Selasa, 28 Juli 2026

 

MAKALAH ULUMUL QUR’AN

 

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP AL-QUR’AN

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an

 

DOSEN PENGAMPU :


 



 

 

DISUSUN OLEH :

HANDI PRANATA

Program Studi : Ekonomi Syariah

 

INSTITUT AGAMA ISLAM NUSANTARA

ASH-SHIDDIQIYAH

TAHUN AKADEMIK 2026

Jl. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya

Kabupaten Ogan Komering Ilir

Sumatera Selatan

30657


 

KATA PENGANTAR

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Puji syukur ke hadirat Allah Swt. atas rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Sejarah Turunnya Al-Qur’an”. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad saw., keluarga, para sahabat, dan seluruh umatnya yang istiqamah mengikuti petunjuk beliau.

Makalah ini membahas sejarah turunnya Al-Qur’an, khususnya hubungan turunnya Al-Qur’an dengan bulan Ramadan, malam Lailatul Qadar, serta proses turunnya Al-Qur’an secara bertahap kepada Nabi Muhammad saw. Kajian ini penting dalam Ulumul Qur’an karena sejarah turunnya Al-Qur’an membantu memahami kedudukan wahyu, konteks pewahyuan, dan hikmah diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur-angsur.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan demi penyempurnaan karya ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca dan menambah wawasan dalam memahami sejarah turunnya Al-Qur’an.

Penulis


 

DAFTAR ISI

BAB I. 4

A. Latar Belakang. 4

B. Rumusan Masalah. 4

C. Tujuan. 5

BAB II. 6

A. Al-Qur’an Diturunkan pada Bulan Ramadan. 6

B. Lailatul Qadar 6

C. Al-Qur’an Diturunkan Secara Bertahap. 7

D. Hikmah Turunnya Al-Qur’an Secara Bertahap. 8

E. Awal Turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad saw. 9

BAB III. 10

A. Kesimpulan. 10

B. Saran. 10

 


 

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam dan sumber utama ajaran Islam. Al-Qur’an diyakini sebagai kalam Allah Swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui perantaraan Malaikat Jibril sebagai petunjuk bagi manusia. Karena itu, sejarah turunnya Al-Qur’an menjadi salah satu pembahasan penting dalam Ulumul Qur’an.

Pembahasan mengenai sejarah turunnya Al-Qur’an tidak hanya berkaitan dengan kapan dan di mana Al-Qur’an diturunkan, tetapi juga menyangkut hubungan antara Al-Qur’an dengan bulan Ramadan, malam Lailatul Qadar, serta proses pewahyuan yang berlangsung secara bertahap. Al-Qur’an menyebutkan bahwa ia diturunkan pada bulan Ramadan dan pada malam yang penuh kemuliaan. Di sisi lain, Al-Qur’an juga menjelaskan bahwa proses penyampaiannya kepada Nabi Muhammad saw. berlangsung secara berangsur-angsur.

Pemahaman terhadap sejarah turunnya Al-Qur’an sangat penting karena membantu umat Islam memahami bahwa pewahyuan Al-Qur’an berlangsung dalam konteks kehidupan manusia. Ayat-ayat Al-Qur’an turun sesuai dengan kehendak Allah Swt., kebutuhan dakwah, dan berbagai peristiwa yang dihadapi oleh Nabi Muhammad saw. Turunnya Al-Qur’an secara bertahap juga memiliki hikmah pendidikan, spiritual, dan sosial.

Oleh sebab itu, kajian mengenai sejarah turunnya Al-Qur’an perlu dilakukan secara sistematis dengan merujuk kepada Al-Qur’an, hadis, kitab-kitab Ulumul Qur’an, dan kajian akademik. Dengan demikian, pembahasan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh mengenai sejarah turunnya Al-Qur’an.

B. Rumusan Masalah

1. Bagaimana Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadan?

2. Apa yang dimaksud dengan Lailatul Qadar dan bagaimana kaitannya dengan turunnya Al-Qur’an?

3. Bagaimana proses turunnya Al-Qur’an secara bertahap?

4. Apa hikmah dari proses turunnya Al-Qur’an secara bertahap?

C. Tujuan

1. Menjelaskan hubungan turunnya Al-Qur’an dengan bulan Ramadan.

2. Menjelaskan pengertian dan kedudukan Lailatul Qadar dalam sejarah turunnya Al-Qur’an.

3. Menguraikan proses turunnya Al-Qur’an secara bertahap.

4. Menjelaskan hikmah diturunkannya Al-Qur’an secara berangsur-angsur.


 

BAB II

PEMBAHASAN

A. Al-Qur’an Diturunkan pada Bulan Ramadan

Al-Qur’an memiliki hubungan yang sangat erat dengan bulan Ramadan. Allah Swt. berfirman dalam QS. al-Baqarah [2]: 185: “Bulan Ramadan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia, penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang benar dan yang batil.” Ayat ini menunjukkan kemuliaan bulan Ramadan sebagai bulan turunnya Al-Qur’an.

