Stay in touch
Subscribe to our RSS!
Oh c'mon
Bookmark us!
Have a question?
Get an answer!

makalah evaluasi dalam model-model sekolah

1 komentar



MAKALAH  ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Tentang
EVALUASI DALAM MODEL-MODEL SEKOLAH
Dosen Pengampu :
AHMAD ROJALI,M.Pd


 





DISUSUN OLEH :

-                 ENDANG APRIYANTI

Prodi : MANJEMEN PENDIDIKAN ISLAM (MPI)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
AS-SHIDDIQIYAH
TAHUN AKADEMIK 2016
JL. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI Sum-sel 30657



KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah swt. Yang telah memberikan  rahmat sehingga kami dapat menyusun makalah ini yang berjudul “Evaluasi Dalam Model-Model Sekolah” dari dosen kami dengan mata kuliah Administrasi Pendidikan.
Dengan kami menyusun makalah ini, kami mahasiswa tarbiyah yang di didik sebagai calon guru yang islami dapat mengetahui dan memahami tentang bagaimana arti penting administrasi kurikulum dan evaluasi dalam pendidikan di Indonesia, yang tentunya memberikan konsep-konsep yang tersusun rapi kepada peserta didik yang tentunya untuk kemajuan dalam dunia pendidikan di Negara kita ini, karena Desa sebagai ujung tombak atau yang paling bawah untuk mengawali sebuah pembangunan. Dengan itu maka dibutuhkan pembangunan yang terencana.
Tak ada gading yang tak retak seperti pepatah tersebut, makalah kami tak luput dari kesalahan, untuk itu mohon untuk dimaafkan apabila terdapat kekurangan dalam makalah ini.

Lempuing Jaya,  Maret 2016
Penyusun



DAFTAR ISI

HALAMAN DEPAN..................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang............................................................................... 1
1.2 Rumusan Msalah............................................................................ 2
1.3 Tujuan Pembahasan........................................................................ 2

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Evaluasi........................................................................ 3
2.2 Fungsi Dan Tujuan Evaluasi Pendidikan........................................ 6
2.3 Langkah-Langkah Evaluasi............................................................ 9
2.4  Model Evaluasi Pendidikan........................................................... 10

BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan..................................................................................... 15
3.2 Saran............................................................................................... 16

DATFAR PUSTAKA.................................................................................... 17
           


BAB I
PENDAHULUAN
1.1         LATAR BELAKANG
Apabila seorang guru ingin mengetahui apa hasil usahanya bagi murid-muridnya. Apakah murid itu bisa berubah kearah yang di inginkan dan di cita-citakan, apakah pengajaran yang di berikan menemui sasaran atau tidak, apakah bahan yang di ajarkan telah di kuasai sampai taraf yang ideal atau belum, apakah sikapnya lebih positif terhadap nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat atau tidak, untuk itu kita perlu mengadakan evaluasi atau penilaian dengan mengumpulkan keterangan-keterangan secara sistematis tentang pengaruh usaha kita untuk di analisa agar dapat di ketahui apakah dan sampai manakah tujuan pelajaran telah tercapai.
Evaluasi pendidikan yang dilaksanakan selama ini dirasakan belum memberikan distribusi yang cukup untuk peningkatan kualitas pendidikan. Hal ini disebabkan oleh sistem evaluasi yang digunakan belum tepat atau pelaksanaan evaluasi belum seperti yang diharapkan, oleh karena itu perlu dilakukan inovasi terhadap sistem evaluasi pendidikan ke arah yang lebih baik, agar dapat mengukur semua kemampuan yang dimiliki oleh peserta didik tanpa hanya mengukur ranah kognitifnya saja.
Dengan sistem evaluasi yang baik maka akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik sehingga dapat memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik dengan tujuan akhir meningkatnya kualitas pendidikan di Indonesia pada umumnya, seperti yang diamanahkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan tujuan pendidikan nasional.
Dengan demikian kita mengetahui kebaikan dan kekurangan usaha kita yang memperkaya pengalaman kita sebagai calon pengajar yang dapat kita gunakan untuk masa-masa mendatang dengan anggapan bahwa keberhasilan sekarang juga akan memberi hasil murid-murid yang baik di kemudian hari.
1.2         RUMUSAN MASALAH
1.             Apa yang dimaksud dengan  Evaluasi?
2.             Apa Fungsi Dan Tujuan Evaluasi Pendidikan?
3.             Bagaimana Langkah-Langkah Evaluasi?
4.             Bagaimana Model Evaluasi Pendidikan?

