makalah ulumul qur'an tentang qiraatul qur'an
BAB I
Pendahulan
1.1 Latar Belakang
Bangsa Arab merupakan komunitas terbesar dengan berbagai
suku. Setiap suku memiliki dialek (lahjah) yang khusus dan berbeda
dengan suku-suku lainnya.. sama halnya dengan Indonesia yang memiliki berbagai
suku, namun untuk memudahkan berkomunikasi Indonesia memiliki bahasa persatuan,
maka bangsa Arabpun demikian. Mereka menjadikan bahasa Quraisy sebagai bahasa
bersama dalam berkomunikasi, berniaga, mengunjungi ka’bah, dan melakukan
bentuk-bentuk interaksi lainnya. Dari kenyataan di atas, sebenarnya kita dapat
memahami alasan al-Qur’an diturunkan dengan menggunakan bahasa Quraisy.
Dengan perbedaan-perbedaan lahjah itu
maka terlahirnya bermacam-macam bacaan (qira’ah) dalam melafalkan al-Qur’an.
Lahirnya bermacam-macam qira’ah itu sendiri, tidak dapat dihindarkan lagi. Oleh
karena itu, Rasulullah SAW sendiri membenarkan pelafalan al-Qur’an dengan
berbagai macam qira’ah. Sabdanya al-Qur’an itu diturunkan dengan menggunakan
tujuh huruf (unzila hadza al-Qur’an ‘ala sab’ah ahruf) dan hadis-hadis
lainnya yang sepadan dengannya.
1.2 Rumusan Masalah
- Apakah
yang dimaksud dengan Qira’at?
- Bagaimana
latar belakang terjadinya qira’at?
- Apa yang
menyebabkan mulculnya qira’at?
- Adaberapakah
Qira’at Itu?
- Apa
manfaat dan hikmahnya mempelajari qira’at?
BAB II
Pembahasan
2.1 Pengertian Qira’at
Qiro’at adalah bentuk jamak dari kata
qira’ah yang secara bahasa bearti bacaan.
Sedangkan secara istilah banyak ulama
mengemukakan sebagai berikut :
1. Al-zarqon
Suatu mazhab yang dianut oleh seorang
imam pasti memiliki qiro’at yang berbeda dengan lainnya dalam
pengucapan al-quran alkarim serta sepakat riwayat-riwayat dan
jalur-jalur dari padanya,baik perbedaan ini dalam penggucapan huruf-huruf
maupun dalam pengucapan keadaan-keadaannya.
Defenisi diatas mengantung tiga unsur
pokok,pertama Qira’at di sini di maksudkan menyangkut ayat-ayat di mna cara
membaca Al-Quran berbeda dari satu imam dengan imam Qira’at lainnya.kedua,cara
bacaan yang di anut dalam suatu mashab Qita’at di dasarkan atas riwayat dan
bukan atas kias atau ijtihat.ketiga,perbedaan antara qira’at-qira’at bias
terjadi pengucapan huruf-huruf dan pengucapan dalam berbagai keadaan.
2. Ibn Al-Jazari
Qira’at adalah pengetahuan tentang cara-cara melapalkan
kalimat-kalimat Al-Quran dan perbedaannya dengan membangsakannya kepada
penukilnya.
3. Al-Zarkasyi
Qira’at yaitu perbedaan lapal-lapal Al-Quran, baik menyangkut
huruf-huruf maupun cara pengucapan huruf-huruf tersebut seperti takhfif,
tasydid, dan lain-lain.
Pengertian Qira’at yang di kemukakan oleh Al-Zarkasyi di atas hanya
terbatas pada lapal-lapal Al-Quran yang memiliki perbedaan dalam lingkup yang
lebih luas yang mencakup pula lapal-lapal Al-Quran yang tidak memiliki
perbedaan Qira’at artinya lapal-lapal Al-quran tanda sukun), fashl,
(memisahkanhuruf), washl(menyambungkan huruf), ibdal (menggantikan huruf-huruf
atau lafal tertentu) ,dan lain-lain yang diperoleh melalui indra pendengaran.
