Stay in touch
Subscribe to our RSS!
Oh c'mon
Bookmark us!
Have a question?
Get an answer!

Makalah Ilmu Kalam tentang Murji'ah

0 komentar




MAKALAH ILMU KALAM


           

AL-MURJI’AH






OLEH:  1.  JUMIKAN

                                                              2.  MUSHOFAN

                                                              3.  ARI SUSANA

                                                              4.  PURWANINGSIH




Dosen Pembimbing : DARUL ABROR S.Pd.I





SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AS-SHIDDIQIYAH
LUBUK SEBERUK KECAMATAN LEMPUING JAYA
KAB.OKI
SUMATERA SELATAN
TAHUN AKADEMIK 2012/2013






Kata Pengantar
            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Berkat rahmat dan karunia-Nya kami dapat menyalesaikan makalah ini. Makalah ini disusun guna memenuhi tugas Ilmu Kalam.
            Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca, dimi kesempurnaan makalah ini.
.           kami mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini.
            Terlepas dari kekurangan-kekurangan makalah ini, kami berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi pembacadan menjadikan amal shaleh bagi kami. Amin Yaa Rabbal ‘aalamin.















                                                                                                            Lubuk Seberuk,14 April 2012



      Penulis
  








Daftar Isi


Halaman Judul................................................................................................................................. i

Kata Pengantar................................................................................................................................ ii

Daftar Isi........................................................................................................................................... iii

Pendahuluan.................................................................................................................................... iv

Pembahasan

BAB I        A. Asal-usul Kemunculan Murji’ah................................................................................ 1
                   B. Doktrin-doktrin Murji’ah........................................................................................... 2
                   C. Sekte-sekte Murji’ah.................................................................................................. 4
                   D. Ciri-ciri Murji’ah........................................................................................................ 6

Kesempulan...................................................................................................................................... 7

Daftar Pustaka................................................................................................................................. 8





















BAB 1
Pembahasan

                       
AL-MURJI’AH

A.Asal-Usul Kemunculan Murji’ah

Nama murji’ah diambil dari kata irja’ atau arja’a yang bermakna punundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a mengandung pula arti memberi harapan, yakni memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah. Selain itu, arja’a berarti pula meletakkan dibelakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dan iman. Jadi murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa yakni Ali dan Mu’awiyah,serta pasukannya masing- masing kehari kiamat kelak.

            Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal-usul kemunculan murji’ah. Teori pertama mengatakan bahwa gagasan irja’  atau arja’ dikanbangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin pesatuan dan kasatuan umat islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan untuk menghindari sektarianisme. Murji’ah, baik sebagai kelompok politik maupun teologis, diperkirakan lahir bersamaan dengan kemunculan syi’ah dan khawarij. Kelompok ini merupakan musuh berat khawarij.

            Teori lain menceritakan bahwa ketika  terjadi perseteruan antara Ali dan  Mu’awiyah, dilakukanlah tahkim (arbitrase) atas usulan Amr bin Ash, seorang kaki tangan Mu’awiyah. Kelompok Ali terpecah menjadi dua kubu, yang pro dan yang kontra. Kelompok kontra yang akhirnya menyatakan keluar dari Ali, yakni kubu khawarij. Mereka memandang bahwa  tahkim bertentangan dengan Al-qur’an,  dalam pengertian, tidak bertahkim berdasarkan hukum Allah. Oleh karena itu mereka berpendapat bahwa melakukan tahkim itu dosa besar,dzn pelakunya dapat dihukumi kafir,sama seperti perbuatan dosa besar lain, seperti zina,riba,membunuh tanpa alasan yang benar, durhaka kepada orang tua serta memfitnah wanita baik-baik. Pendapat ini ditentang sekelompok sahabat yang kemudaian disebut Murji’ah, yang mengatakan bahwa pembuat dosa besar tetap mukmin, tidak  kafir, sementara dosanya diserahkan kepada Allah, apakah Dia akan mengampuninya atau tidak.








B. Doktrin-doktrin Murji’ah

            Ajaran pokok murji’ah pada dasarnya bersumber dari gagasan atau doktrin irja’ atau arja’a yang diaplikasikan  dalam banyak persoalan, baik persoalan politik maupun teologis. Dibidang politik, doktrin irja’ diimplementasikan dengan sikap politik netral atau nonblok.itulah sebabnya kelompok ini dikenal pula sebagai the queietisis ( kelompok  bungkam).