1.3         TUJUAN PEMBAHASAN
1.             Untuk Mengetahui pengertian Evaluasi
2.             Untuk mengetahui Fungsi Dan Tujuan Evaluasi Pendidikan
3.             Untk mengetahui Langkah-Langkah Evaluasi
4.             Untuk mengetahui Model Evaluasi Pendidikan?



1.4   
BAB II
PEMBAHASAN

2.1       PENGERTIAN EVALUASI
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris yaitu “Evaluation”. Menurut Edwin Wand dan Gerald W. Brown, Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.[1]

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Evaluasi Pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. [2]
Evaluasi merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh seorang evaluator terhadap suatu peristiwa atau kejadian. Tindakan ini mengandung maksud untuk memberikan arti atau makna dari kejadian itu sehingga dapat diproses lebih lanjut. Tindakan tersebut dilakukan atas dasar objektivitas dan integritas. Hal ini dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dapat memberikan kepuasan bagi semua pihak.[3]
Tayibnapis (2000) mengemukakan bahwa definisi tentang evaluasi yang ditulis oleh para ahli bervariasi berdasarkan sudut pandang masing-masing. Antara lain Tyler mendefinisikan evaluasi sebagai proses menentukan sejauhmana tujuan pendidikan dicapai. 
Cronbach, stufflebeam dan Alkin memberi definisi evaluasi sebagai penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan. Maclom dan Provus mendefinisikan evaluasi sebagai perbedaan apa yang ada dengan sesuatu standar untuk mengetahui apakah ada selisih.
Stufflebeam (1985) merumuskan “evaluation is the systematic assesment of the worth or merit of some object”. Definisi evaluasi ini lebih menekankan pada pemahaman evaluasi sebagai penilaian atas manfaat atau guna. Worthen dan Sanders (1973) mengemukakan bahwa: “Evaluation is the determination of the worth of a thing. It includes obtaining information for use in judging the wort of a program, product, procedure, or objective, or the potential utility of alternative approaches designed to attain specified objectives”.
Tyler (Fernandes, 1984:1) mengemukakan bahwa, evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan seberapa jauh tujuan pendidikan dapat dicapai. Sementara itu, Kaufman & Thomas (1980) “evaluation is a process of helping to make things better than they are, of improving the situation”, evaluasi adalah suatu proses untuk membantu dan memperbaiki sesuatu menjadi lebih baik dari keadaan sebelumnya.[4]
Menurut Anas Sudijono (2005) secara umum evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok, yaitu: (1) mengukur kemajuan, (2) menunjang penyusunan, dan (3) memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali. Terkait dengan evaluasi, Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin (2004:1-2) menyatakan bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk mempengaruhi informasi tentang bekerjanya sesuatu, yang selanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil suatu keputusan.
Sedangkan Djuju Sudjana (2006) mengemukakan bahwa evaluasi program dapat didefinisikan sebagai kegiatan sistematis untuk mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan menyajikan data sebagai masukan untuk pengambilan keputusan. Evaluasi dalam pendidikan merupakan kegiatan yang sangat penting. Penyelenggaraan pendidikan bukanlah yang sangat sederhana. Dampak pendidikan akan meliputi banyak orang dan menyangkut banyak aspek. Oleh karena itu, kegiatan pendidikan harus dievaluasi agar dapat dikaji apa kekurangannya, dan kekurangan tersebut dapat dipertimbangkan untuk melaksanakan pendidikan pada waktu yang lain.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi dalam konteks pendidikan adalah serangkaian upaya atau langkah-langkah strategis untuk pengambilan keputusan dinamis dan dipusatkan pada pembakuan-pembakuan dalam penyelenggaraan pendidikan. Evaluasi merupakan pembuatan pertimbangan menurut suatu kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan.


2.2     FUNGSI DAN TUJUAN EVALUASI PENDIDIKAN
a.             Fungsi
Fungsi dari evaluasi pendidikan yaitu:
1.             Bagi pelaksana pendidikan berguna untuk dasar penyusunan laporan sebagai kelengkapan pertanggungjawaban tugas.
2.             Bagi lembaga atau badan yang membawahi pelaksana pendidikan mempunyai data yang akurat sebagai bahan pengambilan keputusan, khususnya untuk kepentingan supervisi.
3.             Bagi evaluator luar dapat bertindak dengan objektif karena berpijak pada data yang dikumpulkan dengan cara-cara sesuai dengan aturan tertentu.

Sedangkan kegunaan data evaluasi diklarifikasikan menjadi empat golongan sebagai berikut:
1.             Administrator dapat menggunakan hasil atau data evaluasi untuk melengkapi kartu catatan-catatan tingkah laku murid, minat, kecakapan, dan kartu kumulatif murid, dan menjadi suatu dasar bagi evaluasi pertumbuhan dan perkembangan individu atau pengelompokan kelas.
2.             Untuk melengkapi laporan-laporan kepada wali murid.
3.             Digunakan sebagai catatan-catatan objektif dan sistematis dari siswa jika seorang murid pindah kesekolah lain.
4.             Penggunaan instruksional

Secara lebih rinci, fungsi evaluasi dalam pendidikan dan pengajaran dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi, yaitu:
1)             Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu. Hasil evaluasi yang diperoleh itu selanjutnya dapat digunakan unuk memperbaiki cara belajar siswa (fungsi formatif) dan atau untuk mengsi rapor atau Surat Tanda Tamat Belajar, yang berarti pula untuk menentukan kenaikan kelas atau lulus-tidaknya seorang siswa dan suatu lembaga pendidikan tertentu (fungsi sumatif).
2)             Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran. Pengajaran sebagai suatu sistem terdiri atas beberapa komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Komponen komponen dimaksud antara lain adalah tujuan, materi atau bahan pengajaran, metode dan kegiatan belajar-mengajar, alat dan sumber pelajaran, dan prosedur serta alat evaluasi.
3)             Untuk keperluan Bimbingan dan Konseling (BK). Hasil-hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh guru terhadap siswanya dapat dijadikan sumber informasi atau data bagi pelayanan BK oleh para konselor sekolah atau guru pembimbing lainnya seperti antara lain:
·              Untuk membuat diagnosis mengenai kelemahan-kelemahan dan kekurangan atau kemampuan siswa
·              Untuk mengetahui dalam hal-hal apa seseorang atau sekelompok siswa mememerlukan pelayana remedial.
·              Sebagai dasar dalam menangafli kasus-kasus tertentu di antara siswa.
·              Sebagai acuan dalam melayani kebutuhan-kebutuhan siswa dalam rangka bimbingan karier.
4)             Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan. Seperti telah dikemukakan di muka, hampir setiap saat guru melaksanaka kegiatan evaluasi dalam rangka menilai keberhasilan bealajar siswa dan menilai program pengajaran, yang berarti pula menilai isi atau materi pelajaran yang terdapat di dalam kurikulum. Seorang guru yang dinamis tidak akan begitu saja mengikuti apa yang tertera di dalam kurikulum, ia akan selalu berusaha untuk menentukan dan memilih materi materi mana yang sesuai dengan kondisi siswa dan situasi lingkungan serta perkembangan masyarakat pada masa itu. Materi kurikulum yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan ditinggalkannya dan diganti dengan materi yang diangap sesuai. Benar apa yang dikatakan oleh para pakar kurikulum bahwa pada hakikatnya kurikulum sekolah ditentukan oleh guru.[5]
Meskipun pada umumnya di Indonesia kurikulum sekolah disusun seacra nasional dan berlaku untuk semua sekolah yang sejenis dan setingkat, guru-guru dapat ikut serta menyusun kurikulum, atau duduk dalam panitia penyusun kurikulum, atau setidak-tidaknya memberikan saran dan pendapatnya. Sebaliknya, panitia penyusun kurikulum biasanya mencari rnasukan-masukan dari para pelaksana kurikulum di lapangan, termasuk para pengawas-penilik, kepala sekolah, dan guru-guru. Demikianlah betapa penting peranan dan fungsi evaluasi bagi pengembangan dan perbaikan kuirikulum.[6]

