Senin, 27 Juli 2026

MAKALAH ULUMUL QUR’AN PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP AL-QUR’AN

 

MAKALAH ULUMUL QUR’AN

 

PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP AL-QUR’AN

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ulumul Qur’an

 

DOSEN PENGAMPU :






DISUSUN OLEH :

HANDI PRANATA

 

Program Studi : Ekonomi Syariah

 

 

INSTITUT AGAMA ISLAM NUSANTARA

ASH-SHIDDIQIYAH

TAHUN AKADEMIK 2025

Jl. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya

Kabupaten Ogan Komering Ilir

Sumatera Selatan

30657


 

KATA PENGANTAR

 

Alhamdulillāhi rabbil ‘ālamīn, segala puji bagi Allah Swt. yang telah melimpahkan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pengertian dan Ruang Lingkup Al-Qur’an”. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad saw., keluarga, sahabat, dan seluruh umatnya yang istiqamah mengikuti petunjuk beliau.

Al-Qur’an merupakan sumber utama ajaran Islam sekaligus kitab suci yang menjadi petunjuk bagi kehidupan manusia. Oleh sebab itu, memahami pengertian Al-Qur’an dan berbagai aspek yang berkaitan dengannya merupakan bagian penting dalam studi Ulumul Qur’an. Pemahaman yang benar terhadap definisi, nama-nama, fungsi, dan kedudukan Al-Qur’an akan menjadi dasar bagi kajian-kajian Al-Qur’an yang lebih luas.

Makalah ini disusun dengan memanfaatkan rujukan dari buku-buku Ulumul Qur’an, karya-karya akademik, serta sumber ilmiah pendukung. Penulis berusaha menyajikan pembahasan secara sistematis, dengan catatan kaki yang mencantumkan sumber dan halaman rujukan agar dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat diharapkan demi penyempurnaan karya ini. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi penulis dan pembaca, khususnya mahasiswa yang sedang mempelajari Ulumul Qur’an.

Akhirnya, semoga Allah Swt. memberikan keberkahan kepada setiap usaha untuk mempelajari, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an. Āmīn.

Lubuk Seberuk,     Juni 2025

   Penulis


 

DAFTAR ISI

 

SAMPUL ............................................................................................................ i

KATA PENGANTAR....................................................................................... ii

DAFTAR ISI....................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1

A. Latar Belakang..................................................................................... 1

B. Rumusan Masalah................................................................................. 2

C. Tujuan................................................................................................... 2

 

BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 3

A. Pengertian Al-Qur’an .......................................................................... 3

B. Nama-Nama Al-Qur’an ....................................................................... 4

C. Fungsi Al-Qur’an ................................................................................. 6

D. Ruang Lingkup Kajian Al-Qur’an ....................................................... 8

E. Kedudukan Al-Qur’an dalam Sumber Ajaran Islam ........................... 9

F. Relevansi Memahami Pengertian dan Ruang Lingkup Al-Qur’an ....... 10

BAB III PENUTUP............................................................................................ 11

A. Kesimpulan........................................................................................... 11

B. Saran..................................................................................................... 11

 

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 12



BAB I

PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang

Al-Qur’an menempati posisi sentral dalam kehidupan umat Islam. Ia bukan hanya dipandang sebagai kitab suci yang dibaca dalam ibadah, melainkan juga sebagai sumber utama ajaran Islam, petunjuk kehidupan, serta dasar bagi pembentukan pandangan dunia seorang Muslim. Karena kedudukannya yang sangat penting, pemahaman terhadap Al-Qur’an harus dilakukan secara benar, sistematis, dan berdasarkan disiplin ilmu yang memadai.