Pernyataan bahwa Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadan juga berkaitan dengan QS. al-Dukhān [44]: 3 yang menyebutkan turunnya Al-Qur’an pada suatu malam yang diberkahi dan QS. al-Qadr [97]: 1 yang menyatakan bahwa Al-Qur’an diturunkan pada malam Lailatul Qadar. Berdasarkan ayat-ayat tersebut, para ulama membahas hubungan antara bulan Ramadan, Lailatul Qadar, dan proses turunnya Al-Qur’an.

Dalam kajian Ulumul Qur’an, sebagian besar ulama menjelaskan bahwa turunnya Al-Qur’an memiliki beberapa tahapan. Salah satu pendapat yang masyhur menyatakan bahwa Al-Qur’an diturunkan secara keseluruhan ke Bait al-‘Izzah di langit dunia pada malam Lailatul Qadar, kemudian diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. secara berangsur-angsur melalui Malaikat Jibril.

Namun, terdapat pula perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai rincian proses turunnya Al-Qur’an. Sebagian ulama menekankan bahwa ayat-ayat tentang Ramadan dan Lailatul Qadar menunjukkan permulaan turunnya Al-Qur’an, kemudian wahyu disampaikan secara bertahap kepada Nabi Muhammad saw. Perbedaan ini merupakan bagian dari diskusi ilmiah dalam Ulumul Qur’an, sedangkan kesepakatan umumnya adalah bahwa Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. secara berangsur-angsur selama masa kerasulan.

B. Lailatul Qadar

Lailatul Qadar merupakan malam yang memiliki kedudukan sangat mulia dalam Islam. Allah Swt. berfirman: “Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur’an) pada malam kemuliaan.” (QS. al-Qadr [97]: 1). Surah al-Qadr kemudian menjelaskan bahwa malam tersebut lebih baik daripada seribu bulan dan pada malam itu para malaikat serta Ruh turun dengan izin Allah Swt.

Lailatul Qadar juga disebut sebagai malam yang diberkahi dalam QS. al-Dukhān [44]: 3. Hubungan antara Lailatul Qadar dan turunnya Al-Qur’an menunjukkan bahwa wahyu Al-Qur’an memiliki kedudukan yang sangat agung. Kemuliaan malam tersebut tidak dapat dipisahkan dari kemuliaan Al-Qur’an sebagai kalam Allah Swt. dan petunjuk bagi seluruh manusia.

Para ulama berbeda pendapat mengenai rincian proses turunnya Al-Qur’an pada Lailatul Qadar. Pendapat yang paling masyhur menjelaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan secara keseluruhan ke langit dunia, kemudian diturunkan secara bertahap kepada Nabi Muhammad saw. selama masa kerasulan. Pendapat lain memahami bahwa Lailatul Qadar merupakan malam dimulainya proses turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad saw., lalu wahyu berlanjut secara bertahap.

Terlepas dari perbedaan penjelasan mengenai detail proses tersebut, Lailatul Qadar tetap memiliki posisi penting dalam sejarah turunnya Al-Qur’an. Malam ini menjadi simbol kemuliaan wahyu, keberkahan Ramadan, dan pentingnya hubungan manusia dengan Al-Qur’an.

C. Al-Qur’an Diturunkan Secara Bertahap

Al-Qur’an tidak diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. sekaligus dalam bentuk lengkap seperti mushaf yang dikenal umat Islam saat ini. Al-Qur’an diturunkan secara bertahap selama kurang lebih dua puluh tiga tahun, yaitu sejak awal kenabian hingga menjelang wafatnya Rasulullah saw. Masa tersebut mencakup periode Makkah sekitar tiga belas tahun dan periode Madinah sekitar sepuluh tahun.

Allah Swt. berfirman dalam QS. al-Isrā’ [17]: 106: “Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan secara berangsur-angsur agar engkau membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya secara bertahap.” Ayat ini menunjukkan bahwa proses pewahyuan berlangsung secara bertahap dan memiliki tujuan tertentu.

