Sampul Blog

Sampul Blog
Juniska,S.H

Ruang Bacaku

Referensi sederhana tentang hukum, pendidikan, makalah, pemerintahan, desa dan pedesaan.

maklah ulumul Qur'an “GARIS BESAR ISI AL-QUR’AN”

MAKALAH
Ulumul Qur’an
“GARIS BESAR ISI AL-QUR’AN”





Disusunoleh:




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
AS-SHIDDIQIYAH
LEMPUING JAYA KAB. OKI
SUM-SEL
TAHUN AKADEMIK 2014 / 2015



KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Puji syukur alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Ilahi Robbi, yang dengan limpahan rahmat, taufiq, hidayah dan inayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah mata kuliah ‘Ulumul Qur’an yang membahas tentang GARIS BESAR ISI ALQUR’AN dnegna sebaik mungkin.
Dalam upaya penyelesaian makalah ini penulis telah banyak mendapatkan bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oelh karena itu penulis ucapkan ribuan terimakasih kepada Bapak Abdul Aziz,M.Kn selaku dosen mata kuliah ‘Ulumul Qur’an dan sahabat-sahabatku tercinta yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis menyadari meskipun penulisan makalah ini telah penulis upayakan seoptimal mungkin tentu masih ada kekurangan maupun kekeliruan yang tidak sengaja, untuk itu bagi para pembaca yang budiman sangat penulis harapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun demi perbaikan dan kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca umumnya dan khususnya bagi penulis serta memperoleh ridho Allah semata.
Amin.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Lempung Jaya,  November 2014
                                                                                    Penulis


BAB I
PENDAHULUAN

A.           Latar belakang
Al-qur’an  itu tidak diturunkan sebagai buku anatomi, bukan buku kedokteran, bukan sebagai buku astronomi, bukan sebagai buku pertanian dan bukan pula sebagai buku industri. Al-qur’an memberikan ilmu pengetahuan alam dan corak jagad raya sekadar dapat membantu iman seorang akan kebesaran Allah yang maha Agung dan Tinggi, serta menyingkap keindahan cipta-Nya. Itulah sebab antara lain, mengapa sebagian ahli tafsir keberatan untuk menggolongkan ilmu-ilmu pasti alam kedalam bagian ‘ulum Al-Qur’an.
Alqur’an yang begitu indah dan sangat kompleks dalam membahas persoalan dunia maupun akhirat. Selain itu Alqur’an juga telah di desain sebagai panduan khusus bagi orang-orang yang beriman dan takwa untuk menjalankan kehidupanya unutk bertemu sang Kholiq sebagaimana yang terkandung dalam surat Al-baqoroh ayat ke dua, namun pada hakekatnya masih banyak umat islam yang belum memahami alqur’an seutuhnya dan kebanyakan dari mereka hanya mampu membaca tanpa memahami apa yang mereka baca sehingga petunjuk ataupun arahan-arahan dalam Al-qur’an sangat kurang terrealisasi dalam kehidupan umat muslim.Untuk menyikapi persolan di atas perlu adanya pembahasan tentang isi kandungan Al-qur’an meskipun hanya secara garis besarnya saja.

B.            Rumusan Masalah

1.             Secara global, apa saja isi kandungan Al-Qur’an?
2.             Apakah penting  isi yang terkandung dalam Al-qur’an ini dalam kehidupan sehari-hari?
3.             Apakah isi Al-Qur’an juga dapat dijadikan pedoman kehidupan?
 
C.           Tujuan

1.             Dapat memahami isi yang ada di dalam Al-Qur’an.
2.             Dapat di jadikan aturan/pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
3.             Memperbaiki akhlak.
4.             Dapat mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.




BAB II
PEMBAHASAN
A.           Akidah

Pada dasarnya Al-Qur’an itu memuat berbagai persoalan yang sangat luas dan beraneka ragam. Allah berfirman:

وما من دابة فى الارض ولا طئر يطير بجنا حيه إلا أمم أمثا لكم ما فرطنا فى الكتب من شئ إلى ربهم يحشرون.

  “Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat seperti kamu. Tiadalah kami alpakan sesuatu pun dalam al-kitab [472], kemudian kepada tuhan lah mereka dihimpunkan. (QS. Al-An’am:38)”.

Meskipun ada perbedaan penafsiran dikalangan ahli-ahli tafsir tentang maksud dan konteks kelengkapan isi kandungan Al-Qur’an, namun ayat di atas secara tersirat maupun tersurat mengisyaratkan keluasan isi kandungan Al-Qur’an.[1] Isi kandungan Al-Qur’an yang utama dan terpenting ialah tentang aqidah (teologi), yang juga lazim disebut dengan istilah ushul al-din, ilmu kalam dan terutama ilmu tauhid atau lengkapnya tauhidullah (pemahaesaan Allah).
Begitu penting kedudukan aqidah dalam islam, dan karenanya mudhlah dipahami jika Al-Qur’anbyang didalamnya terdapat sekitar 136 ayat al-‘aqa’id,[2] yang terpenting dari padanya yaitu:

1.      Ayat Al-Qur’an yang pertama kali diturunkan kepada nabi Muhammad SAW. Menurut pendapat yang umum dikenal ialah ayat 1-5 surat Al-‘Alaq, yang menyiratkan urgensi ilmu pengetahuan dan tegnologi (iptek) melalui simbol perintah membaca (studi).[3]
2.      Sejarah ilmu-ilmu Al-qur’an telah menunjukkan dengan gamblang bahwa surat-surat dan ayat-ayat al-qur’an yang diturunkan lebih dulu adalah kelompok surat dan ayat makkiyah yang pada umumnya berisikan masalah-masalah aqidah-keimanan dan akhlaq.
3.      Ayat-ayat al-qur’an yang bertemakan bidang apapun, selalu terkait dan dikaitkan dengan aspek aqidah, dan penempatannya diletakkan sebelum dan atau sesudah ayat kelompok ayat bidang tertentu dimaksud. Tetapi dalam ayat-ayat yang bersaam atau yang bertalian dengannya ditampilkan pula potongan-potongan ayat yang menggambarkan kemahatauan Allah dan kemahaperkasaan-Nya seperti dalam ayat:

والشمس تجرى لمستقرلها ذلك تقدير العزيز العليم.
“Dan mata hari berjalan ditempat peredarannya, demikianlah ketetapan (tuhan) yang maha perkasa lagi maha mengetahui. (QS. Yasin:38).  
 Pada satu sisi, ayat ini menginformasikan peredaran matahari secara konsisten pada porosnya,[4] tapi pada saat yang bersamaan, juga menegaskan bahwa konsistensi peredaran matahari pada sumbunya itu memang telah ditetapkan Allah Swt. Yang maha perkasa lagi maha Mengetahui, sesuai dengan sunnatullah.
4.      Al-qur’an menytakan bahwa satu-satunya dosa yang pelakunya tidak akan diampuni Allah swt. Ialah penyimpangan aqidah dalm hal ini menyekutukan Tuhan (Musryik).
5.      Last but not leas, al-qur’an yang terdiri atas 114 surat, itu dibuka dengan surat al-fatihah dan di tutup dengan surat an-nas.

B.            Ibadah
Isi kandungan penting kedua Al-Qur’an setelah aqidah ialah ibadah. Dalam Al-qur’an terdapat sekitar 140 ayat yang berisikan hal ihwal (ayat al-‘ibadah).
Seperti tertera dalam potongan ayat sebagai berikut:

وما خلقت الجن والإنس إلا ليعبدون.
“Dan tidaklah aku ciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka beribadah kepada-Ku. (QS. Al-Dzariyat:56)”.
Seuai dengan ayat tersebut mak setiap manusia mukmin-mukminat, harus menyatakan penghambaannya kepada Allah. Hanya kepada allah manusia harus beribadah dan kepada-Nya pula mereka harus memohon pertolongan. Inti dari tujuan ibadah ialah taqwallah atau dengan kalimat lain, tawaqallah yang menjadi sasaran utama dari persyariatan ibadah.

C.           Ahklak 

Ahklak yang dalam bahasa indonesia lebih dikenal dengan istilah etika atau moral, merupakan salah satu isi kandungan Al-qur’an yang sangat mendasar. Rasulullah saw. Bersabda:

إنما بعثتم مكارم الأخلاق.

“sesungguhnya aku diutus (ke muka bumi) untuk menyempurnakan akhlak” 
Mengingat diantara tujuan utama dari kenabian dan kerasulan muhammad Saw. Adalah untuk menyempurnakan akhlak, maka sungguh pada tempatnya jika Al-qur’an kita jumpai sejumlah ayat yang mengatur soal akhlak.
D.           Hukum
Telah ada kesepakatan dikalangan umat islam, bahwa sumber hukum utama dan  pertama dalam isla ialah al-qur’an. Al-qur’an memang memuat sejumlah ketentuan hukum, dan sekaligus juga menyinggung kaidah-kaidah umum pembentukannya. Tapi ada yang lebih urgen lagi yaitu nilai hukum yang bersifat universal dan mendasar. Antusiasme Al-qur’a paradigma hukum antara lain dapat ditelusuri melalui indikator-indikator berikut:
1.      Al-qur’an menjuluki dirinya dengan hukumnya, al-qur’an mempunyai banyak nama dan julukan. Diantara julukan yang dimaksud ialah hukum sebagaimana terdapat dalam ayat:

وكذ لك أنز لنه حكما عربياً.

“Dan demikianlah, kami telah turunkan Al-qur’an itu sebagai hukum (yang benar)”

2.      Surat dan ayat terpanjang dalam Al-qur’an ialah surat dan ayat hukum (surat al-baqarah yang terdiri atas 287 ayat, 3.100 kata, dan 25.500 huruf)[5] .
3.      Dalam al-qur’an kita jumpai ayat-ayat al-qur’an yang memerintahkan manusia supaya berlaku adil, baik dalam bertindak dan berprilaku, maupun dalam bersikap dan bertutur kata.
4.      Dalam al-qur’an termaktub sejumlah ayat hukum atau ayat peraturan perundangan-undangan yakni yang didalamnya terkandung perintah atu larangan, serta masalah-masalah fiqiyah lainnya.
5.      Hampir dalam surat panjang dan semua surat madinah selalu ada ayat-ayat hukum didalamnya.

E.       Kisah
Kisah dalam pandangan al-qur’an, terliuhat pula pada amat banyakanya jumlah ayat al-Qashah, kisah yang ada dalam al-qur’an pastilah benar dan baik yang bermanfaat bagi umat manusia. Sebab, al-qur’an sendiri menjuluki dirinya dengan kisah-kisah terbaik (ahsan al-qashah). Adapun tujuan dari pengungkapan kisah itu sendiri seperti yang ditegaskan Al-Qur’an antara lain ialah agar manusia memetik peringatan atau pelajaran berharga (‘ibrah) dari padanya disamping mendorong mereka supaya berfikir.
إن هذا لهو القصص الحق وما من إله إلا الله وإن الله لهو العزيز الحكيم.
”Sesungguhnya inilah kisah yang benar . dan tidak ada tuhan selain allah. Dan sesungguhnya allah dia saja yang maha perkasa dan bijaksana. (QS. Al-Imran:62)

F.            Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) merupakan salah satu bagian dari isi kandungan al-qur’an yang tidak kurang pentingnya bagi kehidupan manusia. Ayat-ayat ini yang menyinggung tentang persoalan ilmu pengetahuan teknologi, oleh para ahli tafsir di sebut dengan ayat al-kauniyyah atau ayat al-‘ulum. Masih dalam konteks Al-qur’an dengan ilmu ini juga dapat dipahami dari sekian banyak Al-qur’an yang menyeru manusia supaya berfikir, melihat dan merenungkan alam sekitar sebgai berikut berbagai isi yang ada didalamnya.
قل انظروا ماذا فى السموت والأرض وما تغني الأيت والنذر عن قوم لا يؤمنون.
“katakanlah (ya  Muhammad), perhatikanlah apa yang ada di langit dan di bumi, dan tidaklah bermanfaat tanda-tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman”.
Al-Qur’an melalui ayat-ayatnya, banyak menampilkan manifestasi jagat raya ini, termasuk didalamnya tentang kejadian manusia, proses kejadian pembuatan bumi dan langit, perputaran matahari dan bulan, dan masih banyak lagi diterangkan di dalamnya.[6] Bukti lain bahwa Al-Qur’an sangat peduli terhadap ilmu pengetahuandan tegnologi, dapat dipahami dari surat Al-Qur’an yang pertama kali diturunkan.











BAB III
PENUTUP

Garis-garis besar isi kandungan Al-Qur’an yang telah dibahas diatas tadi, pada dasarnya dapat dilihat dari surat Al-Fatihah. Menurut beberapa ahli tafsir lain diantara nya  al-Qasimi dan al-Maraghi, surat al-Fatihah memuat permasalahan-permasalahan pokok tentang akidah (taukhid), ibadah, keterangan tentang jalan untuk mencapai kebahagiaan atau memperoleh kenikmatan dunia dan akhirat serta qashah di samping hukum.
Sejalan dengan surat Al-Fatihah yang menggambarkan isi ringkas Al-Qur’an secara keseluruhan, Nabi Muhammad saw pernah menyimpulkan dalam sabda nya yang telah dikutip dalam bab Pengertian, Proses Penurunan dan pemeliharaan Al-Qur’an (Muhammad Amin Suma, ‘ulumul qur’an)         




















DAFTAR PUSTAKA

Amin Suma, Muhammad. ‘Ulumul Qur’an, Jakarta:Rajawali pers. 2013
Al-qur’an terjemahan Depag




[1] Muhammad Amin Suma, ‘Ulumul Qur’an. Hlm:92
[2] Harun Nasution, Akal dan Wahyu, (Jakarta UI-Press, 1982)
[3] Muhammad Amin Suma, ‘Ulumul Qur’an. Jakarta Rajawali pers, 2013
[4] Muhammad Amin Suma, ‘Ulumul Qur’an, hlm:95
[5] Nawawi al-bantani, al-tafsir al-munir, hlm:135
[6] Muhammad Amin Suma, ‘Ulumul Qur’an, Jakarta:Rajawali pers. 2013 hlm:109

Makalah Ulumul Qur'an Tentang “TERJEMAH “

Makalah Ulumul Qur'an




 
“TERJEMAH “


Dosen Pengampu :Abdul Aziz,M.Kn




DISUSUN OLEH :

DESSY WULANDARI



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
AS-SHIDDIQIYAH
TAHUN AKADEMIK 2014 /2015
JL. Lintas Timur Km.123 Desa Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI Sum-Sel
30657


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum wr.wb
Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik, serta hidahnya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah tentang “Terjemahan”. Dan tidak lupa Sholawat beserta Salam tetap kami curahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad S.A.W. yang telah membawa kita dari alam kegelapan menuju alam terang benderang yakni agama Islam.
Kami menyadari bahwa tidak ada yang sempurna di dunia, apa bila ada kesalahan atau dari pembaca apa bila terdapat kesalahn dalam penulisan makalah ini guna perbaikan dalam pembuatan makalh kami yang selanjutnya.
Akhir kata, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
Amin .
ya rabbal ‘Alamin .


Lempuing  Jaya, Desember 2014
                                                                             PENULIS
DAFTAR ISI

Halaman Depan.................................................................................................... i
Kata Pengantar..................................................................................................... ii
Daftar Isi............................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang..................................................................................... 1
1.2 Rumuasn Masalah................................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 SEJARAH SINGKAT............................................................................... 2
2.2 PENGERTIAN DAN PEMBAGIANNYA..................................................... 3
2.3 PERBEDAAN ANTARA TARJAMAH TAFSIRIYAH DAN TAFSIR................... 4
2.4 SYARAT-SYARAT PENERJEMAH............................................................. 4
2.5 HUKUM TERJEMAH AL-QURAN............................................................ 5
2.6 CARA MENERJEMAHKAN AL-QUR’AN DENGAN BAIK............................ 6
2.7 MANFAAT TERJEEMAH AL-QUR’AN...................................................... 7
BAB III PENUTUP
3.1 KESIMPULAN....................................................................................... 9
3.2 SARAN................................................................................................. 9
DAFTAR PUSTAKA................................................................................................. 10


BAB I
PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang
Sudah menjadi keinginan setiap manusia baik muslim ataupun non muslim untuk mengetahui apa yang terkandung dalam alquran, sementara Al-Quran turun dalam bahasa Arab (Qur’anan ‘arobiyyan), padahal tidak semua orang dapat mengerti apalagi menguasai Bahasa Arab, maka dengan alasan itulah penerjemahan Al-Quran sangat dibutuhkan hingga ke dalam berbagai bahasa di dunia.

Pemakalah di sini akan mencoba menjelaskan sedikit tentang sejarah penerjemahan Al-Quran, pengertian terjemah, pembagian terjemah, syarat-syarat penerjemah, hukum terjemah, kedudukan terjemah jika dibandingkan dengan Alquran itu sendiri, dan terakhir tentang puisisasi Al-Quran.

1.2   Rumusan Masalah
1.       Bagaimana sejarah singkat tentang terjemah?
2.       Apa Pengertian dan pembagiannya Terjemah?
3.       Bagaimana Perbedaan antara tarjamah tafsiriyah dan tafsir?
4.       Apa Syarat-syarat penerjemah?
5.       Bagaimana Hukum terjemah al-quran?
6.       Bagaimana Cara menerjemahkan al-qur’an dengan baik?
7.       Apa Manfaat terjeemah al-qur’an?






BAB II
PEMBAHASAN
2.1 SEJARAH SINGKAT
Sebelum berkembangnya bahasa Eropa modern, yang berkembang di Eropa adalah bahasa Latin. Oleh karena itu, terjemahan AL-Quran dimulai kedalam bahasa Latin. terjemahan itu dilakukan untuk keperluan biara Clugny kira-kira tahun 1135.
Prof. W. Montgomery Watt dalam bukunya bell’s Introduction to the Quran (Islamic Surveys 8), menyebutkan bahwa pertanda dimulainya perhatian Barat terhadap study Islam adalah dengan kunjungan Peter the Venerable, Abbot of Clugny ke Toledo, pada abad kedua belas, diantara usahanya adalah menerbitkan serial keilmuan untuk menandingi kegiatan intelektual Islam saat itu, terutama di Andalus. Sebagai bagian dari kegiatan tersebut adalah menterjemahkan Al-Quran ke dalam bahasa Latin yang dilakukan oleh Robert of Ketton (Robertus Retanensis), dan selesai pada juli 1143.
Abad Renaissance di Barat memberi dorongan lebih besar untuk menerbitkan buku-buku Islam, pada awal abad keenam belas buku-buku Islam banyak diterbitkan, termasuk penerbitan Al-Quran pada tahun 1530 di Venica dan terjemah Al-Quran kedalam bahasa Latin oleh Robert of Ketton tahun 1543 di Basle, dengan penerbitnya Bibliander. dari terjemahan bahasa latin inilah, kemudian Al-Quran diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa Eropa.
Al-Quran juga diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa selain Eropa, seperti Afrika, Persia, Turki, Urdu, Tamil, Pastho, Benggali, Jepang dan berbagai bahasa di kepulauan Timur, tidak ketinggalan pula Al-Quran juga diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, pada pertengahan abad ketujuh belas, Abdul Ra’uf fansuri, seorang ulama dari Singkel, Aceh, menterjemahkan Al-Quran ke dalam bahasa Melayu, walau mungkin terjemahan itu ditinjau dari sudut ilmu bahasa Indonesia modern belum sempurna, namun, pekerjaan itu adalah berjasa besar sebagai pekerjaan perintis jalan; hingga pada saat ini, kita bisa mendapatkan berbagai terjemahan Al-Quran dalam bahasa Indonesia dengan sangat mudah dan bermacam-macam versi.



2.2 PENGERTIAN DAN PEMBAGIANNYA
Kata Tarjamah, yang dalam bahasa Indonesianya biasa kita sebut dengan Terjemah, secara etimologi mempunyai beberapa arti :
·         Menyampaikan suatu ungkapan pada orang yang tidak tahu.
·         Menafsirkan sebuah ucapan dengan ungkapan dari bahasa yang sama.
·         Menafsirkan ungkapan dengan bahasa lain.
·         Memindah atau mengganti suatu ungkapan dalam suatu bahasa ke dalam bahasa yang lain, dan pengertian yang keempat ini, yang akan kita bahas lebih lanjut, mengingat pengertian inilah yang biasa dipahami oleh banyak orang (‘Urf), dari kata Tarjamah.
Sedangkan Tarjamah sendiri terbagi menjadi dua macam:
1.       Tarjamah Harfiyah atau Tarjamah Lafdhiyah.
Pengertian Tarjamah Harfiyah adalah memindahkan (suatu isi ungkapan) dari satu bahasa ke bahasa yang lain, dengan mempertahankan bentuk atau urutan kata-kata dan susunan kalimat aslinya.

2.       Tarjamah Tafsiriyah atau Tarjamah Ma’nawiyah.
Sedangkan Tarjamah Tafsiriyah adalah menerangkan sebuah kalimat dan menjelaskan artinya dengan bahasa yang berbeda, tanpa memepertahankan susunan dan urutan teks aslinya, dan juga tidak mempertahankan semua Ma’na yang terkandung dalam kalimat aslinya yang diterjemah.
Sebagai contoh adalah زيد يقدّم رجلاً ويؤخّر أخرى  Bila kita artikan dengan Tarjamah Harfiyah, maka, artinya adalah Zaid mendahulukan satu kakinya dan mengakhirkan kaki yang satunya lagi, sedangkan bila kita mengartikan dengan Tarjamah Tafsiriyah, maka, artinya adalah Zaid ragu-ragu (يتردّد) dalam mengambil keputusan, misalnya; Dalam istilah bahasa Arab, kata mendahulukan satu kaki dan mengakhirkan kaki yang lainya, sebagai bentuk Kinayah (Metafora) dari perasaan ragu-ragu dalam mengambil keputusan.




2.3 PERBEDAAN ANTARA TARJAMAH TAFSIRIYAH DAN TAFSIR
Ada beberapa titik perbedaan antara Tarjamah Tafsiriyah dan Tafsir dari dua segi:
1.                         Perbedaan bahasa, bahasa Tafsir terkadang atau kebanyakan memakai bahasa yang sama, sementara bahasa Tarjamah Tafsiriyah harus dengan bahasa yang berbeda.
2.                         Bagi pembaca Tafsir, bisa memperhatikan rangkaian dan susunan teks asli beserta arti yang di tunjukan, di samping teks terjemahanya; sehingga dia bisa menemukan kesalahan-kesalahan yang ada, sekaligus meluruskanya. Andaikan dia tidak menangkap kesalahan itu, maka, pembaca yang lain akan menemukanya. Sedangkan pembaca terjemah, tidak sampai ke situ, karena dia tidak tahu susunan Al-Quran dan arti yang ditunjukanya, bahkan kesan yang ada, bahwa apa yang ia baca, dan ia pahami dari terjemah tersebut, adalah Tafsir atau arti yang benar terhadap Al-Quran, sedangkan pengecekan terhadap teks aslinya dan membandingkan dengan teks terjemahan, itu sudah di luar batas kemampuanya, selama dia tidak tahu bahasa Al-Quran.
2.4 SYARAT-SYARAT PENERJEMAH
Seorang penerjemah Al-Quran harus memenuhi syarat-syarat berikut:
a.       Penerjemah haruslah seorang muslim, sehingga tanggung jawab keislamannya dapat dipercaya.
b.      Penerjemah haruslah seorang yang adil dan tsiqah. Karenanya, seorang fasik tidak diperkenankan menerjemahkan Alquran.
c.       Menguasai bahasa sasaran dengan teknik penyusunan kata. Ia harus mampu menulis dalam bahasa sasaran dengan baik.
d.      Berpegang teguh pada prinsip-prinsip penafsiran Al-Quran dan memenuhi kriteria sebagai mufasir, karena penerjemah pada hakikatnya adalah seorang mufasir.
Selain syarat di atas, shighat terjemahan harus benar jika diletakkan pada tempat aslinya dan terjemahann haruslah cocok benar dengan makna-makna dan tujuan-tujuan aslinya, dan penerjemah harus memberikan keterangan pendahuluan yang menyatakan bahwa terjemah Alquran tersebut bukanlah Alquran, melainkan tafsir Alquran.



2.5 HUKUM TERJEMAH AL-QURAN
Mengingat bahwa terjemah Al-Quran terbagi menjadi dua, Harfiyah dan Tafsiriyah, maka, untuk membahas hukum terjemah Al-Quran, harus membahas satu persatu dari dua macam Tarjamah Al-Quran tersebut.
Kalau kita mempunyai pengetahuan tentang bahasa-bahasa, tentu mengetahui bahwa terjemah harfiah dengan pengetian sebagaimana di atas, tidak mungkin dapat dicapai degan baik jika konteks bahasa asli dan cakupan semua maknanya tetap dipertahankan. Sebab karakteristik setiap bahasa berbeda satu dengan yang lain dalam hal tertib bagian-bagian kalimatnya.
1.              Hukum terjemah harfiah
Tidak ada keharaman menerjemahkan alqur’an dengan terjemah harfiah, sebab alqur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada rosulnya, merupakan mukjizat dengan lafadz dan maknanya, serta membacanya dipandang sebagai suatu ibadah. Di samping itu, tidak seorang pun berpendapat , kalimat-kalimat alqur’an itu jika diterjemahkan dinamakan pula kalamullah. Sebab allah tidak berfirman kecuali dengan alqur’an yang kita baca dengan bahasa arab, dan kemukjizatan hanya kusus bagi alqur’an yang diturunkan dengan bahasa arab. Kemudian yang dipandang ibadah dengan membacanya ialah alqur’an berbahasa arab yang jelas, berikut lafadz-lafadz, huruf-huruf dan tertib kata-katanya.
Tarjamah Harfiyah terhadap Al-Quran, adakalanya berupa Tarjamah yang menyerupainya (Bil Mitsli), dan adakalanya tidak menyerupainya (Bi Ghoiril Mitsli).
Tarjamah Harfiayah bil Mitsli artinya, menerjemahkan susunan Al-Quran ke dalam bahasa lain, dengan menjelaskan kata perkata, menyamakan gaya bahasanya (uslub-nya), sehingga bahasa terjemah mampu memuat apa yang terkandung dalam susunan naskah aslinya, yaitu Ma’na atau pesan-pesan yang tersampaikan dari gaya bahasa aslinya yang sangat Baligh , sekaligus hukum-hukum syariatnya.
Terjemahan model seperti ini mustahil untuk dilakukan karena diturunkanya Al-Quran mempunyai dua tujuan ( الغرض), yaitu:
a.         Untuk menunjukan kebenaran Nabi SAW dalam risalah-nya yang beliau sampaikan dari tuhannya, ini semua terjadi, karena Al-Quran adalah Mu’jizat, yang mana andaikan Manusia dan Jin bersatu-padu, bahu membahu untuk membuat atau menandingi satu surat sekalipun, yang menyerupainya; niscaya mereka tidak akan mampu untuk selamanya.
b.         Untuk memberikan petunjuk pada Manusia, kepada kemaslahatan dan keselamatannya, baik di Dunia maupun di Akhirat.
Sedangkan Tarjamah Harfiyah bi Ghoiril Mitsli adalah menerjemahkan susunan Al-Quran dari kata perkata sebatas kemampuan si penerjemah, dan sebatas jangkauan bahasa terjemah.

2.              Hukum terjemah secara tafsiriyah
Dapat kita katakana, apabila para ulama islam melakukan penafsiran alqur’an, dengan cara mendatangkan makna yang dekat, mudah dan kuat, kemudian penafsira ini diterjemahkan dengan penuh kejujuran dan kecermatan, maka cara demikian dinamakan dengan terjemah tafsiriyah, dalam arti mensyarahi (mengomentari) perkataan dan menjelaskan maknanya dengan bahasa lain. Usaha seperti ini tidak terlarang, karena allah mengutus Mohammad untuk menyampaikan risalah islam kepada seluruh umat manusia, dengan segala bangsa dan ras yang berbeda-beda.  Nabi menjelaskan :
“ Setiap nabi hanya diutus kepada kaumnya secara khusus, sedang aku diutus kepada manusia seluruhnya” [1]
Hingga saat ini, al-qur’an telah diterjemahkan ke dalam 55 bahasa di dunia, seperti indonesia, prancis, jepang, cina dan lain-lain. Seperti yang telah dijelaskan oleh K.H Muharror Ali, informasi tersebut dialami sendiri oleh bliau, bahwa Informasi Mazhab Al-Qur’an nomor satu di Madinah mengatakan bahwa al-qur’an telah diterjemahkan ke dalam 55 bahasa. Tidak hanya itu, bliau pun sempat disuruh untuk menerjemahkan kedalam bahasa indonesia.[2]
2.6 CARA MENERJEMAHKAN AL-QUR’AN DENGAN BAIK
Metode-metodenya antara lain:
  1. Mengetahui huruf-huruf tambahan pada awal dan akhir kalimat, seperti huruf wawu atau ya’ dan nun pada jama’ mudzakar salim, atau alif dan ta’ pada jama’ muannassalim. Untuk mengetahui hal tersebut, kita harus mengetahui bentuk tsulasi mujarot pada setiap kalimat. Contoh pada kata يفتحو huruf tambahannya adalah ya’ dan wawu, dengan demikian akar katanya adalah فتح. Yang perlu diketahui adalah apa arti huruf tambahan dan akar kata tersebut.
  2. Mengetahui makna kata sambung, apakah huruf athaf, huruf jer, amil nawasib, amil jawazim, bentuk dlomir, atau bentuk lainnya. Untuk mengetahui makna dari huruf atau kalimat penghubung tersebut, kita bisa lihat pada kitab-kitab nahwu, dan kata penghubung tersebut harus dihafalkan atau di ketahui masing-masing.
  3. Memperhatikan bentuk kalimat apakah fi’il madhi, mudhore’ atau amr, kata jadian masdar, isim zaman, isim makan, isim alat, isim maf’ul, isim fa’il atau lainnya.
  4. Mengetahui arti akar kata pada setiap kalimat, sedangkan akar kata yang perlu dilihat adalah akar kata yang ada pada surah al-baqoroh. Kita bisa memulai dengan melihat arti setiap kalimat yang ada pada surah al-baqoroh satu persatu, kalimat baru perlu diketahui dan dihafalkan dengan diberi coret bawah, kemudian jika kalimat yang sudah diketahui artinya terulang lagi, tidak perlu digaris bawah, dan begitu seterusnya.
Dengan demikian, kita bisa menerjemahkan al-qur’an dengan baiik, dan untuk mengetahui ketepatan dan kebenaran terjemah, kita bisa mencocokkan dengan terjemah al-qur’an yang sudah ada.

2.7 MANFAAT TERJEEMAH AL-QUR’AN
Seorang pakar ilmu kelautan Prancis yang bernama Cikarto, dia bisa masuk Islam Hanya karena perantara membaca qur’an terjemah bahasa prancis. Dia telah menjelajahi seluruh lautan di dunia ini, dan setiap dia ganti laut, airnya tidak bisa bercampur, setelah itu dia membaca al-qur’an terjemah bahasa Prancis dari surat ar-rahman ayat 19-20, yan berbunyi:
ylttB Ç`÷ƒtóst7ø9$# Èb$u‹É)tGù=tƒ ÇÊÒÈ   $yJåks]÷t/ Óˆy—öt/ žw Èb$u‹Éóö7tƒ ÇËÉÈ  
 “ Dia membiarkan dua laut menalir kemudian keduanya bertemu, diantara keduanya ada batas yang tidak dilampaui oleh masing-masing”.
Setelah itu dia sadar, bahwa seluruh kejadian alam di dunia ini telah di terangkan semua dalam al-qur’an, dan akhirnya dia masuk islam. [3]
Adapun manfaat lainnya banyak sekali, diantaranya :
1.       Membantu dalam menghafal al-Quran. Karena salah satu metode menghafal yang paling efektif dan sudah teruji (diakui oleh para penghafal al-Quran) adalah dengan memahami terlebih dahulu arti ayat yang akan dihafal.
2.       Mempelajari bahasa arab terutama dalam menambah kosa kata yang bersumber dari al-Quran.
3.       Membantu dalam menyampaikan ceramah, kultum,  pengajian.


Adab dan sarat menerjemahkan al-qur’an :
1.       Terjemahan itu tidak boleh dijadikan sebagai pengganti al-Qur’an dengan cukup dengannya tanpa al- Qur’an. Berdasarkan hal ini, maka harus ditulis dulu teks al-Qur’an dalam bahasa Arabnya, kemudian di sampingnya teks terjemahan tersebut agar menjadi semacam tafsir terhadapnya.
2.       Hendaknya penerjemah adalah orang yang mengetahui betul arahan-arahan lafazh di dalam kedua bahasa tersebut dan hal-hal yang dituntut di dalam redaksinya.
3.       Hendaknya penerjemah adalah orang yang mengetahui benar makna-makna lafazh-lafazh syari’at di dalam al-Qur’an.
4.       Di dalam penerjemahan al-Qur’an al-Karim, hanya orang-orang yang amanah saja yang boleh diterima, yaitu seorang Muslim yang lurus di dalam dirinya.[4]



BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Terjemah alqur’an bisa dibagi menjadi dua bagian, yaitu terjemah harfiah dan terjemah tafsiriyah, menerjemahkan al-qur’an dapat dilakukan dengan metode-metode yang harus diketahui sebelumnya, seperti mengetahui huruf-huruf tambahan, kata sambung, bentuk kalimat dan mengetahui arti akar kata dalam setiap kalimat. Dengan demikian kita bisa memulai menerjemahkan al-qur’an.
Manfaat terjemah alqur’an dapat kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari, seperti membantu kita untuk memahami ceramah atau pidato yang di dalamnya bayak terdapat bunyi ayat-ayat al-qur’an, selain itu banyak sekali manfaat yang dapat kita rasakan.
Sahabat, pernahkan anda merasakan nikmatnya menangis dalam shalat atau menangis ketika membaca al-Quran? Subhanallah, itu adalah sebuah kelezatan yang luar biasa, sebagiamana diilustrasikan secara tepat oleh seorang ulama salaf, “Andai para raja zhalim mengetahui kelezatannya, maka mereka akan merebutnya dari kita dengan pedang-pedang mereka” Selain itu, menangis dalam shalat dan membaca al-Quran memiliki keutamaan yang sangat tinggi, di antaranya yaitu diharamkannya mata tersebut dari jilatan api neraka (HR. Ibnu Abi Dunya), tidak diazab pada hari kiamat kelak (Hr. Al-Hakim) dan dapat melembutkan hati.
3.2 SARAN
Demikianlah makalah yang kami berisikan tentang tafsir, ta’wil dan terjemah. Makalah inipun tak luput dari kesalahan dan kekurangan maupun target yang ingin dicapai. Adapun kiranya terdapat kritik, saran maupun teguran digunakan sebagai penunjang pada makalah ini. Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasih.



DAFTAR PUSTAKA
Anwar Rosihun, Ulum Al-Qur’an, Pustaka Setia, Bandung, 2012.
Ashiddieqy Hasbi, Sejarah  dan Pengantar ilmu Al-Qur’an/Tafsir, Bulan bintang, jakarta, 1989.
Hasbi Muhammad, Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Pustaka Rizki Putra, Semarang, 1987.
M. Yusuf Kadar, study Al-Qur’an, Amzah, Jakarta, 2010.
Al-Hayy Abd, Metode tafsir Mawdhu’i, Raja Grafindo Persada, jakarta, 1994.
Syadali Ahmad, Rafi’i, Ulumul Qur’an II, Pustaka Setia, Bandung, 2000.


[1] Pengantar study ilmu Al-qur’an hlm. 399
[2] Ngaji tafsir jalalaini, oleh. Bp. K.H. Muharror Ali
[3] Ngaji tafsir jalalaini, oleh. Bp. K.H. Muharror Ali
[4] Ushuul Fi at-Tafsiir karya Syaikh Muhammad bin Shaalih al-‘Utsaimiin, h.32-33

JUNISKA.S.H

Juniska,S.H Lahir di Suka Maju Pada Tanggal 21 Februari 1992. Alamat : JL. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan Kode Pos 30657. Contac Person / E-mail : 0852 7201 1682 / juniskaefendi@gmail.com Riwayat Pendidikan : Pada Usia 5 Thn Sekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurus Shomad Cahya Maju (2004), Lalu Melanjutkan Sekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Iman Lubuk Seberuk (2007), Kemudian Melanjutkan Di Madrasah Aliyah (MA) Hidayatul Mubtadi'in Nirwana (2009). Sempat Berhenti Selama 2 Tahun, Pada Tahun 2012 Melanjutkan Kuliah Di STAI As-Shiddiqiyah dan Lulus Pada Tahun 2017.

About Me

Foto Saya
Juniska,S.H Lahir di Suka Maju Pada Tanggal 21 Februari 1992. Alamat : JL. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan Kode Pos 30657. Contac Person / E-mail : 0852 7201 1682 / juniskaefendi@gmail.com Riwayat Pendidikan : Pada Usia 5 Thn Sekolah di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurus Shomad Cahya Maju (2004), Lalu Melanjutkan Sekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Iman Lubuk Seberuk (2007), Kemudian Melanjutkan Di Madrasah Aliyah (MA) Hidayatul Mubtadi'in Nirwana (2009). Sempat Berhenti Selama 2 Tahun, Pada Tahun 2012 Melanjutkan Kuliah Di STAI As-Shiddiqiyah dan Lulus Pada Tahun 2017.

Mohon Tinggalkan Komentarnya Jika Mengakses Link Ini

Halaman

Ruang Bacaku adalah media edukasi dan literasi untuk berbagi artikel, makalah, pengetahuan, hukum, pendidikan, dan informasi pemerintahan desa.

Baca selengkapnya →