Stay in touch
Subscribe to our RSS!
Oh c'mon
Bookmark us!
Have a question?
Get an answer!

Makalah Metodelogi Ekonomi Islam

0 komentar


MAKALAH


METODELOGI EKONOMI ISLAM
 



Dosen Pengampu : Suhadi S.E.I




DISUSUN OLEH :
-          ARSAN ISRO
-          SUGIARTI


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
AS-SHIDDIQIYAH
TAHUN AKADEMIK 2015
JL. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI
Sum-sel 30657
KATA PENGANTAR

Puju syukur kami haturkan kehadirat allah SAW, karna berkat rahmat dan ridho nya kami dapat menyelesaikan makalah “ Metodelogi Ekonomi Islam” tepat pada waktu nya.
Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada dosen pengampu akuntansi perbankan syariah, dan tak lupa pula kepada teman-teman yang telah membantu tersusun nya makalah ini baik bantuan moril maupun materil kami ucapkan banyak terima kasih.
Kami menyadari penyusunan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karna itu kritik dan saran yang membangun sangat kami nantikan agar kami dapat lebih baik lagi dalam menyusun makalah.

Lempuing Jaya, Maret 2015
PENYUSUN





DAFTAR ISI

Halaman Judul................................................................................................ i
Kata Pengantar............................................................................................... ii
Daftar Isi......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang............................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah........................................................................... 1

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Metodelogi Ekonomi Islam............................................................ 2
2.2 Metodologi Islam........................................................................... 5
2.3 Epistemologi Ekonomi Islam.......................................................... 9
2.4 Ciri-Ciri Ekonomi Islam................................................................. 9
2.5 Hukum Ekonomi Islam................................................................... 10
2.6 Peluang, Tantangan Dan Tugas Ekonomi Islam............................. 11
2.7 Bangunan Sistem Ekonomi............................................................ 12

BAB III PENUTUP1
3.1 Kesimpulan..................................................................................... 14
3.2 Saran............................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 15


BAB I
PENDAHULUAN
1.1    LATAR BELAKANG

Kemunculan ekonomi Islam di Era kekinian, telah membuahkan hasil dengan banyak diwacanakan kembali ekonomi Islam dalam teori-teori, dan dipraktekkannya ekonomi Islam di ranah bisnis modern sepertihalnya lembaga keuangan syariah bank dan nonbank. Ekonomi Islam yang telah hadir kembali saat ini, bukanlah suatu hal yang tiba-tiba datang begitu saja. Ekonomi Islam sebagai sebuah cetusan konsep pemikiran dan praktik tentunya telah hadir secara bertahap dalam periode dan fase tertentu.

Memang ekonomi sebagai sebuah ilmu maupun aktivitas dari manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya adalah sesuatu hal yang sebenarnya memang ada begitu saja. Karena upaya memenuhi kebutuhan hidup bagi seorang manusia adalah suatu fitrah. Seperti halnya, kita berlogika terhadap upaya Adam as, mencoba bertemu dengan Hawa, ketika diturunkan kebumi dalam interval jarak yang cukup jauh dan hanya ada dua orang di muka bumi ini. Tentunya upaya mempertahankan hidup sejak itu juga telah dilakukan. Begitu pula dengan anak dari Adam as-Hawa, ketika keduanya, Habil dan Qobil mencoba memenuhi kebutuan hidupnya dengan saling bertukar akan potensi yang telah mereka berdua miliki masing-masing. Permasalahannya adalah bagaimana kita menemukan kembali jejak-jejak kebenaran akan sejarah fase dan periodisasi munculnya konsep ekonomi Islam secara teoritis dalam bentuk rumusan yang mampu diaplikasikan sebagai pedoman tindakan yang berujung pada rambu halal-haram atau berprinsip syariat Islam.


1.2    RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud Metodelogi Ekonomi Islam?
2.      Apa saja  Metodologi Islam?
3.      Apa yang dimaksud Epistemologi Ekonomi Islam?
4.      Bagaimana Ciri-Ciri Ekonomi Islam?
5.      Apa yang dimaksud Hukum Ekonomi Islam?
6.      Apa asaja Peluang, Tantangan Dan Tugas Ekonomi Islam?
7.      Bagaimana Bangunan Sistem Ekonomi?