Turunnya Al-Qur’an secara bertahap menunjukkan bahwa Al-Qur’an memiliki hubungan langsung dengan kehidupan manusia dan perkembangan masyarakat. Ayat-ayat turun dalam berbagai situasi, baik untuk memberikan petunjuk, menjawab pertanyaan, menanggapi peristiwa, memberikan peringatan, maupun membimbing umat dalam menghadapi persoalan kehidupan.

Pada periode Makkah, ayat-ayat Al-Qur’an banyak menekankan aspek tauhid, keimanan, hari akhir, kenabian, kisah umat terdahulu, dan pembentukan akhlak. Pada periode Madinah, pembahasan Al-Qur’an semakin luas dengan mencakup hukum, ibadah, muamalah, keluarga, kehidupan sosial, hubungan antarumat, dan pembentukan masyarakat Islam.

Dengan demikian, sejarah turunnya Al-Qur’an secara bertahap memperlihatkan proses pendidikan umat yang berlangsung secara sistematis. Keimanan dibangun, akhlak dibentuk, dan aturan kehidupan ditetapkan secara bertahap sesuai dengan kesiapan umat.

D. Hikmah Turunnya Al-Qur’an Secara Bertahap

1. Meneguhkan hati Nabi Muhammad saw.. Turunnya wahyu secara berkesinambungan memberikan penguatan kepada Rasulullah saw. dalam menghadapi tantangan dakwah dan penolakan kaum musyrik.

2. Memudahkan hafalan dan pemahaman.. Turunnya ayat secara bertahap memudahkan Nabi Muhammad saw. dan para sahabat untuk menghafal, memahami, dan mengamalkan kandungan Al-Qur’an.

3. Menjawab persoalan yang muncul.. Sebagian ayat turun berkaitan dengan peristiwa dan persoalan yang dihadapi masyarakat sehingga petunjuk Al-Qur’an hadir sesuai dengan kebutuhan umat.

4. Membentuk masyarakat secara bertahap.. Perubahan masyarakat dilakukan melalui proses pendidikan dan pembinaan yang berkelanjutan, bukan melalui perubahan yang mendadak.

5. Memberikan kesempatan untuk mengamalkan wahyu.. Para sahabat dapat mempelajari dan mengamalkan ayat yang turun sebelum menerima perintah atau petunjuk berikutnya.

6. Menunjukkan kemukjizatan Al-Qur’an.. Walaupun diturunkan dalam rentang waktu yang panjang dan dalam berbagai keadaan, Al-Qur’an tetap memiliki kesatuan pesan dan konsistensi ajaran.

E. Awal Turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad saw.

Menurut pendapat yang paling masyhur berdasarkan hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah r.a., wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad saw. adalah lima ayat pertama dari QS. al-‘Alaq. Wahyu tersebut diterima ketika Rasulullah saw. berada di Gua Hira. Peristiwa ini menandai dimulainya kerasulan Nabi Muhammad saw. dan sejarah turunnya Al-Qur’an kepada umat manusia.

Setelah wahyu pertama, proses pewahyuan berlanjut secara bertahap. Nabi Muhammad saw. menerima wahyu melalui Malaikat Jibril dan menyampaikannya kepada para sahabat. Para sahabat menghafal ayat-ayat tersebut dan sebagian menuliskannya pada berbagai media yang tersedia. Dengan demikian, sejarah turunnya Al-Qur’an juga berkaitan erat dengan sejarah pemeliharaan dan penyampaian Al-Qur’an kepada generasi berikutnya.


 

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Sejarah turunnya Al-Qur’an merupakan salah satu kajian penting dalam Ulumul Qur’an. Al-Qur’an dikaitkan dengan bulan Ramadan sebagaimana dijelaskan dalam QS. al-Baqarah [2]: 185. Al-Qur’an juga dikaitkan dengan Lailatul Qadar, yaitu malam yang penuh kemuliaan dan keberkahan sebagaimana dijelaskan dalam QS. al-Qadr [97]: 1 dan QS. al-Dukhān [44]: 3.

Al-Qur’an kemudian diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. secara bertahap selama kurang lebih dua puluh tiga tahun. Proses ini menunjukkan hubungan erat antara wahyu dan kehidupan manusia. Turunnya Al-Qur’an secara bertahap memiliki berbagai hikmah, seperti meneguhkan hati Nabi Muhammad saw., memudahkan hafalan dan pemahaman, menjawab persoalan yang muncul, serta membentuk masyarakat secara bertahap.

