Makalah Administrasi Pendidikan TUGAS KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRASI
Tentang
“ TUGAS KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRASI ”
DISUSUN OLEH :
KHOIRUN NA’IMAH
Dosen
Pengampu :
Ahmad Rojali, M.Pd
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM
AS-SHIDDIQIYAH
TAHUN
AKADEMIK 2015
JL.
Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk Kec. Lempuing Jaya Kab. OKI
Sum-sel 30657
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karunia-Nya
sehingga makalah Administrasi Pendidikan ini dapat diselesaikan dengan baik.
Adapun judul
dari makalah yang kami buat adalah “Kepala Sekolah Sebagai Administrator”. Di
dalam makalah ini kami akan membahas bagaimana fungsi kepala sekolah dahulu dan
sekarang, syarat-syarat minimal kepala sekolah, dan peranan kepala sekolah
sebagai administrator.
Penyusunan
makalah ini di ambil dari berbagai buku-buku referensi administrasi pendidikan
yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kami sangat
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari pengguna makalah ini
sehingga makalah dapat bermanfaat bagi pembaca.
Pada kesempatan
ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Bpk. Ahmad Rojali,M.Pd selaku dosen
Administrasi Pendidikan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi dunia pendidikan
khususnya mata kuliah Administrasi Pendidikan.
Lempuing Jaya,
11 April 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
Halaman
Depan.............................................................................................. i
Kata
Pengantar............................................................................................... ii
Daftar
Isi......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah.................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................. 2
1.3 Tujuan Pembahasan........................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kepala Sekolah............................................................... 3
2.2 Standar Kepala Sekolah/Madrasah .................................................. 4
2.3 Kepala Sekolah Sebagai Administrator............................................ 8
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan....................................................................................... 15
3.2 Saran................................................................................................. 15
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 16
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG MASALAH
Tujuan pendidikan dalam Sistem Pendidikan Nasional adalah membentuk manusia
Indonesia seutuhnya dalam arti tersedianya sumber daya manusia yang
berkualitas, maka harus didukung oleh tenaga pendidik yang berkinerja baik.
Kinerja tenaga pendidik akan bisa ditingkatkan bila didukung dengan adanya
supervisi, motivasi dan pemberian bimbingan yang baik.
Kepala sekolah memegang peranan
penting terhadap kinerja tenaga pendidik dan juga perkembangan sekolah. Oleh
karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur para guru,
pegawai tata usaha dan pegawai sekolah lainnya. Dalam hal ini, kepala sekolah
tidak hanya mengatur para guru saja, melainkan juga ketatausahaan sekolah
siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan orang tua siswa. Tercapai
tidaknya tujuan sekolah sangat bergantung pada kebijaksanaan yang diterapkan
kepala sekolah terhadap seluruh personal sekolah. Dalam melaksanakan fungsinya
sebagai pimpinan organisasi pendidikan di sekolah, kepala sekolah harus
memiliki berbagai persyaratan agar ia dapat menjalankan tugasnya dengan
baik. Masing-masing persyaratan ini saling berkaitan antara yang satu dengan
yang lainnya. Diantaranya adalah memiliki ijazah, kemampuan mengajar,
kepribadian yang baik serta memiliki pengalaman kerja.
Kepala sekolah harus menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai administrator,
karena administrasi sekolah tidak akan berjalan dengan baik tanpa sokongan dari
kepala sekolah.Selain membuat perencanaan, kepala sekolah juga harus membuat
struktur organisasi sekolah dengan baik, dengan tujuan untuk membagi tugas
masing-masing anggotanya dan harus bisa menyesuaikan antara tugas dan
kemampuannya, sehingga bisa bekerja secara optimal.