Dalam studi keislaman, ilmu yang membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan Al-Qur’an dikenal dengan istilah Ulumul Qur’an. Kajian ini mencakup persoalan tentang pengertian Al-Qur’an, nama-nama dan sifat-sifatnya, proses turunnya wahyu, sejarah pengumpulan dan pembukuan, Makkiyah dan Madaniyah, Asbabun Nuzul, qira’at, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih, serta berbagai cabang ilmu lainnya. Dengan demikian, memahami pengertian dan ruang lingkup Al-Qur’an merupakan fondasi awal untuk memasuki kajian Ulumul Qur’an secara lebih luas.[1]

Secara bahasa, kata Al-Qur’an berkaitan dengan akar kata Arab qara’a yang berarti membaca. Sebagian ulama juga menghubungkannya dengan makna menghimpun, karena bacaan tersebut menghimpun huruf, kata, dan makna dalam susunan yang teratur. Secara istilah, Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui perantaraan Malaikat Jibril, diriwayatkan secara mutawatir, ditulis dalam mushaf, dan membaca serta membacanya merupakan ibadah.[2]

Pengertian tersebut menunjukkan adanya beberapa unsur pokok yang membedakan Al-Qur’an dari kitab atau teks keagamaan lainnya. Al-Qur’an bersumber dari Allah Swt., diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., disampaikan melalui wahyu, diriwayatkan secara mutawatir, dan memiliki nilai ibadah ketika dibaca. Oleh karena itu, pembahasan mengenai Al-Qur’an tidak dapat dilepaskan dari aspek teologis, historis, bahasa, transmisi, dan fungsi petunjuknya.

Dengan demikian, pengkajian tentang pengertian dan ruang lingkup Al-Qur’an penting dilakukan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan akademik, tetapi juga untuk membangun cara pandang yang tepat terhadap kitab suci. Pemahaman yang baik terhadap konsep dasar Al-Qur’an akan membantu mahasiswa membedakan antara wahyu, tafsir, terjemah, hadis, dan pendapat manusia, sekaligus memahami fungsi Al-Qur’an dalam kehidupan individu dan masyarakat.

 

B.            Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan Al-Qur’an secara bahasa dan istilah?

2.      Apa saja nama-nama Al-Qur’an beserta maknanya?

3.      Apa saja fungsi Al-Qur’an bagi kehidupan manusia?

4.      Apa saja ruang lingkup kajian yang berkaitan dengan Al-Qur’an?

5.      Bagaimana kedudukan Al-Qur’an dalam sumber ajaran Islam dan relevansinya bagi kehidupan?

 

C.           Tujuan

1.             Menjelaskan pengertian Al-Qur’an secara bahasa dan istilah.

2.             Menjelaskan nama-nama Al-Qur’an beserta makna dan kandungannya.

3.             Menguraikan fungsi Al-Qur’an bagi kehidupan manusia.

4.             Menjelaskan ruang lingkup kajian Al-Qur’an dalam Ulumul Qur’an.

5.             Menjelaskan kedudukan dan relevansi Al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam.

 


 

BAB II

PEMBAHASAN

A.           Pengertian Al-Qur’an

1.             Pengertian Al-Qur’an Secara Bahasa

Secara bahasa, istilah Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab. Para ulama membahas asal-usul kata tersebut dengan beberapa pendekatan kebahasaan. Pendapat yang paling umum mengaitkannya dengan kata qara’a–yaqra’u–qirā’atan–qur’ānan yang berarti membaca atau bacaan. Dari pengertian ini, Al-Qur’an dipahami sebagai bacaan yang senantiasa dibaca oleh umat Islam.[3]

Selain bermakna bacaan, kata tersebut juga dikaitkan dengan makna menghimpun atau mengumpulkan. Makna ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an menghimpun huruf, kata, ayat, dan surat dalam susunan yang memiliki keteraturan. Dengan demikian, secara kebahasaan, istilah Al-Qur’an mengandung makna bacaan yang tersusun dan dihimpun secara sempurna.