Dengan memahami sejarah turunnya Al-Qur’an, umat Islam dapat memahami bahwa Al-Qur’an bukan hanya kitab suci yang dibaca, tetapi juga petunjuk yang diturunkan dalam proses pembinaan manusia dan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman sejarah pewahyuan menjadi dasar penting untuk memahami Al-Qur’an secara lebih mendalam.

B. Saran

Mahasiswa dan pembaca hendaknya mempelajari sejarah turunnya Al-Qur’an dengan merujuk kepada sumber-sumber primer dan karya-karya Ulumul Qur’an yang terpercaya. Kajian terhadap Al-Qur’an hendaknya dilakukan secara ilmiah, dengan memperhatikan ayat, hadis, penjelasan ulama, serta hasil penelitian akademik.

Selain itu, pemahaman terhadap sejarah turunnya Al-Qur’an hendaknya mendorong umat Islam untuk meningkatkan interaksi dengan Al-Qur’an melalui membaca, memahami, menghayati, dan mengamalkan petunjuknya dalam kehidupan sehari-hari.

CATATAN KAKI / FOOTNOTE

1. Al-Qur’an, QS. al-Baqarah [2]: 185.

2. Al-Qur’an, QS. al-Qadr [97]: 1–5.

3. Al-Qur’an, QS. al-Dukhān [44]: 3.

4. Manna‘ Khalīl al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān (Riyadh: Maktabah al-Ma‘ārif, 2000), hlm. 100–105.

5. Muḥammad ‘Abd al-‘Aẓīm al-Zurqānī, Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid I (Kairo: Dār al-Ḥadīth, 2001), hlm. 41–45.

6. Jalāl al-Dīn al-Suyūṭī, al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid I (Beirut: Dār Ibn Kathīr, 1996), hlm. 44–50.

7. Al-Qur’an, QS. al-Isrā’ [17]: 106.

8. Septi Aji Fitra Jaya, “Al-Qur’an dan Hadis sebagai Sumber Hukum Islam,” Indo-Islamika, Vol. 9, No. 2 (2019), hlm. 206.

9. Amroeni Drajat, Ulumul Qur’an: Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (Depok: Kencana, 2017), hlm. 35.

10. Ahmad von Denffer, Ilmu Al-Qur’an: Pengenalan Dasar, terj. Ahmad Nasir Budiman (Jakarta: Rajawali Pers, 1988), hlm. 23.

11. Al-Qur’an, QS. al-Furqān [25]: 32.

12. Al-Qur’an, QS. al-‘Alaq [96]: 1–5.


 

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim.

Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019.

Al-Qaṭṭān, Manna‘ Khalīl. Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Riyadh: Maktabah al-Ma‘ārif, 2000.

Al-Suyūṭī, Jalāl al-Dīn. Al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Jilid I. Beirut: Dār Ibn Kathīr, 1996.

Al-Zurqānī, Muḥammad ‘Abd al-‘Aẓīm. Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Jilid I. Kairo: Dār al-Ḥadīth, 2001.

Drajat, Amroeni. Ulumul Qur’an: Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Depok: Kencana, 2017.

Denffer, Ahmad von. Ilmu Al-Qur’an: Pengenalan Dasar. Diterjemahkan oleh Ahmad Nasir Budiman. Jakarta: Rajawali Pers, 1988.

Jaya, Septi Aji Fitra. “Al-Qur’an dan Hadis sebagai Sumber Hukum Islam.” Indo-Islamika, Vol. 9, No. 2, 2019, hlm. 206–217.

“Hikmah Penurunan Al-Qur’an Secara Berangsur.” Mimbar Agama Budaya, Vol. 38, No. 1, 2021, hlm. 74–89.

Jamarudin, Ade, dkk. Wawasan Ilmu Al-Qur’an Praktis. Pekanbaru: UIN Sultan Syarif Kasim Riau, 2021.

Senin, 27 Juli 2026

MAKALAH ULUMUL QUR’AN “MAKKIYAH DAN MADANIYAH”

 

MAKALAH ULUMUL QUR’AN

“MAKKIYAH DAN MADANIYAH”

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an

 

DOSEN PENGAMPU :


 



DISUSUN OLEH :

HANDI PRANATA

Program Studi : Ekonomi Syariah

 

INSTITUT AGAMA ISLAM NUSANTARA

ASH-SHIDDIQIYAH

TAHUN AKADEMIK 2026

Jl. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya

Kabupaten Ogan Komering Ilir

Sumatera Selatan

30657


 

KATA PENGANTAR

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Puji syukur ke hadirat Allah Swt. atas segala rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Makkiyah dan Madaniyah”. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad saw., keluarga, para sahabat, dan seluruh umatnya yang istiqamah mengikuti petunjuk beliau.

Makalah ini membahas konsep Makkiyah dan Madaniyah sebagai salah satu cabang penting dalam Ulumul Qur’an. Pembahasan meliputi pengertian Makkiyah dan Madaniyah, ciri-ciri masing-masing, perbedaan karakteristiknya, serta manfaat mempelajari klasifikasi tersebut dalam memahami kronologi pewahyuan, perkembangan dakwah, dan konteks turunnya ayat-ayat Al-Qur’an.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan demi penyempurnaan karya ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan pembaca dalam mempelajari Ulumul Qur’an.

Lubuk Seberuk,  Juli 2026

Penulis


 

DAFTAR ISI

BAB I. 4

A. Latar Belakang. 4

B. Rumusan Masalah. 4

C. Tujuan. 4

BAB II. 6

A. Pengertian Makkiyah. 6

B. Pengertian Madaniyah. 6

C. Ciri-Ciri Ayat Makkiyah. 7

D. Ciri-Ciri Ayat Madaniyah. 8

E. Perbedaan Makkiyah dan Madaniyah. 8

F. Manfaat Mengetahui Makkiyah dan Madaniyah. 9

G. Contoh Surah Makkiyah dan Madaniyah. 10

BAB III. 11

A. Kesimpulan. 11

B. Saran. 11

 


 

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. secara berangsur-angsur selama masa kerasulan. Proses pewahyuan tersebut berlangsung dalam dua fase besar, yaitu fase sebelum hijrah yang dikenal dengan istilah Makkiyah dan fase setelah hijrah yang dikenal dengan istilah Madaniyah. Pembagian ini menjadi salah satu kajian penting dalam Ulumul Qur’an karena berkaitan dengan kronologi dan konteks turunnya wahyu.¹

Kajian Makkiyah dan Madaniyah tidak hanya membahas tempat turunnya ayat, tetapi juga membantu memahami perkembangan dakwah Islam dari fase pembentukan akidah menuju pembentukan masyarakat. Ayat-ayat yang turun pada fase Makkah umumnya menekankan tauhid, keimanan, hari akhir, dan pembentukan akhlak, sedangkan ayat-ayat Madaniyah banyak membahas hukum, kehidupan sosial, dan tata kehidupan masyarakat Muslim.²

Pemahaman terhadap Makkiyah dan Madaniyah juga memiliki peran penting dalam menafsirkan Al-Qur’an. Dengan mengetahui kronologi turunnya ayat, seorang peneliti dapat memahami perkembangan pesan Al-Qur’an dan konteks pembentukan hukum serta masyarakat Islam. Oleh karena itu, ilmu Makkiyah dan Madaniyah menjadi salah satu perangkat penting dalam memahami Al-Qur’an secara lebih komprehensif.³

B. Rumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud dengan Makkiyah?

2. Apa yang dimaksud dengan Madaniyah?

3. Apa saja ciri-ciri ayat Makkiyah dan Madaniyah?

4. Apa manfaat mempelajari Makkiyah dan Madaniyah?

C. Tujuan

1. Menjelaskan pengertian Makkiyah.

2. Menjelaskan pengertian Madaniyah.

3. Menguraikan ciri-ciri ayat Makkiyah dan Madaniyah.

4. Menjelaskan manfaat mempelajari Makkiyah dan Madaniyah.


 

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Makkiyah

Makkiyah adalah ayat atau surah yang turun sebelum Nabi Muhammad saw. hijrah ke Madinah. Definisi ini merupakan pendapat yang paling banyak digunakan oleh para ulama karena menggunakan ukuran waktu sebagai dasar klasifikasi. Dengan demikian, ayat yang turun sebelum hijrah disebut Makkiyah meskipun tempat turunnya bukan di Kota Makkah.

Pengertian Makkiyah berdasarkan waktu memiliki kelebihan karena memberikan batas yang jelas antara dua periode utama dakwah Nabi Muhammad saw. Periode Makkiyah berlangsung sejak awal turunnya wahyu hingga hijrah, sedangkan periode Madaniyah dimulai setelah hijrah hingga wafatnya Rasulullah saw.