Guru sebagai
ujung tombak yang utama dalam pendidikan, mempunyai peran mengadakan
pembelajaran. Dalam melaksanakan perannya tersebut harus melakukan berbagai
kegiatan antara lain merencanakan, menyiapkan, menyelenggarakan dan
mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Supaya guru dapat menjalankan perannya
dengan baik, maka guru harus menguasai sejumlah kompetensi yang telah
ditetapkan dan bekerja dengan professional. Selain itu juga harus ada pembinaan
dan pengawasan yang baik dari kepala sekolah untuk meningkatkan kinerja guru
sehingga tercipta suasana pembelajaran yang berkualitas dan pada akhirnya bisa
meningkatkan kualitas pendidikan.
Kinerja guru
yang kurang professional, seperti diungkapkan oleh Mulyasa, “Dalam praktek
kehidupan sehari-hari, masih banyak guru yang melakukan kesalahan-kesalahan
dalam menunaikan tugas dan fungsinnya. Kesalahan-kesalahan tersebut sering kali
tidak disadari oleh para guru, bahkan masih banyak diantaranya menganggap hal
biasa dan wajar.”
Dari latar belakang masalah diatas, sebagian dari tugas dan fungsi kepala
sekolah yaitu sebagi administrator, maka penulis menyajikan makalah dengan
judul ”Kepala Sekolah sebagai Administrator Pendidikan”.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimanakah pengertian kepala sekolah?
2.
Bagaimanakah standar kepala sekolah?
3.
Bagaimanakah
kepala sekolah sebagai administrator pendidikan?
1.3 TUJUAN PEMBAHASAN
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka tujuan pembahasan dari makalah
ini adalah:
1.
Untuk mengetahui bagaimanakah pengertian kepala sekolah.
2.
Untuk mengetahui bagaimanakah standar kepala sekolah.
3.
Untuk mengetahui bagaimanakah kepala
sekolah sebagai administrator pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
PENGERTIAN
KEPALA SEKOLAH
Kepala sekolah
adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Meskipun
sebagai guru yang mendapat tugas tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang
paling betanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi
pendidikan yang inovatif di sekolah.
Sebagai orang
yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah
guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, di sini berarti dalam suatu
sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang
melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau
memberikan bimbingan. Berarti kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai
tenaga kependidikan dan tenaga pendidik.
Dalam kadar
tertentu kepala sekolah sebagai pimpinan sebuah unit kerja, mempunyai peran
yang sama dengan unit kerja lainnya. Ia harus dapat memastikan bahwa sistem
kerjanya berjalan lancar dan semua
sumber daya yang diperlukan untuk mencapai hasil harus tersedia secukupnya
dengan kualitas yang memadai.
Namun ketika
memperhatikan pasal-pasal pada Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 ternyata para
Calon Kepala Sekolah dihadapkan pada penafsiran ganda. Artinya kualifikasi dan
kompetensi tersebut bisa diartikan sebagai syarat memasuki wilayah profesi
kepala sekolah. Setelah yang bersangkutan diangkat sebagai kepala sekolah maka
statusnya sebagai pendidik/guru menjadi lepas. Namun bisa pula ditafsirkan
sebagai memperkuat status lama yakni "hanya" seorang guru yang diberi
tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Jika itu yang terjadi maka sebelah
kakinya masih menginjakkan ke wilayah profesi guru, dan sebelah lagi menginjak
profesi kepala sekolah.
Secara
finansial jabatan kepala sekolah tidak terlalu memberi janji resmi bagi
kehidupan yang jauh lebih layak dibandingkan dengan para guru lainnya. Sedikit
sekali fasilitas yang disediakan bagi seorang kepala sekolah. Namun sekalipun
dengan fasilitas yang sangat minim dalam kenyataannya para guru umumnya
berlomba-lomba untuk dapat diangkat sebagai kepala sekolah.