BAB II
PEMBAHASAN
2.1  METODELOGI EKONOMI ISLAM
       2.1.1 Pengertian Ekonomi Islam
Ada beberapa pentafsiran tentang istilah “ekonomi Islam”.
1.      yang di maksud adalah “ilmu ekonomi” yang berdasarkan nilai-nilai atau ajaran Islam.
Beberapa ahli ekonomi Muslim memberanikan diri dalam mendefinisikan tentang ekonomi Islam, yang beberapa sub-bahagian ini akan menyajikan secara kritis dan paling popular. Ada dua kategori utama daripada definisi. Kategori pertama terdiri daripada definisi yang menumpu pada prinsip-prinsip syariah yang membentuk rangka kerja atau persekitaran perilaku ejen ekonomi, manakala kategori kedua berfokus pada perilaku pelaku sendiri.
Zaman Hasanuz mentakrifkan ekonomi Islam sebagai “pengetahuan dan pelaksanaan perintah-perintah dan peraturan syariah yang menghalang ketidakadilan dalam pengambilalihan dan membolehkan mereka untuk melakukan kewajipan mereka kepada Allah dan masyarakat.”[1]
Demikian pula, Zaidan Abu al Makarim mendefinisikan ekonomi Islam sebagai “ilmu yang berkaitan dengan kekayaan dan hubungannya dari sudut pandang perwujudan keadilan dalam segala bentuk kegiatan ekonomi.”[2] Dua definisi ini menumpukan pada determinan dari kerangka normatif kegiatan ekonomi, mereka melihat ekonomi Islam sebagai cabang pengajian Islam serupa dengan Fiqah atau tafsiran Al-Quran.
Berikutnya definisi yang di utarakan oleh Masudul Alam Choudhury menyebutkan bahawa ekonomi Islam adalah pengkajian sejarah, empirik dan berteori yang akan menganalisis keperluan manusia dan masyarakat melalui pancaran panduan sistem nilai Islam.[3]
2.      Ekonomi Islam itu dalam ertian “sistem ekonomi” (Islam). Sistem menyangkut pengaturan, iaitu pengaturan kegiatan ekonomi dalam suatu masyarakat atau negara berdasarkan suatu cara metode tertentu. Misalnya, bank Islam dapat disebut sebagai unit (terbatas) dari beroperasinya suatu sistem ekonomi Islam, bisa dalam ruang lingkup makro atau mikro. Bank Islam disebut unit sistem ekonomi Islam, khususnya doktrin larangan riba. Dan ketiga, ekonomi Islam itu bererti perekonomian umat Islam atau perekonomian di dunia Islam, maka kita akan mendapat sedikit penjelasan dan gambaran dalam sejarah umat Islam baik pada masa Nabi sampai sekarang. Hal ini bisa kita temukan, misalnya, bagaimana keadaan perekonomian umat Islam di Arab Saudi, Mesir, Irak, Iran, Malaysia, Indonesia, dan sebagainya, atau juga perekonomian umat Islam di negara non-Islam seperti Amerika, Cina, Perancis, dan sebagainya.[4]
Berbeda dengan sistem ekonomi konvensional, yang lahir dari paradigma enlightenment yang ditandai dengan pendekatan utama untuk mewujudkan kesejahteraan manusia serta analisisnya tentang problem-problem manusia yang bersifat sekular. Sekular di sini dimaksudkan sebagai lebih mementingkan konsumsi dan pemilikan materi sebagai sumber kebahagiaan manusia, tanpa mengindahkan peranan nilai moral dalam reformasi individu dan sosial, terlalu berlebihan menekankan peranan pasar atau negara. Ia tidak memiliki komitmen kuat kepada persaudaraan (brotherhood) dan keadilan sosio-ekonomi dan tidak pula mempunyai mekanisme filter nilai-nilai moral.[5]
Ekonomi Islam juga dikenal sebagai ekonomi etis iaitu ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan keserakahan manusia atas alam benda, tetapi justeru mampu mengajar manusia untuk mengatur dan mengendalikan diri. Dengan perkataan lain, ekonomi etis berbeza dengan ekonomi konvensional, tidak mengacu pada sifat manusia segai homo economikus yang cenderung serakah, sebaliknya sebagai manusia etik yang utuh atau manusia seutuhnya.  Manusia yang utuh selalu berusaha mengendalikan pencapaian  kebutuhan sampai batas-batas yang pantas dan wajar sesuai ukuran-ukuran sosial dan moral.[6]



2.1.2        Pengerian Metodelogi
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang metodologi ekonomi Islam, sebaiknya kita melihat lebih rinci erti dari metodologi itu sendiri.
Kalimat Metod-ologi merupkan sebuah awalan Metod dan akhiran dari –ologi atau  logi yang menunjukkan satu bidang kajian atau disiplin akademik. Walau bagaimanapun, tidak semua bidang mempunyai ‘-ologi’, sebagai contoh, pembelajaran tentang kelahiran anak dipanggil perbidanan dan yang melakukannya dipanggil bidan. Metodologi ditakrifkan secara istilah iaitu kajian tentang kaedah atau tatacara.[7]
Metodologi sesuatu subjek bertujuan untuk menyelidiki kebenaran konsep, teori dan asas-asas prinsip subjek berkenaan.[8] Dalam pengajian konvensional, terdapat berbagai pendapat yang berbeza berkenaan dengan metodologi.
Meskipun terdapat perbezaan yang luas antara ahli-ahli ekonomi konvensional berkenaan dengan metodologi, namun mereka pada asasnya bersetuju pada isi pokok seperti berikut:[9]
1.      Andaian asas menyatakan manusia itu secara semulajadi mementingkan diri sendiri dan bertindak secara rasional.
2.      Matlamat utama kehidupan manusia ialah kemajuan dalam kebendaan, dan
3.      Setiap manusia mempunyai kecenderungan memaksimumkan kebajikan kebendaannya yang mengetahui pengetahuan yang cukup untuk membuat keputusan.

2.1.3        Pengertian Metodelogi Ekonomi Islam
Metodologi yaitu cara bagaimana suatu ilmu disusun, merupakan suatu yang amat penting bagi ilmu pengetahuan, sebab hal inilah yang membedakan pengetahuan yang disebut ilmu dan yang bukan ilmu.
Munculnya metodologi ekonomi konvensional atau bermula atau berawal dari metode ilmiah. Sedangkan metodologi Ekonomi Islam berawal dari metode ushul fiqh, tapi kemudian digabungkan dengan metode ilmiah dengan skema sebagai berikut:
Penjelasan:
a.              Al-Qur’an dan as-Sunnah adalah sumber utama metodologi.
b.             Ilmu ushul fiqh yaitu metodologi yang mengikat Ekonomi Islam.
c.              Metodologi ilmiah tetap dibenarkan selama tidak bertentangan dengan agama.
d.             Peluang untuk mendapatkan kebenaran dari 2 sumber tersebut (ushul fiqh dan metode ilmiah) adalah sama.

2.2  METODOLOGI ISLAM
Kita sudah mengetahui bahwa tujuan utama ekonomi islam adalah untuk mencapai falah. sehingga dalam pencapaian falah tersebut harus sesuai dengan syariat islam. Metodologi islam sangat diperlukan dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang timbul dari ekonomi islam. Karena tujuan utama metodologi adalah mencari kebenaran. Metodologi didapat dari Pengetahuan, namun pengetahuan ini harus dapat dibuktikan apakah hipotesa-hipotesanya bisa dibuktikan kebenarannya atau tidak. Ilmu pengetahuan merupakan suatu cara yng sistematis untuk memecahkan masalah kehidupan manusia yang mendasarkan segala aspek tujuan (ontologis), metode penurunan kebenaran ilmiah (epistemologis) yang didasarkan pada kebenaran deduktif (wahyu ilahi) yang didukung oleh kebenaran induktif (empiris) ayat kauniyah, dan nilai-nilai ( aksiologis) yang terkadung dalam ajaran islam.
Ilmu pengetahuan berkaitan dengan alam raya secara fisik yang dapat dikenali oleh panca indera, bertumpu pada akal untuk berusaha mendeskripsikan, menganalisis, dan kemudian memprediksi fakta-fakta empiris untuk berbagai kepentingan manusia. Dan Ilmu pengetahuan dikuasai untuk dijadikan alat untuk mencapai kesejahteraan manusia dalam mendayagunakan dan memanfaatkan lingkungannya dengan baik. Ada tiga macam pendekatan dalam metodologi ekonomi islam yaitu pendekatan bayani (wahyu), pendekatan burhani (akal) dan pendekatan irfani.