4. Shihabuddin
al-Qusthalani
Qira’at yaitu suatu ilmu untuk mengetahui kesepakatan serta
perbedaan para ahli Qira’at (tentang cara mengucapkan lapal-lapal
Al-Quran)seperti yang menyangkut aspek kebahasaan, I’rob, hazf, isbat,
fashl, washl, yang di peroleh dengan cara periwayatan.
Jadi dari defenisi yang di kemukakan oleh Al-Dimiyathi dan
Al-Qusthalani di atas tanpak bahwa Qira’at Al-Quran itu di peroleh
melalui mendengar langsungdari bacaan Nabi SAW, atau sebagai mana di ucapakan
oleh para sahabat di hadapan Nabi SAW, lalui beliau men taqrir kannya.
Qira’at adalah suatu mashab cara pelapalan Al-Quran yang di
anut salah seorang imam berdasarkan sanad-sanad yang bersambung kepada
Rasulullah SAW.
5. Mana’Khalil
Al-Qattan
Qira’at adalah jamak dari Qira’ah yang berarti bacaan,dan ia adalah
masdar dari qara’a menurut istilah ilmiyah Qira’at adalah salah satu mashab
atau (alirannya)pengucapan Quran yang di pilih oleh salah seorang imam qara’a
sebagai suatu mashab yang berbeda dengan mashab lainnya .
2.2 Latar Belakang Timbulnya Qira’atul Qur’an
a. Latar Belakang Historis
Qiro’at sebenarnya muncul semenjak nabi
masih ada walaupun tentu saja pada saat itu qiro’at bukan merupakan
sebuah disiplin ilmu .sebagai mana riwayat dibawah ini:
ketika ‘Umar bin khaththab berbeda pendapat dengan Hisyam bin
hisyam ketika membaca ayat Al-quran .’ Umar tidak puas terhadap
bacaan hisyam sewaktiu ia membaca surat Al-furqan.menurut‘ Umar, bacaan
Hisyam tidak benar dan bertentangan dengan apa yang
diajarkan Nabi kepadanya. namun Hisyam menegasakan pula bahwah bacaannya
pun berasal dari Nabi. seusai shalat ,Hisyam diajak menghadap Nabi seraya
melaporkan peristiwa di atas, Nabi menyuruh Hisyam mengulanggi bacaannya
sewaktu shalat tadi.setelah hisyam melakukannya, Nabi bersabda;
Artinya :
“Memang begitulah Al-quran di turunkan, sesungguhnya Al-quran ini
diturunkan dalam tujuh huruf, maka bacalah oleh kalian apa yang kalian anggap
mudah dari yang tujuh huruf itu”.
Jadi perbedaan qiro’at sudah ada pada masa Nabi, dan menimbulkan
perbedaan yang sangat jelas sehinga diperjelas dihadapkan atau dilafalkan di
depan Nabi langsung. dan Beliau pun juga membenarkannya. menurut catatan
sejarah, timbulnya penyebaran qiro’at dimulai pada masa tabi’in, yaitu
pada awal II H. tatkalah para qari’ sudah tersebar diberbagai pelosok.mereka
lebih suka mengemukakan pendapat qiroat gurunya dari pada mengikuti qira’at
imam-imam lainnya. qira’at tersebut di ajarkan secara turun temurun oleh guru
ke guru. sehinggah sampai pada kepada para imam qiro’at, baik yang tujuh,
sepuluh,atau yang empat belas.