Peran utama
kepala sekolah adalah peran sebagai pemimpin pendidikan. Kepemimpinan
pendidikan harus mengacu pada kualitas tertentu yang harus dimiliki kepala
sekolah untuk dapat mengembang tanggung jawabnya agar kepemimpinan
pendidikannya berhasil. Kualitas itu adalah, pertama, kepala sekolah harus tahu
persis apa yang diinginkannya (visi). Kedua, kepala sekolah harus memiliki
sejumlah kompetensi untuk melaksanakan misi,. Ketiga, kepala sekolah harus
memiliki karakter tertentu yang menunjukkan integritasnya. Keempat, kepala
sekolah harus memiliki sejumlah keyakinan untuk dapat berkinerja sebagaimana
yang dituntut baginya yang bersumber dari nilai-nilai agama dan moral yang dianutnya.
Seorang kepala
sekolah pada hakekatnya adalah pemimpin yang menggerakkan, mempengaruhi,
memberi motivasi, serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau lembaga
pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
2.2
STANDAR
KEPALA SEKOLAH/MADRASAH
Kepala
sekolah harus mempunyai kompetensi-kompetensi tertentu yang lebih dibanding
dengan guru lain, baik dari segi kepribadian, manajerial, sosial dan segi yang
lain. Berikut adalah standar kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah berdasar PERMEN DINKNAS No 13 tahun 2007:
1.
Kualifikasi
Kualifikasi
Umum Kepala Sekolah/Madrasah adalah sebagai berikut:
a.
Memiliki
kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) kependidikan atau
nonkependidikan pada perguruan tinggi yang terakreditasi;
b.
Pada
waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun;
c.
Memiliki
pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun menurut jenjang sekolah
masing-masing, kecuali di Taman Kanak-kanak /Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki
pengalaman mengajar sekurangkurangnya 3 (tiga) tahun di TK/RA; dan
d.
Memiliki
pangkat serendah-rendahnya III/c bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan bagi
non-PNS disetarakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau
lembaga yang berwenang.
2.
Kompetensi
a.
Kepribadian
1)
Berakhlak
mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhlak mulia, dan menjadI teladan akhlak mulia bagi
komunitas di sekolah/madrasah.
2)
Memiliki
integritas kepribadian sebagai pemimpin.
3)
Memiliki
keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
4)
Bersikap
terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
5)
Mengendalikan
diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah.
6)
Memiliki
bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
b.
Manajerial
1)
Menyusun
perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2)
Mengembangkan
organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
3)
Memimpin
sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara
optimal.
4)
Mengelola
perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang
efektif.
5)
Menciptakan
budaya dan iklim sekolah/ madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran
peserta didik.
6)
Mengelola
guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
7)
Mengelola
sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara
optimal.
8)
Mengelola
hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide,
sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/ madrasah.
9)
Mengelola
peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan
pengembangan kapasitas peserta didik.
10)
Mengelola
pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan
pendidikan nasional.
11)
Mengelola
keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel,
transparan, dan efisien.
12)
Mengelola
ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan
sekolah/madrasah.
13)
Mengelola
unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan
kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
14)
Mengelola
sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan
pengambilan keputusan.
15)
Memanfaatkan
kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen
sekolah/madrasah.
16)
Melakukan
monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/
madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
c.
Kewirausahaan
1)
Menciptakan inovasi
yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
2)
Bekerja
keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi
pembelajar yang efektif.
3)
Memiliki
motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya
sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
4)
Pantang
menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang
dihadapi sekolah/madrasah.
5)
Memiliki
naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi / jasa sekolah/madrasah
sebagai sumber belajar peserta didik.
d.
Supervisi
1)
Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan
profesionalisme guru.
2)
Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan
pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
3)
Menindaklanjuti
hasil supervise akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme
guru.
e.
Sosial
1)
Bekerja
sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah
2)
Berpartisipasi
dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
3)
Memiliki
kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.