b.             Tujuan
Dengan mengetahui makna dari evaluasi atau penilaian tesebut dari segi pendidikan maka dapat kita ketahui tujuan dari penilaian yaitu:
1.             Penilaian sebagai selektif
Dengan cara penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian ini mempunyai berbagai tujuan, antara lain:
Untuk memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu, kenaikan kelas, mendapat beasiswa, dll.
2.             Penilaian berfungsi diagonestik
Apabila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Disamping itu, diketahui juga sebab-sebab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan penilaian, sebenarnya guru mengadakan diagonesis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahan ini, akan lebih mudah dicari untuk mengatasinya.
3.             Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Dengan mengadakan penilaian dari beberapa siswa, sehingga ditemukanlah kesamaan nilai setelah melakukan penilaian. Dari siswa yang memiliki nilai yang sama ini dilakukanlah pengelompokkan, sehingga yang memiliki nialai yang sama aka nada dalam satu kelompok dalam proses belajar.
4.             Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Fungsi yang selanjutnya ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.
.

2.3     LANGKAH-LANGKAH EVALUASI
Dalam organisasi pendidikan disekolah, peningkatan dilakukan oleh kepala sekolah dengan bantuan guru, petugas tata usaha atau pihak lainnya yang berkompeten. Semua bagian yang dilibatkan dalam penilaian harus memiliki kesatuan pandangan dan bertanggung jawab atas terwujudnya tujuan yang diharapkan oleh sekolah. Setelah melakukan penilaian, masing-masing bagian memberikan hasil penilaiannya kepada kepala sekolah, kemudian secara bersama-sama membahas penilaian tersebut dan membuat kesimpulan.[7]
Secara umum langkah-langkah yang harus dilakukan evaluator dalam melakukan evaluasi pembelajaran, sistem atau program pendidikan menurut Brinkerhoff adalah sebagai berikut:
1.             Fokus evaluasi
Evaluator menentukan objek yang  akan dievaluasi, mengidentifikasi dan mempertimbangkan tujuan, kemudian mempertimbangkan elemen-elemen penting yang akan diselidiki.
2.             Perencanaan atau desain evaluasi
Evaluator membuat rencana, tujuan umum dan prosedur umum evaluasi.
3.             Pengumpulan informasi
Saat pelaksanaan evaluasi, evaluator harus menentukan sumber informasi seperti apa dan bagaimana informasi itu akan diperoleh. Selanjutnya adalah menganalisis informasi. Evaluator memverifikasi informasi dan kelengkapannya lalu memilih cara analisis yang sesuai. Setelah informasi dianalisis langkah berikutnya adalah pembuatan laporan. Evaluator harus mengidentifikasi siapa saja yang akan memperoleh laporan tersebut, bagaimana kerangka dan format laporan yang akan ditulis atau dikomunikasikan.
4.             Pengelolaan atau pemanfaatan hasil evaluasi
Pelaksanaan evaluasi bukan proses yang sederhana perlu pengelolaan dari segi manusia atau perilaku dan narasumber, prosedur, kontrak, biaya, pelaporan juga pertanggungjawaban.
5.             Meta evaluasi
Langkah terakhir yaitu meta evaluasi. Meta evaluasi berarti mengevaluasi suatu proses evaluasi. Meta evaluasi dilakukan oleh evaluator yang lebih tinggi.[8]

2.4     MODEL EVALUASI PENDIDIKAN
Banyak model evaluasi yang dikemukakan oleh para ahli. Tayibnapis (2000) mengelompokkan model-model evaluasi program menjadi tiga kelompok yaitu model evaluasi kuantitaif, model evaluasi kualitatif, dan model gabungan. Model evaluasi kuantitatif terdiri dari model Tyler, model Horfil Tyler dan Maquire, model pendekatan sistem Alkin, model evaluasi Scriven’s Formative-Sumative Model; CIPP Model (Sufflebeam); CSE-UCLA Model; Stake’s Countenance Stake Model; Sciven’s Goal Free Model; Stake’s Responsive Model”.
Kaufman & Thomas (Suharsimi Arikunto & Cepi Safruddin, 2004) membedakan model evaluasi menjadi 7 yaitu:
(1)          Model goal oriented evaluation (Tyler);
(2)          Model goal free evaluation (Scriven);
(3)          Model formative-summative evaluation (Scriven);
(4)          Model countenance evaluation model (Stake);
(5)          CSE-UCLA evaluation model;
(6)          CIPP evaluation model (Stufflebeam); dan
(7)          Discrepancy model (Provus).

Nana Syaodih Sukmadinata (2005) mengatakan bahwa, pemilihan model evaluasi yang akan digunakan tergantung pada:
(1)          Tujuan dan pertanyaan penelitian;
(2)          Metode pengumpulan data; dan
(3)          Hubungan antara evaluator dengan administrator, melihat evaluasi, individu-individu dalam program dan organisasi yang akan dievaluasi.



BAB III
PENUTUP
3.1         KESIMPULAN
Dari uraian tersebut di atas, dapat disimpilkan bahwa:
Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai daripada sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut maka evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan segala sesuatu dalam dunia pendidikan atau segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan.
Fungsi dari evaluasi pendidikan yaitu:
1)            Bagi pelaksana pendidikan berguna untuk dasar penyusunan laporan sebagai kelengkapan pertanggungjawaban tugas.
2)            Bagi lembaga atau badan yang membawahi pelaksana pendidikan mempunyai data yang akurat sebagai bahan pengambilan keputusan, khususnya untuk kepentingan supervisi.
3)            Bagi evaluator luar dapat bertindak dengan objektif karena berpijak pada data yang dikumpulkan dengan cara-cara sesuai dengan aturan tertentu.
Secara umum langkah-langkah yang harus dilakukan evaluator dalam melakukan evaluasi pembelajaran, sistem atau program pendidikan menurut Brinkerhoff adalah sebagai berikut:
1)            Fokus evaluasi
2)            Perencanaan atau desain evaluasi
3)            Pengumpulan informasi
4)            Pengelolaan atau pemanfaatan hasil evaluasi
5)            Meta evaluasi




3.2         SARAN
·                Dengan membaca makalah ini diharapkan kita para guru mampu menerapkan sistem evaluasi pada pendiaikan.
·                Setelah membaca makalah ini kita mampu memanfaatkan administrasi yang telah ada di Sekolah
·                Dengan membaca makalah ini kita diharapkan mampu memperioritaskan apa yang harus dipenuhi agar kita menjadi seorang guru yang profedional



3.3   
DAFTAR PUSTAKA
Nurkancana, Wayan.1986. “Evaluasi Pendidikan” Usaha Nasional : Surabaya
Sukardi, M. 2008. Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya. Jakarta: Bumi Aksara.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB XVI Evaluasi, Akreditasi, dan sertifikasi Bagian kedua pasal 60 



[1] Wayan Nurkancana dan Sunarta, Evaluasi Pendidikan (Surabaya: Usaha Nasional, 1986) halaman  1
[2] Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB XVI Evaluasi, Akreditasi, dan sertifikasi Bagian kedua pasal 60 
[7] Sukardi, M. 2008. Evaluasi Pendidikan Prinsip dan Operasionalnya. Jakarta: Bumi Aksara.

1 komentar:

  1. Mau tanya dari kedelapan model evaluasi ituu manakah yang paling berpotensi mendukung pencapaian evaluasi pendidikan 1 saja alasannya

    BalasHapus