Periode Makkiyah merupakan fase pembentukan dasar-dasar keimanan. Pada masa ini, Nabi Muhammad saw. menghadapi masyarakat yang sebagian besar masih mempertahankan keyakinan politeistik dan menolak ajaran tauhid. Oleh sebab itu, ayat-ayat Makkiyah banyak menekankan pengesaan Allah, kenabian, hari kebangkitan, dan tanggung jawab moral manusia.

B. Pengertian Madaniyah

Madaniyah adalah ayat atau surah yang turun setelah Nabi Muhammad saw. hijrah ke Madinah. Definisi ini mencakup ayat yang turun di Madinah maupun di tempat lain setelah peristiwa hijrah. Dengan demikian, ukuran utama Madaniyah adalah waktu turunnya, bukan semata-mata lokasi turunnya ayat.

Periode Madaniyah dimulai setelah hijrah Nabi Muhammad saw. ke Madinah dan berlangsung sampai menjelang wafatnya beliau. Pada fase ini, umat Islam telah berkembang menjadi komunitas yang lebih terorganisasi sehingga wahyu banyak memberikan pedoman mengenai hukum, ibadah, kehidupan keluarga, hubungan sosial, ekonomi, politik, dan hubungan dengan kelompok lain.

Ayat-ayat Madaniyah juga melanjutkan pembinaan keimanan yang telah dimulai pada periode Makkah. Namun, pembahasan wahyu berkembang dari pembentukan individu beriman menuju pembentukan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

C. Ciri-Ciri Ayat Makkiyah

Ayat-ayat Makkiyah memiliki karakteristik tertentu yang dapat membantu para ulama dan peneliti mengenali periode pewahyuannya. Ciri-ciri tersebut tidak selalu bersifat mutlak, tetapi menjadi indikator penting dalam kajian Ulumul Qur’an.¹

1. Membahas tauhid. Ayat Makkiyah banyak mengajak manusia untuk mengesakan Allah Swt. dan meninggalkan penyembahan terhadap selain-Nya.

2. Membahas hari kiamat. Pembahasan tentang kebangkitan, perhitungan amal, surga, dan neraka menjadi tema penting untuk membangun kesadaran pertanggungjawaban manusia.

3. Mengandung kisah nabi terdahulu. Kisah para nabi dan umat terdahulu digunakan sebagai pelajaran, penghiburan bagi Rasulullah saw., dan peringatan bagi kaum yang menolak kebenaran.

4. Ayatnya cenderung pendek. Banyak surah Makkiyah memiliki ayat-ayat yang relatif pendek dan kuat dari segi gaya bahasa, meskipun terdapat pengecualian.

5. Menekankan pembentukan keimanan. Fokus utama periode Makkiyah adalah membangun fondasi akidah dan akhlak sebelum pembentukan aturan masyarakat secara lebih luas.

Ciri-ciri tersebut menunjukkan bahwa periode Makkiyah merupakan fase pendidikan spiritual dan pembentukan kepribadian. Penekanan terhadap akidah menjadi dasar penting sebelum umat menerima berbagai ketentuan hukum dan aturan sosial secara lebih luas.¹¹

D. Ciri-Ciri Ayat Madaniyah

Ayat-ayat Madaniyah memiliki karakteristik yang berbeda dengan ayat Makkiyah karena turun dalam konteks masyarakat Muslim yang telah berkembang. Pada periode ini, wahyu memberikan petunjuk yang lebih luas mengenai kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, dan hubungan antar kelompok.¹²

1. Membahas hukum. Ayat Madaniyah banyak memuat ketentuan mengenai ibadah, muamalah, keluarga, warisan, pidana, dan berbagai aspek kehidupan.

2. Membahas kehidupan sosial. Wahyu memberikan pedoman mengenai hubungan antarindividu, keadilan, tolong-menolong, dan tanggung jawab sosial.

3. Membahas hubungan masyarakat. Ayat Madaniyah membahas hubungan antara umat Islam dengan kelompok lain serta prinsip-prinsip kehidupan bersama.

4. Membahas jihad dan pemerintahan. Sebagian ayat memberikan petunjuk mengenai pertahanan masyarakat Muslim, kepemimpinan, dan pengelolaan kehidupan bersama.

5. Ayatnya cenderung lebih panjang. Banyak ayat Madaniyah memiliki uraian yang lebih panjang karena membahas rincian hukum dan kehidupan sosial, meskipun ciri ini juga memiliki pengecualian.

Ciri-ciri Madaniyah menunjukkan bahwa wahyu pada periode ini berperan dalam membentuk tatanan kehidupan masyarakat. Ajaran Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt., tetapi juga hubungan manusia dengan sesama dan lingkungan sosialnya.¹³

E. Perbedaan Makkiyah dan Madaniyah

Perbedaan antara Makkiyah dan Madaniyah dapat dilihat dari beberapa aspek, seperti waktu turunnya, tema pembahasan, gaya bahasa, dan kondisi masyarakat yang menjadi sasaran dakwah. Makkiyah turun sebelum hijrah dan lebih menekankan pembentukan akidah, sedangkan Madaniyah turun setelah hijrah dan lebih banyak membahas pembentukan masyarakat serta hukum.¹

Perbedaan tersebut tidak berarti bahwa ayat Makkiyah hanya membahas akidah atau ayat Madaniyah hanya membahas hukum. Keduanya tetap memiliki hubungan yang erat dan saling melengkapi. Ayat Makkiyah membangun fondasi keimanan, sedangkan ayat Madaniyah mengembangkan fondasi tersebut ke dalam kehidupan sosial dan kelembagaan masyarakat.¹

F. Manfaat Mengetahui Makkiyah dan Madaniyah

Pengetahuan tentang Makkiyah dan Madaniyah memiliki manfaat besar dalam memahami Al-Qur’an. Klasifikasi ini membantu pembaca mengetahui urutan sejarah pewahyuan dan memahami perkembangan dakwah Nabi Muhammad saw. dari fase awal hingga terbentuknya masyarakat Islam.¹

1. Memahami kronologi turunnya ayat. Dengan mengetahui apakah suatu ayat termasuk Makkiyah atau Madaniyah, pembaca dapat memahami urutan perkembangan wahyu.

2. Mengetahui perkembangan dakwah Islam. Perbedaan tema Makkiyah dan Madaniyah menggambarkan perubahan tantangan dakwah dari pembentukan akidah menuju pembentukan masyarakat.

3. Memahami konteks hukum. Pengetahuan mengenai periode turunnya ayat membantu memahami konteks pembentukan dan perkembangan hukum Islam.

4. Mengetahui tahapan pembentukan masyarakat Islam. Perkembangan dari pembinaan individu menuju pembentukan masyarakat dapat dipahami melalui kajian Makkiyah dan Madaniyah.

5.  Membantu memahami tafsir Al-Qur’an. Pengetahuan mengenai konteks periode pewahyuan dapat membantu penafsir memahami maksud dan tujuan ayat secara lebih tepat.

Dengan demikian, ilmu Makkiyah dan Madaniyah bukan hanya berfungsi sebagai klasifikasi sejarah, tetapi juga menjadi instrumen metodologis dalam memahami kandungan Al-Qur’an. Ilmu ini membantu menghubungkan teks wahyu dengan perjalanan dakwah dan perkembangan masyarakat pada masa Nabi Muhammad saw.¹

G. Contoh Surah Makkiyah dan Madaniyah

Contoh surah yang secara umum dikategorikan sebagai Makkiyah antara lain Surah al-‘Alaq, al-Muddatstsir, al-Muzzammil, al-Lahab, al-Fatihah, al-An‘am, dan banyak surah lainnya. Adapun contoh surah Madaniyah antara lain al-Baqarah, Ali ‘Imran, al-Nisa’, al-Ma’idah, al-Anfal, al-Taubah, dan beberapa surah lainnya. Klasifikasi surah tersebut didasarkan pada riwayat dan kajian para ulama Ulumul Qur’an.¹

Dalam menentukan status Makkiyah dan Madaniyah, para ulama menggunakan beberapa metode, yaitu riwayat yang bersumber dari sahabat dan tabi'in, serta analisis terhadap karakteristik ayat. Metode riwayat menjadi dasar utama, sedangkan analisis ciri-ciri digunakan sebagai pendukung ketika tidak terdapat riwayat yang tegas.¹


 

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Makkiyah adalah ayat atau surah yang turun sebelum Nabi Muhammad saw. hijrah ke Madinah, sedangkan Madaniyah adalah ayat atau surah yang turun setelah hijrah. Pembagian berdasarkan waktu ini merupakan pendapat yang paling luas digunakan dalam kajian Ulumul Qur’an.²

Ayat Makkiyah umumnya menekankan tauhid, keimanan kepada hari akhir, kisah nabi terdahulu, dan pembentukan akhlak. Sementara itu, ayat Madaniyah lebih banyak membahas hukum, kehidupan sosial, hubungan masyarakat, dan pembentukan tatanan kehidupan umat Islam.²¹