2.3
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI ADMINISTRATOR
Kepala sekolah sebagai administrator menurut Mulyasa memiliki hubungan yang
sangat erat dengan berbagai aktifitas pengelolaan administrasi yang bersifat
pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah secara
spesifik. Kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum,
administrasi peserta didik, administrasi personalia, administrasi kearsipan dan
administrasi keuangan.” Kegiatan tersebut perlu dilakukan dengan cara efektif
dan efisien agar dapat menunjang produktifitas sekolah.
Lebih lanjut Purwanto sebagaimana dikutip Baharudin dalam buku Manajemen
Pendidikan Islam menjelaskan pengertian administrasi pendidikan adalah segenap
proses pengerahan dan pengintegrasian segala sesuatu, baik personal, spiritual
maupun material, yang bersangku paut dengan pencapaian tujuan.
Kemampuan-kemampuan kepala sekolah terkait sebagai administrator dapat
dijabarkan dalam tugas-tugas operasional berikut:
1.
Kemampuan kurikulum harus diwujudkan dalam penyusunan
kelengkapan data administrasi bimbingan konseling, adminstrasi kegiatan
praktikum dan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar mengajar.
2.
Kemampuan mengelola administrasi peserta didik harus
diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi peserta didik,
penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan ekstrakurikuler dan
penyusunan data admnistrasi hubungan sekolah dengan orang tua dan peserta
didik.
3.
Kemampuan mengelola administrasi personalia harus
diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga guru serta
pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan seperti
pustakawan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah dan teknisi.
4.
Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana
harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi gedung dan
ruang, pengembangandata administrasi meubeler, pengembangan kelengkapan data
administrasi alat kantor (AMK), pengembangan kelengkapan data administrsi buku
atau bahan pustaka, kelengkapan data administrsi alat laboratorium, serta
pengembangan kelengkapan data administrsi alat bengkel.
5.
Kemampuan mengelola administrasi kearsipan harus
diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrsi surat masuk,
kelengkapan data administrsi surat keluar, pengembangan kelengkapan data
administrsi surat keputusan, pengembangan kelengkapan data administrsi surat
edaran.
Kemampuan mengelola administrasi keuangan diwujuudkan dalam pengembangan
administrasi keuangan rutin, pengembangan administrasi keuangan yang bersumber
dari masyarakat dan orang tua peserta didik, dari pemerintah diantaranya dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pengembangan proposal untuk mencari bantuan
keuangan dan pengembangan propposal untuk mencari berbagai kemungkinan dalam
mendapatkan bantuan keuangan dari berbagai pihak yang tidak mengikat.
Herk (1994) menyarankan agar kepala sekolah sebagai administrator tidak
memandang guru sebagai bawahan, melainkan sebagai teman sejawat. Sikap dan
perilaku administrator hendaknya bisa membuat guru-guru lebih merasa dihargai dan dihormati kemampuan
profesionalnya. Sehingga guru-guru tidak segan menanyakan dan mendiskusikan
sesuatu yang berkaitan dengan tugasnya kepada administrator. Komunikasi antar
guru dan administrator akan menjadi lancar. Situasi ini akan mempermudah
administrator memberi drongan kepada guru-guru untuk meningkatkan prestasi
kerja mereka.
Untuk mensukseskan tugasnya, maka administrator hendaknya memiliki
ketrampilan sebagai berikut:
1.
Ketrampilan konsep adalah suatu ketrampilan untuk
menciptakan konsep-konsep baru baik untuk kepentingan manajemen maupun
administrasi sekolah.
2.
Kemampuan manusiawi adalah kemampuan administrator untuk
berkomunikasi, membina dan menunjukkan perilaku kepada para personalia sekolah
terutama para guru.
3.
Ketrampilan tehnik adalah ketrampilan tentang
tehnik-tehnik mendidik, mengajar dan ketatausahaan.
Menurut Purwanto Kepala sekolah
sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran
pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu untuk
melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai
dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan tugasnya sebagai
administrator.
Adapun tugas dan fungsi dari kepala sekolah sebagai administrator adalah
sebagai berikut:
1.