Kebijkan abu
bakar siddq untuk tidak memusnakan mushaf-mushaf yang lainya seperti mushaf
yang tealah disusun zait bin tsabit, mushaf yang di miliki ibnu mas’ud, abu
musa As-Asy’ari, Miqdad bin Amar, ubay bin Ka’ab, dan Ali bin abi Thalib
mempuyai andil besar dalam kemunculan qira’at yang beragam.
b. Latar
Belakang Cara Peyampaian
Menurut analisis yang di sampaikan Sayyid Akhmad Khalil, perbedaan
qira’at itu bermula dari cara seorang guru membacakan qira’at kepada
murid-muridnya . Beberpa ulama mencoba merangkum bentuk-bentuk perbedaan cara
melafalkan Al-Quran itu sebagai berkut :
a.
Perbedaan dalam I’rab atau
harakat kaliamat tanpa perubahan makna dan bentuk kalimat.
b.
Perbedaan pada I,rab dan
harakat(baris)kaliamt sehingga merubah maknanya.
c.
Perbedaan pada perubahan huruf
antara perubahan I’rab dan bentuk tulisanya,sementara maknanya berubah.
d.
Perubahan pada kaliamat dengan
perubahan pada bentuk tulisanya,tapi maknya tidak berubah.
e.
Perbedaan pada kalimat di mana
bentuk dan maknanya berubah pula.
f.
Perbedaan pada mendahulukan dan
mengakhirinya.
g.
Perbedaan dengan menembah dan
mengurangihuruf.
2.3 Sebab-sebab terjadi Qira’atul Qur’an
Diantaranya yang meyebabkan
munculnya qira’at yang berbeda adalah sebagai berikut :
1. Perbedaan qira’at Nabi. Artinya, dalam
mengajarkan Al-Quran kepada para sahabatnya, Nabi memakai beberapa versi
qira’at.
2. pengakuan dari Nabi terhadap sebagian
qira’at yang berlaku di kalangan kaum muslimin waktu itu.
3. Adanya riwayat dari para sahabat Nabi yang meyangkut berbagai versi
qira’at yang ada.
4. adanya lahjah atau dialek kebahsaan di
kalangan bahsa arab pada masa turunya Al-Quran.
2.4 Macam-macam Qira’at
a. Qira’at Sab’ah (Qira’at tujuh)
Yang dimaksud dengan qira’at sab’ah adalah
tujuh versi qiraat yang dinisbatkan kepada para Imam Qira’at yang berjumlah
tujuh orang. Sebagian ulama berpendapat bahwa qira’at
sa’bah ini mutawatir. Dan tujuh orang tersebut antara lain:
- Abdullah bin Katsir ad-Dari
- Nafi’ bin Abdurahman.
- Abdullah ibn Amir al-Yashibi
- Abu Amar
- Hamzah
- Ashim
- Abu Hasan Ali ibn Hamzah al-Kisa’i
b. Qira’at
Syazzat
Yang dimaksud dengan qira’at syazzat adalah sebagaimana yang telah
dikemukakan oleh sebagian ulama yaitu qira’at yang sanad-nya sahih, sesuai
dengan kaidah bahasa Arab, akan tetapi menyalahi rasm al-Mushaf. Sebagian ulama
berpendapat bahwa qira’at syazzat ini tidaklah mutawatir.
Adapun macam-macam qira’at berdasarkan penelitian Al-jazari, yang
berdasarkan kualitas qira’at dapat di kelompokkan dalam lima bagian yaitu :
1.
Qira’at mutawatir yakni qira’ah
yang di sampaikan sekelompok orang mulai dari sampai akhir sanad, yakni tidak
mungkin bersepakat untuk berbuat dusta.
2.
Qiraah masyhur, yakni yang
memiliki sanad sahih, tetapi tidak sampai pada kulitas mutawatir, sesuai kaidah
bahasa arab dan tulisan mushaf utsmani, masyhur di dikalangan qurra; di
baca sebagaimana ketentuan yang tela ditetapaka Al-jazari, dan tidak
termasuk Qira’ah yang keliru dan meyimpang.
3.
Qira’ah ahad, yakni yang
memiliki sanad sahih,tetapi meyalahi tulisan mushaf,utsmani dan kaidah bahasa
arab, tidak memiliki kemashuran dan tidak di baca sebagiamana ketentuan yang
telah di tetapkan Al-jazari.
4.
Qira’ah ayadz(meyimpang) Yakni
sanadnya tidak sahih.
5.
Qira’ah maudhu’(palsu)
6.
Qira’ah yang meyerupai hadits
mudraj(sisipan)yakni adanya peyisipan pada bacaan denga tujuan penafsiran.
2.5 Manfaat menpelajari Qira’atul Qur’an
Kepentingan atau manfaat dalam
mempelajari qira’atul qur’an, yaitu:
1. Menguatkan
ketentuan hukum yang telah disepakati para ulama
2. Menarjih
hukum yang diperselisihkan para ulama
3.
Menggabungkan dua ketentuan hukum yang berbeda
4. Menunjukkan dua ketentuan hukum yang berbeda dalam kondisi
berbeda pula.
2.6 Hikmah Perbedaan Qira’at
Adanya bermacam-macam qira’at
seperti yang telah di sebutkan, mempuyai berbagai hikmah atau manfaat,yaitu:
1. Meringankan umat islam dan memudahkan mereka dalam membaca Al-Quran,
khususnya penduduk arab yang terdiri berbagai kabilah dan suku, yang di antara
mereka terdapat perbedaan logat, tekanan suara,da sebagainya.
2. Menunjukan bahwah Allah SWT benar-benar menjaga Al-quran dari
perubahan dan peyimpangan, walaupun Al-quran banyak segi bacaan yang
berbeda-beda.
3. Sebagai penjelas bagi hal-hal mungkin masih global atau samar dalam
Qira’at yang lainya.
4. Bukti kemukjizatan Al-quran dari segi
keringkasan maknanya karena setiap Qira’at menunjukan hukum syara. tertentu
tanpa perlu adanya pengulangan lafadz.
5.
sebagai keutamaan dan kemulian
umat Muhammad SAW atas umat-uamat terdahulunya karna kitab-kitab yang terdahulu
haya turun dengan satu qira’at.
BAB III
Penutup
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan makalah ini,
maka dapat di simpulkan sebagai berikut :
1.
Qira’at adalah perbedaan cara
mengucapkan lafazh-lafazh Al-Quran yang baik menyankut hurufnya atau cara
pengucapan huruf-huruf.
2.
Qira’at memiliki
bermacam-macam, yakni Qira’at sab’ah, qira’at asyrah dan Qira’at arbaah asyrah.
Dam masih banyak lagi macam-macamnya, menurut kualitas qira’at itu sendiri.
3.
Qira’at memiliki pengaruh yang
sangat besar terhadap penetapan suatu hukum akibat perbedan kata, huruf dan
cara baca.
4.
dengan adanya qira’atul Qur’an
ini maka dapat memudahkan umat islma untuk membanyanya sesuai dengan yang ia
pehami. Karena Rosulullah Saw, memperbolahkan pembacaan al-qur’an yang tidak
sesuai dengan pertama kali Al-qur’an itu
diturunkan.
3.2 Saran
Penulis meyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, itu
semua hayalah keterbatasan ilmu pengetahuan yang penulis miliki dan hanya
mengandalka buku referensi. maka dari itu penulis meyarankan agar para
pembaca yang ini mendalami Qira’at agar setelah membaca makalah ini, membaca
sumber-sumber lain yang lebih komplit. tidak haya membaca makalah ini saja.
Akhirnya penulis ucapkan, semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis
khususnya dan pembaca umumnya.
Daftar Pustaka
Rofi’I,Ahmad.dkkulumul Quran 1,Pustaka setia
Bandung,1997Rosihon, Anwar,ulum Quran,pustaka setia Bandung,2008
Hasanuddin, Perbedaan Qira’at dan
Pengaruhnya Terhadap Istinbath Hukum Dalam Al-Qur’an, Jakarta: PT. RajaGrafindo
Persada, 1995
0 komentar: