MAKALAH ULUMUL QUR’AN
“QIRA’AT AL-QUR’AN”
Disusun untuk
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an
DOSEN
PENGAMPU :
DISUSUN
OLEH :
Galih Permadi
Program
Studi : Ekonomi Syariah
INSTITUT AGAMA ISLAM
NUSANTARA
ASH-SHIDDIQIYAH
TAHUN AKADEMIK 2026
Jl. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk
Kecamatan Lempuing Jaya
Kabupaten Ogan Komering Ilir
Sumatera Selatan
30657
KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم.
Puji syukur ke hadirat Allah Swt. atas rahmat dan
karunia-Nya sehingga makalah yang berjudul “Qira’at Al-Qur’an” ini dapat
disusun. Qira’at merupakan salah satu kajian penting dalam Ulumul Qur’an karena
berkaitan dengan ragam cara membaca Al-Qur’an yang diriwayatkan melalui jalur
transmisi keilmuan yang bersambung.
Kajian Qira’at Al-Qur’an memiliki kedudukan penting dalam
memahami keluasan bacaan yang diwariskan dari Rasulullah saw. Perbedaan qira’at
tidak berarti adanya pertentangan atau perubahan terhadap keaslian Al-Qur’an, melainkan
merupakan bagian dari khazanah keilmuan dan sejarah transmisi bacaan Al-Qur’an.
Makalah ini disusun dengan mengacu pada beberapa kitab
Ulumul Qur’an dan karya-karya tafsir yang relevan. Penulis menyadari bahwa
makalah ini masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang
membangun sangat diharapkan demi penyempurnaan makalah ini.
Lubuk Seberuk, Juli
2026
Penulis
DAFTAR ISI
B. Sejarah Perkembangan Qira’at
C. Faktor Munculnya Perbedaan Qira’at
E. Qira’at Sab‘ah dan Qira’at ‘Asyrah
F. Syarat Qira’at yang Diterima
G. Pengaruh Qira’at terhadap Makna dan Tafsir
H. Manfaat Mempelajari Qira’at
I. Relevansi Mempelajari Qira’at pada Masa Kini
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an
merupakan kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw.
sebagai petunjuk bagi umat manusia. Dalam proses penyampaian dan pengajaran
Al-Qur’an, Rasulullah saw. mengajarkan bacaan kepada para sahabat dengan
berbagai bentuk bacaan yang diterima melalui wahyu dan pengajaran beliau.
Tradisi bacaan tersebut kemudian diwariskan melalui jalur periwayatan yang
menjadi dasar lahirnya ilmu Qira’at.[1]
Qira’at
Al-Qur’an merupakan salah satu cabang penting dalam Ulumul Qur’an. Ilmu ini
membahas cara-cara membaca lafaz Al-Qur’an yang memiliki sanad dan riwayat yang
dapat dipertanggungjawabkan. Perbedaan qira’at dapat terjadi pada pengucapan
huruf, harakat, panjang pendek bacaan, bentuk kata, maupun aspek kebahasaan
tertentu, tetapi tetap berada dalam kerangka bacaan yang diterima dalam tradisi
keilmuan Islam.[2]
Perbedaan
qira’at sering kali dipahami secara keliru sebagai perbedaan atau pertentangan
dalam Al-Qur’an. Padahal, qira’at yang sahih merupakan bagian dari kekayaan
bacaan Al-Qur’an yang diwariskan melalui periwayatan. Kajian qira’at justru
menunjukkan keluasan bahasa Al-Qur’an dan ketelitian umat Islam dalam menjaga
transmisi bacaan dari generasi ke generasi.[3]
Mempelajari
Qira’at Al-Qur’an memiliki manfaat yang besar bagi mahasiswa dan pengkaji
Al-Qur’an. Selain membantu memahami variasi bacaan, ilmu qira’at juga dapat
memperluas pemahaman terhadap makna ayat, memperkaya kajian bahasa Arab, dan
menunjukkan bagaimana para ulama menjaga keaslian bacaan Al-Qur’an melalui
sanad dan metode periwayatan yang ketat.[4]
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Qira’at
Al-Qur’an?
2. Bagaimana sejarah perkembangan
ilmu Qira’at?
3. Apa saja faktor munculnya
perbedaan Qira’at?
4. Apa saja macam-macam Qira’at?
5. Apa manfaat mempelajari Qira’at
Al-Qur’an?
C. Tujuan
1. Menjelaskan pengertian Qira’at
Al-Qur’an.
2. Menjelaskan sejarah perkembangan
ilmu Qira’at.
3. Menjelaskan faktor-faktor
munculnya perbedaan Qira’at.
4. Menjelaskan macam-macam Qira’at.
5. Menjelaskan manfaat mempelajari
Qira’at Al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Qira’at
Secara bahasa, Qira’at merupakan bentuk jamak dari kata
qira’ah yang berarti bacaan. Dalam istilah Ulumul Qur’an, Qira’at adalah cara
membaca Al-Qur’an yang memiliki sanad, riwayat, dan jalur transmisi yang
bersumber dari Nabi Muhammad saw. melalui para sahabat dan generasi setelahnya.[5]
Qira’at tidak hanya berkaitan dengan perbedaan cara
melafalkan suatu kata, tetapi juga mencakup kaidah bacaan yang diwariskan
melalui riwayat tertentu. Oleh karena itu, suatu bacaan tidak dapat disebut
sebagai Qira’at yang diterima hanya berdasarkan kesesuaian dengan bahasa Arab
atau pendapat pribadi, tetapi harus memiliki dasar periwayatan dan memenuhi
kriteria yang ditetapkan oleh para ulama.[6]
Dalam perkembangan ilmu Qira’at, para ulama membedakan
antara Qira’at yang mutawatir, masyhur, ahad, syadz, dan bentuk lainnya
berdasarkan tingkat penerimaan dan kekuatan sanad. Pembagian tersebut
menunjukkan perhatian besar para ulama terhadap validitas transmisi bacaan
Al-Qur’an.[7]
B. Sejarah Perkembangan Qira’at
Pada masa Nabi Muhammad saw., pengajaran Al-Qur’an dilakukan
secara langsung. Para sahabat menerima bacaan dari Rasulullah saw.,
menghafalkannya, dan mengajarkannya kepada sahabat lain. Perbedaan kemampuan
bahasa dan latar belakang kabilah masyarakat Arab turut menjadi salah satu
konteks yang berkaitan dengan ragam bacaan yang diajarkan.[8]
Setelah Rasulullah saw. wafat, para sahabat menyebar ke
berbagai wilayah dan mengajarkan Al-Qur’an kepada generasi berikutnya. Para
sahabat yang menjadi guru Al-Qur’an di berbagai daerah memiliki bacaan yang
mereka terima dari Rasulullah saw. melalui jalur masing-masing. Dari proses
pengajaran inilah kemudian berkembang berbagai riwayat bacaan.[9]
Pada masa berikutnya, para ulama mulai memberikan perhatian
khusus terhadap pengumpulan, penelitian, dan pembukuan ilmu Qira’at. Para ahli
Qira’at meneliti sanad dan bacaan yang berkembang, kemudian menyusun
karya-karya yang menjadi dasar perkembangan ilmu Qira’at hingga masa sekarang.[10]
C. Faktor Munculnya Perbedaan Qira’at
Perbedaan Qira’at berkaitan dengan beberapa faktor yang
memiliki hubungan dengan sejarah turunnya wahyu, bahasa Arab, dan proses
transmisi bacaan. Perbedaan tersebut tidak dapat dipahami secara terpisah dari
konteks pengajaran Al-Qur’an pada masa Nabi Muhammad saw. dan perkembangan
masyarakat Islam setelahnya.[11]
1. Ragam Bahasa Arab. Masyarakat
Arab pada masa turunnya Al-Qur’an memiliki berbagai dialek dan ragam bahasa.
Perbedaan tersebut menjadi salah satu latar belakang adanya variasi dalam
pengucapan dan bacaan yang diterima melalui riwayat.[12]
2. Riwayat Bacaan. Qira’at
berkembang melalui jalur periwayatan. Para sahabat dan tabi’in mengajarkan
bacaan yang mereka terima dari guru-guru mereka. Perbedaan jalur riwayat dapat
menghasilkan variasi bacaan yang tetap memiliki dasar transmisi.[13]
3. Dialek Masyarakat Arab.
Perbedaan dialek antarsuku Arab menjadi salah satu aspek yang berkaitan dengan
ragam bacaan Al-Qur’an. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa Arab memiliki kekayaan
fonetik dan linguistik yang luas.[14]
4. Pengajaran Nabi kepada Para
Sahabat. Rasulullah saw. mengajarkan Al-Qur’an kepada para sahabat sesuai
dengan bacaan yang diterima melalui wahyu. Para sahabat kemudian menyampaikan
bacaan tersebut kepada generasi berikutnya melalui proses pembelajaran
langsung.[15]
D. Macam-Macam Qira’at
Para ulama membagi Qira’at berdasarkan tingkat penerimaan
dan kekuatan sanadnya. Pembagian ini digunakan untuk membedakan bacaan yang
memiliki kedudukan kuat dalam tradisi keilmuan Islam dari bacaan yang tidak
memenuhi kriteria penerimaan.[16]
1. Qira’at Mutawatir. Qira’at
mutawatir adalah bacaan yang diriwayatkan oleh banyak perawi pada setiap
tingkatan sanad sehingga secara kebiasaan mustahil mereka bersepakat untuk
berdusta. Qira’at jenis ini memiliki kedudukan paling kuat dalam penerimaan
bacaan.[17]
2. Qira’at Masyhur. Qira’at masyhur
memiliki sanad yang dikenal dan diterima oleh para ulama, meskipun tingkat
periwayatannya tidak mencapai derajat mutawatir menurut sebagian ulama. Bacaan
ini tetap memiliki kedudukan penting dalam kajian Qira’at.[18]
3. Qira’at Ahad. Qira’at ahad
adalah bacaan yang memiliki jalur periwayatan terbatas dan tidak memenuhi
kriteria mutawatir. Pembahasannya memerlukan penelitian sanad dan kajian lebih
lanjut.[19]
4. Qira’at Syadz. Qira’at syadz
adalah bacaan yang tidak memenuhi salah satu kriteria penerimaan Qira’at yang
sahih. Para ulama membahasnya dalam konteks ilmu dan tafsir, tetapi tidak
menjadikannya sebagai bacaan Al-Qur’an yang digunakan dalam ibadah menurut
ketentuan yang berlaku.[20]
E. Qira’at Sab‘ah dan Qira’at ‘Asyrah
Dalam sejarah ilmu Qira’at, dikenal istilah Qira’at Sab‘ah
atau tujuh qira’at yang dinisbahkan kepada tujuh imam Qira’at yang terkenal.
Perkembangan kajian selanjutnya juga mengenal Qira’at ‘Asyrah atau sepuluh
qira’at yang memiliki kedudukan penting dalam tradisi ilmu Qira’at.[21]
Di antara imam Qira’at yang terkenal dalam pembahasan
Qira’at Sab‘ah adalah Nafi‘ al-Madani, Ibn Kathir al-Makki, Abu ‘Amr al-Basri,
Ibn ‘Amir al-Syami, ‘Ashim al-Kufi, Hamzah al-Kufi, dan al-Kisa’i. Dalam
Qira’at ‘Asyrah, terdapat tambahan tiga imam, yaitu Abu Ja‘far, Ya‘qub, dan
Khalaf.[22]
Penyebutan tujuh atau sepuluh qira’at tidak berarti bahwa
hanya terdapat tujuh atau sepuluh bentuk bacaan sejak masa Nabi. Istilah
tersebut berkaitan dengan sistematisasi dan pembukuan riwayat Qira’at yang
dilakukan oleh para ulama pada masa berikutnya.[23]
F. Syarat Qira’at yang Diterima
Para ulama menetapkan beberapa kriteria untuk menentukan
diterima atau tidaknya suatu Qira’at. Secara umum, Qira’at yang sahih harus
memiliki sanad yang sahih, sesuai dengan kaidah bahasa Arab, dan sesuai dengan
rasm Utsmani atau memiliki dasar yang dapat diterima dalam tradisi penulisan
mushaf.[24]
Ketiga kriteria tersebut menjadi pedoman penting dalam
penelitian Qira’at. Apabila suatu bacaan tidak memenuhi kriteria yang
ditetapkan, maka bacaan tersebut tidak dapat diperlakukan sama dengan Qira’at
yang diterima dan digunakan sebagai bacaan Al-Qur’an dalam ibadah.[25]
G. Pengaruh Qira’at terhadap Makna dan Tafsir
Perbedaan Qira’at pada beberapa ayat dapat memberikan nuansa
makna yang berbeda atau memperluas pemahaman terhadap kandungan ayat. Perbedaan
tersebut tidak selalu menghasilkan pertentangan makna, tetapi dapat memberikan
variasi penjelasan yang saling melengkapi.[26]
Para mufasir memanfaatkan kajian Qira’at untuk memperkaya
pemahaman terhadap ayat Al-Qur’an. Dengan mengetahui variasi bacaan yang sahih,
seorang mufasir dapat melihat keluasan makna suatu ayat dan memahami aspek
kebahasaan yang terkandung di dalamnya.[27]
H. Manfaat Mempelajari Qira’at
1. Mengetahui Variasi Bacaan
Al-Qur’an. Mempelajari Qira’at membantu umat Islam mengetahui bahwa terdapat
ragam bacaan yang diwariskan melalui jalur periwayatan yang sahih. Pengetahuan
ini memperluas wawasan terhadap khazanah Al-Qur’an.[28]
2. Memahami Perbedaan Makna
Tertentu. Variasi Qira’at dapat memberikan nuansa makna yang berbeda pada
sebagian ayat. Kajian tersebut membantu memahami keluasan dan kedalaman pesan
Al-Qur’an.[29]
3. Menjaga Keaslian Bacaan
Al-Qur’an. Ilmu Qira’at menunjukkan perhatian para ulama dalam meneliti sanad,
perawi, dan bentuk bacaan. Tradisi tersebut menjadi bagian dari usaha menjaga
bacaan Al-Qur’an dari perubahan yang tidak memiliki dasar.[30]
4. Memahami Kekayaan Bahasa
Al-Qur’an. Qira’at memperlihatkan kekayaan bahasa Arab yang digunakan dalam
Al-Qur’an. Dengan mempelajarinya, seseorang dapat memahami aspek fonetik,
morfologi, dan kebahasaan Al-Qur’an secara lebih luas.[31]
I. Relevansi Mempelajari Qira’at pada Masa Kini
Kajian Qira’at tetap relevan pada masa kini karena membantu
umat Islam memahami keragaman bacaan Al-Qur’an secara ilmiah. Di tengah
penyebaran informasi yang cepat, pengetahuan tentang sanad dan kriteria Qira’at
penting agar masyarakat tidak mudah menerima bacaan yang tidak memiliki dasar.[32]
Mempelajari Qira’at juga dapat memperkuat kecintaan terhadap
Al-Qur’an. Kekayaan bacaan yang diwariskan melalui tradisi keilmuan menunjukkan
bahwa umat Islam memiliki perhatian yang sangat besar terhadap pelestarian
wahyu, baik dari segi tulisan maupun bacaan.[33]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Qira’at Al-Qur’an adalah cara membaca Al-Qur’an yang
memiliki sanad dan riwayat yang bersumber dari Nabi Muhammad saw. melalui jalur
periwayatan yang diterima dalam tradisi keilmuan Islam. Perbedaan Qira’at
berkaitan dengan ragam bahasa Arab, dialek masyarakat Arab, jalur riwayat, dan
proses pengajaran Nabi kepada para sahabat.
Ilmu Qira’at berkembang melalui proses pengajaran dan
periwayatan dari generasi ke generasi. Para ulama kemudian meneliti dan
membukukan berbagai riwayat bacaan berdasarkan kriteria tertentu, seperti kekuatan
sanad, kesesuaian dengan bahasa Arab, dan kesesuaian dengan rasm Utsmani.
Mempelajari Qira’at memberikan banyak manfaat, antara lain
mengetahui variasi bacaan Al-Qur’an, memahami perbedaan makna tertentu, menjaga
keaslian bacaan, dan memahami kekayaan bahasa Al-Qur’an. Oleh karena itu, ilmu
Qira’at memiliki kedudukan penting dalam kajian Ulumul Qur’an.
B. Saran
Mahasiswa dan pembaca disarankan untuk mempelajari Qira’at
Al-Qur’an melalui kitab-kitab Ulumul Qur’an dan karya para ulama yang
terpercaya. Kajian Qira’at hendaknya dilakukan dengan bimbingan guru atau ahli
yang memahami sanad, riwayat, dan kaidah bacaan Al-Qur’an agar pemahaman yang
diperoleh tetap sesuai dengan tradisi keilmuan Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an al-Karim.
Al-Qattan, Manna’ Khalil. 2002.
Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an. Kairo: Maktabah Wahbah.
Al-Suyuthi, Jalaluddin. 1974.
Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an. Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah al-‘Ammah li
al-Kitab.
Al-Zarqani, Muhammad ‘Abd
al-‘Azim. 1995. Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kitab
al-‘Arabi.
Ash-Shabuni, Muhammad Ali. 2001.
At-Tibyan fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Dar al-Jil.
Shihab, M. Quraish. 2007.
Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat.
Bandung: Mizan.
Shihab, M. Quraish. 2013. Kaidah
Tafsir: Syarat, Ketentuan, dan Aturan yang Patut Anda Ketahui dalam Memahami
Ayat-Ayat Al-Qur’an. Tangerang: Lentera Hati.
[1]Al-Qur’an al-Karim, QS. Al-Hijr [15]: 9;
QS. Al-Qiyamah [75]: 17–18.
[2]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum
al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 247–265.
[3]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani,
Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995),
jil. 1, hlm. 405–430.
[4]M. Quraish Shihab, Kaidah Tafsir
(Tangerang: Lentera Hati, 2013), hlm. 35–55.
[5]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi
‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 247–265.
[6]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani,
Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995),
jil. 1, hlm. 405–430.
[7]Jalaluddin al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum
al-Qur’an (Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah al-‘Ammah li al-Kitab, 1974), jil. 1,
hlm. 211–225.
[8]Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi
‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002), hlm. 247–265.
[9]Muhammad ‘Abd al-‘Azim al-Zarqani,
Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar al-Kitab al-‘Arabi, 1995),
jil. 1, hlm. 405–430.
[10]Jalaluddin
al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah
al-‘Ammah li al-Kitab, 1974), jil. 1, hlm. 211–225.
[11]Manna’
Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002),
hlm. 247–265.
[12]Muhammad
‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar
al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm. 405–430.
[13]Jalaluddin
al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah
al-‘Ammah li al-Kitab, 1974), jil. 1, hlm. 211–225.
[14]Manna’
Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002),
hlm. 247–265.
[15]Muhammad
‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar
al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm. 405–430.
[16]Jalaluddin
al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah
al-‘Ammah li al-Kitab, 1974), jil. 1, hlm. 211–225.
[17]Manna’
Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002),
hlm. 247–265.
[18]Muhammad
‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar
al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm. 405–430.
[19]Jalaluddin
al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah
al-‘Ammah li al-Kitab, 1974), jil. 1, hlm. 211–225.
[20]Manna’
Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002),
hlm. 247–265.
[21]Jalaluddin
al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah
al-‘Ammah li al-Kitab, 1974), jil. 1, hlm. 211–225.
[22]Muhammad
‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar
al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm. 405–430.
[23]Manna’
Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002),
hlm. 247–265.
[24]Muhammad
‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar
al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm. 405–430.
[25]Jalaluddin
al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah al-‘Ammah
li al-Kitab, 1974), jil. 1, hlm. 211–225.
[26]M.
Quraish Shihab, Kaidah Tafsir (Tangerang: Lentera Hati, 2013), hlm. 35–55.
[27]Manna’
Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002),
hlm. 247–265.
[28]Manna’
Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002),
hlm. 247–265.
[29]M.
Quraish Shihab, Kaidah Tafsir (Tangerang: Lentera Hati, 2013), hlm. 35–55.
[30]Muhammad
‘Abd al-‘Azim al-Zarqani, Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an (Beirut: Dar
al-Kitab al-‘Arabi, 1995), jil. 1, hlm. 405–430.
[31]Jalaluddin
al-Suyuthi, Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: al-Hay’ah al-Misriyyah
al-‘Ammah li al-Kitab, 1974), jil. 1, hlm. 211–225.
[32]M.
Quraish Shihab, Kaidah Tafsir (Tangerang: Lentera Hati, 2013), hlm. 35–55.
[33]Manna’
Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an (Kairo: Maktabah Wahbah, 2002),
hlm. 247–265.








0 komentar:
Posting Komentar