Membuat Perencanaan
Salah satu fungsi utama dan pertama dari kepala sekolah adalah membuat
perencanaan. Perencanaan merupakan syarat mutlak bagi setiap organisasi atau
kelompok agar dapat berjalan dengan baik. Dalam rangka membuat perencanaan,
kepala sekolah paling harus membuat rencana tahunan, dalam rencana tahunan
hendaklah mencakup bidang-bidang berikut ini:
a.
Program pengajaran. Termasuk dalam program pengajaran
antara lain; pembagian tugas mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat
pembelajaran.
b.
Kesiswaan, antara lain; syarat-syarat penerimaan murid
baru, pengelompokan siswa, pembagian kelas, pelayanan bimbingan dan konseling
dan pelayanan kesehatan.
c.
Kepegawaian, antara lain; penerimaan guru baru, pembagian
tugas guru dan pegawai, mutasi atau promosi guru dan pegawai.
d.
Keuangan, mencakup pengadaan dan pengelolaan keuangan
untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan.
e.
Perlengkapan, antara lain meliputi; sarana dan prasarana
sekolah, rehabilitasi gedung, penambahan ruang kelas dan lainnya.
Perlu diperhatikan oleh kepala sekolah, bahwa dalam
membuat perencanaan tersebut, harus diperhitungkan dengan matang, selain itu
perencanaan juga harus transparan dan dilakukan dengan musyawarah dengan
pegawai, dewan guru dan atau komite sekolah.
2.
Menyusun Organisasi Sekolah
Organisasi mengambarkan adanya pembidangan fungsi dan
tugas dari masing-masing kesatuan. Dalam suatu susunan dan struktur organisasi
dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi masing-masing kesatuan, serta hubungan
vertikal horizontal antara kesatuan-kesatuan tersebut. Dengan kata lain, dengan
melihat struktur organisasi dapat diketahui bentuk pola hubungan.
Maka dari semua itu, kepala sekolah sebagai administrator
pendidikan harus menyusun organisasi sekolah yang dipimpinnya, melaksanakan
pembagian tugas dan wewenangnya kepada guru-guru serta pegawai sekolah sesuai
dengan struktur organisasi yang telah disusun dan disepakati.
Untuk mmenyusun organisasi sekolah yang baik, perlu
memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.
Mempunyai tujuan yang jelas.
b.
Para anggotanya menerima dan memahami tujuan tersebut.
c.
Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan
tindakan dan kesatuan pikiran.
d.
Adanya keatuan perintah
e.
Adanya keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
seseorang dalam organisasi tersebut.
f.
Adanya pembagian tugas pekerjaan yang sesuai dengan
kemampuan, keahlian, dan atau bakat masing-masing.
g.
Struktur organisasi hendaknya disusun sesederhana
mungkin, sesuai dengan kebutuhan koordinasi, pengawasan dan pengendalian
h.
Pola organisasi hendaknya
relatif permanen.
i.
Adanya jaminan keamanan/kenyamanan dalam bekerja.
j.
Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab serta hierarki
tata kerjanya jelas tergambar dalam struktur atau bagan organisasi.
3.
Bertindak sebagai Koordinator dan Pengarah
Dengan adanya bermacam-macam tugas dan pekerjaan yang dilakukan setiap
personal dalam struktur organisasi sekolah maka memerlukan adanya koordinasi
dan pengarahan dari kepala sekolah. Adanya koordinasi dari kepala sekolah yang
baik dapat menghindarkan dari adanya persaingan yang tidak sehat, baik antar
personal maupun antar bagian yang ada dalam sekolahan tersebut. Dengan adanya
koordinator yang baik maka akan tercipta suasana kekeluargaan, saling tolong
menolong dalam mengerjakan tugas, saling membantu untuk menggapai tujuan
bersama, baik dalam hal pembelajaran dan administrasi. Dengan demikian,
kualitas pendidikan di sekolah tersebut dapat ditingkatkan.
