Makalah Ulumul Qur'an Tentang Al-Muhkam Wal Mutasyabih
MAKALAH
ULUMUL QUR’AN
Tentang
Al-muhkam Wal Mutasyabih
Dosen
Pengampu :
Dr.
AGUS SHOLIKHIN,S.Si., M.Pd.I.
D I S U S U N :
SUSTINA
NIM : 2019 11 0013
PRODI : MANAJEMEN
PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM ( STAI )
AS-SHIDDIQIYAH
TAHUN
AKADEMIK 2019
JL. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya
Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sum-Sel
30657
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum.
Wr. Wb.
Segala puji dan syukur
penulis sampaikan kehadirat Allah SWT, shalawat dan salam juga disampaikan
kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW. Serta sahabat dan keluarganya, seayun
langkah dan seiring bahu dalam menegakkan agama Allah. Dengan kebaikan beliau
telah membawa kita dari alam kebodohan ke alam yang berilmu pengetahuan.
Dalam rangka
melengkapi tugas dari mata kuliah Ulumul Quran pada Di Kampus STAI As-Shiddiqiyah, dengan ini penulis mengangkat judul
“Al-muhkam Wal Mutasyabih”.
Dalam penulisan
makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan,
baik dari cara penulisan, maupun isinya.
Oleh karena itu
penulis sangat mengharapkan kritikan dan saran-saran yang dapat membangun demi
kesempurnaan makalah ini.
.Akhirnya hanya kepada Allah SWT kita kembalikan semua, karenakesempurnaanhanyamilik
Allah SWT semata.
Wassalamu’alaikum.
Wr. Wb.
Lempuing
Jaya, Oktober 2019
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ..................................................................................... i
KATA PENGANTAR.................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................ 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Muhkam Dan Mutasyabih............................................. 2
B. Karakteristik Al-Muhkan Dan Al-Mutasyabih................................ 3
C. Perbedaan Pendapat Para Ulama Terhadap
Muhkam Dan
Mutasyabih............................................................... 4
D. Sebab-Sebab Adanya Ayat Mutasyabih.......................................... 5
E. Macam-Macam Ayat Muhkam Dan Mutasyabih............................. 7
F. Hikmah Adanya Ayat-Ayat Muhkan Dan Mutasyabih................... 8
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan...................................................................................... 12
B.
Saran................................................................................................ 12
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab.
Karena itu, untuk memahami hukum-hukum yang terkandung dalam al-Qur’an
diperlukan pemahaman dalam kebahasaan.
Para ulama’ yang ahli dalam bidang ushul fiqh, telah mengadakan penelitian
secara sesama terhadap nash-nash al-Qur’an, lalu hasil penelitian itu
diterapkan dalam kaidah-kaidah yang menjadi pegangan umat Islam guna memahami
kandungan al-Qur’an dengan benar.
Adapun ilmu yang mempelajari tentang
muhkam dan mutasyabih adalah Ilmu muhkam wal Mutasyabih. Ilmu ini dilatar
belakangi oleh adanya perbedaan pendapat ulama tentang adanya hubungan ayat
atau surat yang lain. Sementara yang lain mengatakan bahwa didalam Al-Qur’an
ada ayat atau surat yang tidak berhubungan. Oleh karenanya, suatu ilmu yang mempelajari
ayat atau surat Al-Qur’an cukup penting kedududkannya. Sementara
itu muhkam dan mutasyabih adalah Sebuah kajian yang sering menimbulkan
kontroversial dalam sejarah penafsiran Al-Qur’an, karena perbedaan
’interpretasi’ antara ulama mengenai hakikat muhkam dan mutasyabih.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa Yang Dimaksud Dengan Muhkam Dan Mutasyabih?
2.
Bagaimana Karakteristik
Al-Muhkan Dan Al-Mutasyabih?
3.
Bagaiaman Perbedaan Pendapat
Para Ulama Terhadap Muhkam Dan Mutasyabih?
