MAKALAH PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA

 MAKALAH

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila

  

 


  

Disusun oleh:

Nama Mahasiswa

NIM. xxxxxxxxxx

 

  

 

PROGRAM STUDI ..........................

FAKULTAS ..........................

UNIVERSITAS ..........................

2026


KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pancasila sebagai Ideologi Negara” ini dengan baik dan tepat waktu. Makalah ini disusun dalam rangka memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila.

Pancasila sebagai ideologi negara memiliki peran penting dalam menyatukan seluruh elemen bangsa Indonesia yang majemuk, sekaligus menjadi pedoman dalam mencapai cita-cita dan tujuan bernegara. Pemahaman mengenai konsep ideologi, karakteristik ideologi terbuka dan tertutup, serta karakteristik khas ideologi Pancasila menjadi hal yang penting untuk dikaji secara mendalam, khususnya bagi mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa.

Penulis mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Pancasila yang telah memberikan bimbingan, arahan, serta ilmu yang bermanfaat, sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik. Ucapan terima kasih juga penulis sampaikan kepada seluruh pihak yang telah membantu, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam proses penyusunan makalah ini.

Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi perbaikan pada penulisan-penulisan selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca, khususnya dalam memahami Pancasila sebagai ideologi negara.

Penulis


 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR........................................................................................................... i

DAFTAR ISI......................................................................................................................... ii

BAB I.................................................................................................................................... 1

PENDAHULUAN................................................................................................................ 1

A.         Latar Belakang........................................................................................................ 1

B.         Rumusan Masalah................................................................................................... 2

C.         Tujuan...................................................................................................................... 2

BAB II................................................................................................................................... 3

PEMBAHASAN................................................................................................................... 3

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA.......................................................... 3

A.        Pengertian Ideologi.............................................................................................. 3

B.         Ideologi Terbuka.................................................................................................. 3

C.         Ideologi Tertutup................................................................................................. 4

D.        Karakteristik Ideologi Pancasila.......................................................................... 4

BAB III................................................................................................................................. 5

PENUTUP............................................................................................................................. 5

A.         Kesimpulan.............................................................................................................. 5

B.         Saran........................................................................................................................ 5

DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................... 6

 


BAB I

PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang

Setiap negara di dunia pada umumnya memiliki ideologi tertentu yang menjadi pedoman dan arah dalam mencapai tujuan bernegara. Ideologi merupakan seperangkat nilai, gagasan, dan keyakinan yang dijadikan dasar bagi suatu bangsa dalam memandang serta menata kehidupan berbangsa dan bernegara.[1]

Bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak hanya berkedudukan sebagai dasar negara, tetapi juga berfungsi sebagai ideologi negara yang menjadi cita-cita dan pandangan hidup bersama seluruh rakyat Indonesia.[2] Sebagai ideologi negara, Pancasila memiliki karakteristik khas yang membedakannya dengan ideologi-ideologi besar dunia lainnya, seperti liberalisme maupun komunisme, karena Pancasila digali langsung dari nilai-nilai luhur budaya, adat istiadat, dan agama yang hidup dalam masyarakat Indonesia.[3]

Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, berbagai ideologi asing turut memengaruhi cara pandang sebagian masyarakat Indonesia, termasuk generasi muda, sehingga tidak jarang menimbulkan gesekan dengan nilai-nilai Pancasila.[4] Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemahaman mengenai pengertian ideologi, perbedaan antara ideologi terbuka dan ideologi tertutup, serta karakteristik ideologi Pancasila, agar Pancasila dapat terus dipertahankan sebagai ideologi negara yang relevan dan mampu menjawab tantangan zaman.[5] Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk mengkaji lebih lanjut mengenai Pancasila sebagai ideologi negara melalui makalah ini.


 

B.            Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:

1.      Apa yang dimaksud dengan pengertian ideologi?

2.      Apa yang dimaksud dengan ideologi terbuka?

3.      Apa yang dimaksud dengan ideologi tertutup?

4.      Bagaimana karakteristik ideologi Pancasila?

C.           Tujuan

Berdasarkan rumusan masalah tersebut, tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:

1.      Untuk mengetahui pengertian ideologi.

2.      Untuk mengetahui konsep ideologi terbuka.

3.      Untuk mengetahui konsep ideologi tertutup.

4.      Untuk mengetahui karakteristik ideologi Pancasila.


 

BAB II

PEMBAHASAN

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA

A.           Pengertian Ideologi

Secara etimologis, istilah ideologi berasal dari kata Yunani, yaitu idea yang berarti gagasan, konsep, atau buah pikiran, dan logos yang berarti ilmu atau pengetahuan. Dengan demikian, ideologi dapat diartikan sebagai ilmu tentang gagasan atau kumpulan gagasan yang dijadikan dasar dan pedoman hidup.[6]

Kaelan menjelaskan bahwa ideologi merupakan seperangkat nilai atau sistem pemikiran yang bersifat menyeluruh dan mendalam mengenai bagaimana suatu bangsa memandang dan menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, maupun budaya.[7] Ideologi bersifat mengikat dan menjadi pedoman bagi warga negara dalam bersikap dan bertindak untuk mencapai tujuan bersama yang dicita-citakan.

 

B.            Ideologi Terbuka

Ideologi terbuka adalah ideologi yang nilai-nilai dasarnya bersifat tetap, tetapi penjabarannya senantiasa dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan dinamika masyarakat, tanpa menghilangkan hakikat nilai dasarnya.[8]

Ciri-ciri ideologi terbuka antara lain nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat sendiri; bersifat dinamis dan reformatif; serta menghargai kebebasan dan pluralitas atau keberagaman dalam masyarakat.[9] Sifat keterbukaan ini memungkinkan ideologi tersebut untuk terus relevan menjawab tantangan dan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.


 

C.           Ideologi Tertutup

Berbeda dengan ideologi terbuka, ideologi tertutup merupakan ideologi yang bersifat mutlak, kaku, dan totaliter, di mana nilai serta cita-citanya sudah final dan tidak dapat diubah, karena diyakini sebagai kebenaran mutlak yang harus diterima dan dipatuhi oleh seluruh warga negara tanpa dapat dipertanyakan.[10]

Ideologi tertutup umumnya bersumber dari pemikiran satu kelompok atau golongan tertentu yang kemudian dipaksakan berlakunya kepada seluruh masyarakat, sehingga cenderung mengabaikan hak asasi manusia, kebebasan berpendapat, serta keberagaman yang ada dalam masyarakat.[11] Contoh ideologi yang bersifat tertutup antara lain komunisme dan fasisme, yang dalam sejarahnya terbukti menimbulkan penindasan terhadap kebebasan individu dan kelompok masyarakat tertentu.

 

D.           Karakteristik Ideologi Pancasila

Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia memiliki karakteristik sebagai ideologi terbuka, yaitu ideologi yang nilai dasarnya bersifat tetap sebagaimana termuat dalam kelima sila Pancasila, tetapi penjabarannya senantiasa dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman melalui mekanisme demokrasi yang konstitusional.[12]

Karakteristik khas ideologi Pancasila lainnya adalah bersumber dari nilai-nilai luhur budaya, adat istiadat, dan agama bangsa Indonesia sendiri, bukan hasil pemikiran satu golongan atau diadopsi dari ideologi bangsa lain.[13] Pancasila juga bersifat humanistik karena menempatkan manusia sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial dan makhluk Tuhan yang harus dihormati harkat dan martabatnya.[14]

Selain itu, Pancasila sebagai ideologi negara bersifat integralistik yang mengutamakan keseimbangan antara kepentingan individu, masyarakat, dan negara, serta bersifat religius karena menempatkan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama yang menjiwai keempat sila lainnya.[15] Karakteristik-karakteristik tersebut menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang khas, moderat, dan mampu mempersatukan keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan yang ada di Indonesia.[16]

BAB III

PENUTUP

A.           Kesimpulan

Berdasarkan uraian pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa ideologi merupakan seperangkat nilai dan gagasan yang menjadi pedoman suatu bangsa dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi dapat dibedakan menjadi ideologi terbuka yang bersifat dinamis dan menghargai keberagaman, serta ideologi tertutup yang bersifat kaku, mutlak, dan totaliter.

Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia memiliki karakteristik sebagai ideologi terbuka yang nilai dasarnya bersifat tetap namun penjabarannya dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Pancasila bersumber dari nilai-nilai luhur bangsa sendiri, bersifat humanistik, integralistik, dan religius, sehingga mampu mempersatukan keberagaman bangsa Indonesia dan tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman.

B.            Saran

Mengingat pentingnya kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara, penulis menyarankan agar seluruh warga negara, khususnya generasi muda, senantiasa memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, diperlukan kewaspadaan bersama terhadap penyebaran ideologi-ideologi asing yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, serta perlunya penguatan pendidikan ideologi Pancasila di berbagai jenjang pendidikan agar Pancasila tetap kokoh sebagai ideologi pemersatu bangsa Indonesia.


 

DAFTAR PUSTAKA

Darmodihardjo, D. (1996). Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara. Gramedia.

Kaelan. (2020). Pendidikan Pancasila. Paradigma.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2023). Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Kurikulum Pendidikan Pancasila. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

Latif, Y. (2018). Negara Paripurna. Gramedia Pustaka Utama.

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. (2020). Empat Pilar MPR RI. Sekretariat Jenderal MPR RI.

Notonagoro. (1984). Pancasila Secara Ilmiah Populer. Pantjuran Tujuh.

Sekretariat Negara Republik Indonesia. (1945). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.



[1]Kaelan, Pendidikan Pancasila (Yogyakarta: Paradigma, 2020), hlm. 65.

[2]Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Kurikulum Pendidikan Pancasila (Jakarta: Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2023), hlm. 55.

[3]Darmodihardjo, D., Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara (Jakarta: Gramedia, 1996), hlm. 63.

[4]Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Empat Pilar MPR RI (Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI, 2020), hlm. 44.

[5]Latif, Y., Negara Paripurna (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2018), hlm. 118.

[6]Notonagoro, Pancasila Secara Ilmiah Populer (Jakarta: Pantjuran Tujuh, 1984), hlm. 70.

[7]Kaelan, Pendidikan Pancasila, hlm. 72.

[8]Darmodihardjo, D., Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara, hlm. 68.

[9]Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Kurikulum Pendidikan Pancasila, hlm. 61.

[10]Kaelan, Pendidikan Pancasila, hlm. 80.

[11]Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Empat Pilar MPR RI, hlm. 50.

[12]Latif, Y., Negara Paripurna, hlm. 125.

 

[14]Darmodihardjo, D., Pancasila sebagai Dasar Filsafat Negara, hlm. 75.

[15]Notonagoro, Pancasila Secara Ilmiah Populer, hlm. 78.

[16]Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Kurikulum Pendidikan Pancasila, hlm. 70.

Posting Komentar

0 Komentar