            Adapun dibidang teologi, doktrin irja’ dikembangkan ketika menghadapi persoalan-persoalan  teologis yang muncul saat itu.persoalan yang ditanggapi menjdi kompleks mencakup iman, kufur, dosa besar dan ringan (mortal dan venial sains), tauhid, tafsir   Al-qur’an ,eskatologi, mengampunan atas dosa besar,kemaksuman nabi(the ipeceabity of the profhet), atas dosa besar,kemaksuman nabi(the ipeceabity of the profhet), hukumnan atas dosa(punishment of sins) ada yang kafir(infidel) dikalanag generasi awal isla, tobat(redress of wrongs) hakikat Al-qur’an , nama-nama dan sifat Allah, serta ketentuan tuhan(predestunation)

            Berkaitan denagan doktrin  teologi murji’ah , W.Montgomery Watt (1990:181) merincinya sebagai berikut:

a.       Penangguhan keputusan terhadap Ali dan Mu’awiyah hingga Allah memutuskannya diakhirat kelak.
b.      Penangguhan Ali untuk menduduki rangking ke-4  dalam AL-Kalifah Ar-Rasyidun.
c.       Pemberian harapan (giving of hope) terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah.
d.      Doktrin-doktrin murji’ah menyarupai  pengajaran (madzhab) para skeptis dan empiris dari kalangan helenis.

Masih berkaitan dengan doktrin murji’ah. Harun Nasution (22-3) menyabutkan empat ajaran pokok yaitu:

1.      Menunda hukuman atas Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash, dan Abu Musa Al-Asy’ary yang terlibat tahkim dan menyarahkannya kepada Allah dihari kiamat kelak.
2.      Menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.
3.      Meletakkan (pentingnya) iman dari pada amal.
4.      Memberikan harapan kepada muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat  Allah.





Sementara itu, Abu ‘A’la Al-Maududi menyabutkan dua doktrin pokok ajaran  murji’ah, yaitu:

a.    Iman adalah percaya kepada Allah dan Rasul-Nya saja. Adapun amal dan perbuatan tidak merupakan keharusan bagi adanya iman. Berdasarkan hal ini, seseorang tetap dianggap mukmin walaupun meninggalkan perbuatan yang dipardukan dan melakukan  dosa besar.
b.    Dasar keselamatan adalan iman semata. Selama masdih ada iman dihati, setiap maksiat tidak mendatangkan madarat ataupun gangguan atas seseorang. Untuk mendapatkan pengampunan, manusia cukup hanya menjauhkan dari syirik dan mati dalan keadaan akidah tauhid.
































C.Sekte-sekte Murji’ah
            Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok murji’ah tampaknya dipicu oleh perbedaan pendapat dikalangan para pendukung murji’ah. Tokoh yand dimaksud adalah Washit bin A’tha dari Mut’tazilah dan Abu Hanifah dari Ahlus Sunnah.oleh karena itu Ash-Syahrastoni menyebutkan sekte-sekte murji’ah sebagai berikut:
  1. Murji’ah – Khawarij
  2. Murji’ah – Qadariyah
  3. Murji’ah – Jabariyah
  4. Murji’ah murni
  5. Murji’ah sunni

Sementara muhammad Imarat (1991:33-4) menyabutkan sekte murji’ah, yaitu:
1.      Al-Jahmiyah, pengikut Jahm bin shufwan.
2.      As-shlihiyah, pengikut Abu Musa As-Shalihi.
3.      Al-Yunushiyah, pengikut Yunus As-Samary.
4.      As- Samriyah, pengikut Abu Samr dan Yunus.
5.      Asy- Syaubaniyah, pengikut Abu Syauban.
6.      Al-Ghailaniyah, pengikut Abu Marwan Al-Ghalaniyah dan Marwan Ad-Dimsagg
7.      An-Mozariyah pengikut Al- Husain bin Muhammad An-nasr
8.      Al-Hanafiyah, pengikut Abu Hanifah An- Nu’man







