MAKALAH PENGANTAR EKONOMI ISLAM
MAKALAH PENGANTAR EKONOMI ISLAM
DOSEN
PENGAMPU :
DISUSUN
OLEH :
GALIH PERMADI
Program Studi : Ekonomi Syariah
INSTITUT AGAMA ISLAM
NUSANTARA
ASH-SHIDDIQIYAH
TAHUN AKADEMIK 2025
Jl. Lintas Timur Desa
Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya
Kabupaten Ogan Komering
Ilir
Sumatera Selatan
30657
KATA PENGANTAR
Puji syukur
ke hadirat Allah SWT. atas segala rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga
makalah yang berjudul "Pengantar Ekonomi Syariah"
ini dapat diselesaikan dengan baik. Shalawat serta salam semoga senantiasa
tercurah kepada Nabi Muhammad Saw., keluarga, sahabat, dan seluruh pengikut
beliau hingga akhir zaman.
Makalah ini
disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah Pengantar Ekonomi Syariah.
Pembahasan dalam makalah ini meliputi pengertian ekonomi syariah,
prinsip-prinsip ekonomi Islam, tujuan ekonomi Islam berdasarkan Maqashid
Syariah, perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional, karakteristik
sistem ekonomi Islam, serta sejarah perkembangan ekonomi Islam.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih memiliki kekurangan. Oleh karena itu, kritik
dan saran yang membangun sangat diharapkan demi penyempurnaan makalah ini pada
masa yang akan datang.
Semoga
makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca dan menjadi tambahan wawasan
dalam memahami ekonomi syariah.
Lubuk Seberuk,
Maret 2025
Penulis
DAFTAR ISI
SAMPUL ............................................................................................................ i
KATA
PENGANTAR....................................................................................... ii
DAFTAR
ISI....................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN................................................................................... 1
A.
Latar Belakang..................................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah................................................................................. 1
C.
Tujuan................................................................................................... 2
BAB II
PEMBAHASAN.................................................................................... 3
A.
Pengertian Ekonomi Syariah................................................................ 3
B.
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam............................................................. 3
C.
Tujuan Ekonomi Islam (Maqashid Syariah)......................................... 4
D.
Perbedaan Ekonomi Syariah dan Ekonomi Konvensional................... 4
E.
Karakteristik Sistem Ekonomi Islam.................................................... 5
F.
Sejarah Perkembangan Ekonomi Islam................................................. 5
BAB III
PENUTUP............................................................................................ 6
A.
Kesimpulan........................................................................................... 6
B.
Saran..................................................................................................... 6
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 7
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ekonomi merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan
manusia karena berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup, distribusi kekayaan,
serta pembangunan kesejahteraan masyarakat. Dalam perkembangannya, sistem
ekonomi konvensional menghadapi berbagai persoalan, seperti ketimpangan
distribusi pendapatan, praktik riba, monopoli, eksploitasi sumber daya, serta
krisis ekonomi yang berulang. Kondisi tersebut mendorong lahirnya berbagai
alternatif sistem ekonomi yang lebih berkeadilan, salah satunya adalah ekonomi
syariah.
Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan
Al-Qur'an, As-Sunnah, ijma', dan qiyas. Sistem ini tidak hanya berorientasi
pada keuntungan materi, tetapi juga menempatkan nilai moral, etika, keadilan,
dan kemaslahatan sebagai dasar seluruh aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, ekonomi
syariah berupaya menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dan
masyarakat serta antara kehidupan dunia dan akhirat.
Di Indonesia, perkembangan ekonomi syariah mengalami
kemajuan yang pesat. Hal ini ditandai dengan berkembangnya perbankan syariah,
lembaga keuangan syariah, asuransi syariah, pasar modal syariah, zakat, wakaf
produktif, dan industri halal. Oleh sebab itu, pemahaman mengenai konsep dasar
ekonomi syariah menjadi penting bagi mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah
sebagai bekal akademik maupun praktik di masyarakat.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan ekonomi syariah?
2.
Apa
saja prinsip-prinsip ekonomi Islam?
3.
Apa
tujuan ekonomi Islam berdasarkan Maqashid Syariah?