M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa Al-Qur’an secara harfiah dapat dipahami sebagai bacaan yang sempurna. Kesempurnaan tersebut tidak hanya berkaitan dengan susunan bahasanya, tetapi juga dengan keluasan pesan dan kedalaman makna yang dikandungnya. Al-Qur’an terus dibaca, dikaji, dan direnungkan oleh umat manusia dari generasi ke generasi.[4]

2.             Pengertian Al-Qur’an Secara Istilah

Secara istilah, Al-Qur’an adalah kalam atau firman Allah Swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui perantaraan Malaikat Jibril, menggunakan bahasa Arab, diriwayatkan secara mutawatir, ditulis dalam mushaf, dimulai dengan Surah al-Fatihah dan diakhiri dengan Surah an-Nas, serta membacanya merupakan ibadah.[5]

Definisi tersebut memuat unsur-unsur penting.

Pertama, Al-Qur’an merupakan kalam Allah, sehingga sumbernya bukan Nabi Muhammad saw. atau manusia.

Kedua, Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. sebagai wahyu terakhir bagi umat manusia.

Ketiga, penyampaian wahyu dilakukan melalui Malaikat Jibril.

Keempat, Al-Qur’an diriwayatkan secara mutawatir, sehingga transmisi dan pemeliharaannya memiliki karakter kolektif dan berkesinambungan.

Kelima, Al-Qur’an ditulis dalam mushaf. Mushaf merupakan bentuk tertulis dari ayat-ayat Al-Qur’an yang dikumpulkan dan disusun. Keenam, membaca Al-Qur’an memiliki nilai ibadah. Unsur ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an memiliki kedudukan khusus dalam kehidupan keagamaan umat Islam.

Dari berbagai definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa Al-Qur’an bukan sekadar teks berbahasa Arab, melainkan wahyu Allah yang memiliki karakter khusus. Ia memiliki sumber ilahi, proses pewahyuan tertentu, transmisi yang kuat, bentuk tertulis yang terpelihara, serta fungsi keagamaan yang sangat mendalam.

3.             Perbedaan Al-Qur’an dengan Hadis Qudsi dan Hadis Nabawi

Pemahaman tentang definisi Al-Qur’an juga perlu dibedakan dari hadis qudsi dan hadis nabawi. Al-Qur’an merupakan wahyu Allah dengan lafaz dan makna yang berasal dari Allah SWT. Adapun hadis qudsi merupakan hadis yang maknanya disandarkan kepada Allah, tetapi penyampaiannya melalui Nabi Muhammad saw. dan tidak memiliki karakter yang sama dengan Al-Qur’an dalam hal tilawah sebagai ibadah. Hadis nabawi adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad saw., baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun sifat.[6]

 

B.            Nama-Nama Al-Qur’an

Al-Qur’an memiliki sejumlah nama dan sebutan yang menunjukkan sifat, kedudukan, dan fungsinya. Nama-nama tersebut bersumber dari penyebutan Al-Qur’an dalam ayat-ayat Al-Qur’an sendiri. Setiap nama memberikan gambaran tertentu mengenai karakter dan peran kitab suci tersebut.[7]

1. Al-Qur’an

Nama Al-Qur’an menunjukkan makna bacaan. Nama ini menegaskan bahwa kitab suci tersebut senantiasa dibaca, dipelajari, dihafalkan, dan diamalkan. Al-Qur’an tidak hanya menjadi objek kajian, tetapi juga menjadi bagian dari praktik ibadah umat Islam.


 

2. Al-Kitab

Al-Kitab berarti kitab atau sesuatu yang ditulis. Penyebutan ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an memiliki bentuk tertulis dan menjadi kitab yang menjadi pedoman bagi manusia. Dalam QS. Al-Baqarah [2]: 2, Al-Kitab dikaitkan dengan petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.

y7Ï9ºsŒ Ü=»tGÅ6ø9$# Ÿw |=÷ƒu ¡ ÏmÏù ¡ Wèd z`ŠÉ)­FßJù=Ïj9 ÇËÈ  

Artinya : Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.

3. Al-Furqan

Al-Furqan berarti pembeda. Nama ini menunjukkan fungsi Al-Qur’an sebagai pembeda antara kebenaran dan kebatilan, petunjuk dan kesesatan, serta jalan yang benar dan jalan yang menyimpang. Dalam QS. Al-Furqan [25]: 1, Al-Furqan disebut sebagai kitab yang diturunkan untuk memberi peringatan kepada seluruh alam.

x8u$t6s? Ï%©!$# tA¨tR tb$s%öàÿø9$# 4n?tã ¾ÍnÏö6tã tbqä3uÏ9 šúüÏJn=»yèù=Ï9 #·ƒÉtR ÇÊÈ  

Artinya : Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar Dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.

 

4. Adz-Dzikr

Adz-Dzikr berarti peringatan atau pengingat. Al-Qur’an mengingatkan manusia tentang Allah, tujuan penciptaan, kehidupan akhirat, serta konsekuensi dari perbuatan manusia. QS. Al-Hijr [15]: 9 menyebutkan bahwa Allah menurunkan Adz-Dzikr dan menjaganya.

$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm: ÇÒÈ  

Artinya : Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya


 

5. At-Tanzil

At-Tanzil berarti sesuatu yang diturunkan. Nama ini menegaskan bahwa Al-Qur’an berasal dari Allah dan diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui proses wahyu. QS. Asy-Syu’ara [26]: 192 menyebutkan bahwa Al-Qur’an benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam.

¼çm¯RÎ)ur ã@ƒÍ\tGs9 Éb>u tûüÏHs>»yèø9$# ÇÊÒËÈ  

Artinya : Dan Sesungguhnya Al Quran ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan semesta alam.

6. Al-Huda

Al-Huda berarti petunjuk. Al-Qur’an berfungsi membimbing manusia menuju keimanan, kebaikan, keadilan, dan keselamatan. Petunjuk Al-Qur’an mencakup dimensi akidah, ibadah, akhlak, hukum, dan kehidupan sosial.

 

Beragam nama tersebut menunjukkan bahwa Al-Qur’an memiliki dimensi yang luas. Ia adalah bacaan, kitab tertulis, pembeda, peringatan, wahyu yang diturunkan, dan petunjuk. Oleh karena itu, memahami nama-nama Al-Qur’an dapat membantu pembaca memahami kedudukan dan fungsi Al-Qur’an secara lebih menyeluruh.

 

C.           Fungsi Al-Qur’an

Al-Qur’an memiliki berbagai fungsi yang saling berkaitan. Fungsi tersebut tidak hanya bersifat ritual, tetapi juga mencakup dimensi teologis, moral, sosial, hukum, pendidikan, dan spiritual. Al-Qur’an hadir sebagai petunjuk yang mengarahkan manusia agar mampu menjalani kehidupan sesuai dengan kehendak Allah Swt.

1.             Sebagai Petunjuk Hidup Manusia

Fungsi utama Al-Qur’an adalah sebagai petunjuk. QS. Al-Baqarah [2]: 2 menyebutkan bahwa Al-Qur’an merupakan petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa. Petunjuk Al-Qur’an memberikan arah bagi manusia dalam membangun hubungan dengan Allah, sesama manusia, dan alam.

7Ï9ºsŒ Ü=»tGÅ6ø9$# Ÿw |=÷ƒu ¡ ÏmÏù ¡ Wèd z`ŠÉ)­FßJù=Ïj9 ÇËÈ  

Artinya : Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.

 

2.             Sebagai Sumber Utama Ajaran Islam

Al-Qur’an merupakan sumber utama ajaran Islam. Prinsip-prinsip dasar akidah, ibadah, akhlak, dan hukum Islam bersumber dari Al-Qur’an. Sumber-sumber ajaran Islam lainnya harus dipahami dalam hubungan yang tepat dengan Al-Qur’an.

3.             Sebagai Al-Furqan atau Pembeda

Al-Qur’an berfungsi membedakan antara yang benar dan yang salah. Fungsi ini membantu manusia membangun standar moral dan nilai yang benar dalam kehidupan.

4.             Sebagai Sumber Hukum

Al-Qur’an memuat prinsip-prinsip dasar hukum yang mengatur kehidupan manusia. Kandungan hukum tersebut meliputi persoalan ibadah, keluarga, muamalah, keadilan, hubungan sosial, dan berbagai aspek kehidupan lainnya.