Mohamed Aslam Haneef and Hafas Furqani (2011) dalam tulisannya di International Journal of Economics, Management & Accounting 19, No. 1 dengan merujuk beberapa pemikir ekonomi Islam, mencatat ada beberapa poin yang membuat metodologi ilmu ekonomi Islam menjadi penting.
1.      Keberhasilan perkembangan ekonomi Islam sebagai disiplin sangat bergantung pada perkembangan metodologis yang mampu memberikan arah jelas tentang bagaimana menghasilkan teori-teori ekonomi yang sesuai dengan doktrin ekonomi Islam (Anwar 1990). Jika kita mengatakan teori ekonomi konvensional penuh dengan visi atau nilai yang bertentangan dengan visi dan nilai-nilai Islam, maka tugas utama kita adalah menghasilkan teori ekonomi yang dijiwai visi dan nilai-nilai Islam (Kahf, 2003). Tanpa metodologi ekonomi Islam yang tepat, tugas ini tidak mungkin bisa dilaksanakan dengan baik.
2.      Pentingnya membahas metodologi adalah untuk menjelaskan dan menetapkan aturan, prosedur, standar, dan yang paling penting kriteria ilmiah yang bisa digunakan untuk membedakan antara yang salah dan benar dalam menciptakan dan menilai teori-teori ekonomi Islam. Hasil penyelidikan metodologi adalah seperangkat kriteria untuk penciptaan teori. Kriteria ini nantinya bisa membantu kita membedakan antara teori yang valid dan yang tidak valid (Fox, 1997, 34; Khan, 1987; Anwar, 1990). Untuk penciptaan teori-teori, ekonomi Islam memliki kriterianya sendiri. Sumber pengetahuan tidak terbatas pada penalaran manusia dan observasi fakta. Metodologi ekonomi Islam sangat memperhatikan peranan wahyu. Keterlibatan wahyu dalam metodologi ekonomi Islam memberikan tantangan tersendiri bagi ekonomi Islam.
3.      Metodologi tidak hanya membahas bagaimana menciptakan teori, tetapi juga mengkaji bagaimana membuktikan kegunaan dan ketahanan uji teori dalam kehidupan nyata. Metodologi ekonomi Islam, meskipun dibangun atas dasar wahyu yang bersifat normatif, juga akan konsentrasi pada formulasi teori-teori yang bisa dilaksanakan dan diterapkan dalam kehidupan nyata. Terkait dengan hal ini, Choudhury (1999) menilai perlunya perumusan metodologi ekonomi Islam guna menciptakan defisni ekonomi Islam yang tepat berdasarkan pada pandangan dunia baru dan membebaskan kajian ekonomi Islam dari sifat religius-sosial tanpa isi yang dapat dikerjakan. Semetara itu Naqvi (1994) menyatakan metodologi ilmu ekonomi Islam diarahkan untuk menciptakan disiplin ekonomi yang padu, berdasarkan landasan yang dapat diuji, dalam masyarakat Muslim yang khas atau masyarakat yang mengikuti petunjuk al-Quran dan bukan dalam negara Islam khayalan.



4.      metodologi ekonomi Islam penting untuk menghubungkan aspek ontologis ekonomi Islam (hakikat) yang merupakan cita-cita dan prinsip ekonomi Islam, ke aspek aksiologis (etika) yang menjadi penerapan praktis ekonomi Islam. Peranannya adalah menyatukan kedua elemen (ontologi dan aksiologi) pada tataran konseptualisasi dan aplikasinya melalui metodologi yang konsisten dan sistematis (Furqani, 2006).
5.      Metodologi ekonomi Islam bertujuan menempatkan proses operasi ilmiah ekonomi Islam sebagai disiplin, sehingga jurang (gap) yang ada dalam kajian ekonomi Islam sebagaimana diistilahkan Siddiqi (1982), Khan (1989) and Zarqa (2003), antara mereka yang mengetahui warisan Islam namun kurang menguasai ekonomi modern di satu sisi, dan mereka yang memahami ilmu ekonomi modern namun kurang menguasai warisan Islam di sisi lain, bisa dihilangkan. Metodologi bisa digunakan kedua tipe sarjana tersebut untuk mencapai konsensus (kesatuan pemikiran) dan menciptakan struktur ekonomi Islam yang baik.
Sementara itu Muhammad Akram Khan dalam bukunya "An Introduction to Islamic Economics, International Institute of Islamic Thought, Islamabad, 1994" menjelaskan ciri-ciri yang menonjol dalam metodologi ekonomi Islam.