4.
Apa Yang Menyebabkan Adanya Ayat Mutasyabih?
5.
Sebutkan Macam-Macam Ayat
Muhkam Dan Mutasyabih?
6.
Apakah Hikmah Adanya
Ayat-Ayat Muhkan Dan Mutasyabih?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN MUHKAM DAN MUTASYABIH
Muhkam berasal dari kata Ihkam, yang
berati kekukuhan, kesempurnaan, keseksamaan, dan pencegahan. Sedangkan secara
terminologi, Muhkam berarti ayat-ayat yang jelas maknanya, dan tidak memerlukan
keterangan dari ayat-ayat lain. Mutasyabih berasal dari kata tasyabuh, yang
secara bahasa berarti keserupaan dan kesamaan yang biasanya membawa kepada
kesamaran antara dua hal.
Sedangkan secara terminoligi Mutasyabih
berarti ayat-ayat yang belum jelas maksudnya, dan mempunyai banyak kemungkinan
takwilnya, maknanya yang tersembunyi dan memerlukan keterangan tertentu, atau
hanya Allah yang mengetahuinya.[1]
Ayat-ayat muhkam adalah ayat yang
maksudnya dapat diketahui dengan gamblang, baik melalui takwil ataupun tidak.
Sedangkan ayat-ayatmutasyabih adalah ayat yang maksudnya hanya dapat diketahui
Allah, seperti saat kedatangan hari kiamat, keluarnya dajjal, dan huruf-huruf
muqatha’ah. (Kelompok Ahlussunnah)
Ibn Abi Hatim mengatakan bahwa ayat-ayat
muhkam adalah ayat yang harus diimani dan diamalkan, sedangkan ayat-ayat mutasyabih
adalah ayat yang harus diimani, tetapi tidak harus diamalkan.
Mayoritas Ulama Ahlul Fiqh yang berasal
dari pendapat Ibnu Abbas mengatakan, lafadz muhkam adalah lafadz yang tak bisa
ditakwilkan melainkan hanya satu arah/segi saja. Sedangkan lafadz yang
mutasyabbih adalah lafadz yang bisa ditakwilkan dalam beberapa arah/segi,
karena masih samar.[2]
Menurut Ibnu Abbas, Muhkam adalah ayat
yang penakwilannya hanya mengandung satu makna. Sedangkan Mutasyabihat adalah
ayat yang mengandung pengertian bermacam-macam.. Menurut Imam as Suyuthi muhkam
adalah suatu yang jelas artinya, sedangkan mutasyabih adalah sebaliknya.
Sedangkan menurut Manna’ Al-Qaththan, Muhkam adalah ayat yang maksudnya dapat diketahui secara
langsung tanpa memerlukan keterangan lain. Sedangkan Mutasyabih tidak seperti
itu, ia memerlukan penjelasan dengan menunjuk kepada ayat lain.
Dengan demikian muhkam adalah ayat yang
terang makna serta lafaznya dan cepat di pahami. Sedangkan Mutasyabih, ialah
ayat-ayat yang bersifat global yang memerlukan ta’wil dan yang sukar dipahami.[3]
B.
KARAKTERISTIK AL-MUHKAN DAN AL-MUTASYABIH
Banyaknya perbedaan pendapat mengenai
muhkan dan mutasyabih, menyulitkan untuk membuat sebuah kriteria ayat yang
termasuk muhkan dan mutasyabih.
J.M.S Baljon mengutip pendapat Zamakhsari
yang berpendapat barwa yang termasuk kriteria ayat-ayat muhkam adalah apabia
ayat-ayat tersebut berhubungan dengan hakikat (kenyataan). Sedangkan ayat-ayat
mutasyabih adalah yang menuntut penelitian.
Ar-Raghib al-Ashfihani memberikan
kriteria ayat-ayat muhkam dan mutasyabih sebagai berikut :
1.
Muhkam
a.
Yakni ayat-ayat yang membatalkan
ayat-ayat yang lain
b.
Ayat-ayat yang menghalalkan atau
membatalkan ayat-ayat lain.
c.
Ayat-ayat yang mengandung kewajiban yang
harus diimani dan diamalkan.
2.
Mutasyabih
a.
Yakni ayat-ayat yang tidak diketahui
hakikat maknanya seperti tibanya hari kiamat.
b.
Ayat-ayat yang dapat diketahui maknanya
dengan sarana bantu baik dengan hadits atau ayat muhkam.
c.
Ayat yang hanya dapat diketahui oleh
orang-orang yang dalam ilmunya, sebagaimana diisyaratkan dalam doa Rosululloh
untuk ibnu Abbas “Ya Alloh, karuniailah ia ilmu yang mendalam mengenai agama
dan limpahkanlah pengetahuan tentang ta’wil kepadanya,”.
[4]
C.
PERBEDAAN PENDAPAT PARA ULAMA TERHADAP
MUHKAM DAN MUTASYABIH
Dalam al-Qur’an sering kita temui
ayat-ayat mutasyabihat yang penjelasannya memerlukan penjelasan dari ayat-ayat
yang lain. Mengenai hal tersebut, para ulama memiliki pendapat yang
berbeda-beda. Antara lain :
1.
Ulama golongan Hanafiyah mengatakan,
lafadz muhkam ialah lafadz yang jelas petunjuknya, dan tidak mungkin telah
dinasikh kan. Sedang lafadz mutasyabih adalah lafadz yang sama maksud
petunjuknya sehingga tidak terjangkau oleh akal pikiran manusia. Sebab lafadz
mutasyabih itu termasuk hal-hal yang diketahui Allah saja artinya. Contohnya
seperti hal-hal yang ghaib.
2.
Mayoritas ulama golongan ahlu fiqh yang
berasal dari pendapat sahabat Ibnu Abbas mengatakan, lafadz muhkam ialah lafadz
yang tidak bisa dita’wil kecuali satu arah. Sedangkan lafadz mutasyabih adalah
artinya dapat dita’wilkan dalam beberapa segi, karena masih sama.[5]
3.
Madzhab salaf, yaitu para ulama dari
generasi sahabat. Mereka berusaha untuk mengimaninya dan menyerahkan makna
serta pengertiannya hanya kepada Allah SWT. Bagi kaum salaf, ayat – ayat
mutasyabihat tidak perlu dita'wilkan. Sebab yang mengetahui hakikatnya hanyalah
Allah SWT, mereka hanya berusaha mengimaninya.
4.
Madzhab khalaf, seperti Imam Huramain.
Mereka berpendapat bahwa ayat – ayat mutasyabihat harus ditetapkan maknanya
dengan pengertian yang sesuai dan sedekat mungkin dengan dzat-Nya. Mereka
menta'wil lafdz istiwa' (besemayam) dengan maha berkuasa menciptakan sesuatu
tanpa susah payah. Kalimat ja'a rabbuka (kedatangan Allah) dalam Qs.
Al-Fajr: 22, dita'wilkan dengan kedatangan perintah-Nya. [6]
D.
SEBAB-SEBAB ADANYA AYAT MUTASYABIH
Sebab adanya ayat Muhkam dan Mutasyabih
ialah karena Allah SWT menjadikan demikian. Allah membedakan antara ayat – ayat
yang Muhkam dari yang Mutasyabih, dan menjadikan ayat Muhkam sebagai bandingan
ayat yang Mutasyabih.
Imam Ar-Raghib Al- Asfihani dalam kitabnya Mufradatil Qur’an menyatakan
bahwa sebab adanya kesamaran dalam Alquran terdapat 3 hal, yaitu sebagai
berikut:
1.
Kesamaran dari aspek lafal saja.
Kesamaran ini ada dua macam, yaitu sebagai berikut:
a.
Kesamaran dari aspek lafal mufradnya,
karena terdiri dari lafal yang gharib (asing), atau yang musyatarak (bermakna
ganda), dan sebagainya.
b.
Kesamaran lafal murakkab disebabkan
terlalu ringkas atau terlalu luas. Contoh tasyabuh (kesamaran) dalam lafal
murakkab terlalu ringkas, terdapat di dalam surah An-Nisa ayat 3:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي
الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ
وَرُبَاعَ
Artinya: “Dan jika kamu takut tidak
akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu
mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga
atau empat…”
Ayat di atas sulit diterjemahkan. Karena
takut tidak dapat berlaku adil terhadap anak yatim, lalu mengapa disuruh
menikahi wanita yang baik-baik, dua, tiga atau empat. Kesukaran itu terjadi
karena susunan kalimat ayat tersebut terlalu singkat.
2.
Kesamaran dari aspek maknanya, seperti
mengenai sifat-sifat Allah SWT, sifat-sifat hari kiamat, surga, neraka, dan
sebagainya. Semua sifat-sifat itu tidak terjangkau oleh pikiran manusia.
3.
Kesamaran dari aspek lafal dan maknanya.
Kesamaran ini ada lima aspek, sebagai berikut:
a.
Aspek kuantitas (al-kammiyyah),
seperti masalah umum atau khusus. Contohnya, ayat 5 surah At-Taubah:
.... (#qè=çGø%$$sù
tûüÏ.Îô³ßJø9$#
ß]øym
óOèdqßJ?y`ur
óOèdrääzur
.......
Artinya: “Maka bunuhlah kaum musyrikin
itu di manapun kalian temukan mereka itu”.
Di sini batas kuantitasnya yang harus dibunuh masih samar.
b.
Aspek cara (al-kaifiyyah), seperti
bagaimana cara melaksanakan kewajiban agama atau kesunahannya. Contohnya, ayat
14 surah Thoha:
...... ÉOÏ%r&ur
no4qn=¢Á9$#
üÌò2Ï%Î!
ÇÊÍÈ
Artinya: “Dan dirikanlah salat untuk
mengingat Aku (Allah)”.
Dalam ayat ini terdapat kesamaran, dalam hal bagaimana cara salat
agar dapat mengingatkan kepada Allah SWT.
c.
Aspek waktu, seperti batas sampai kapan
melaksanakan sesuatu perbuatan. Contohnya, dalam ayat 102 surat Ali Imran:
$pkr'¯»t
tûïÏ%©!$#
(#qãYtB#uä
(#qà)®?$#
©!$#
¨,ym
¾ÏmÏ?$s)è?
wur
¨ûèòqèÿsC
wÎ)
NçFRr&ur
tbqßJÎ=ó¡B
ÇÊÉËÈ
Artinya : “Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa
kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan
beragama Islam”.
Dalam ayat ini terjadi kesamaran, sampai kapan batas taqwa yang
benar-benar itu.
d.
Aspek tempat, seperti tempat mana yang
dimaksud dengan balik rumah, dalam ayat 189 surah Al-Baqarah:
وليس البر بآن تآتوا البيو ت من ظهور ها
(البقة:)
Atinya: “Dan bukanlah kebajikan
memasuki rumah-rumah, juga samar”.
Tempat mana yang dimaksud dengan baliknya rumah, juga samar.[7]
E.
MACAM-MACAM AYAT MUHKAM DAN MUTASYABIH
Menurut Abdul Jalal, macam-macam ayat
Mutasyabihat ada tiga macam:
1.
Ayat-ayat Mutasyabihat yang tidak dapat
diketahui oleh seluruh umat manusia, kecuali Allah SWT. Contoh:
* ¼çnyYÏãur
ßxÏ?$xÿtB
É=øtóø9$#
w
!$ygßJn=÷èt
wÎ)
uqèd
4
ÞOn=÷ètur
$tB
Îû
Îhy9ø9$#
Ìóst7ø9$#ur
4
$tBur
äÝà)ó¡n@
`ÏB
>ps%uur
wÎ)
$ygßJn=÷èt
wur
7p¬6ym
Îû
ÏM»yJè=àß
ÇÚöF{$#
wur
5=ôÛu
wur
C§Î/$t
wÎ)
Îû
5=»tGÏ.
&ûüÎ7B
ÇÎÒÈ
Artinya :”Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada
yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan
dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia
mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi,
dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab
yang nyata (Lauh Mahfudz)"
3.
Ayat-ayat yang Mutasyabihat yang dapat
diketahui oleh semua orang dengan jalan pembahasan dan pengkajian yang
mendalam. Seperti pencirian mujmal, menentukan mutasyarak, mengqayyidkan yang
mutlak, menertibkan yang kurang tertib.
4.
Ayat-ayat Mutasyabihat yang hanya dapat
diketahui oleh para pakar ilmu dan sains, bukan oleh semua orang, apa lagi
orang awam. Hal ini termasuk urusan-urusan yang hanya diketahui Allah SWT dan
orang-orang yang rosikh (mendalam) ilmu pengetahuan.[8]
F.
HIKMAH ADANYA AYAT-AYAT MUHKAN DAN
MUTASYABIH
Al-Quran adalah rahmat bagi seluruh alam,
yang didalamnya terdapat berbagai mukzijat dan keajaiban serta berbagai misteri
yang harus dipecahkan oleh umat di dunia ini. Alloh tidak akan mungkin
memberikan sesuatu kepada kita tanpa ada sebabnya. Dibawah ini ada beberapa
hikmah tentang adanya ayat-ayat muhkan dan mutasyabih, diantaranya adalah :
1.
Muhkam
a.
Jika seluruh ayat Al-Qur’an terdiri dari
ayat-ayat muhkamat, maka akan sirnalah ujian keimanan dan amal karena
pengertian ayat yang jelas.
b.
Menjadi rahmat bagi manusia, khususnya
yang kemampuan bahasa Arabnya lemah. Sebab arti dan maknanya sudah cukup terang
dan jelas.
c.
Memudahkan manusia mengetahui arti ,
maksud dan menghayatinya.
d.
Mendorong umat untuk giat memahami,
menghayati dan mengamalkan isi al-Qur'an sebab ayatnya mudah dimengerti dan
dipahami.
e.
Menghilangkan kesulitan dan kebingungan
umat dalam mempelajari isinya.
g.
Menjadi rahmat bagi manusia, khususnya
orang kemampuan bahasa Arabnya lemah. Dengan adanya ayat-ayat muhkam yang sudah
jelas arti maksudnya, sangat besar arti dan faedahnya bagi mereka.
h.
Memudahkan bagi manusia mengetahui arti
dan maksudnya. Juga memudahkan bagi mereka dalam menghayati makna maksudnya
agar mudah mengamalkan pelaksanaan ajaran-ajarannya.
i.
Mendorong umat untuk giat memahami,
menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Quran, karena lafal ayat-ayatnya
telah mudah diketahui, gampang dipahami, dan jelas pula untuk diamalkan.
j.
Menghilangkan kesulitan dan kebingungan
umat dalam mempelajari isi ajarannya, karena lafal ayat-ayat dengan sendirinya
sudah dapat menjelaskan arti maksudnya, tidak harus menuggu penafsiran atau
penjelasan dari lafal ayat atau surah yang lain.[10]
2.
Mutasyabih
a.
Apabila seluruh ayat Al-Qur’an
mutasyabihat, niscaya akan padamlah kedudukannya sebagai penjelas dan petunjuk
bagi manusia orang yang benar keimanannya yakin bahwa Al-Qur’an seluruhnya dari
sisi Allah, segala yang datang dari sisi Allah pasti hak dan tidak mungkin
bercampur dengan kebatilan.
b.
Menjadi motivasi untuk terus menerus
menggali berbagai kandungan Al-Quran sehingga kita akan terhindar dari taklid,
membaca Al-Qur’an dengan khusyu’ sambil merenung dan berpikir.
c.
Ayat-ayat Mutasyabihat mengharuskan upaya
yang lebih banyak untuk mengungkap maksudnya sehingga menambah pahala bagi
orang yang mengkajinya.
d.
Jika Al-Quran mengandung ayat-ayat
mutasyabihat, maka untuk memahaminya diperlukan cara penafsiran antara satu
dengan yang lainnya. Hal ini memerlukan berbagai ilmu seperti ilmu bahasa,
gramatika, ma’ani, ushul fiqh dan sebagainya[11]
e.
Memperlihatkan kelemahan akal manusia.
Akal sedang dicoba untuk meyakini keberadaan ayat-ayat mutasyabih sebagaimana
Allah memberi cobaan pada badan untuk beribadah. Seandainya akal yang merupakan
anggota badan paling mulia itu tidak diuji, tentunya seseorang yang
berpengetahuan tinggi akan menyombongkan keilmuannya sehingga enggan tunduk
kepada naluri kehambaannya. Ayat-ayat mutasyabih merupakan sarana bagi
penundukan akal terhadap Allah karena kesadaraannya akan ketidakmampuan akalnya
untuk mengungkap ayat-ayat mutasyabih itu.
f.
Teguran bagi orang-orang yang
mengutak-atik ayat-ayat mutasybih. Sebagaimana Allah menyebutkan wa ma
yadzdzakkaru ila ulu al-albab sebagai cercaan terhadap orang-orang yang
mengutak-atik ayat-ayat mutasyabih. Sebaliknya Allah memberikan pujian bagi
orang-orang yang mendalami ilmunya, yakni orang-orang yang tidak mengikuti hawa
nafsunya untuk mengotak-atik ayat-ayat mutasyabih sehingga mereka berkata
rabbana la tuzighqulubana. Mereka menyadari keterbatasan akalnya dan
mengharapkan ilmu ladunni.
g.
Membuktikan kelemahan dan kebodohan
manusia. Sebesar apapun usaha dan persiapan manusia, masih ada kekurangan dan
kelemahannya. Hal tersebut menunjukkan betapa besar kekuasaan Allah SWT, dan
kekuasaan ilmu-Nya yang Maha Mengetahui segala sesuatu.
h.
Memperlihatkan kemukjizatan Al-Quran,
ketinggian mutu sastra dan balaghahnya, agar manusia menyadari sepenuhnya bahwa
kitab itu bukanlah buatan manusia biasa, melainkan wahyu ciptaan Allah SWT.
i.
Mendorong kegiatan mempelajari disiplin
ilmu pengetahuan yang bermacam-macam.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Muhkam merupakan ayat yang jelas maknanya,
dan tidak memerlukan keterangan dari ayat-ayat lain. Sedangkan Mutasyabih
berarti ayat-ayat yang belum jelas maksudnya, dan mempunyai banyak kemungkinan
takwilnya, atau maknanya yang tersembunyi, dan memerlukan keterangan tertentu,
atau hanya Allah yang mengetahuinya
Sebab adanya ayat Mutasyabih ialah karena
Allah SWT menjadikan demikian. Imam Ar-Raghib Al- Asfihani dalam kitabnya Mufradatil Qur’an menyatakan
bahwa sebab adanya kesamaran dalam Alquran terdapat 3 hal, yaitu sebagai
berikut:Kesamaran dari aspek lafal saja, kesamaran dari aspek maknanya,
kesamaran dari aspek lafal dan maknanya.
Manfaat adanya ayat muhkan dan mutasyabih
diantaranya jika seluruh ayat Al-Qur’an terdiri dari ayat-ayat muhkamat, maka
akan sirnalah ujian keimanan dan amal karena pengertian ayat yang jelas,
Apabila seluruh ayat Al-Qur’an mutasyabihat, niscaya akan padamlah kedudukannya
sebagai penjelas dan petunjuk bagi manusia
B.
SARAN
Bagi semua umat Islam, agar kiranya untuk
lebih memahami ‘Ulumul Qur’an lebih mendalam agar bertambah pula iman kita. Dan
mengamalkan ajaran-ajaran yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar .Rosihon.2013.”Ulum Al- Qur’an”. Bandung:CV Pustaka Setia
Ash-Shiddieqy,
Hasbi.1993. “Ilmu-ilmu Al-Qur’an”. Jakarta:Bulan
Bintang,
Hermawan,Acep. 2011. “Ulumul Quran”.Bandung : Remaja
Rosdakarya
Jalal, Abdul. 2008. “Ulumul Qur’an”.
Surabaya: Dunia Ilmu
Marzuki, Kamaluddin. 1992. “Ulumul Qur’an”. Bandung: Remaja Rosdakarya
Muhammad,Syaih Jamil.1995. “Bagaimana Memahami Al-Quran”.
Jakarta : Pustaka
Al-Kautsar
http://nuhudhiyyah.blogspot.com/2016/06/makalah-ulumul-quran-tentang-al-muhkam.html?m=1 Diakses Pada tanggal 17 Oktober 2019 Pukul
10.00 WIB
http://myrealblo.blogspot.com/2015/11/ulumul-quran-al-muhkam-wal-mutasyabih.html?m=1 Diakses Pada Tanggal 17 Oktober 2019 Pukul
11.30 WIB
http://ebdaaprilia.wordpress.com/2013/05/21/makalah-ulumul-quran-muhkam-mutasyabih/ Diakses Pada Tanggal 17 Oktober 2019 Pukul
11.45 WIB
[1]
Rosihon Anwar, Ulumul Qur’an, Bandung: Pustaka Setia, 2012, hlm. 121
[2]
Abdul Jalal, Ulumul Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu, 2008, hal. 239
[3]
Kamaluddin Marzuki, Ulumul Qur’an, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1992, hlm. 113
[4] Hasbi Ash-Shiddieqy, ilmu-ilmu Al-Qur’an, Jakarta:Bulan Bintang,
1993, hlm 166
[5]
Abdul Jalal, Ulumul Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu, 2008, hal. 239
[6] http://nuhudhiyyah.blogspot.com/2016/06/makalah-ulumul-quran-tentang-al-muhkam.html?m=1 Diakses Pada tanggal 17 Oktober 2019 Pukul 10.00 WIB
[7]
Acep Hermawan, Ulumul Quran, Bandung:Remaja Rosdakarya, 2011,hal. 146
[8] http://myrealblo.blogspot.com/2015/11/ulumul-quran-al-muhkam-wal-mutasyabih.html?m=1 Diakses Pada Tanggal 17 Oktober 2019 Pukul 11.30 WIB
[9] http://ebdaaprilia.wordpress.com/2013/05/21/makalah-ulumul-quran-muhkam-mutasyabih/ Diakses Pada Tanggal 17 Oktober 2019 Pukul 11.45 WIB
[10]
Abdul Jalal, Ulumul Qur’an, Surabaya: Dunia Ilmu, 2008, hal. 230
[11]
Syaih Muhammad Jamil, Bagaimana Memahami Al-Quran, Jakarta :Pustaka Al-Kautsar,
1995 hlm 121
Assalamu'alaikum kak, izin copas
BalasHapusTerimakasih😅😅
Assalamu'alaikum,kak, Izin Copas buat tugas.
BalasHapusTerimakasih ^,^
assalamualaikum, masyaa allah... semoga bermanfaat
BalasHapus