5.             Sebagai Rahmat

Al-Qur’an menjadi rahmat bagi orang-orang yang beriman. Rahmat tersebut tampak dalam petunjuk, ketenangan, pembentukan akhlak, serta bimbingan menuju kehidupan yang baik.

6.             Sebagai Obat bagi Penyakit Hati

Al-Qur’an berfungsi sebagai syifa’ atau penyembuh. QS. Yunus [10]: 57 menyebutkan bahwa Al-Qur’an menjadi pelajaran, penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada, petunjuk, dan rahmat bagi orang-orang beriman.

$pkšr'¯»tƒ â¨$¨Z9$# ôs% Nä3ø?uä!$y_ ×psàÏãöq¨B `ÏiB öNà6În/§ Öä!$xÿÏ©ur $yJÏj9 Îû ÍrߐÁ9$# Yèdur ×puH÷quur tûüÏYÏB÷sßJù=Ïj9 ÇÎÐÈ  

Artinya : Hai manusia, Sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.

7.             Sebagai Sumber Pendidikan dan Pembentukan Akhlak

Al-Qur’an mendidik manusia melalui ajaran, kisah, perintah, larangan, perumpamaan, dan peringatan. Tujuan akhirnya adalah membentuk manusia yang beriman, berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab.[8]

 

Dengan demikian, fungsi Al-Qur’an tidak dapat dipersempit hanya sebagai bacaan ritual. Membaca Al-Qur’an merupakan ibadah, tetapi tujuan yang lebih luas adalah memahami pesan-pesannya dan mengaktualisasikannya dalam kehidupan. Al-Qur’an menghubungkan dimensi keimanan dengan perilaku nyata manusia.

 

D.           Ruang Lingkup Kajian Al-Qur’an

Ruang lingkup kajian Al-Qur’an sangat luas. Dalam tradisi Ulumul Qur’an, para ulama mengembangkan berbagai cabang ilmu untuk memahami Al-Qur’an dari aspek sejarah, bahasa, transmisi, bacaan, kandungan, dan penafsiran. Berikut beberapa ruang lingkup utama kajian Al-Qur’an.

1.             Wahyu dan Nuzulul Qur’an

Kajian ini membahas pengertian wahyu, cara turunnya wahyu, proses turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW., serta hikmah diturunkannya Al-Qur’an secara bertahap.

2.             Asbabun Nuzul

Asbabun Nuzul membahas sebab atau latar belakang turunnya ayat. Pengetahuan ini membantu memahami konteks suatu ayat dan menghindari pemahaman yang terlepas dari situasi yang melatarbelakanginya.

3.             Makkiyah dan Madaniyah

Kajian ini membahas klasifikasi ayat atau surat yang turun sebelum dan sesudah hijrah Nabi Muhammad saw. Pengetahuan Makkiyah dan Madaniyah membantu memahami perkembangan dakwah dan pembentukan masyarakat Islam.

4.             Pengumpulan dan Pembukuan Al-Qur’an

Kajian ini membahas sejarah pemeliharaan Al-Qur’an sejak masa Nabi Muhammad saw., masa Abu Bakar ash-Shiddiq, hingga standardisasi mushaf pada masa Utsman bin Affan.

5.             Qira’at

Ilmu qira’at membahas ragam bacaan Al-Qur’an yang memiliki dasar periwayatan. Kajian ini berkaitan dengan transmisi bacaan dan kekayaan bahasa Al-Qur’an.

6.             Rasm Utsmani

Rasm Utsmani membahas sistem penulisan mushaf yang menjadi standar dalam penulisan Al-Qur’an.

7.             Muhkam dan Mutasyabih

Kajian ini membahas ayat-ayat yang maknanya jelas dan ayat-ayat yang memerlukan kajian lebih mendalam karena memiliki kemungkinan pemaknaan tertentu.

8.             Nasikh dan Mansukh

Kajian ini membahas hubungan antara ketentuan yang datang lebih dahulu dan ketentuan yang datang kemudian dalam konteks hukum dan pemahaman ayat.

9.             I’jaz Al-Qur’an

Ilmu ini membahas aspek kemukjizatan Al-Qur’an, baik dari sisi bahasa, kandungan, hukum, maupun aspek lainnya.

10.         Tafsir dan Takwil

Kajian ini membahas metode dan pendekatan dalam memahami makna Al-Qur’an. Tafsir berusaha menjelaskan kandungan ayat berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.[9]

 

E.            Kedudukan Al-Qur’an dalam Sumber Ajaran Islam

Al-Qur’an memiliki kedudukan sebagai sumber utama ajaran Islam. Seluruh prinsip dasar keislaman berhubungan dengan Al-Qur’an. Al-Qur’an menjadi dasar bagi pemahaman akidah, ibadah, akhlak, dan berbagai ketentuan kehidupan.

Dalam memahami Al-Qur’an, umat Islam juga menggunakan hadis Nabi Muhammad saw. sebagai sumber penjelas dan penerang. Hadis menjelaskan banyak hal yang bersifat global dalam Al-Qur’an, memberikan contoh praktis, dan menjadi sumber penting dalam memahami ajaran Islam. Namun, hubungan tersebut tidak mengurangi kedudukan Al-Qur’an sebagai sumber utama.

Kedudukan Al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam juga menuntut adanya sikap ilmiah dalam memahaminya. Seseorang tidak cukup hanya mengambil satu ayat secara terpisah tanpa memperhatikan konteks, hubungan antarayat, hadis, bahasa Arab, dan penjelasan ulama. Oleh karena itu, Ulumul Qur’an memiliki peranan penting sebagai perangkat keilmuan untuk memahami Al-Qur’an.[10]

 

F.            Relevansi Memahami Pengertian dan Ruang Lingkup Al-Qur’an

Pemahaman tentang pengertian dan ruang lingkup Al-Qur’an memiliki relevansi yang besar bagi kehidupan akademik dan sosial. Pertama, pemahaman tersebut membantu mahasiswa mengenali karakter Al-Qur’an sebagai wahyu Allah dan membedakannya dari produk pemikiran manusia. Kedua, pemahaman tersebut membangun kesadaran bahwa penafsiran Al-Qur’an membutuhkan metode dan kompetensi.

Ketiga, pemahaman tersebut membantu umat Islam menghadapi berbagai persoalan kontemporer. Perubahan sosial, perkembangan teknologi, persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, dan kehidupan masyarakat membutuhkan pemahaman terhadap nilai-nilai Al-Qur’an yang dilakukan secara bertanggung jawab.

Keempat, pemahaman terhadap ruang lingkup Al-Qur’an mendorong sikap moderat dan akademik. Perbedaan pendapat dalam penafsiran dapat dipahami secara lebih dewasa apabila seseorang mengetahui bahwa tradisi keilmuan Islam memiliki berbagai metode dan pendekatan.

Dengan demikian, mempelajari Al-Qur’an tidak berarti hanya menghafal definisi, nama, atau fungsi. Kajian tersebut harus mengantarkan seseorang kepada kemampuan memahami, menghayati, dan menerapkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan.


 

BAB III

PENUTUP

A.           Kesimpulan

Al-Qur’an adalah kalam Allah Swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui perantaraan Malaikat Jibril, diriwayatkan secara mutawatir, ditulis dalam mushaf, dan membacanya merupakan ibadah. Secara bahasa, Al-Qur’an berkaitan dengan makna membaca atau bacaan, serta memiliki keterkaitan dengan makna menghimpun.

Al-Qur’an memiliki berbagai nama, antara lain Al-Qur’an, Al-Kitab, Al-Furqan, Adz-Dzikr, At-Tanzil, dan Al-Huda. Setiap nama menunjukkan aspek tertentu dari kedudukan dan fungsi Al-Qur’an. Al-Qur’an berfungsi sebagai petunjuk hidup, sumber utama ajaran Islam, pembeda antara kebenaran dan kebatilan, sumber hukum, rahmat, penyembuh bagi penyakit hati, serta sumber pendidikan dan pembentukan akhlak.

Ruang lingkup kajian Al-Qur’an sangat luas dan mencakup wahyu, Nuzulul Qur’an, Asbabun Nuzul, Makkiyah dan Madaniyah, pengumpulan dan pembukuan, qira’at, Rasm Utsmani, muhkam dan mutasyabih, nasikh dan mansukh, I’jaz Al-Qur’an, tafsir, dan takwil.

Oleh karena itu, pemahaman terhadap pengertian dan ruang lingkup Al-Qur’an merupakan dasar penting dalam mempelajari Ulumul Qur’an. Pemahaman yang benar akan membantu mahasiswa dan umat Islam dalam memahami Al-Qur’an secara ilmiah, proporsional, dan bertanggung jawab.

 

B.            Saran

Mahasiswa hendaknya mempelajari Ulumul Qur’an secara bertahap dan menggunakan sumber-sumber ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemahaman terhadap Al-Qur’an hendaknya tidak berhenti pada aspek teoritis, tetapi dilanjutkan dengan upaya menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan.

Selain itu, perkembangan teknologi informasi hendaknya dimanfaatkan untuk memperluas akses terhadap sumber-sumber keilmuan, tetapi tetap disertai sikap kritis dalam memilih rujukan. Sumber internet, blog, dan media digital dapat digunakan sebagai pelengkap, sedangkan karya ilmiah dan buku akademik tetap menjadi rujukan utama.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Al-Qattan, Manna’ Khalil. 2015. Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Terjemahan Mudzakir AS. Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa.

Al-Qaththan, Manna’. 2018. Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an. Terjemahan Aunur Rafiq El-Mazni. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Anshori. 2013. Ulumul Quran. Jakarta: Rajawali Pers.

Kuswoyo. 2021. Pengantar Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an. Pekalongan: Penerbit NEM.

Shihab, M. Quraish. 1996. Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan.

Shihab, M. Quraish. 2007. “Membumikan” Al-Quran: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Jakarta: Mizan Pustaka.

Departemen Agama Republik Indonesia. 2010. Al-Qur’an dan Tafsirnya. Jakarta: Departemen Agama Republik Indonesia.

Al-Qur’an al-Karim.

 

Sumber Daring Pendukung

Google Books. “Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an” karya Syaikh Manna Al-Qaththan, Pustaka Al-Kautsar, 2018.

Google Books. “Pengantar Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an” karya Kuswoyo, Penerbit NEM, 2021.

Repository perguruan tinggi dan artikel ilmiah yang digunakan sebagai pembanding bibliografis dan verifikasi rujukan.

 



[1] Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, terj. Mudzakir AS (Bogor: Pustaka Litera Antar Nusa, 2015), h. 15–17.

[2] Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, h. 17; lihat juga Anshori, Ulumul Quran (Jakarta: Rajawali Pers, 2013), h. 17–18.

[3] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan, 1996), h. 3; Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, h. 15–16.

[4] M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an, h. 3–4.

[5] Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, h. 17; Anshori, Ulumul Quran, h. 18.

 

[6] Manna’ Khalil al-Qattan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, terj. Aunur Rafiq El-Mazni (Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2018), bagian pembahasan definisi Al-Qur’an dan perbedaannya dengan hadis.

[7] Kuswoyo, Pengantar Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an (Pekalongan: Penerbit NEM, 2021), h. 15–21.

[8] M. Quraish Shihab, “Membumikan” Al-Quran: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat (Jakarta: Mizan Pustaka, 2007), terutama pembahasan mengenai fungsi wahyu dan Al-Qur’an sebagai petunjuk kehidupan.

[9] Kuswoyo, Pengantar Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an, h. 22–140; Manna’ Khalil al-Qattan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, 2018, berbagai bagian pembahasan Ulumul Qur’an.

[10] Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, h. 17–20; M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an, h. 3–5.

0 komentar:

Posting Komentar