a.       Ekonomi Islam menggunakan kerangka yang berasal dari teks-teks ketuhanan (wahyu). Kerangka ini bersifat suci dan abadi. Menurut Khan, tidak seorang pun atau kelompok individu yang bisa membuat wahyu tersebut berlebihan atau tidak relevan. Kritik manusia tidak berlaku atas wahyu tersebut. Inilah perbedaan antara ekonomi Islam dan ekonomi barat di mana paradigmanya menjadi kritik dan bisa berubah. Meski demikian, interpretasi atas wahyu tidaklah bersifat suci. Tetapi penafsiran akan mengikuti metodologi yang dikembangkan oleh ahli hukum Islam (metodologi usul fiqih).
b.      Ekonomi Islam akan mengikuti metode induktif. Metode tersebut akan menguji kebenaran atau membutikan salah atas asumsi-asumsi dan juga prediksi-prediksi berdasarkan bukti rasional dan empiris. Dalam ilmu ekonomi, metode indukitif sangat umum digunakan. Asumsi tidak musti bersifat realistis.




Pengujian yang benar tidak berada pada ketidak mampuan membutikan salah  atas asumsi-asumsi yang ada. Asumsi dasar atas kepentingan diri, rasionalitas, pengetahuan sempurna, atau kemampuan seseorang mengetahui apa yang terbaik baginya akan memudahkan penggunakan metode deduktif oleh para ekonom.
Ekonomi Islam memiliki pandangan yang berbeda atas persoalan ini. Oleh karena itu, ekomomi Islam mengkombinasikan metode induktif dan deduktif sekaligus dengan penekanan utama pada metode induktif.
c.       ekonomi Islam memasukkan nilai-nilai etis seperti konsep keadilan, kebajikan, moderasi, pengorbanan, atruisme, ke dalam analisis sebagai ukuran perilaku. Perdebatan mengenai apakah ilmu ekonomi harus sarat nilai atau tidak menjadi perbincangan yang lama. Dalam ilmu ekonomi, keseimbangan argumen mengatakan bahwa tidak ada ilmu ekonomi yang bebas nilai. Namun demikian, para ekonom harus mengajukan hipotesis yang bisa dibuktikan salah. Dalam proses pengujian hipotesis, prasangka individu, masyarakat, politis, penilaian harus dihilangkan.
d.      ekonomi Islam adalah displin yang bersifat normatif. Artinya, ekonom terus menerus mencari cara atau alat untuk mengubah ilmu ekonomi yang ada menjadi ilmu ekonomi Islam. Ilmu ekonomi, pada satu sisi, diklaim sebagai ilmu positif yang mempelajari fenomena ekonomi apa adanya. Ilmu ekonomi Islam sangat diarahkan untuk mengubah fenomena ekonomi apa adanya tersebut. Daya prediksinya juga sangat berhubungan dengan peristiwa yang belum terjadi. Oleh karena itu, pengujian aktual teori ekonomi Islam menunggu hingga ekonomi Islam benar-benar ada. Akan tetapi, ekonomi Islam juga sangat memperhatian jalan transisi. Teori-teori transisinya dapat diuji dalam dunia nyata asalkan proses transisi tersebut memadai.
e.       Ilmu ekonomi Islam memliki persoalan-persoalan yang berbeda dari ilmu ekonomi konvenisional. Ekonomi Islam sangat memperhatiakan kondisi falah manusia dan menciptakan kondisi sosial, institusional yang memaksimalisasi falah dalam masyarakat. Dengan jelas dapat dikatakan bahwa ekonomi Islam mendorong rencana-rencana penelitian yang dapat memaksimalisisi falah. Dengan demikian, falah menjadi kriteria apakah program penelitian tersebut ditolak atau diterima. Itulah beberapa hal penting yang perlu diperhatian oleh pengembang ekonomi Islam guna menciptakan ekonomi Islam yang lebih ilmiah di masa mendatang.




