Rabu, 29 Juli 2026

MAKALAH ULUMUL QUR’AN “QIRA’AT AL-QUR’AN”

 

MAKALAH ULUMUL QUR’AN

“QIRA’AT AL-QUR’AN”

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an

 

DOSEN PENGAMPU :


 



 

DISUSUN OLEH :

Galih Permadi

Program Studi : Ekonomi Syariah

 

INSTITUT AGAMA ISLAM NUSANTARA

ASH-SHIDDIQIYAH

TAHUN AKADEMIK 2026

Jl. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya

Kabupaten Ogan Komering Ilir

Sumatera Selatan

30657


 

KATA PENGANTAR

بسم الله الرحمن الرحيم.

Puji syukur ke hadirat Allah Swt. atas rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah yang berjudul “Qira’at Al-Qur’an” ini dapat disusun. Qira’at merupakan salah satu kajian penting dalam Ulumul Qur’an karena berkaitan dengan ragam cara membaca Al-Qur’an yang diriwayatkan melalui jalur transmisi keilmuan yang bersambung.

Kajian Qira’at Al-Qur’an memiliki kedudukan penting dalam memahami keluasan bacaan yang diwariskan dari Rasulullah saw. Perbedaan qira’at tidak berarti adanya pertentangan atau perubahan terhadap keaslian Al-Qur’an, melainkan merupakan bagian dari khazanah keilmuan dan sejarah transmisi bacaan Al-Qur’an.

Makalah ini disusun dengan mengacu pada beberapa kitab Ulumul Qur’an dan karya-karya tafsir yang relevan. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan demi penyempurnaan makalah ini.

Lubuk Seberuk,  Juli 2026

Penulis


 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.. ii

DAFTAR ISI. iii

BAB I. 1

PENDAHULUAN.. 1

A. Latar Belakang. 1

B. Rumusan Masalah. 2

C. Tujuan. 2

BAB II. 3

PEMBAHASAN.. 3

A. Pengertian Qira’at 3

B. Sejarah Perkembangan Qira’at 3

C. Faktor Munculnya Perbedaan Qira’at 4

D. Macam-Macam Qira’at 5

E. Qira’at Sab‘ah dan Qira’at ‘Asyrah. 6

F. Syarat Qira’at yang Diterima. 7

G. Pengaruh Qira’at terhadap Makna dan Tafsir 7

H. Manfaat Mempelajari Qira’at 7

I. Relevansi Mempelajari Qira’at pada Masa Kini 8

BAB III. 9

PENUTUP. 9

A. Kesimpulan. 9

B. Saran. 9

DAFTAR PUSTAKA.. 10

 


BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Al-Qur’an merupakan kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. sebagai petunjuk bagi umat manusia. Dalam proses penyampaian dan pengajaran Al-Qur’an, Rasulullah saw. mengajarkan bacaan kepada para sahabat dengan berbagai bentuk bacaan yang diterima melalui wahyu dan pengajaran beliau. Tradisi bacaan tersebut kemudian diwariskan melalui jalur periwayatan yang menjadi dasar lahirnya ilmu Qira’at.[1]

Qira’at Al-Qur’an merupakan salah satu cabang penting dalam Ulumul Qur’an. Ilmu ini membahas cara-cara membaca lafaz Al-Qur’an yang memiliki sanad dan riwayat yang dapat dipertanggungjawabkan. Perbedaan qira’at dapat terjadi pada pengucapan huruf, harakat, panjang pendek bacaan, bentuk kata, maupun aspek kebahasaan tertentu, tetapi tetap berada dalam kerangka bacaan yang diterima dalam tradisi keilmuan Islam.[2]

Perbedaan qira’at sering kali dipahami secara keliru sebagai perbedaan atau pertentangan dalam Al-Qur’an. Padahal, qira’at yang sahih merupakan bagian dari kekayaan bacaan Al-Qur’an yang diwariskan melalui periwayatan. Kajian qira’at justru menunjukkan keluasan bahasa Al-Qur’an dan ketelitian umat Islam dalam menjaga transmisi bacaan dari generasi ke generasi.[3]

Mempelajari Qira’at Al-Qur’an memiliki manfaat yang besar bagi mahasiswa dan pengkaji Al-Qur’an. Selain membantu memahami variasi bacaan, ilmu qira’at juga dapat memperluas pemahaman terhadap makna ayat, memperkaya kajian bahasa Arab, dan menunjukkan bagaimana para ulama menjaga keaslian bacaan Al-Qur’an melalui sanad dan metode periwayatan yang ketat.[4]

B. Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan Qira’at Al-Qur’an?

2.      Bagaimana sejarah perkembangan ilmu Qira’at?

3.      Apa saja faktor munculnya perbedaan Qira’at?

4.      Apa saja macam-macam Qira’at?

5.      Apa manfaat mempelajari Qira’at Al-Qur’an?

C. Tujuan

1.      Menjelaskan pengertian Qira’at Al-Qur’an.

2.      Menjelaskan sejarah perkembangan ilmu Qira’at.

3.      Menjelaskan faktor-faktor munculnya perbedaan Qira’at.

4.      Menjelaskan macam-macam Qira’at.

5.      Menjelaskan manfaat mempelajari Qira’at Al-Qur’an.


 

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Qira’at

Secara bahasa, Qira’at merupakan bentuk jamak dari kata qira’ah yang berarti bacaan. Dalam istilah Ulumul Qur’an, Qira’at adalah cara membaca Al-Qur’an yang memiliki sanad, riwayat, dan jalur transmisi yang bersumber dari Nabi Muhammad saw. melalui para sahabat dan generasi setelahnya.[5]

Qira’at tidak hanya berkaitan dengan perbedaan cara melafalkan suatu kata, tetapi juga mencakup kaidah bacaan yang diwariskan melalui riwayat tertentu. Oleh karena itu, suatu bacaan tidak dapat disebut sebagai Qira’at yang diterima hanya berdasarkan kesesuaian dengan bahasa Arab atau pendapat pribadi, tetapi harus memiliki dasar periwayatan dan memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh para ulama.[6]

Dalam perkembangan ilmu Qira’at, para ulama membedakan antara Qira’at yang mutawatir, masyhur, ahad, syadz, dan bentuk lainnya berdasarkan tingkat penerimaan dan kekuatan sanad. Pembagian tersebut menunjukkan perhatian besar para ulama terhadap validitas transmisi bacaan Al-Qur’an.[7]

B. Sejarah Perkembangan Qira’at

Pada masa Nabi Muhammad saw., pengajaran Al-Qur’an dilakukan secara langsung. Para sahabat menerima bacaan dari Rasulullah saw., menghafalkannya, dan mengajarkannya kepada sahabat lain. Perbedaan kemampuan bahasa dan latar belakang kabilah masyarakat Arab turut menjadi salah satu konteks yang berkaitan dengan ragam bacaan yang diajarkan.[8]

Setelah Rasulullah saw. wafat, para sahabat menyebar ke berbagai wilayah dan mengajarkan Al-Qur’an kepada generasi berikutnya. Para sahabat yang menjadi guru Al-Qur’an di berbagai daerah memiliki bacaan yang mereka terima dari Rasulullah saw. melalui jalur masing-masing. Dari proses pengajaran inilah kemudian berkembang berbagai riwayat bacaan.[9]

Pada masa berikutnya, para ulama mulai memberikan perhatian khusus terhadap pengumpulan, penelitian, dan pembukuan ilmu Qira’at. Para ahli Qira’at meneliti sanad dan bacaan yang berkembang, kemudian menyusun karya-karya yang menjadi dasar perkembangan ilmu Qira’at hingga masa sekarang.[10]

C. Faktor Munculnya Perbedaan Qira’at

Perbedaan Qira’at berkaitan dengan beberapa faktor yang memiliki hubungan dengan sejarah turunnya wahyu, bahasa Arab, dan proses transmisi bacaan. Perbedaan tersebut tidak dapat dipahami secara terpisah dari konteks pengajaran Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad saw. dan perkembangan masyarakat Islam setelahnya.[11]

1.      Ragam Bahasa Arab. Masyarakat Arab pada masa turunnya Al-Qur’an memiliki berbagai dialek dan ragam bahasa. Perbedaan tersebut menjadi salah satu latar belakang adanya variasi dalam pengucapan dan bacaan yang diterima melalui riwayat.[12]

2.      Riwayat Bacaan. Qira’at berkembang melalui jalur periwayatan. Para sahabat dan tabi’in mengajarkan bacaan yang mereka terima dari guru-guru mereka. Perbedaan jalur riwayat dapat menghasilkan variasi bacaan yang tetap memiliki dasar transmisi.[13]

3.      Dialek Masyarakat Arab. Perbedaan dialek antarsuku Arab menjadi salah satu aspek yang berkaitan dengan ragam bacaan Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Arab memiliki kekayaan fonetik dan linguistik yang luas.[14]

4.      Pengajaran Nabi kepada Para Sahabat. Rasulullah saw. mengajarkan Al-Qur’an kepada para sahabat sesuai dengan bacaan yang diterima melalui wahyu. Para sahabat kemudian menyampaikan bacaan tersebut kepada generasi berikutnya melalui proses pembelajaran langsung.[15]

D. Macam-Macam Qira’at

Para ulama membagi Qira’at berdasarkan tingkat penerimaan dan kekuatan sanadnya. Pembagian ini digunakan untuk membedakan bacaan yang memiliki kedudukan kuat dalam tradisi keilmuan Islam dari bacaan yang tidak memenuhi kriteria penerimaan.[16]

1.      Qira’at Mutawatir. Qira’at mutawatir adalah bacaan yang diriwayatkan oleh banyak perawi pada setiap tingkatan sanad sehingga secara kebiasaan mustahil mereka bersepakat untuk berdusta. Qira’at jenis ini memiliki kedudukan paling kuat dalam penerimaan bacaan.[17]

2.      Qira’at Masyhur. Qira’at masyhur memiliki sanad yang dikenal dan diterima oleh para ulama, meskipun tingkat periwayatannya tidak mencapai derajat mutawatir menurut sebagian ulama. Bacaan ini tetap memiliki kedudukan penting dalam kajian Qira’at.[18]

3.      Qira’at Ahad. Qira’at ahad adalah bacaan yang memiliki jalur periwayatan terbatas dan tidak memenuhi kriteria mutawatir. Pembahasannya memerlukan penelitian sanad dan kajian lebih lanjut.[19]

4.      Qira’at Syadz. Qira’at syadz adalah bacaan yang tidak memenuhi salah satu kriteria penerimaan Qira’at yang sahih. Para ulama membahasnya dalam konteks ilmu dan tafsir, tetapi tidak menjadikannya sebagai bacaan Al-Qur’an yang digunakan dalam ibadah menurut ketentuan yang berlaku.[20]

E. Qira’at Sab‘ah dan Qira’at ‘Asyrah

Dalam sejarah ilmu Qira’at, dikenal istilah Qira’at Sab‘ah atau tujuh qira’at yang dinisbahkan kepada tujuh imam Qira’at yang terkenal. Perkembangan kajian selanjutnya juga mengenal Qira’at ‘Asyrah atau sepuluh qira’at yang memiliki kedudukan penting dalam tradisi ilmu Qira’at.[21]

Di antara imam Qira’at yang terkenal dalam pembahasan Qira’at Sab‘ah adalah Nafi‘ al-Madani, Ibn Kathir al-Makki, Abu ‘Amr al-Basri, Ibn ‘Amir al-Syami, ‘Ashim al-Kufi, Hamzah al-Kufi, dan al-Kisa’i. Dalam Qira’at ‘Asyrah, terdapat tambahan tiga imam, yaitu Abu Ja‘far, Ya‘qub, dan Khalaf.[22]

Penyebutan tujuh atau sepuluh qira’at tidak berarti bahwa hanya terdapat tujuh atau sepuluh bentuk bacaan sejak masa Nabi. Istilah tersebut berkaitan dengan sistematisasi dan pembukuan riwayat Qira’at yang dilakukan oleh para ulama pada masa berikutnya.[23]

F. Syarat Qira’at yang Diterima

Para ulama menetapkan beberapa kriteria untuk menentukan diterima atau tidaknya suatu Qira’at. Secara umum, Qira’at yang sahih harus memiliki sanad yang sahih, sesuai dengan kaidah bahasa Arab, dan sesuai dengan rasm Utsmani atau memiliki dasar yang dapat diterima dalam tradisi penulisan mushaf.[24]

Ketiga kriteria tersebut menjadi pedoman penting dalam penelitian Qira’at. Apabila suatu bacaan tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan, maka bacaan tersebut tidak dapat diperlakukan sama dengan Qira’at yang diterima dan digunakan sebagai bacaan Al-Qur’an dalam ibadah.[25]

G. Pengaruh Qira’at terhadap Makna dan Tafsir

Perbedaan Qira’at pada beberapa ayat dapat memberikan nuansa makna yang berbeda atau memperluas pemahaman terhadap kandungan ayat. Perbedaan tersebut tidak selalu menghasilkan pertentangan makna, tetapi dapat memberikan variasi penjelasan yang saling melengkapi.[26]

Para mufasir memanfaatkan kajian Qira’at untuk memperkaya pemahaman terhadap ayat Al-Qur’an. Dengan mengetahui variasi bacaan yang sahih, seorang mufasir dapat melihat keluasan makna suatu ayat dan memahami aspek kebahasaan yang terkandung di dalamnya.[27]

H. Manfaat Mempelajari Qira’at

1.      Mengetahui Variasi Bacaan Al-Qur’an. Mempelajari Qira’at membantu umat Islam mengetahui bahwa terdapat ragam bacaan yang diwariskan melalui jalur periwayatan yang sahih. Pengetahuan ini memperluas wawasan terhadap khazanah Al-Qur’an.[28]

2.      Memahami Perbedaan Makna Tertentu. Variasi Qira’at dapat memberikan nuansa makna yang berbeda pada sebagian ayat. Kajian tersebut membantu memahami keluasan dan kedalaman pesan Al-Qur’an.[29]

3.      Menjaga Keaslian Bacaan Al-Qur’an. Ilmu Qira’at menunjukkan perhatian para ulama dalam meneliti sanad, perawi, dan bentuk bacaan. Tradisi tersebut menjadi bagian dari usaha menjaga bacaan Al-Qur’an dari perubahan yang tidak memiliki dasar.[30]

4.      Memahami Kekayaan Bahasa Al-Qur’an. Qira’at memperlihatkan kekayaan bahasa Arab yang digunakan dalam Al-Qur’an. Dengan mempelajarinya, seseorang dapat memahami aspek fonetik, morfologi, dan kebahasaan Al-Qur’an secara lebih luas.[31]

I. Relevansi Mempelajari Qira’at pada Masa Kini

Kajian Qira’at tetap relevan pada masa kini karena membantu umat Islam memahami keragaman bacaan Al-Qur’an secara ilmiah. Di tengah penyebaran informasi yang cepat, pengetahuan tentang sanad dan kriteria Qira’at penting agar masyarakat tidak mudah menerima bacaan yang tidak memiliki dasar.[32]

Mempelajari Qira’at juga dapat memperkuat kecintaan terhadap Al-Qur’an. Kekayaan bacaan yang diwariskan melalui tradisi keilmuan menunjukkan bahwa umat Islam memiliki perhatian yang sangat besar terhadap pelestarian wahyu, baik dari segi tulisan maupun bacaan.[33]


 

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Qira’at Al-Qur’an adalah cara membaca Al-Qur’an yang memiliki sanad dan riwayat yang bersumber dari Nabi Muhammad saw. melalui jalur periwayatan yang diterima dalam tradisi keilmuan Islam. Perbedaan Qira’at berkaitan dengan ragam bahasa Arab, dialek masyarakat Arab, jalur riwayat, dan proses pengajaran Nabi kepada para sahabat.

Ilmu Qira’at berkembang melalui proses pengajaran dan periwayatan dari generasi ke generasi. Para ulama kemudian meneliti dan membukukan berbagai riwayat bacaan berdasarkan kriteria tertentu, seperti kekuatan sanad, kesesuaian dengan bahasa Arab, dan kesesuaian dengan rasm Utsmani.

Mempelajari Qira’at memberikan banyak manfaat, antara lain mengetahui variasi bacaan Al-Qur’an, memahami perbedaan makna tertentu, menjaga keaslian bacaan, dan memahami kekayaan bahasa Al-Qur’an. Oleh karena itu, ilmu Qira’at memiliki kedudukan penting dalam kajian Ulumul Qur’an.

B. Saran

Mahasiswa dan pembaca disarankan untuk mempelajari Qira’at Al-Qur’an melalui kitab-kitab Ulumul Qur’an dan karya para ulama yang terpercaya. Kajian Qira’at hendaknya dilakukan dengan bimbingan guru atau ahli yang memahami sanad, riwayat, dan kaidah bacaan Al-Qur’an agar pemahaman yang diperoleh tetap sesuai dengan tradisi keilmuan Islam.


 

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’an al-Karim.

Al-Qattan, Manna’ Khalil. 2002. Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an. Kairo: Maktabah Wahbah.

Al-Suyuthi, Jalaluddin. 1974. Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an. Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah al-‘Ammah li al-Kitab.

Al-Zarqani, Muhammad ‘Abd al-‘Azim. 1995. Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi.

Ash-Shabuni, Muhammad Ali. 2001. At-Tibyan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Jil.

Shihab, M. Quraish. 2007. Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: Mizan.

Shihab, M. Quraish. 2013. Kaidah Tafsir: Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami Ayat-Ayat Al-Qur’an. Tangerang: Lentera Hati.



[1]Al-Qur’an al-Karim, QS. Al-Hijr [15]: 9; QS. Al-Qiyamah [75]: 17–18.

[2]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 247–265.

[3]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm. 405–430.

[4]M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir (Tangerang: Lentera Hati, 2013), hlm. 35–55.

[5]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 247–265.

[6]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm. 405–430.

[7]Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah al-‘Ammah li al-Kitab, 1974), jil. 1, hlm. 211–225.

[8]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 247–265.

[9]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm. 405–430.

[10]Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah al-‘Ammah li al-Kitab, 1974), jil. 1, hlm. 211–225.

[11]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 247–265.

[12]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm. 405–430.

[13]Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah al-‘Ammah li al-Kitab, 1974), jil. 1, hlm. 211–225.

[14]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 247–265.

[15]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm. 405–430.

[16]Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah al-‘Ammah li al-Kitab, 1974), jil. 1, hlm. 211–225.

[17]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 247–265.

[18]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm. 405–430.

[19]Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah al-‘Ammah li al-Kitab, 1974), jil. 1, hlm. 211–225.

[20]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 247–265.

[21]Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah al-‘Ammah li al-Kitab, 1974), jil. 1, hlm. 211–225.

[22]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm. 405–430.

[23]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 247–265.

[24]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm. 405–430.

[25]Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah al-‘Ammah li al-Kitab, 1974), jil. 1, hlm. 211–225.

[26]M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir (Tangerang: Lentera Hati, 2013), hlm. 35–55.

[27]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 247–265.

[28]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 247–265.

[29]M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir (Tangerang: Lentera Hati, 2013), hlm. 35–55.

[30]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm. 405–430.

[31]Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah al-‘Ammah li al-Kitab, 1974), jil. 1, hlm. 211–225.

[32]M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir (Tangerang: Lentera Hati, 2013), hlm. 35–55.

[33]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 247–265.

0 komentar:

Posting Komentar