4.
Apa
perbedaan ekonomi syariah dan ekonomi konvensional?
5.
Bagaimana
karakteristik sistem ekonomi Islam?
6.
Bagaimana
sejarah perkembangan ekonomi Islam?
C.
Tujuan
1.
Menjelaskan
pengertian ekonomi syariah.
2.
Mengetahui
prinsip-prinsip ekonomi Islam.
3.
Memahami
tujuan ekonomi Islam berdasarkan Maqashid Syariah.
4.
Menjelaskan
perbedaan ekonomi syariah dan ekonomi konvensional.
5.
Mengetahui
karakteristik sistem ekonomi Islam.
6.
Menjelaskan
sejarah perkembangan ekonomi Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ekonomi Syariah
Ekonomi syariah adalah ilmu yang mempelajari perilaku
manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup berdasarkan aturan Allah Swt. sehingga
tercipta kesejahteraan (falah) di dunia dan akhirat. Sistem ekonomi ini
mengatur bagaimana manusia memperoleh, mengelola, mendistribusikan, dan
memanfaatkan harta secara halal dan adil.
Menurut M. Umer Chapra, ekonomi Islam adalah ilmu
yang bertujuan mewujudkan kebahagiaan manusia melalui alokasi dan distribusi
sumber daya yang sesuai dengan ajaran Islam tanpa menghilangkan kebebasan
individu maupun keseimbangan sosial.[1]
Sementara itu, Muhammad Syafi'i Antonio menjelaskan
bahwa ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang seluruh aktivitasnya
didasarkan pada nilai-nilai syariat Islam sehingga terhindar dari praktik riba,
gharar, maisir, penipuan, dan ketidakadilan.[2]
B.
Prinsip-Prinsip
Ekonomi Islam
Prinsip-prinsip ekonomi Islam
meliputi:
1.
Tauhid
2.
Keadilan
('Adl)
3.
Amanah
4.
Kebebasan
yang Bertanggung Jawab
5.
Persaudaraan
(Ukhuwah)
6.
Kerja
Sama (Ta'awun)
7.
Keseimbangan
(Tawazun)
8.
Larangan
Riba
9.
Larangan
Gharar
10.
Larangan
Maisir
Prinsip-prinsip tersebut menjadi pedoman dalam seluruh
kegiatan ekonomi agar tercipta kemakmuran yang tidak bertentangan dengan
syariat Islam.[3]
C.
Tujuan
Ekonomi Islam (Maqashid Syariah)
Tujuan
utama ekonomi Islam adalah mewujudkan falah, yaitu kebahagiaan dunia dan
akhirat.
Maqashid
Syariah meliputi:
·
Hifz
ad-Din (menjaga agama)
·
Hifz
an-Nafs (menjaga jiwa)
·
Hifz
al-'Aql (menjaga akal)
·
Hifz
an-Nasl (menjaga keturunan)
·
Hifz
al-Mal (menjaga harta)
Kelima
tujuan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan ekonomi Islam sehingga
aktivitas ekonomi tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga melindungi hak
dan kemaslahatan manusia.[4]
D.
Perbedaan
Ekonomi Syariah dan Ekonomi Konvensional
|
Aspek |
Ekonomi Syariah |
Ekonomi Konvensional |
|
Landasan |
Al-Qur'an dan Sunnah |
Rasionalitas dan teori ekonomi |
|
Tujuan |
Falah |
Profit maksimal |
|
Riba |
Dilarang |
Diperbolehkan dalam sistem bunga |
|
Zakat |
Wajib bagi yang memenuhi syarat |
Tidak menjadi instrumen utama |
|
Distribusi |
Berkeadilan |
Berdasarkan mekanisme pasar |
|
Moral |
Menjadi bagian utama |
Bersifat netral terhadap nilai |
E.
Karakteristik
Sistem Ekonomi Islam
Karakteristik
ekonomi Islam meliputi:
·
Berlandaskan
wahyu.
·
Menjunjung
tinggi keadilan.
·
Mengakui
kepemilikan pribadi dengan batasan syariah.
·
Menjamin
kebebasan berusaha secara halal.
·
Mengembangkan
sistem bagi hasil.
·
Mengutamakan
kemaslahatan umum.
·
Menolak
eksploitasi, monopoli, dan penimbunan.
·
Mengintegrasikan
aspek spiritual dan material.
Karakteristik
tersebut menjadikan ekonomi Islam sebagai sistem yang tidak hanya mengejar
efisiensi, tetapi juga etika dan tanggung jawab sosial.[5]
F.
Sejarah
Perkembangan Ekonomi Islam
Perkembangan
ekonomi Islam dapat dibagi menjadi beberapa fase:
1.
Masa
Rasulullah Saw.
2.
Masa
Khulafaur Rasyidin.
3.
Masa
Dinasti Umayyah.
4.
Masa
Dinasti Abbasiyah.
5.
Masa
Kemunduran.
6.
Kebangkitan
Ekonomi Islam Modern.
7.
Perkembangan
Ekonomi Syariah di Indonesia.
Di
Indonesia, perkembangan ekonomi syariah ditandai dengan berdirinya Bank
Muamalat Indonesia pada tahun 1991, berkembangnya perbankan syariah, lembaga
keuangan mikro syariah, sukuk, pasar modal syariah, industri halal, zakat, dan
wakaf produktif. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah telah menjadi bagian
penting dalam sistem perekonomian nasional.[6]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan
Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan tujuan mewujudkan kesejahteraan yang adil dan
berkelanjutan. Sistem ini mengedepankan nilai tauhid, keadilan, amanah,
keseimbangan, serta tanggung jawab sosial. Berbeda dengan ekonomi konvensional
yang berorientasi pada maksimalisasi keuntungan, ekonomi syariah menempatkan
kemaslahatan manusia dan kepatuhan terhadap syariat sebagai tujuan utama.
Melalui penerapan prinsip-prinsip tersebut, ekonomi syariah diharapkan mampu
menciptakan sistem ekonomi yang lebih stabil, berkeadilan, dan memberikan
manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
B.
Saran
Mahasiswa diharapkan memperdalam kajian ekonomi syariah
melalui literatur klasik dan kontemporer serta memahami penerapannya dalam
praktik lembaga keuangan, bisnis, dan kebijakan publik. Selain itu, diperlukan
pengembangan riset dan inovasi agar ekonomi syariah mampu menjawab tantangan
ekonomi global tanpa meninggalkan nilai-nilai syariat Islam.
DAFTAR
PUSTAKA
Antonio, Muhammad Syafi'i. Bank Syariah: Dari Teori ke
Praktik. Jakarta: Gema Insani, 2001.
Chapra, M. Umer. Islam and the Economic Challenge.
Leicester: The Islamic Foundation, 1992.
Chapra, M. Umer. The Future of Economics: An Islamic
Perspective. Leicester: The Islamic Foundation, 2000.
Hery. Pengantar Akuntansi. Jakarta: Grasindo,
berbagai edisi.
Kieso, Donald E., Jerry J. Weygandt, dan Terry D. Warfield. Intermediate
Accounting. Hoboken: John Wiley & Sons, berbagai edisi.
Sukirno, Sadono. Pengantar Teori Mikroekonomi.
Jakarta: Rajawali Pers, berbagai edisi.
Az-Zuhaili, Wahbah. Fiqih Islam wa Adillatuhu.
Jakarta: Gema Insani, 2011.
[1]
M. Umer Chapra, Islam and the Economic Challenge
(Leicester: The Islamic Foundation, 1992), hlm. 6.
[2] Muhammad Syafi'i Antonio, Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik (Jakarta: Gema Insani, 2001), hlm. 8.
[3] Wahbah Az-Zuhaili, Fiqih Islam wa Adillatuhu, terj.
Abdul Hayyie al-Kattani dkk. (Jakarta: Gema Insani, 2011), jilid 5, hlm. 345.
[4]
M. Umer Chapra, The Future of Economics: An Islamic
Perspective (Leicester: The Islamic Foundation, 2000), hlm. 118.
[5] Muhammad
Syafi'i Antonio, Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik, hlm. 24–31
[6] Ibid hlm.
35–52.


Komentar
Posting Komentar