Senin, 27 Juli 2026

MAKALAH ULUMUL QUR’AN “MAKKIYAH DAN MADANIYAH”

 

MAKALAH ULUMUL QUR’AN

“MAKKIYAH DAN MADANIYAH”

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an

 

DOSEN PENGAMPU :


 



DISUSUN OLEH :

HANDI PRANATA

Program Studi : Ekonomi Syariah

 

INSTITUT AGAMA ISLAM NUSANTARA

ASH-SHIDDIQIYAH

TAHUN AKADEMIK 2026

Jl. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya

Kabupaten Ogan Komering Ilir

Sumatera Selatan

30657


 

KATA PENGANTAR

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Puji syukur ke hadirat Allah Swt. atas segala rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Makkiyah dan Madaniyah”. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad saw., keluarga, para sahabat, dan seluruh umatnya yang istiqamah mengikuti petunjuk beliau.

Makalah ini membahas konsep Makkiyah dan Madaniyah sebagai salah satu cabang penting dalam Ulumul Qur’an. Pembahasan meliputi pengertian Makkiyah dan Madaniyah, ciri-ciri masing-masing, perbedaan karakteristiknya, serta manfaat mempelajari klasifikasi tersebut dalam memahami kronologi pewahyuan, perkembangan dakwah, dan konteks turunnya ayat-ayat Al-Qur’an.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan demi penyempurnaan karya ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan pembaca dalam mempelajari Ulumul Qur’an.

Lubuk Seberuk,  Juli 2026

Penulis


 

DAFTAR ISI

BAB I. 4

A. Latar Belakang. 4

B. Rumusan Masalah. 4

C. Tujuan. 4

BAB II. 6

A. Pengertian Makkiyah. 6

B. Pengertian Madaniyah. 6

C. Ciri-Ciri Ayat Makkiyah. 7

D. Ciri-Ciri Ayat Madaniyah. 8

E. Perbedaan Makkiyah dan Madaniyah. 8

F. Manfaat Mengetahui Makkiyah dan Madaniyah. 9

G. Contoh Surah Makkiyah dan Madaniyah. 10

BAB III. 11

A. Kesimpulan. 11

B. Saran. 11

 


 

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. secara berangsur-angsur selama masa kerasulan. Proses pewahyuan tersebut berlangsung dalam dua fase besar, yaitu fase sebelum hijrah yang dikenal dengan istilah Makkiyah dan fase setelah hijrah yang dikenal dengan istilah Madaniyah. Pembagian ini menjadi salah satu kajian penting dalam Ulumul Qur’an karena berkaitan dengan kronologi dan konteks turunnya wahyu.¹

Kajian Makkiyah dan Madaniyah tidak hanya membahas tempat turunnya ayat, tetapi juga membantu memahami perkembangan dakwah Islam dari fase pembentukan akidah menuju pembentukan masyarakat. Ayat-ayat yang turun pada fase Makkah umumnya menekankan tauhid, keimanan, hari akhir, dan pembentukan akhlak, sedangkan ayat-ayat Madaniyah banyak membahas hukum, kehidupan sosial, dan tata kehidupan masyarakat Muslim.²

Pemahaman terhadap Makkiyah dan Madaniyah juga memiliki peran penting dalam menafsirkan Al-Qur’an. Dengan mengetahui kronologi turunnya ayat, seorang peneliti dapat memahami perkembangan pesan Al-Qur’an dan konteks pembentukan hukum serta masyarakat Islam. Oleh karena itu, ilmu Makkiyah dan Madaniyah menjadi salah satu perangkat penting dalam memahami Al-Qur’an secara lebih komprehensif.³

B. Rumusan Masalah

1. Apa yang dimaksud dengan Makkiyah?

2. Apa yang dimaksud dengan Madaniyah?

3. Apa saja ciri-ciri ayat Makkiyah dan Madaniyah?

4. Apa manfaat mempelajari Makkiyah dan Madaniyah?

C. Tujuan

1. Menjelaskan pengertian Makkiyah.

2. Menjelaskan pengertian Madaniyah.

3. Menguraikan ciri-ciri ayat Makkiyah dan Madaniyah.

4. Menjelaskan manfaat mempelajari Makkiyah dan Madaniyah.


 

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Makkiyah

Makkiyah adalah ayat atau surah yang turun sebelum Nabi Muhammad saw. hijrah ke Madinah. Definisi ini merupakan pendapat yang paling banyak digunakan oleh para ulama karena menggunakan ukuran waktu sebagai dasar klasifikasi. Dengan demikian, ayat yang turun sebelum hijrah disebut Makkiyah meskipun tempat turunnya bukan di Kota Makkah.

Pengertian Makkiyah berdasarkan waktu memiliki kelebihan karena memberikan batas yang jelas antara dua periode utama dakwah Nabi Muhammad saw. Periode Makkiyah berlangsung sejak awal turunnya wahyu hingga hijrah, sedangkan periode Madaniyah dimulai setelah hijrah hingga wafatnya Rasulullah saw.

Periode Makkiyah merupakan fase pembentukan dasar-dasar keimanan. Pada masa ini, Nabi Muhammad saw. menghadapi masyarakat yang sebagian besar masih mempertahankan keyakinan politeistik dan menolak ajaran tauhid. Oleh sebab itu, ayat-ayat Makkiyah banyak menekankan pengesaan Allah, kenabian, hari kebangkitan, dan tanggung jawab moral manusia.