Harun N.  (1986:24) mengklasifikasikan murji’ah menjadi dua sekte yaitu:
Ø  Murji’ah moderat berpendirian bahwa pendosa besar tetap mukmin,tidak kafir,tidak kekel  kekal dineraka, mereka disiksa sebasar dosanya dan bila diampuni oleh Allah sehingga tidak masuk neraka.
Ø  Gololonagan murji’ah Ekstrim diantaranya :
a.       Jahmiyah bin Shofwan, berpandangan bahwa orang yang pecaya kepada tuhan  kemudian menyatakan kekufuranya sacara lisan, tidaklah menjadi kafir  karena iman dan kufur itu bertempat dihati.
b.      Shalihiyah, berpendapat bahwa iman adalah mengetahui tuhan, sedangkan kufur adalah tidak mengetehui tuhan. Yang disebut ibadah adalah iman kepada-Nya memetuhi tuhan. Sedangkan Zakat,Puasa, Haji adalah menggambarkan kepatuhan atau ketaatan.
c.       Yunusiyah dab Ubaidiyah berpendapat bahwa melakukan maksiat atau  perbuatan jahat tidak merusak iman seseorang.
d.      Hasaniyah jika mereka tahu bahwa sesuatu yang dilarang dan mereka tidak sadar melakukannya maka mereka akan diampuni


















D.Ciri-cira murji’ah

            Ciri-ciri murji’ah yang paling menonjol :

1.      Mereka berpendapat, iman hanya sebatas penetapan dengan lisan, atau sebatas pembenaran dengan hati, atau hanya penetapan dan pembenaran.
2.      Mereka berpendapat, iman tidak bertambah dan tidak berkurang, tidak berbagi-bagi, orang yang beriman  tidak  bertingkat-tingkat  dan iman semua orang adalah sama.
3.      Mereka mengharamkan iitisn (mengucapkan ‘‘saya beriman kapada Allah’’) dan dalam iman.
4.      Mereka berpendapat orang yang meninggalkan kewajiban dan melakukan perbuatan haram (dosa dan maksiat) tidak ber kurang dan berubah imannya.
5.      Mereka membatasi kekufura hanya pada pendustaan dengan hati.
6.      Mereka mensifati amal-amal kekufuran yang tidak membawa melainkasn kepada kekufuran. Seperti, menghina, mencela, (Allah dan Rasul-Nya, maupun syariat islam ); bahwa hal itu bukanlah merupakan suatu kakufuran, tetapi hal itu menunjukkan pendustaan yang ada pada hati(19)

            Ciri-ciri murji’ah menurut Ahli Bid’ah terdahulu, adallah:

            Dahulu para ahli bid’ah dari kalangan khawarij dan selainnya Ahlius-Shunah wal jama’ah dengan irja’, dikarenakan perkataan mereka (Ahlus-Sunnah)  Bahwa pelaku dosa besar tidak dikafirkan, kecuali jika dia menghalalkan perbuatan tersebut, dan mereka berpendapat orang yang meninggalkan sholat karena malas atau meremehkannya tidaklah kafir yang dapat mengeluarkannya dari agama. Diantara dalil-dalil yang menunjukan hal itu ialah sebagai berikut:

    Pertama, Atsar yang dikeluarkan Ishak bin Rahawaihdari Syaiban bin Farrukh, ia berkata: ‘‘ Aku bertanya kepada Abdullah Ibnu Mubarrak: apa pendapatmu tentang orang orang yang berzina dan meminum Khamer atau selain itu. Apakah ia dikatakan mukmin?’’ Abdullah Ibnu Mubarak menjawab: “ Aku tidak mengeluarkannya dari iman.” Maka Syaiban berkata, “Apakah saat tua nanti engkau menjadi murji’ah?”. Lalu Abdullah Ibnu Mubarak menjawab, “ Wahai Aba Abdillah! Sesungguhnya murji’ah tidak menerimaku, karena aku mengataka iman itu bertambah, sedangkan murji’ah tidak mengatakan demikian”.
    Kedua , Apa yang disebutkan oleh Al-Qadhi, Abul-Fadhl,As-saksasi, Al-Hanbali ( Wafat 683 H)  dalam kitabnya, Al-Burhan.





Kesimpulan
                   Al-Murji’ah mengandung arti memberi harapan kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan Rahmad Allah. Murji’ah beraplikasikan dalam banyak persoalan baik dalam bidang politik maupun Teologis.Pelaku dosa besar tidak akan dimasukkan neraka hanya mereka disiksa sebesar dosanya.
                  Pandangan aliran Murji’ah tentang pelaku dosa dapat dikategorikan dalam definisi iman yang di rumuskan oleh mereka.Tiap-tiap sekte berbeda pendapat sehinga subsekte tentang setatus pelaku dosa besar pun, berbeda-beda pula.






























DAFTAR PUSTAKA


         Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar. 2007. Ilmu Kalam, Bandung:  Pustaka Setia
          Http: // www. Google.Ciri-ciri Murji’ah.13.30


































0 komentar: