MAKALAH ULUMUL QUR’AN
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP AL-QUR’AN
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul
Qur’an
DOSEN
PENGAMPU :
DISUSUN
OLEH :
HANDI PRANATA
Program
Studi : Ekonomi Syariah
INSTITUT AGAMA ISLAM
NUSANTARA
ASH-SHIDDIQIYAH
TAHUN AKADEMIK 2025
Jl. Lintas Timur Desa
Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya
Kabupaten Ogan Komering
Ilir
Sumatera Selatan
30657
KATA PENGANTAR
Alhamdulillāhi rabbil
‘ālamīn, segala puji bagi Allah Swt. yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan
hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul
“Pengertian dan Ruang Lingkup Al-Qur’an”. Shalawat dan salam semoga senantiasa
tercurah kepada Nabi Muhammad saw., keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya yang
istiqamah mengikuti petunjuk beliau.
Al-Qur’an merupakan
sumber utama ajaran Islam sekaligus kitab suci yang menjadi petunjuk bagi
kehidupan manusia. Oleh sebab itu, memahami pengertian Al-Qur’an dan berbagai
aspek yang berkaitan dengannya merupakan bagian penting dalam studi Ulumul
Qur’an. Pemahaman yang benar terhadap definisi, nama-nama, fungsi, dan
kedudukan Al-Qur’an akan menjadi dasar bagi kajian-kajian Al-Qur’an yang lebih
luas.
Makalah ini disusun
dengan memanfaatkan rujukan dari buku-buku Ulumul Qur’an, karya-karya akademik,
serta sumber ilmiah pendukung. Penulis berusaha menyajikan pembahasan secara
sistematis, dengan catatan kaki yang mencantumkan sumber dan halaman rujukan
agar dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Penulis menyadari bahwa
makalah ini masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang
konstruktif sangat diharapkan demi penyempurnaan karya ini. Semoga makalah ini
dapat memberikan manfaat bagi penulis dan pembaca, khususnya mahasiswa yang
sedang mempelajari Ulumul Qur’an.
Akhirnya, semoga Allah
Swt. memberikan keberkahan kepada setiap usaha untuk mempelajari, memahami, dan
mengamalkan Al-Qur’an. Āmīn.
Lubuk
Seberuk, Juni 2025
Penulis
DAFTAR ISI
SAMPUL ............................................................................................................ i
KATA
PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR
ISI....................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN................................................................................... 1
A.
Latar Belakang..................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................. 2
C.
Tujuan................................................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN.................................................................................... 3
A. Pengertian Al-Qur’an .......................................................................... 3
B. Nama-Nama Al-Qur’an ....................................................................... 4
C. Fungsi Al-Qur’an ................................................................................. 6
D. Ruang Lingkup Kajian Al-Qur’an ....................................................... 8
E. Kedudukan Al-Qur’an dalam Sumber
Ajaran Islam ........................... 9
F. Relevansi Memahami Pengertian dan
Ruang Lingkup Al-Qur’an ....... 10
BAB III
PENUTUP............................................................................................ 11
A.
Kesimpulan........................................................................................... 11
B.
Saran..................................................................................................... 11
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Qur’an menempati
posisi sentral dalam kehidupan umat Islam. Ia bukan hanya dipandang sebagai
kitab suci yang dibaca dalam ibadah, melainkan juga sebagai sumber utama ajaran
Islam, petunjuk kehidupan, serta dasar bagi pembentukan pandangan dunia seorang
Muslim. Karena kedudukannya yang sangat penting, pemahaman terhadap Al-Qur’an
harus dilakukan secara benar, sistematis, dan berdasarkan disiplin ilmu yang
memadai.
Dalam studi keislaman,
ilmu yang membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan Al-Qur’an dikenal
dengan istilah Ulumul Qur’an. Kajian ini mencakup persoalan tentang pengertian
Al-Qur’an, nama-nama dan sifat-sifatnya, proses turunnya wahyu, sejarah
pengumpulan dan pembukuan, Makkiyah dan Madaniyah, Asbabun Nuzul, qira’at,
nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih, serta berbagai cabang ilmu lainnya.
Dengan demikian, memahami pengertian dan ruang lingkup Al-Qur’an merupakan
fondasi awal untuk memasuki kajian Ulumul Qur’an secara lebih luas.[1]
Secara bahasa, kata
Al-Qur’an berkaitan dengan akar kata Arab qara’a yang berarti membaca. Sebagian
ulama juga menghubungkannya dengan makna menghimpun, karena bacaan tersebut
menghimpun huruf, kata, dan makna dalam susunan yang teratur. Secara istilah,
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui
perantaraan Malaikat Jibril, diriwayatkan secara mutawatir, ditulis dalam
mushaf, dan membaca serta membacanya merupakan ibadah.[2]
Pengertian tersebut
menunjukkan adanya beberapa unsur pokok yang membedakan Al-Qur’an dari kitab
atau teks keagamaan lainnya. Al-Qur’an bersumber dari Allah Swt., diturunkan
kepada Nabi Muhammad saw., disampaikan melalui wahyu, diriwayatkan secara
mutawatir, dan memiliki nilai ibadah ketika dibaca. Oleh karena itu, pembahasan
mengenai Al-Qur’an tidak dapat dilepaskan dari aspek teologis, historis,
bahasa, transmisi, dan fungsi petunjuknya.
Dengan demikian,
pengkajian tentang pengertian dan ruang lingkup Al-Qur’an penting dilakukan
bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan akademik, tetapi juga untuk membangun cara
pandang yang tepat terhadap kitab suci. Pemahaman yang baik terhadap konsep
dasar Al-Qur’an akan membantu mahasiswa membedakan antara wahyu, tafsir,
terjemah, hadis, dan pendapat manusia, sekaligus memahami fungsi Al-Qur’an
dalam kehidupan individu dan masyarakat.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan Al-Qur’an secara bahasa dan istilah?
2. Apa
saja nama-nama Al-Qur’an beserta maknanya?
3. Apa
saja fungsi Al-Qur’an bagi kehidupan manusia?
4. Apa
saja ruang lingkup kajian yang berkaitan dengan Al-Qur’an?
5. Bagaimana
kedudukan Al-Qur’an dalam sumber ajaran Islam dan relevansinya bagi kehidupan?
C.
Tujuan
1.
Menjelaskan pengertian Al-Qur’an secara
bahasa dan istilah.
2.
Menjelaskan nama-nama Al-Qur’an beserta
makna dan kandungannya.
3.
Menguraikan fungsi Al-Qur’an bagi
kehidupan manusia.
4.
Menjelaskan ruang lingkup kajian
Al-Qur’an dalam Ulumul Qur’an.
5.
Menjelaskan kedudukan dan relevansi
Al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Al-Qur’an
1.
Pengertian
Al-Qur’an Secara Bahasa
Secara bahasa, istilah Al-Qur’an berasal dari bahasa
Arab. Para ulama membahas asal-usul kata tersebut dengan beberapa pendekatan
kebahasaan. Pendapat yang paling umum mengaitkannya dengan kata
qara’a–yaqra’u–qirā’atan–qur’ānan yang berarti membaca atau bacaan. Dari
pengertian ini, Al-Qur’an dipahami sebagai bacaan yang senantiasa dibaca oleh
umat Islam.[3]
Selain bermakna bacaan, kata tersebut juga dikaitkan
dengan makna menghimpun atau mengumpulkan. Makna ini menunjukkan bahwa
Al-Qur’an menghimpun huruf, kata, ayat, dan surat dalam susunan yang memiliki
keteraturan. Dengan demikian, secara kebahasaan, istilah Al-Qur’an mengandung
makna bacaan yang tersusun dan dihimpun secara sempurna.
M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa Al-Qur’an secara
harfiah dapat dipahami sebagai bacaan yang sempurna. Kesempurnaan tersebut
tidak hanya berkaitan dengan susunan bahasanya, tetapi juga dengan keluasan
pesan dan kedalaman makna yang dikandungnya. Al-Qur’an terus dibaca, dikaji,
dan direnungkan oleh umat manusia dari generasi ke generasi.[4]
2.
Pengertian
Al-Qur’an Secara Istilah
Secara istilah, Al-Qur’an adalah kalam atau firman
Allah Swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui perantaraan
Malaikat Jibril, menggunakan bahasa Arab, diriwayatkan secara mutawatir,
ditulis dalam mushaf, dimulai dengan Surah al-Fatihah dan diakhiri dengan Surah
an-Nas, serta membacanya merupakan ibadah.[5]
Definisi tersebut memuat unsur-unsur penting.
Pertama, Al-Qur’an merupakan kalam Allah, sehingga
sumbernya bukan Nabi Muhammad saw. atau manusia.
Kedua, Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad
saw. sebagai wahyu terakhir bagi umat manusia.
Ketiga, penyampaian wahyu dilakukan melalui Malaikat
Jibril.
Keempat, Al-Qur’an diriwayatkan secara mutawatir,
sehingga transmisi dan pemeliharaannya memiliki karakter kolektif dan
berkesinambungan.
Kelima, Al-Qur’an ditulis dalam mushaf. Mushaf
merupakan bentuk tertulis dari ayat-ayat Al-Qur’an yang dikumpulkan dan
disusun. Keenam, membaca Al-Qur’an memiliki nilai ibadah. Unsur ini menunjukkan
bahwa Al-Qur’an memiliki kedudukan khusus dalam kehidupan keagamaan umat Islam.
Dari berbagai definisi tersebut dapat disimpulkan
bahwa Al-Qur’an bukan sekadar teks berbahasa Arab, melainkan wahyu Allah yang
memiliki karakter khusus. Ia memiliki sumber ilahi, proses pewahyuan tertentu,
transmisi yang kuat, bentuk tertulis yang terpelihara, serta fungsi keagamaan
yang sangat mendalam.
3.
Perbedaan
Al-Qur’an dengan Hadis Qudsi dan Hadis Nabawi
Pemahaman tentang definisi Al-Qur’an juga perlu
dibedakan dari hadis qudsi dan hadis nabawi. Al-Qur’an merupakan wahyu Allah
dengan lafaz dan makna yang berasal dari Allah SWT. Adapun hadis qudsi
merupakan hadis yang maknanya disandarkan kepada Allah, tetapi penyampaiannya
melalui Nabi Muhammad saw. dan tidak memiliki karakter yang sama dengan
Al-Qur’an dalam hal tilawah sebagai ibadah. Hadis nabawi adalah segala sesuatu
yang bersumber dari Nabi Muhammad saw., baik berupa perkataan, perbuatan,
ketetapan, maupun sifat.[6]
B.
Nama-Nama Al-Qur’an
Al-Qur’an memiliki
sejumlah nama dan sebutan yang menunjukkan sifat, kedudukan, dan fungsinya.
Nama-nama tersebut bersumber dari penyebutan Al-Qur’an dalam ayat-ayat
Al-Qur’an sendiri. Setiap nama memberikan gambaran tertentu mengenai karakter
dan peran kitab suci tersebut.[7]
1. Al-Qur’an
Nama Al-Qur’an menunjukkan makna bacaan. Nama ini
menegaskan bahwa kitab suci tersebut senantiasa dibaca, dipelajari, dihafalkan,
dan diamalkan. Al-Qur’an tidak hanya menjadi objek kajian, tetapi juga menjadi
bagian dari praktik ibadah umat Islam.
2. Al-Kitab
Al-Kitab berarti kitab atau sesuatu yang ditulis.
Penyebutan ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an memiliki bentuk tertulis dan menjadi
kitab yang menjadi pedoman bagi manusia. Dalam QS. Al-Baqarah [2]: 2, Al-Kitab
dikaitkan dengan petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.
y7Ï9ºs Ü=»tGÅ6ø9$# w |=÷u ¡ ÏmÏù ¡ Wèd z`É)FßJù=Ïj9 ÇËÈ
Artinya : Kitab
(Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.
3. Al-Furqan
Al-Furqan berarti pembeda. Nama ini menunjukkan
fungsi Al-Qur’an sebagai pembeda antara kebenaran dan kebatilan, petunjuk dan
kesesatan, serta jalan yang benar dan jalan yang menyimpang. Dalam QS.
Al-Furqan [25]: 1, Al-Furqan disebut sebagai kitab yang diturunkan untuk
memberi peringatan kepada seluruh alam.
x8u$t6s? Ï%©!$#
tA¨tR tb$s%öàÿø9$#
4n?tã ¾ÍnÏö6tã
tbqä3uÏ9
úüÏJn=»yèù=Ï9 #·ÉtR ÇÊÈ
Artinya : Maha suci Allah yang
telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar Dia menjadi
pemberi peringatan kepada seluruh alam.
4. Adz-Dzikr
Adz-Dzikr berarti peringatan atau pengingat.
Al-Qur’an mengingatkan manusia tentang Allah, tujuan penciptaan, kehidupan
akhirat, serta konsekuensi dari perbuatan manusia. QS. Al-Hijr [15]: 9
menyebutkan bahwa Allah menurunkan Adz-Dzikr dan menjaganya.
$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm: ÇÒÈ
Artinya : Sesungguhnya
Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar
memeliharanya
5. At-Tanzil
At-Tanzil berarti sesuatu yang diturunkan. Nama ini
menegaskan bahwa Al-Qur’an berasal dari Allah dan diturunkan kepada Nabi
Muhammad saw. melalui proses wahyu. QS. Asy-Syu’ara [26]: 192 menyebutkan bahwa
Al-Qur’an benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam.
¼çm¯RÎ)ur ã@Í\tGs9 Éb>u tûüÏHs>»yèø9$# ÇÊÒËÈ
Artinya : Dan
Sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam.
6. Al-Huda
Al-Huda berarti petunjuk. Al-Qur’an berfungsi
membimbing manusia menuju keimanan, kebaikan, keadilan, dan keselamatan.
Petunjuk Al-Qur’an mencakup dimensi akidah, ibadah, akhlak, hukum, dan
kehidupan sosial.
Beragam nama tersebut
menunjukkan bahwa Al-Qur’an memiliki dimensi yang luas. Ia adalah bacaan, kitab
tertulis, pembeda, peringatan, wahyu yang diturunkan, dan petunjuk. Oleh karena
itu, memahami nama-nama Al-Qur’an dapat membantu pembaca memahami kedudukan dan
fungsi Al-Qur’an secara lebih menyeluruh.
C.
Fungsi Al-Qur’an
Al-Qur’an memiliki
berbagai fungsi yang saling berkaitan. Fungsi tersebut tidak hanya bersifat
ritual, tetapi juga mencakup dimensi teologis, moral, sosial, hukum,
pendidikan, dan spiritual. Al-Qur’an hadir sebagai petunjuk yang mengarahkan
manusia agar mampu menjalani kehidupan sesuai dengan kehendak Allah Swt.
1.
Sebagai
Petunjuk Hidup Manusia
Fungsi utama Al-Qur’an adalah sebagai petunjuk. QS.
Al-Baqarah [2]: 2 menyebutkan bahwa Al-Qur’an merupakan petunjuk bagi
orang-orang yang bertakwa. Petunjuk Al-Qur’an memberikan arah bagi manusia
dalam membangun hubungan dengan Allah, sesama manusia, dan alam.
7Ï9ºs Ü=»tGÅ6ø9$# w |=÷u ¡ ÏmÏù ¡ Wèd z`É)FßJù=Ïj9 ÇËÈ
Artinya : Kitab
(Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.
2.
Sebagai
Sumber Utama Ajaran Islam
Al-Qur’an merupakan sumber utama ajaran Islam.
Prinsip-prinsip dasar akidah, ibadah, akhlak, dan hukum Islam bersumber dari
Al-Qur’an. Sumber-sumber ajaran Islam lainnya harus dipahami dalam hubungan
yang tepat dengan Al-Qur’an.
3.
Sebagai
Al-Furqan atau Pembeda
Al-Qur’an berfungsi membedakan antara yang benar dan
yang salah. Fungsi ini membantu manusia membangun standar moral dan nilai yang
benar dalam kehidupan.
4.
Sebagai
Sumber Hukum
Al-Qur’an memuat prinsip-prinsip dasar hukum yang
mengatur kehidupan manusia. Kandungan hukum tersebut meliputi persoalan ibadah,
keluarga, muamalah, keadilan, hubungan sosial, dan berbagai aspek kehidupan
lainnya.
5.
Sebagai
Rahmat
Al-Qur’an menjadi rahmat bagi orang-orang yang
beriman. Rahmat tersebut tampak dalam petunjuk, ketenangan, pembentukan akhlak,
serta bimbingan menuju kehidupan yang baik.
6.
Sebagai
Obat bagi Penyakit Hati
Al-Qur’an berfungsi sebagai syifa’ atau
penyembuh. QS. Yunus [10]: 57 menyebutkan bahwa Al-Qur’an menjadi pelajaran,
penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada, petunjuk, dan rahmat bagi
orang-orang beriman.
$pkr'¯»t â¨$¨Z9$# ôs% Nä3ø?uä!$y_ ×psàÏãöq¨B `ÏiB öNà6În/§ Öä!$xÿÏ©ur $yJÏj9 Îû ÍrßÁ9$# Yèdur ×puH÷quur tûüÏYÏB÷sßJù=Ïj9 ÇÎÐÈ
Artinya : Hai manusia, Sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu
dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk
serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.
7.
Sebagai
Sumber Pendidikan dan Pembentukan Akhlak
Al-Qur’an mendidik manusia melalui ajaran, kisah,
perintah, larangan, perumpamaan, dan peringatan. Tujuan akhirnya adalah
membentuk manusia yang beriman, berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab.[8]
Dengan demikian, fungsi
Al-Qur’an tidak dapat dipersempit hanya sebagai bacaan ritual. Membaca
Al-Qur’an merupakan ibadah, tetapi tujuan yang lebih luas adalah memahami
pesan-pesannya dan mengaktualisasikannya dalam kehidupan. Al-Qur’an
menghubungkan dimensi keimanan dengan perilaku nyata manusia.
D.
Ruang Lingkup Kajian
Al-Qur’an
Ruang lingkup kajian
Al-Qur’an sangat luas. Dalam tradisi Ulumul Qur’an, para ulama mengembangkan
berbagai cabang ilmu untuk memahami Al-Qur’an dari aspek sejarah, bahasa,
transmisi, bacaan, kandungan, dan penafsiran. Berikut beberapa ruang lingkup
utama kajian Al-Qur’an.
1.
Wahyu
dan Nuzulul Qur’an
Kajian ini membahas pengertian wahyu, cara turunnya
wahyu, proses turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW., serta hikmah
diturunkannya Al-Qur’an secara bertahap.
2.
Asbabun
Nuzul
Asbabun Nuzul membahas sebab atau latar belakang
turunnya ayat. Pengetahuan ini membantu memahami konteks suatu ayat dan
menghindari pemahaman yang terlepas dari situasi yang melatarbelakanginya.
3.
Makkiyah
dan Madaniyah
Kajian ini membahas klasifikasi ayat atau surat yang
turun sebelum dan sesudah hijrah Nabi Muhammad saw. Pengetahuan Makkiyah dan
Madaniyah membantu memahami perkembangan dakwah dan pembentukan masyarakat
Islam.
4.
Pengumpulan
dan Pembukuan Al-Qur’an
Kajian ini membahas sejarah pemeliharaan Al-Qur’an
sejak masa Nabi Muhammad saw., masa Abu Bakar ash-Shiddiq, hingga standardisasi
mushaf pada masa Utsman bin Affan.
5.
Qira’at
Ilmu qira’at membahas ragam bacaan Al-Qur’an yang
memiliki dasar periwayatan. Kajian ini berkaitan dengan transmisi bacaan dan
kekayaan bahasa Al-Qur’an.
6.
Rasm
Utsmani
Rasm Utsmani membahas sistem penulisan mushaf yang
menjadi standar dalam penulisan Al-Qur’an.
7.
Muhkam
dan Mutasyabih
Kajian ini membahas ayat-ayat yang maknanya jelas
dan ayat-ayat yang memerlukan kajian lebih mendalam karena memiliki kemungkinan
pemaknaan tertentu.
8.
Nasikh
dan Mansukh
Kajian ini membahas hubungan antara ketentuan yang
datang lebih dahulu dan ketentuan yang datang kemudian dalam konteks hukum dan
pemahaman ayat.
9.
I’jaz
Al-Qur’an
Ilmu ini membahas aspek kemukjizatan Al-Qur’an, baik
dari sisi bahasa, kandungan, hukum, maupun aspek lainnya.
10.
Tafsir
dan Takwil
Kajian ini membahas metode dan pendekatan dalam
memahami makna Al-Qur’an. Tafsir berusaha menjelaskan kandungan ayat
berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.[9]
E.
Kedudukan Al-Qur’an
dalam Sumber Ajaran Islam
Al-Qur’an memiliki
kedudukan sebagai sumber utama ajaran Islam. Seluruh prinsip dasar keislaman
berhubungan dengan Al-Qur’an. Al-Qur’an menjadi dasar bagi pemahaman akidah,
ibadah, akhlak, dan berbagai ketentuan kehidupan.
Dalam memahami
Al-Qur’an, umat Islam juga menggunakan hadis Nabi Muhammad saw. sebagai sumber
penjelas dan penerang. Hadis menjelaskan banyak hal yang bersifat global dalam
Al-Qur’an, memberikan contoh praktis, dan menjadi sumber penting dalam memahami
ajaran Islam. Namun, hubungan tersebut tidak mengurangi kedudukan Al-Qur’an
sebagai sumber utama.
Kedudukan Al-Qur’an
sebagai sumber ajaran Islam juga menuntut adanya sikap ilmiah dalam
memahaminya. Seseorang tidak cukup hanya mengambil satu ayat secara terpisah
tanpa memperhatikan konteks, hubungan antarayat, hadis, bahasa Arab, dan
penjelasan ulama. Oleh karena itu, Ulumul Qur’an memiliki peranan penting
sebagai perangkat keilmuan untuk memahami Al-Qur’an.[10]
F.
Relevansi Memahami
Pengertian dan Ruang Lingkup Al-Qur’an
Pemahaman tentang
pengertian dan ruang lingkup Al-Qur’an memiliki relevansi yang besar bagi
kehidupan akademik dan sosial. Pertama, pemahaman tersebut membantu mahasiswa
mengenali karakter Al-Qur’an sebagai wahyu Allah dan membedakannya dari produk
pemikiran manusia. Kedua, pemahaman tersebut membangun kesadaran bahwa
penafsiran Al-Qur’an membutuhkan metode dan kompetensi.
Ketiga, pemahaman
tersebut membantu umat Islam menghadapi berbagai persoalan kontemporer. Perubahan
sosial, perkembangan teknologi, persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, dan
kehidupan masyarakat membutuhkan pemahaman terhadap nilai-nilai Al-Qur’an yang
dilakukan secara bertanggung jawab.
Keempat, pemahaman
terhadap ruang lingkup Al-Qur’an mendorong sikap moderat dan akademik.
Perbedaan pendapat dalam penafsiran dapat dipahami secara lebih dewasa apabila
seseorang mengetahui bahwa tradisi keilmuan Islam memiliki berbagai metode dan
pendekatan.
Dengan demikian,
mempelajari Al-Qur’an tidak berarti hanya menghafal definisi, nama, atau
fungsi. Kajian tersebut harus mengantarkan seseorang kepada kemampuan memahami,
menghayati, dan menerapkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Al-Qur’an adalah kalam
Allah Swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui perantaraan
Malaikat Jibril, diriwayatkan secara mutawatir, ditulis dalam mushaf, dan
membacanya merupakan ibadah. Secara bahasa, Al-Qur’an berkaitan dengan makna
membaca atau bacaan, serta memiliki keterkaitan dengan makna menghimpun.
Al-Qur’an memiliki
berbagai nama, antara lain Al-Qur’an, Al-Kitab, Al-Furqan, Adz-Dzikr,
At-Tanzil, dan Al-Huda. Setiap nama menunjukkan aspek tertentu dari kedudukan
dan fungsi Al-Qur’an. Al-Qur’an berfungsi sebagai petunjuk hidup, sumber utama
ajaran Islam, pembeda antara kebenaran dan kebatilan, sumber hukum, rahmat,
penyembuh bagi penyakit hati, serta sumber pendidikan dan pembentukan akhlak.
Ruang lingkup kajian
Al-Qur’an sangat luas dan mencakup wahyu, Nuzulul Qur’an, Asbabun Nuzul,
Makkiyah dan Madaniyah, pengumpulan dan pembukuan, qira’at, Rasm Utsmani,
muhkam dan mutasyabih, nasikh dan mansukh, I’jaz Al-Qur’an, tafsir, dan takwil.
Oleh karena itu,
pemahaman terhadap pengertian dan ruang lingkup Al-Qur’an merupakan dasar
penting dalam mempelajari Ulumul Qur’an. Pemahaman yang benar akan membantu
mahasiswa dan umat Islam dalam memahami Al-Qur’an secara ilmiah, proporsional,
dan bertanggung jawab.
B.
Saran
Mahasiswa hendaknya
mempelajari Ulumul Qur’an secara bertahap dan menggunakan sumber-sumber ilmiah
yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemahaman terhadap Al-Qur’an hendaknya tidak
berhenti pada aspek teoritis, tetapi dilanjutkan dengan upaya menghayati dan
mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan.
Selain itu,
perkembangan teknologi informasi hendaknya dimanfaatkan untuk memperluas akses
terhadap sumber-sumber keilmuan, tetapi tetap disertai sikap kritis dalam
memilih rujukan. Sumber internet, blog, dan media digital dapat digunakan sebagai
pelengkap, sedangkan karya ilmiah dan buku akademik tetap menjadi rujukan
utama.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Qattan, Manna’ Khalil. 2015. Studi Ilmu-Ilmu
Al-Qur’an. Terjemahan Mudzakir AS. Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa.
Al-Qaththan, Manna’. 2018. Pengantar Studi Ilmu
Al-Qur’an. Terjemahan Aunur Rafiq El-Mazni. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Anshori. 2013. Ulumul Quran. Jakarta: Rajawali Pers.
Kuswoyo. 2021. Pengantar Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an.
Pekalongan: Penerbit NEM.
Shihab, M. Quraish. 1996. Wawasan Al-Qur’an: Tafsir
Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan.
Shihab, M. Quraish. 2007. “Membumikan” Al-Quran:
Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Jakarta: Mizan Pustaka.
Departemen Agama Republik Indonesia. 2010. Al-Qur’an
dan Tafsirnya. Jakarta: Departemen Agama Republik Indonesia.
Al-Qur’an al-Karim.
Sumber
Daring Pendukung
Google Books. “Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an” karya
Syaikh Manna Al-Qaththan, Pustaka Al-Kautsar, 2018.
Google Books. “Pengantar Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an”
karya Kuswoyo, Penerbit NEM, 2021.
Repository perguruan tinggi dan artikel ilmiah yang
digunakan sebagai pembanding bibliografis dan verifikasi rujukan.
[1] Manna’ Khalil
al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, terj. Mudzakir AS (Bogor: Pustaka Litera
Antar Nusa, 2015), h. 15–17.
[2] Manna’ Khalil
al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, h. 17; lihat juga Anshori, Ulumul Quran
(Jakarta: Rajawali Pers, 2013), h. 17–18.
[3] M. Quraish
Shihab, Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat (Bandung:
Mizan, 1996), h. 3; Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, h.
15–16.
[4] M. Quraish Shihab, Wawasan
Al-Qur’an, h. 3–4.
[5] Manna’ Khalil
al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, h. 17; Anshori, Ulumul Quran, h. 18.
[6] Manna’ Khalil
al-Qattan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, terj. Aunur Rafiq El-Mazni (Jakarta:
Pustaka Al-Kautsar, 2018), bagian pembahasan definisi Al-Qur’an dan
perbedaannya dengan hadis.
[7] Kuswoyo, Pengantar Studi
Ilmu-ilmu Al-Qur’an (Pekalongan: Penerbit NEM, 2021), h. 15–21.
[8] M. Quraish
Shihab, “Membumikan” Al-Quran: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan
Masyarakat (Jakarta: Mizan Pustaka, 2007), terutama pembahasan mengenai fungsi
wahyu dan Al-Qur’an sebagai petunjuk kehidupan.
[9] Kuswoyo, Pengantar Studi
Ilmu-ilmu Al-Qur’an, h. 22–140; Manna’ Khalil al-Qattan, Pengantar Studi Ilmu
Al-Qur’an, 2018, berbagai bagian pembahasan Ulumul Qur’an.
[10] Manna’ Khalil
al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, h. 17–20; M. Quraish Shihab, Wawasan
Al-Qur’an, h. 3–5.









0 komentar:
Posting Komentar