B. Pengertian Madaniyah

Madaniyah adalah ayat atau surah yang turun setelah Nabi Muhammad saw. hijrah ke Madinah. Definisi ini mencakup ayat yang turun di Madinah maupun di tempat lain setelah peristiwa hijrah. Dengan demikian, ukuran utama Madaniyah adalah waktu turunnya, bukan semata-mata lokasi turunnya ayat.

Periode Madaniyah dimulai setelah hijrah Nabi Muhammad saw. ke Madinah dan berlangsung sampai menjelang wafatnya beliau. Pada fase ini, umat Islam telah berkembang menjadi komunitas yang lebih terorganisasi sehingga wahyu banyak memberikan pedoman mengenai hukum, ibadah, kehidupan keluarga, hubungan sosial, ekonomi, politik, dan hubungan dengan kelompok lain.

Ayat-ayat Madaniyah juga melanjutkan pembinaan keimanan yang telah dimulai pada periode Makkah. Namun, pembahasan wahyu berkembang dari pembentukan individu beriman menuju pembentukan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

C. Ciri-Ciri Ayat Makkiyah

Ayat-ayat Makkiyah memiliki karakteristik tertentu yang dapat membantu para ulama dan peneliti mengenali periode pewahyuannya. Ciri-ciri tersebut tidak selalu bersifat mutlak, tetapi menjadi indikator penting dalam kajian Ulumul Qur’an.¹

1. Membahas tauhid. Ayat Makkiyah banyak mengajak manusia untuk mengesakan Allah Swt. dan meninggalkan penyembahan terhadap selain-Nya.

2. Membahas hari kiamat. Pembahasan tentang kebangkitan, perhitungan amal, surga, dan neraka menjadi tema penting untuk membangun kesadaran pertanggungjawaban manusia.

3. Mengandung kisah nabi terdahulu. Kisah para nabi dan umat terdahulu digunakan sebagai pelajaran, penghiburan bagi Rasulullah saw., dan peringatan bagi kaum yang menolak kebenaran.

4. Ayatnya cenderung pendek. Banyak surah Makkiyah memiliki ayat-ayat yang relatif pendek dan kuat dari segi gaya bahasa, meskipun terdapat pengecualian.

5. Menekankan pembentukan keimanan. Fokus utama periode Makkiyah adalah membangun fondasi akidah dan akhlak sebelum pembentukan aturan masyarakat secara lebih luas.

Ciri-ciri tersebut menunjukkan bahwa periode Makkiyah merupakan fase pendidikan spiritual dan pembentukan kepribadian. Penekanan terhadap akidah menjadi dasar penting sebelum umat menerima berbagai ketentuan hukum dan aturan sosial secara lebih luas.¹¹

D. Ciri-Ciri Ayat Madaniyah

Ayat-ayat Madaniyah memiliki karakteristik yang berbeda dengan ayat Makkiyah karena turun dalam konteks masyarakat Muslim yang telah berkembang. Pada periode ini, wahyu memberikan petunjuk yang lebih luas mengenai kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, dan hubungan antar kelompok.¹²

1. Membahas hukum. Ayat Madaniyah banyak memuat ketentuan mengenai ibadah, muamalah, keluarga, warisan, pidana, dan berbagai aspek kehidupan.

2. Membahas kehidupan sosial. Wahyu memberikan pedoman mengenai hubungan antarindividu, keadilan, tolong-menolong, dan tanggung jawab sosial.

3. Membahas hubungan masyarakat. Ayat Madaniyah membahas hubungan antara umat Islam dengan kelompok lain serta prinsip-prinsip kehidupan bersama.

4. Membahas jihad dan pemerintahan. Sebagian ayat memberikan petunjuk mengenai pertahanan masyarakat Muslim, kepemimpinan, dan pengelolaan kehidupan bersama.

5. Ayatnya cenderung lebih panjang. Banyak ayat Madaniyah memiliki uraian yang lebih panjang karena membahas rincian hukum dan kehidupan sosial, meskipun ciri ini juga memiliki pengecualian.

Ciri-ciri Madaniyah menunjukkan bahwa wahyu pada periode ini berperan dalam membentuk tatanan kehidupan masyarakat. Ajaran Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt., tetapi juga hubungan manusia dengan sesama dan lingkungan sosialnya.¹³

E. Perbedaan Makkiyah dan Madaniyah

Perbedaan antara Makkiyah dan Madaniyah dapat dilihat dari beberapa aspek, seperti waktu turunnya, tema pembahasan, gaya bahasa, dan kondisi masyarakat yang menjadi sasaran dakwah. Makkiyah turun sebelum hijrah dan lebih menekankan pembentukan akidah, sedangkan Madaniyah turun setelah hijrah dan lebih banyak membahas pembentukan masyarakat serta hukum.¹

Perbedaan tersebut tidak berarti bahwa ayat Makkiyah hanya membahas akidah atau ayat Madaniyah hanya membahas hukum. Keduanya tetap memiliki hubungan yang erat dan saling melengkapi. Ayat Makkiyah membangun fondasi keimanan, sedangkan ayat Madaniyah mengembangkan fondasi tersebut ke dalam kehidupan sosial dan kelembagaan masyarakat.¹

F. Manfaat Mengetahui Makkiyah dan Madaniyah

Pengetahuan tentang Makkiyah dan Madaniyah memiliki manfaat besar dalam memahami Al-Qur’an. Klasifikasi ini membantu pembaca mengetahui urutan sejarah pewahyuan dan memahami perkembangan dakwah Nabi Muhammad saw. dari fase awal hingga terbentuknya masyarakat Islam.¹

1. Memahami kronologi turunnya ayat. Dengan mengetahui apakah suatu ayat termasuk Makkiyah atau Madaniyah, pembaca dapat memahami urutan perkembangan wahyu.

2. Mengetahui perkembangan dakwah Islam. Perbedaan tema Makkiyah dan Madaniyah menggambarkan perubahan tantangan dakwah dari pembentukan akidah menuju pembentukan masyarakat.

3. Memahami konteks hukum. Pengetahuan mengenai periode turunnya ayat membantu memahami konteks pembentukan dan perkembangan hukum Islam.

4. Mengetahui tahapan pembentukan masyarakat Islam. Perkembangan dari pembinaan individu menuju pembentukan masyarakat dapat dipahami melalui kajian Makkiyah dan Madaniyah.

5.  Membantu memahami tafsir Al-Qur’an. Pengetahuan mengenai konteks periode pewahyuan dapat membantu penafsir memahami maksud dan tujuan ayat secara lebih tepat.

Dengan demikian, ilmu Makkiyah dan Madaniyah bukan hanya berfungsi sebagai klasifikasi sejarah, tetapi juga menjadi instrumen metodologis dalam memahami kandungan Al-Qur’an. Ilmu ini membantu menghubungkan teks wahyu dengan perjalanan dakwah dan perkembangan masyarakat pada masa Nabi Muhammad saw.¹

G. Contoh Surah Makkiyah dan Madaniyah

Contoh surah yang secara umum dikategorikan sebagai Makkiyah antara lain Surah al-‘Alaq, al-Muddatstsir, al-Muzzammil, al-Lahab, al-Fatihah, al-An‘am, dan banyak surah lainnya. Adapun contoh surah Madaniyah antara lain al-Baqarah, Ali ‘Imran, al-Nisa’, al-Ma’idah, al-Anfal, al-Taubah, dan beberapa surah lainnya. Klasifikasi surah tersebut didasarkan pada riwayat dan kajian para ulama Ulumul Qur’an.¹

Dalam menentukan status Makkiyah dan Madaniyah, para ulama menggunakan beberapa metode, yaitu riwayat yang bersumber dari sahabat dan tabi'in, serta analisis terhadap karakteristik ayat. Metode riwayat menjadi dasar utama, sedangkan analisis ciri-ciri digunakan sebagai pendukung ketika tidak terdapat riwayat yang tegas.¹


 

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Makkiyah adalah ayat atau surah yang turun sebelum Nabi Muhammad saw. hijrah ke Madinah, sedangkan Madaniyah adalah ayat atau surah yang turun setelah hijrah. Pembagian berdasarkan waktu ini merupakan pendapat yang paling luas digunakan dalam kajian Ulumul Qur’an.²

Ayat Makkiyah umumnya menekankan tauhid, keimanan kepada hari akhir, kisah nabi terdahulu, dan pembentukan akhlak. Sementara itu, ayat Madaniyah lebih banyak membahas hukum, kehidupan sosial, hubungan masyarakat, dan pembentukan tatanan kehidupan umat Islam.²¹

Mempelajari Makkiyah dan Madaniyah sangat bermanfaat untuk memahami kronologi turunnya ayat, perkembangan dakwah Islam, konteks hukum, dan tahapan pembentukan masyarakat Islam. Oleh karena itu, ilmu Makkiyah dan Madaniyah menjadi salah satu ilmu penting dalam memahami Al-Qur’an secara lebih mendalam.²²

B. Saran

Mahasiswa dan pembaca hendaknya mempelajari Makkiyah dan Madaniyah dengan merujuk kepada sumber-sumber Ulumul Qur’an yang terpercaya serta memperhatikan perbedaan pendapat para ulama. Kajian ini sebaiknya tidak hanya dilakukan secara hafalan, tetapi juga dikaitkan dengan konteks sejarah, dakwah, dan penafsiran Al-Qur’an.²³

Pemahaman yang baik terhadap Makkiyah dan Madaniyah diharapkan dapat membantu pembaca memahami Al-Qur’an secara lebih kontekstual, sistematis, dan bertanggung jawab.²


 

CATATAN KAKI / FOOTNOTE

1. Manna‘ Khalīl al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān (Riyadh: Maktabah al-Ma‘ārif, 2000), hlm. 55–56.

2. Jalāl al-Dīn al-Suyūṭī, al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid I (Beirut: Dār Ibn Kathīr, 1996), hlm. 31–36.

3. Muḥammad ‘Abd al-‘Aẓīm al-Zurqānī, Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid I (Kairo: Dār al-Ḥadīth, 2001), hlm. 191–195.

4. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 55.

5. Al-Suyūṭī, al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid I, hlm. 36–39.

6. Amroeni Drajat, Ulumul Qur’an: Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Qur’an (Depok: Kencana, 2017), hlm. 75–79.

7. Al-Zurqānī, Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ān, jilid I, hlm. 195–198.

8. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 57–60.

9. Subḥī al-Ṣāliḥ, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān (Beirut: Dār al-‘Ilm li al-Malāyīn, 2000), hlm. 181–184.

10. Muḥammad ‘Abdullāh Darrāz, al-Naba’ al-‘Aẓīm: Naẓarāt Jadīdah fī al-Qur’ān (Kuwait: Dār al-Qalam, 1970), hlm. 105–110.

11. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 61–63.

12. Al-Zurqānī, Manāhil al-‘Irfān, jilid I, hlm. 199–203.

13. Drajat, Ulumul Qur’an, hlm. 82–87.

14. Al-Suyūṭī, al-Itqān, jilid I, hlm. 40–43.

15. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 64–67.

16. Al-Zurqānī, Manāhil al-‘Irfān, jilid I, hlm. 204–207.

17. Subḥī al-Ṣāliḥ, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 186–190.

18. Al-Suyūṭī, al-Itqān, jilid I, hlm. 45–50.

19. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 68–72.

20. Drajat, Ulumul Qur’an, hlm. 88–91.

21. Al-Zurqānī, Manāhil al-‘Irfān, jilid I, hlm. 208–212.

22. Al-Qaṭṭān, Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān, hlm. 73–76.

23. Al-Suyūṭī, al-Itqān, jilid I, hlm. 51–55.

24. Drajat, Ulumul Qur’an, hlm. 92–95.


 

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim.

Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia, 2019.

Al-Qaṭṭān, Manna‘ Khalīl. Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Riyadh: Maktabah al-Ma‘ārif, 2000.

Al-Suyūṭī, Jalāl al-Dīn. Al-Itqān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Jilid I. Beirut: Dār Ibn Kathīr, 1996.

Al-Zurqānī, Muḥammad ‘Abd al-‘Aẓīm. Manāhil al-‘Irfān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Jilid I. Kairo: Dār al-Ḥadīth, 2001.

Darrāz, Muḥammad ‘Abdullāh. Al-Naba’ al-‘Aẓīm: Naẓarāt Jadīdah fī al-Qur’ān. Kuwait: Dār al-Qalam, 1970.

Drajat, Amroeni. Ulumul Qur’an: Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Depok: Kencana, 2017.

Ṣāliḥ, Subḥī al-. Mabāḥith fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Beirut: Dār al-‘Ilm li al-Malāyīn, 2000.

Jaya, Septi Aji Fitra. “Al-Qur’an dan Hadis sebagai Sumber Hukum Islam.” Indo-Islamika, Vol. 9, No. 2, 2019, hlm. 206–217.

“Makkiyah dan Madaniyah dalam Ulumul Qur’an.” Jurnal Studi Al-Qur’an, Vol. 17, No. 1, 2021, hlm. 1–15.

UIN Sunan Gunung Djati Bandung. “Makkiyah dan Madaniyah dalam Studi Ulumul Qur’an.” 2024.

MAKALAH ULUMUL QUR’AN “I’JAZ AL-QUR’AN”

 

MAKALAH ULUMUL QUR’AN

“I’JAZ AL-QUR’AN”

 

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an

 


DOSEN PENGAMPU :

 


DISUSUN OLEH :

HANDI PRANATA

Program Studi : Ekonomi Syariah

 

INSTITUT AGAMA ISLAM NUSANTARA

ASH-SHIDDIQIYAH

TAHUN AKADEMIK 2026

Jl. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya

Kabupaten Ogan Komering Ilir

Sumatera Selatan

30657


 

KATA PENGANTAR

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Swt. yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “I’jaz Al-Qur’an”. Salawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad saw., keluarga, sahabat, serta seluruh umatnya yang istiqamah mengikuti petunjuk beliau hingga akhir zaman.

Makalah ini disusun sebagai salah satu bahan pembelajaran dalam mata kuliah Ulumul Qur’an. Pembahasan diarahkan pada pengertian i’jaz, macam-macam kemukjizatan Al-Qur’an, serta relevansi kemukjizatan tersebut dalam memahami kedudukan Al-Qur’an sebagai wahyu Allah Swt. Pembahasan menggunakan sumber buku ulumul Qur’an dan artikel jurnal yang relevan agar uraian lebih terarah dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih memiliki kekurangan, baik dalam kedalaman pembahasan maupun dalam penyajian. Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat diharapkan untuk penyempurnaan karya ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca, khususnya dalam memperluas wawasan tentang Ulumul Qur’an dan kemukjizatan Al-Qur’an.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Lubuk Seberuk,  Juli 2026

Penulis


 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.. ii

DAFTAR ISI. iii

BAB I PENDAHULUAN.. 1

A. Latar Belakang. 1

B. Rumusan Masalah. 2

C. Tujuan. 2

BAB II PEMBAHASAN.. 3

I’JAZ AL-QUR’AN.. 3

A. Pengertian I’jaz. 3

B. Macam-Macam Kemukjizatan Al-Qur’an. 4

1. I’jaz Bahasa. 4

2. I’jaz Kandungan. 5

3. I’jaz Ilmiah. 5

4. I’jaz Tasyri’i 6

5. I’jaz Pemberitaan Gaib. 7

6. Hikmah Mempelajari I’jaz Al-Qur’an. 7

BAB III PENUTUP. 9

A. Kesimpulan. 9

B. Saran. 9

DAFTAR PUSTAKA.. 10

 


 


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Al-Qur’an merupakan wahyu Allah Swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. sebagai petunjuk bagi manusia. Dalam kajian Ulumul Qur’an, salah satu pembahasan penting adalah i’jaz Al-Qur’an, yaitu kajian mengenai kemukjizatan Al-Qur’an yang memperlihatkan ketidakmampuan manusia untuk mendatangkan sesuatu yang sebanding dengannya. Kajian ini memiliki posisi penting karena berhubungan dengan pembuktian kerasulan Nabi Muhammad saw. dan keistimewaan Al-Qur’an sebagai wahyu yang terus menjadi pedoman umat manusia.

Secara etimologis, kata i’jaz berasal dari akar kata عَجَزَ yang menunjukkan makna lemah, tidak mampu, atau tidak sanggup. Dalam terminologi Ulumul Qur’an, i’jaz mengacu pada kemampuan Al-Qur’an menghadirkan sesuatu yang berada di luar kemampuan manusia untuk menandinginya. Literatur kontemporer juga menegaskan bahwa pembahasan i’jaz tidak hanya berkaitan dengan keindahan bahasa, tetapi berkembang pada aspek ilmiah, pemberitaan gaib, kandungan, dan tasyri’.[1]

Kemukjizatan Al-Qur’an menjadi semakin penting dipahami karena Al-Qur’an diturunkan di tengah masyarakat Arab yang memiliki tradisi bahasa dan sastra yang tinggi. Tantangan Al-Qur’an agar manusia mendatangkan satu surah yang sebanding menunjukkan bahwa dimensi kebahasaan merupakan salah satu sisi utama i’jaz. Namun, kemukjizatan tersebut tidak berhenti pada bahasa; kandungan petunjuk, prinsip hukum, nilai akhlak, dan dorongan untuk menggunakan akal juga merupakan bagian yang membuat Al-Qur’an memiliki daya jangkau lintas zaman.[2]

Dengan demikian, mempelajari i’jaz Al-Qur’an tidak semata-mata bertujuan menemukan hal-hal yang dianggap menakjubkan, tetapi juga memahami argumentasi ilmiah dan keagamaan mengenai keistimewaan Al-Qur’an secara proporsional. Pemahaman yang tepat diperlukan agar pembahasan i’jaz tidak terjebak pada klaim-klaim berlebihan, terutama ketika menghubungkan ayat dengan teori sains yang masih berkembang. Kajian i’jaz hendaknya tetap memperhatikan bahasa Arab, konteks ayat, metode tafsir, dan kaidah ilmiah.[3]

B. Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan i’jaz Al-Qur’an?

2.      Apa saja macam-macam kemukjizatan Al-Qur’an?

3.      Bagaimana bentuk i’jaz bahasa, i’jaz kandungan, i’jaz ilmiah, dan i’jaz tasyri’i dalam Al-Qur’an?

C. Tujuan

1.      Menjelaskan pengertian i’jaz Al-Qur’an.

2.      Mengidentifikasi macam-macam kemukjizatan Al-Qur’an.

3.      Menjelaskan bentuk i’jaz bahasa, kandungan, ilmiah, dan tasyri’i serta relevansinya dalam kajian Ulumul Qur’an.


 

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian I’jaz

I’jaz berarti melemahkan atau menunjukkan ketidakmampuan. I’jaz Al-Qur’an berarti kemukjizatan Al-Qur’an yang tidak mampu ditandingi manusia. Dalam kajian Ulumul Qur’an, istilah ini berkaitan dengan kenyataan bahwa Al-Qur’an memiliki karakteristik yang membuat manusia tidak mampu menghadirkan sesuatu yang setara dengannya, meskipun tantangan untuk menandingi Al-Qur’an telah disampaikan dalam beberapa ayat.[4]

Al-Qur’an menggunakan tantangan secara bertahap, antara lain menantang manusia untuk mendatangkan kitab semisal Al-Qur’an, sepuluh surah semisalnya, dan bahkan satu surah saja. Salah satu dasar yang sering dikemukakan adalah firman Allah Swt.:

 

Artinya: “Jika kamu ragu terhadap apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad), maka buatlah satu surah semisal dengannya dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah jika kamu orang-orang yang benar.” (QS. Al-Baqarah [2]: 23).

Ayat tersebut memperlihatkan bahwa i’jaz memiliki hubungan erat dengan tahaddi, yaitu tantangan Al-Qur’an kepada pihak yang meragukan kebenaran wahyu. Karena tantangan tersebut tidak berhasil dijawab dengan sesuatu yang setara, ketidakmampuan itu menjadi bagian dari argumentasi kemukjizatan Al-Qur’an. Dalam perkembangan kajian, para ulama membahas i’jaz melalui berbagai pendekatan, terutama bahasa dan sastra, kandungan, berita gaib, ilmu pengetahuan, serta hukum dan tasyri’.[5]

B. Macam-Macam Kemukjizatan Al-Qur’an

1. I’jaz Bahasa

I’jaz bahasa atau al-i’jaz al-bayani merupakan kemukjizatan Al-Qur’an yang tampak pada pemilihan kata, susunan kalimat, gaya bahasa, keserasian bunyi, kedalaman makna, dan kekuatan retorika. Al-Qur’an turun dalam bahasa Arab pada masyarakat yang memiliki kemampuan sastra tinggi. Karena itu, tantangan Al-Qur’an pada aspek bahasa menjadi sangat relevan dengan kondisi masyarakat pertama yang menerima dakwah Nabi Muhammad saw.