2.3  EPISTEMOLOGI EKONOMI ISLAM
Asal-usul Ekonomi Islam adalah wahyu dan akal, sedangkan asal-usul epistemology dalam Ekonomi Islam adalah:
a.   Wahyu
Sebagai sebuah agama yang syumul, sumbernya berasaskan kepada sumber yang mutlak yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Kedudukan sumber yang mutlak ini menjadikan Islam itu sebagai suatu agama yang istemewa, dibanding dengan agama-agama ciptaan lain. Al-Qur’an dan as-Sunnah ini menyuruh kita mempraktikan ajaran wahyu tersebut dalam semua aspek kehidupan termasuk soal muamalah. Perkara-perkara asas muamalah dijelaskan di dalam wahyu yang meliputi suruhan dan larangan.[10]
c.    Empirisme : Pengalaman --- Panca indera
d.   Rasionalisme: Akal
e.    Positivisme: Realitas
Sedangkan sumber dari epistemology menurut Agustianto adalah:
a.        Perenungan tentang sunnatullah (alam semesta)
b.       Penginderaan
c.        Tafaqquh
Yaitu: mendalami hukum-hukum Islam
d.       Penalaran


2.4  CIRI-CIRI EKONOMI ISLAM
a.       Ekonomi Islam merupakan bagian dari sistem Islam yang menyeluruh. Hal yang membedakan Ekonomi Islam adalah hubungannya yang sempurna dengan agama Islam, baik segi akidah maupun syari’at. Dengan begitu menyebabkan Ekonomi Islam memiliki sifat pengabdian dan cita-cita yang luhur dan menyebabkan memiliki pengawasan atas pelaksanaan kegiatan ini dengan pengawasan sebenarnya. Uraiannya adalah:
-          Kegiatan ekonomi dalam Islam bersifat pengabdian
-          Kegiatan ekonomi dalam Islam bercita-cita luhur
-          Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan ekonomi dalam Islam adalah pengawasan yang sebenarnya yang mendapat kedudukan utama.
b.      Ekonomi Islam merealisasikan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.
c.       Validalitas Ekonomi Islam
Validalitas sistem ekonomi dapat diuji dengan konsistensi internalnya, kesesuaiannya dengan berbagai sistem yang mengatur aspek-aspek kehidupan lainnya, dan kemungkinannya untuk berkembang dan tumbuh.

2.5  HUKUM EKONOMI ISLAM
Hukum ekonomi adalah pernyataan mengenai kecenderungan suatu pernyataan hubungan sebab akibat antara dua kelompok fenomena.
Sumber Hukum Ekonomi Islam:
1.       Allah ---- Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah Kallam Allah, merupakan mu’jizat yang diturunkan (diwahyukan) kepada Rasulullah SAW yang ditulis dimushab dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah.
2.       Hadits dan Sunnah
Sunnah dan Hadits yang se zaman dan sama hakikatnya pada tahap paling dini setelah Nabi SAW itulah yang dijadikan kaidah.
3.         Ijtihad
Ijtihad adalah mencurahkan daya kemampuan untuk menghasilkan hukum syara’ dari dalil-dalil syara’ secara terperinci yang bersifat operasional dengan cara istinbat.
4.       Qiyas
Qiyas adalah mempersamakan peristiwa yang terdapat nash hukumnya dengan peristiwa yang terdapat nash bagi hukumnya.
5.         ‘Urf
‘Urf adalah apa yang saling diketahui dan dijalani orang dan ‘Urf merupakan kebiasaan tapi tidak boleh bertentangan dengan al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas.
6.         Ijma’
Ijma; adalah kesepakatan para mujtahid memutuskan suatu masalah sesudah wafatnya Rasulullah. Ijma’ dibagi menjadi 2, yaitu:[11]
-          Ijma’ Sharih: Kesepakatan mujtahid terhadap hukum mengenai suatu peristiwa.
-          Ijma Sukuti: Terang-terangan menyatakan pendapatnya dengan fatwa atau  memutuskan suatu perkaran.
7.         Istihsan
Istihsan berarti memperbandingkan yang dilakukan oleh mujtahid dari qiyas yang jelas kepada qiyas yang tersembunyi.
8.         Istishlah
9.         Istishlah adalah menetapkan hukum suatu peristiwa hukum yang tidak disebut nash dan ijma yang berlandaskan pada pemeliharaan mashlahat mursalah.
10.     Istishhab
Istishhab adalah hukum terhadap sesuatu dengan keadaan yang ada sebelumnya.

2.6  PELUANG, TANTANGAN DAN TUGAS EKONOMI ISLAM
1.      Peluang dan Potensi Ekonomi Islam
a.       Peluang Ekonomi Islam
Potensi ajaran Islam yang komprehensif dan universal (mencapai semua aspek kehidupan dan tidak melihat kapan waktunya akan tetap ada).
b.      Potensi dan peluang geograis dan populasi dunia Islam:
-          Islam mencakup 1/3 wilayah dunia dan 58 negara yang berpenduduk muslim.
-          Memuliki SDA yang dikuasai Islam.
-          Letaknya strategis.
-          Penduduk muslim diseluruh dunia 1,3 miliar.
c.       Potensi kekayaan khasanah keilmuan Ekonomi Islam.
d.      Potensi kebangkitan umat Islam.
e.       Peluang dari kegagalan ekonomi kapitalis.

2.    Tantangan Ekonomi Islam
a.       Masih minimnya pakar Ekonomi Islam karena lemahnya pendidikan umat Islam yang disebabkan oleh pemahaman agama secara parsial, tidak paham dan tidak sadar terhadap Islam, fanatisme sempit, SDM ekonomi kurang (ahli syari’ah yang mengerti ekonomi, ahli ekonomi yang mengerti syari’ah).
b.      Political will pemerintah kurang
c.       Kurang dikenal
d.      Kapitalisme yang telah mendogma
e.       Belum ada contoh Negara yang berhasil dalam Ekonomi Islam
3.    Tugas Ekonomi Islam
Tugas Ekonomi Islam adalah jihad ekonomi. Bagi:
a.       Akademik: Belajar Ekonomi Islam, mensosialisasikan Ekonomi Islam, menyadarkan orang akan Ekonomi Islam, mengembangkan ekonomi dengan sebaik-baiknya yang sesuai dengan syari’at Islam.
b.      Praktisi: berjuang sekuat tenaga agar lembaga Islami menarik masyarakat sehingga lembaga masyarakat menjadi contoh yang teladan bagi masyarakat.
c.       Masyarakat: Uswatun khasanah, memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan individu.

2.7  BANGUNAN SISTEM EKONOMI
Sistem ekonomi dapat diibaratkan sebagai sebuah bangunan rumah yang terdiri dari fondasi, tiang dan atap.
1.       Fondasi atau Teroi Dasar Ekonomi Islam
a.       Tauhid : Dengan tauhid manusia menyaksikan bahwa tiada sesuatu yang layak disembah kecuali Allah SWT.
b.      ‘Adl : Keadilan adalah misi utama ajaran Islam karena ia salah satu dasar dalam perekonomian. Nilai keadilan membawa beberapa implikasi dan pemenuhan kebutuhan pokok, sumber-sumber pendapatan yang terhormat, distribusi pendapatan yang merata, pertumbuhan dan stabilitasi.[9]
c.       Nubuwah : Dengan sifat rahman, rahim dan kebijaksanaan Allah, manusia tidak dibiarkan begitu saja di dunia tanpa bimbingan. Selain itu ada sifat Nabi Muhammad SAW yang perlu diteladani adalah sidiq, amanah, fathonah dan tabligh.
d.      Khilafah : Manusia diciptakan untuk menjadi khalifah di bumi. Konsep khalifah ini membawa beberapa implikasi, yaitu persaudaraan universal, sumber daya adalah amanah, gaya hidup sederhana dan kebebasan manusia.
e.       Ma’ad adalah keyakinan akan hari akhir, hari kebangkitan di mana semua orang dimintai pertanggungjawaban.



2.       Tiang dan Dinding Ekonomi Islam
Merupakan bangunan Ekonomi Islam dengan nilai instrumental yang strategis dan sangat berpengaruh pada tingkat laku ekonomi manusia, masyarakat dan pembangunan ekonomi yang terdiri dari:
a.       Konsep kepemilikan: terdiri dari 2 bagian yaitu:
-          Semua baik benda maupun alat produksi adalah milik Allah SWT.
-          Manusia adalah khalifah atas harta milik Allah SWT.
b.      Kebebasan beraktifitas yang terbatas
Manusia diberi kebebasan untuk beraktifitas baik secara perorangan maupun kolekti untuk mencapai tujuannya, namun tidak boleh melanggar aturan-aturan yang telah digariskan oleh Allah SWT.




BAB. III
P E N U T U P

3.1  KESIMPULAN
Metodologi merupakan tata cara untuk menentukan suatu kebenaran. Terkait dengan ekonomi Islam sudah jelas sekali bahwa ekonomi Islam menjawab tantangan ekonomi kekinian dengan menggunakan sistem-sistem ekonomi yang valid dan dapat menjawab problematika ekonomi konvensional yakni seperti kapitalisme  dan sosialisme. Adanya sistem ekonomi Islam maka kesejahteraan yang hakiki dapat tercapai baik untuk kejayaan di dunia dan akhirat (Falah).

3.2       SARAN
Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kami berharap semoga makalah ini bisa menjadi inspirasi dan motivasi agar teman-teman bisa membuat makalah yang lebih sempurna.














DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Akram Khan (1989), “Methodology of Islamic Economics,” dalam Aidit Ghazali dan Syed Omar bin Syed Agil (eds.), Reading in the Concept and Methodology of Islamic Economics, Petaling Jaya: Pelanduk Publications., pp. 50-52.
Mannan, M. Abdul, Teori Dan PraktekcEkonomi Islam, Yogyakarta, P.T Dana Bhakti Yasa, 1997.
Lubis, Suhrawardi K, Hukum Ekonomi Islam, Jakarta, Sinar Grafika, 2000.




[1]  Lihat Hasanuz Zaman (1404), “Definition of Islamic,” dalam Journal for Research in Islamic Economics, Vol. 1, No. 2, pp. 51-53.
[2] Lihat Zaidan Abu al Makarim (1974), “‘Ilmi al ‘Adl al Iqtisadi”, Cairo, Dar al Turath, p. 37.
[3] Masudul Alam Choudhury (1986), Contribution to Islamic Economic Theory: A Study In Sosial Economics, Hongkong: The MacMillan Press, Ltd., p. 4.
[4] M. Dawam Rahardjo (1999), “Islam dan Transformasi Sosial-Ekonomi”, dalam Muhammad Iswadi (2007), “Ekonomi Islam: Kajian Konsep dan Model Pendekatan”, Jurnal Mazahib, Vol. 1.,  Penerbit: STAIN Samarinda.
[5] Agustiano, “Kegagalan Kapitalisme; Perspektif Ekonomi Islam”, http://www.waspadaonline.com, 8 October 2009.
[6] Mubyarto (1988), “Etika Keadilan Sosial dalam Islam”, dalam A. Dimyati (2007), “Ekonomi Etis: Paradigma Baru Ekonomi Islam”, Jurnal Ekonomi Islam, La_Riba, Vol. I, No. 2. pp.  160.
[7] Wikipedia, Ensiklopedia Bebas, http://ms.wikipedia.org/wiki/-logi, October 06, 2009.
[8] Mark Blaug (1980), The Methodology of Economics. Cambridge: Cambridge University Press., dalam Joni Tamkin Bin Borhan (2002), “Metodologi Ekonomi Islam: Suatu Analisis Perbandingan”, Jurnal Ushuluddin, Bil 15 [2002], pp. 73-88.
[9] Muhammad Akram Khan (1989), “Methodology of Islamic Economics,” dalam Aidit Ghazali dan Syed Omar bin Syed Agil (eds.), Reading in the Concept and Methodology of Islamic Economics, Petaling Jaya: Pelanduk Publications., pp. 50-52.
[10] Nurul Awalia, “Ekonomi Rabbani”, diakses dari:http://fafiz.wordpress.com/2010/04/18/metodologi-ekonomi-islam/, pada tanggal 13 Februari 2013.
[11] Chaudhry, Sharif Muhammad, “Sistem Ekonomi Islam”, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012, Hal 355

0 komentar: