah pewahyuan dan memahami perkembangan dakwah Nabi Muhammad saw. dari fase
awal hingga terbentuknya masyarakat Islam.¹⁶
1. Memahami kronologi turunnya
ayat. Dengan mengetahui apakah suatu ayat termasuk Makkiyah atau Madaniyah,
pembaca dapat memahami urutan perkembangan wahyu.
2. Mengetahui perkembangan
dakwah Islam. Perbedaan tema Makkiyah dan Madaniyah menggambarkan perubahan
tantangan dakwah dari pembentukan akidah menuju pembentukan masyarakat.
3. Memahami konteks hukum.
Pengetahuan mengenai periode turunnya ayat membantu memahami konteks
pembentukan dan perkembangan hukum Islam.
4. Mengetahui tahapan
pembentukan masyarakat Islam. Perkembangan dari pembinaan individu menuju
pembentukan masyarakat dapat dipahami melalui kajian Makkiyah dan Madaniyah.
5. Membantu memahami tafsir Al-Qur’an.
Pengetahuan mengenai konteks periode pewahyuan dapat membantu penafsir memahami
maksud dan tujuan ayat secara lebih tepat.
Dengan demikian, ilmu Makkiyah dan Madaniyah bukan hanya
berfungsi sebagai klasifikasi sejarah, tetapi juga menjadi instrumen
metodologis dalam memahami kandungan Al-Qur’an. Ilmu ini membantu menghubungkan
teks wahyu dengan perjalanan dakwah dan perkembangan masyarakat pada masa Nabi
Muhammad saw.¹⁷
G. Contoh Surah Makkiyah dan Madaniyah
Contoh surah yang secara umum dikategorikan sebagai Makkiyah
antara lain Surah al-‘Alaq, al-Muddatstsir, al-Muzzammil, al-Lahab, al-Fatihah,
al-An‘am, dan banyak surah lainnya. Adapun contoh surah Madaniyah antara lain
al-Baqarah, Ali ‘Imran, al-Nisa’, al-Ma’idah, al-Anfal, al-Taubah, dan beberapa
surah lainnya. Klasifikasi surah tersebut didasarkan pada riwayat dan kajian
para ulama Ulumul Qur’an.¹⁸
Dalam menentukan status Makkiyah dan Madaniyah, para ulama
menggunakan beberapa metode, yaitu riwayat yang bersumber dari sahabat dan
tabi'in, serta analisis terhadap karakteristik ayat. Metode riwayat menjadi
dasar utama, sedangkan analisis ciri-ciri digunakan sebagai pendukung ketika
tidak terdapat riwayat yang tegas.¹⁹
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Makkiyah adalah ayat atau surah yang turun sebelum Nabi
Muhammad saw. hijrah ke Madinah, sedangkan Madaniyah adalah ayat atau surah
yang turun setelah hijrah. Pembagian berdasarkan waktu ini merupakan pendapat
yang paling luas digunakan dalam kajian Ulumul Qur’an.²⁰
Ayat Makkiyah umumnya menekankan tauhid, keimanan kepada
hari akhir, kisah nabi terdahulu, dan pembentukan akhlak. Sementara itu, ayat
Madaniyah lebih banyak membahas hukum, kehidupan sosial, hubungan masyarakat,
dan pembentukan tatanan kehidupan umat Islam.²¹
Mempelajari Makkiyah dan Madaniyah sangat bermanfaat untuk
memahami kronologi turunnya ayat, perkembangan dakwah Islam, konteks hukum, dan
tahapan pembentukan masyarakat Islam. Oleh karena itu, ilmu Makkiyah dan
Madaniyah menjadi salah satu ilmu penting dalam memahami Al-Qur’an secara lebih
mendalam.²²
B. Saran
Mahasiswa dan pembaca hendaknya mempelajari Makkiyah dan
Madaniyah dengan merujuk kepada sumber-sumber Ulumul Qur’an yang terpercaya
serta memperhatikan perbedaan pendapat para ulama. Kajian ini sebaiknya tidak
hanya dilakukan secara hafalan, tetapi juga dikaitkan dengan konteks sejarah,
dakwah, dan penafsiran Al-Qur’an.²³
Pemahaman yang baik terhadap Makkiyah dan Madaniyah
diharapkan dapat membantu pembaca memahami Al-Qur’an secara lebih kontekstual,
sistematis, dan bertanggung jawab.²⁴
CATATAN KAKI / FOOTNOTE
1. Manna‘ Khalīl al-Qaṭṭān,
Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān (Riyadh: Maktabah al-Ma‘ārif, 2000), hlm. 55–56.
2. Jalāl al-Dīn al-Suyūṭī,
al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid I (Beirut: Dār Ibn Kathīr, 1996), hlm.
31–36.
3. Muḥammad ‘Abd al-‘Aẓīm
al-Zurqānī, Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid I (Kairo: Dār
al-Ḥadīth, 2001), hlm. 191–195.
4. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm
al-Qur’ān, hlm. 55.
5. Al-Suyūṭī, al-Itqān fī ‘Ulūm
al-Qur’ān, jilid I, hlm. 36–39.
6. Amroeni Drajat, Ulumul
Qur’an: Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (Depok: Kencana, 2017), hlm. 75–79.
7. Al-Zurqānī, Manāhil al-‘Irfān
fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid I, hlm. 195–198.
8. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm
al-Qur’ān, hlm. 57–60.
9. Subḥī al-Ṣāliḥ, Mabāḥith fī
‘Ulūm al-Qur’ān (Beirut: Dār al-‘Ilm li al-Malāyīn, 2000), hlm. 181–184.
10. Muḥammad ‘Abdullāh Darrāz,
al-Naba’ al-‘Aẓīm: Naẓarāt Jadīdah fī al-Qur’ān (Kuwait: Dār al-Qalam, 1970),
hlm. 105–110.
11. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm
al-Qur’ān, hlm. 61–63.
12. Al-Zurqānī, Manāhil
al-‘Irfān, jilid I, hlm. 199–203.
13. Drajat, Ulumul Qur’an, hlm.
82–87.
14. Al-Suyūṭī, al-Itqān, jilid
I, hlm. 40–43.
15. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm
al-Qur’ān, hlm. 64–67.
16. Al-Zurqānī, Manāhil
al-‘Irfān, jilid I, hlm. 204–207.
17. Subḥī al-Ṣāliḥ, Mabāḥith fī
‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 186–190.
18. Al-Suyūṭī, al-Itqān, jilid
I, hlm. 45–50.
19. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm
al-Qur’ān, hlm. 68–72.
20. Drajat, Ulumul Qur’an, hlm.
88–91.
21. Al-Zurqānī, Manāhil
al-‘Irfān, jilid I, hlm. 208–212.
22. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm
al-Qur’ān, hlm. 73–76.
23. Al-Suyūṭī, al-Itqān, jilid
I, hlm. 51–55.
24. Drajat, Ulumul Qur’an, hlm.
92–95.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an al-Karim.
Al-Qur’an dan Terjemahannya.
Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019.
Al-Qaṭṭān, Manna‘ Khalīl.
Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Riyadh: Maktabah al-Ma‘ārif, 2000.
Al-Suyūṭī, Jalāl al-Dīn.
Al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Jilid I. Beirut: Dār Ibn Kathīr, 1996.
Al-Zurqānī, Muḥammad ‘Abd
al-‘Aẓīm. Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Jilid I. Kairo: Dār al-Ḥadīth,
2001.
Darrāz, Muḥammad ‘Abdullāh.
Al-Naba’ al-‘Aẓīm: Naẓarāt Jadīdah fī al-Qur’ān. Kuwait: Dār al-Qalam, 1970.
Drajat, Amroeni. Ulumul Qur’an:
Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Depok: Kencana, 2017.
Ṣāliḥ, Subḥī al-. Mabāḥith fī
‘Ulūm al-Qur’ān. Beirut: Dār al-‘Ilm li al-Malāyīn, 2000.
Jaya, Septi Aji Fitra.
“Al-Qur’an dan Hadis sebagai Sumber Hukum Islam.” Indo-Islamika, Vol. 9, No. 2,
2019, hlm. 206–217.
“Makkiyah dan Madaniyah dalam
Ulumul Qur’an.” Jurnal Studi Al-Qur’an, Vol. 17, No. 1, 2021, hlm. 1–15.
UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
“Makkiyah dan Madaniyah dalam Studi Ulumul Qur’an.” 2024.