Keunggulan bahasa Al-Qur’an tidak dapat disederhanakan hanya sebagai “bahasa yang indah”. Keindahan tersebut berjalan bersama ketepatan makna, kesesuaian konteks, dan kemampuan menyampaikan pesan teologis, moral, hukum, dan kisah secara efektif. Para ulama balaghah dan tafsir menaruh perhatian besar pada susunan ayat karena perubahan satu kata atau struktur tertentu dapat menghasilkan nuansa makna yang berbeda. Kajian kontemporer mengenai i’jaz juga menempatkan aspek kebahasaan sebagai salah satu dimensi utama kemukjizatan Al-Qur’an.[6]

Salah satu contoh yang sering dikaji adalah keserasian antara bentuk ungkapan dengan tujuan pembicaraan. Al-Qur’an dapat menggunakan bentuk pertanyaan, perintah, larangan, sumpah, perumpamaan, dialog, dan kisah dengan susunan yang sesuai dengan konteks. Dari sisi ini, i’jaz bahasa tidak hanya menyangkut estetika, tetapi juga ketepatan komunikasi wahyu.

2. I’jaz Kandungan

I’jaz kandungan menunjuk pada keluasan, kedalaman, dan keterpaduan pesan yang terdapat dalam Al-Qur’an. Al-Qur’an mengandung ajaran yang luas tentang akidah, ibadah, akhlak, hukum, sosial, dan sejarah. Kandungan tersebut tidak berdiri sebagai kumpulan informasi yang terpisah, tetapi membentuk pandangan hidup yang mengarahkan hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan alam.

·         Akidah: Al-Qur’an menegaskan tauhid, kenabian, hari akhir, dan prinsip-prinsip keimanan.

·         Ibadah: Al-Qur’an memberikan dasar dan prinsip penghambaan kepada Allah, seperti salat, zakat, puasa, dan haji.

·         Akhlak: Al-Qur’an membentuk karakter melalui kejujuran, amanah, keadilan, kasih sayang, kesabaran, dan larangan terhadap kesombongan serta kezaliman.

·         Hukum: Al-Qur’an memuat prinsip-prinsip hukum keluarga, muamalah, pidana, keadilan, dan hubungan sosial.

·         Sosial: Al-Qur’an mengajarkan penghormatan terhadap manusia, kepedulian kepada kelompok lemah, musyawarah, keadilan, dan tanggung jawab sosial.

·         Sejarah: Kisah para nabi dan umat terdahulu disampaikan sebagai pelajaran, peringatan, dan bahan refleksi bagi manusia.

Keistimewaan kandungan Al-Qur’an juga terlihat dari kemampuannya menggabungkan aspek spiritual dan sosial. Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur perilaku sosial, etika ekonomi, keluarga, keadilan, dan tanggung jawab terhadap sesama. Dengan demikian, kemukjizatan kandungan dapat dipahami melalui kesatuan antara akidah, ibadah, akhlak, dan tata kehidupan.[7]

3. I’jaz Ilmiah

I’jaz ilmiah adalah pembahasan mengenai isyarat-isyarat Al-Qur’an yang berkaitan dengan alam, manusia, kehidupan, dan fenomena yang menjadi objek penelitian ilmiah. Al-Qur’an mendorong manusia untuk memperhatikan ciptaan Allah dan menggunakan akal. Banyak ayat mengajak manusia melakukan pengamatan terhadap langit, bumi, pergantian malam dan siang, penciptaan manusia, air, tumbuhan, serta berbagai fenomena kehidupan.

Dalam membahas i’jaz ilmiah, sikap akademik perlu dijaga. Al-Qur’an pada dasarnya adalah kitab petunjuk, bukan buku teks sains. Karena itu, ayat-ayat yang berkaitan dengan alam tidak seharusnya dipaksa mengikuti teori ilmiah tertentu yang dapat berubah. Yang lebih tepat adalah melihat bagaimana Al-Qur’an memberikan isyarat, mendorong observasi, dan membangun kesadaran bahwa alam memiliki keteraturan serta tanda-tanda kebesaran Allah. Kajian modern mengenai i’jaz juga menekankan relevansi pembahasan ini dengan perkembangan ilmu pengetahuan, tetapi tetap membutuhkan kehati-hatian metodologis.[8]

Contoh yang dapat dibahas adalah ayat-ayat tentang penciptaan manusia, air sebagai unsur kehidupan, proses turunnya hujan, serta keteraturan alam semesta. Ayat-ayat tersebut dapat menjadi titik tolak refleksi dan penelitian, tetapi kesimpulan ilmiah tetap harus dibangun melalui metode ilmiah yang tepat. Dengan demikian, i’jaz ilmiah dapat berfungsi sebagai jembatan dialog antara wahyu dan pengembangan ilmu, tanpa mengubah Al-Qur’an menjadi ensiklopedia sains.

4. I’jaz Tasyri’i

I’jaz tasyri’i adalah kemukjizatan Al-Qur’an yang berkaitan dengan sistem ajaran dan hukum yang mengatur kehidupan manusia. Al-Qur’an memberikan prinsip-prinsip keadilan, tanggung jawab, perlindungan terhadap hak, keseimbangan, dan kemaslahatan. Prinsip tersebut diterapkan dalam berbagai bidang, seperti keluarga, transaksi, warisan, pidana, hubungan sosial, dan etika kehidupan.

Keistimewaan tasyri’i dapat dilihat dari keterkaitan hukum dengan pembentukan moral. Al-Qur’an tidak hanya menetapkan aturan, tetapi juga membangun kesadaran batin agar manusia menjalankan aturan berdasarkan iman dan tanggung jawab. Karena itu, hukum dalam Al-Qur’an memiliki dimensi normatif dan etis sekaligus. Kajian i’jaz tasyri’i melihat bagaimana ajaran tersebut membentuk tata kehidupan yang menjaga hak individu sekaligus kepentingan masyarakat.[9]

Dalam konteks kekinian, i’jaz tasyri’i dapat dipahami melalui prinsip-prinsip universal yang terkandung dalam Al-Qur’an, seperti keadilan, amanah, larangan merugikan orang lain, perlindungan terhadap pihak lemah, serta tanggung jawab sosial. Prinsip-prinsip tersebut memungkinkan ajaran Al-Qur’an terus dikaji sesuai konteks, dengan tetap menjaga dasar-dasar wahyu dan kaidah penafsiran yang benar.

5. I’jaz Pemberitaan Gaib

Selain empat aspek utama di atas, para ulama juga membahas i’jaz dari sisi pemberitaan gaib. Al-Qur’an memuat berita tentang umat dan nabi terdahulu yang tidak seluruhnya diketahui oleh masyarakat Arab pada masa Nabi Muhammad saw., serta berita mengenai peristiwa yang akan terjadi. Aspek ini dipahami sebagai bagian dari bukti bahwa sumber pengetahuan Al-Qur’an tidak semata-mata berasal dari kemampuan manusia.

Pemberitaan gaib perlu dikaji berdasarkan konteks ayat dan sumber tafsir yang kuat. Kisah-kisah Al-Qur’an tidak semata-mata berfungsi sebagai catatan sejarah, melainkan membawa pelajaran moral dan teologis. Karena itu, i’jaz gaibi dapat dilihat melalui ketepatan pemberitaan, fungsi pendidikan, dan kesesuaian dengan tujuan utama Al-Qur’an sebagai petunjuk.[10]

6. Hikmah Mempelajari I’jaz Al-Qur’an

Mempelajari i’jaz Al-Qur’an memiliki beberapa manfaat. Pertama, memperkuat keyakinan bahwa Al-Qur’an merupakan wahyu Allah Swt. Kedua, meningkatkan penghargaan terhadap bahasa dan struktur Al-Qur’an. Ketiga, mendorong umat Islam untuk mempelajari Al-Qur’an dengan pendekatan ilmiah dan bertanggung jawab. Keempat, menumbuhkan sikap kritis terhadap klaim-klaim kemukjizatan yang tidak memiliki dasar yang kuat. Kelima, membantu mahasiswa memahami bahwa Ulumul Qur’an tidak hanya membahas teori, tetapi juga menghubungkan wahyu dengan bahasa, hukum, sejarah, ilmu pengetahuan, dan kehidupan manusia.


 

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

I’jaz Al-Qur’an adalah kajian tentang kemukjizatan Al-Qur’an yang menunjukkan ketidakmampuan manusia untuk menandinginya. Makna i’jaz berkaitan dengan kelemahan atau ketidakmampuan, sedangkan dalam konteks Al-Qur’an ia menunjuk pada keistimewaan wahyu yang tidak dapat ditiru atau ditandingi. Tantangan Al-Qur’an kepada manusia untuk mendatangkan sesuatu yang semisal dengannya menjadi salah satu dasar penting dalam pembahasan ini.

Macam-macam kemukjizatan Al-Qur’an dapat dikaji melalui beberapa aspek. I’jaz bahasa terlihat pada keindahan, ketepatan, kedalaman, dan kekuatan susunan bahasa. I’jaz kandungan tampak pada keluasan ajaran tentang akidah, ibadah, akhlak, hukum, sosial, dan sejarah. I’jaz ilmiah berkaitan dengan isyarat tentang alam dan kehidupan yang mendorong manusia untuk berpikir dan meneliti, sedangkan i’jaz tasyri’i berkaitan dengan prinsip hukum dan tata kehidupan yang menekankan keadilan, kemaslahatan, dan tanggung jawab. Selain itu, terdapat pembahasan mengenai i’jaz pemberitaan gaib.

Dengan memahami i’jaz secara proporsional, mahasiswa dapat melihat Al-Qur’an sebagai wahyu yang memiliki keistimewaan multidimensional. Kajian tersebut juga menuntut ketelitian agar kemukjizatan tidak dipahami secara berlebihan atau dilepaskan dari kaidah bahasa, tafsir, dan metodologi ilmiah.

B. Saran

Mahasiswa Ulumul Qur’an hendaknya mempelajari i’jaz Al-Qur’an dengan membaca karya-karya ulama klasik dan penelitian kontemporer secara seimbang. Kajian terhadap kemukjizatan Al-Qur’an perlu dilakukan dengan sikap ilmiah, menghargai khazanah tafsir, serta menghindari klaim yang tidak memiliki landasan akademik. Penelitian lebih lanjut dapat diarahkan pada kajian kebahasaan, tasyri’i, sejarah, dan hubungan antara ayat-ayat kauniyah dengan perkembangan ilmu pengetahuan.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim.

Al-Faruq, Umar, Eka Putri Septiyawati, Rosalina Cahya Safitri, Moh. Muchlis Machfud Ali, dan Bahrul Ulum Al Fauzi Ainul Yaqin. 2024. “I’jaz al-Qur’an: Menyingkap Kemukjizatan Bahasa, Ilmu Pengetahuan, dan Aspek Ghaib dalam Al-Qur’an.” Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 1, No. 3, hlm. 1–14.

Al-Qattan, Manna’ Khalil. 2000. Mabahits fi Ulum al-Qur’an. Kairo: Maktabah Wahbah.

Al-Suyuthi, Jalaluddin. 2018. Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an. Arab Saudi: Wizarah al-Syu’un al-Islamiyyah.

Al-Zarqani, Muhammad Abdul ‘Azim. 1995. Manahil al-Irfan fi Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Ash-Shabuni, Muhammad Ali. 1985. At-Tibyan fi Ulum al-Qur’an. Beirut: ‘Alam al-Kutub.

Nurkhatiqah, Atila, Camelia Fitri, dan Dhiya Rahmatina. 2022. “Bedah Makna, Unsur dan Aspek I’jaz Al-Qur’an.” MUSHAF JOURNAL: Jurnal Ilmu Al Quran dan Hadis, Vol. 2, No. 2, hlm. 150–158.

Rahmi, Azra Nadhilah. 2025. “I’JAZ AL-QUR’AN: Pengertian, Manfaat, Jenis-Jenis serta Dalil di dalam Al-Qur’an.” Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah, Vol. 17, No. 3, hlm. 71–80.

Shihab, M. Quraish. 1992. Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: Mizan.

Shihab, M. Quraish. 2013. Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Ayat-Ayat Al-Qur’an. Tangerang: Lentera Hati.

Siregar, Rais Abdurrahman, dan Milhan. 2025. “Memahami Kemukjizatan Al-Qur’an.” Al-Tarbiyah: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, Vol. 3, No. 4, hlm. 115–124.

Syarhatushshadriyyah, Abdul Aziz, Ahmad Rivan Zahri, dan Riska Sawitri. 2026. “I‘jaz al-Qur’an sebagai Mukjizat Abadi: Kajian Konseptual tentang Fungsi dan Dimensi Kemukjizatan Al-Qur’an.” Jurnal Pendidikan Agama Islam, Vol. 3, No. 1, hlm. 161–170.



[1] Atila Nurkhatiqah, Camelia Fitri, dan Dhiya Rahmatina, “Bedah Makna, Unsur dan Aspek I’jaz Al-Qur’an,” MUSHAF JOURNAL: Jurnal Ilmu Al Quran dan Hadis, Vol. 2, No. 2 (2022), hlm. 150–151.

[2] Umar Al-Faruq dkk., “I’jaz al-Qur’an: Menyingkap Kemukjizatan Bahasa, Ilmu Pengetahuan, dan Aspek Ghaib dalam Al-Qur’an,” Jurnal Pendidikan Islam, Vol. 1, No. 3 (2024), hlm. 1–2.

[3] Rais Abdurrahman Siregar dan Milhan, “Memahami Kemukjizatan Al-Qur’an,” Al-Tarbiyah: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, Vol. 3, No. 4 (2025), hlm. 115–117.

[4] Nurkhatiqah, Fitri, dan Rahmatina, “Bedah Makna, Unsur dan Aspek I’jaz Al-Qur’an,” hlm. 151–153.

[5]Al-Faruq dkk., “I’jaz al-Qur’an,” hlm. 4–6.

[6]Syarhatushshadriyyah, Abdul Aziz, Ahmad Rivan Zahri, dan Riska Sawitri, “I‘jaz al-Qur’an sebagai Mukjizat Abadi: Kajian Konseptual tentang Fungsi dan Dimensi Kemukjizatan Al-Qur’an,” Jurnal Pendidikan Agama Islam, Vol. 3, No. 1 (2026), hlm. 164–166.

[7] Siregar dan Milhan, “Memahami Kemukjizatan Al-Qur’an,” hlm. 118–120.

[8]Al-Faruq dkk., “I’jaz al-Qur’an,” hlm. 8–10.

[9]Nurkhatiqah, Fitri, dan Rahmatina, “Bedah Makna, Unsur dan Aspek I’jaz Al-Qur’an,” hlm. 154–156.

[10]Syarhatushshadriyyah dkk., “I‘jaz al-Qur’an sebagai Mukjizat Abadi,” hlm. 167–169.