Mempelajari Makkiyah dan Madaniyah sangat bermanfaat untuk memahami kronologi turunnya ayat, perkembangan dakwah Islam, konteks hukum, dan tahapan pembentukan masyarakat Islam. Oleh karena itu, ilmu Makkiyah dan Madaniyah menjadi salah satu ilmu penting dalam memahami Al-Qur’an secara lebih mendalam.²²

B. Saran

Mahasiswa dan pembaca hendaknya mempelajari Makkiyah dan Madaniyah dengan merujuk kepada sumber-sumber Ulumul Qur’an yang terpercaya serta memperhatikan perbedaan pendapat para ulama. Kajian ini sebaiknya tidak hanya dilakukan secara hafalan, tetapi juga dikaitkan dengan konteks sejarah, dakwah, dan penafsiran Al-Qur’an.²³

Pemahaman yang baik terhadap Makkiyah dan Madaniyah diharapkan dapat membantu pembaca memahami Al-Qur’an secara lebih kontekstual, sistematis, dan bertanggung jawab.²


 

CATATAN KAKI / FOOTNOTE

1. Manna‘ Khalīl al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān (Riyadh: Maktabah al-Ma‘ārif, 2000), hlm. 55–56.

2. Jalāl al-Dīn al-Suyūṭī, al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid I (Beirut: Dār Ibn Kathīr, 1996), hlm. 31–36.

3. Muḥammad ‘Abd al-‘Aẓīm al-Zurqānī, Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid I (Kairo: Dār al-Ḥadīth, 2001), hlm. 191–195.

4. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 55.

5. Al-Suyūṭī, al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid I, hlm. 36–39.

6. Amroeni Drajat, Ulumul Qur’an: Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (Depok: Kencana, 2017), hlm. 75–79.

7. Al-Zurqānī, Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid I, hlm. 195–198.

8. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 57–60.

9. Subḥī al-Ṣāliḥ, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān (Beirut: Dār al-‘Ilm li al-Malāyīn, 2000), hlm. 181–184.

10. Muḥammad ‘Abdullāh Darrāz, al-Naba’ al-‘Aẓīm: Naẓarāt Jadīdah fī al-Qur’ān (Kuwait: Dār al-Qalam, 1970), hlm. 105–110.

11. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 61–63.

12. Al-Zurqānī, Manāhil al-‘Irfān, jilid I, hlm. 199–203.

13. Drajat, Ulumul Qur’an, hlm. 82–87.

14. Al-Suyūṭī, al-Itqān, jilid I, hlm. 40–43.

15. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 64–67.

16. Al-Zurqānī, Manāhil al-‘Irfān, jilid I, hlm. 204–207.

17. Subḥī al-Ṣāliḥ, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 186–190.

18. Al-Suyūṭī, al-Itqān, jilid I, hlm. 45–50.

19. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 68–72.

20. Drajat, Ulumul Qur’an, hlm. 88–91.

21. Al-Zurqānī, Manāhil al-‘Irfān, jilid I, hlm. 208–212.

22. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 73–76.

23. Al-Suyūṭī, al-Itqān, jilid I, hlm. 51–55.

24. Drajat, Ulumul Qur’an, hlm. 92–95.


 

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim.

Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019.

Al-Qaṭṭān, Manna‘ Khalīl. Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Riyadh: Maktabah al-Ma‘ārif, 2000.

Al-Suyūṭī, Jalāl al-Dīn. Al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Jilid I. Beirut: Dār Ibn Kathīr, 1996.

Al-Zurqānī, Muḥammad ‘Abd al-‘Aẓīm. Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Jilid I. Kairo: Dār al-Ḥadīth, 2001.

Darrāz, Muḥammad ‘Abdullāh. Al-Naba’ al-‘Aẓīm: Naẓarāt Jadīdah fī al-Qur’ān. Kuwait: Dār al-Qalam, 1970.

Drajat, Amroeni. Ulumul Qur’an: Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Depok: Kencana, 2017.

Ṣāliḥ, Subḥī al-. Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Beirut: Dār al-‘Ilm li al-Malāyīn, 2000.

Jaya, Septi Aji Fitra. “Al-Qur’an dan Hadis sebagai Sumber Hukum Islam.” Indo-Islamika, Vol. 9, No. 2, 2019, hlm. 206–217.

“Makkiyah dan Madaniyah dalam Ulumul Qur’an.” Jurnal Studi Al-Qur’an, Vol. 17, No. 1, 2021, hlm. 1–15.

UIN Sunan Gunung Djati Bandung. “Makkiyah dan Madaniyah dalam Studi Ulumul Qur’an.” 2024.