4.
Melaksanakan Pengelolaan Kepegawaian
Kepala sekolah harus dapat melakukan pengelolaan kepegawaian, atau manajemen
pegawai, yang meliputi; (1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3)
pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian
pegawai, (6) kompensasi, dan (7) penilaian pegawai. Semua itu perlu dilakukan
dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya
tanaga kependidikan Islam yang diperlukan dengan kuaifikasi dan kemampuan yang
sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas.
Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai,
baik secara kualitatif maupun kuantitatif untuk sekaran dan masa depan.
Penyuusunan rencana personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi yang
lengkap danjeas tentang pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan dalam organisasi.
Oleh karena itu, sebelum menyusun rencana, perlu dilakukan analisis pekerjaan
dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan.
Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai dalam
suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang
sesuai dengan kebutuhan, perlu dilakukan kegiatan rekruitmen, yaitu usaha usaha
untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat.
Selanjutnya diadakan pembinaan dan pengembangan pegawai-pegawai yang sudah
direkrut. Hal ini sangat perlu dilakukan untuk memperbaiki, menjaga dan
mmeningkatkat kinerja pegawai. Kegiatan ini tidak hanya menyangkut aspek
kemampuan, tetapi juga menyangkut karier pegawai.
Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan
yang selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon tersebut menjadi anggota
organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota
organisasi atau lembaga. Setelah pengangkatan pegawai maka akan dialakukan penempatan
atau penugasan kepada pegawai tersebut.
Pemberhentian pegawai adalah putusnya hubungan kerja sama antara pegawai
tersebut dengan organisasi atau lembaga yang sebelumnya ia bekerja di sana. Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan
organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai
kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kommpensasi, selain dalam
bentuk gaji, dapat berupa tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan dan lain
sebagainya.
Kegiatan selanjutnya adalah evaluasi atau penilaian dari pelaksanaan
fungsi-fungsi yang dikemukakan diatas. Penilaian tenaga kependidikan ini
difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah.
Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga bagi pegawai itu
sendiri.
Ketujuh fungsi manajemen diatas harus dilaksanakan dengan cermat, rapi dan
teratur, demi berhasilnya pengelolaan kepegawaian dalam sebuah lembaga
pendidikan.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
1.
Pengertian kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan.
Sebagai pemimpin harus mampu menggerakkan, mempengaruhi, memberi motivasi,
serta mengarahkan orang di dalam organisasi atau lembaga pendidikan untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
2.
Untuk menjamin mutu kepala sekolah perlu adanya standar
khusus kepala sekolah, yaitu yang menyangkut : kompetensi Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, Sosial
3.
Peran kepala sekolah sebagai administrator pendidikan,
meliputi :
a.
Menyusun atau membuat perencanaan.
b.
Menyusun organisasi sekolah.
c.
Menjadi koordinator dan pengarah.
d.
Melaksanakan pengelolaan kepegawaian.
3.2
SARAN
1.
Kepada
calon kepala sekolah/madrasah hendaknya memahami apa peran dan fungsi kepala
sekolah dan mengerti kompetensi dan syarat lain lain yang menjadi prasyarat
kepala sekolah agar setelah menjadi kepala sekolah dapat mengelola pendidikan
dengan baik.
2.
Kepada
para kepala sekolah: Kepala sekolah mempunyai peran dan tanggung jawab yang
besar terhadap kemajuan pendidikan, untuk itu semua kepala sekolah/madrasah
harus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebaik-baiknya.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi dan Yuliana, Lia. Manajemen Pendidikan,
Yoyakarta: Aditya Media, Jakarta, 1985.
Baharudin, Moh.
Makin, Manajemen Pendidikan Islam,
Malang, UIN Maliki Press , 2010
http:// litbangkemdiknas.net
Mulyasa, E. Menjadi Guru Profesional: Menciptakan Pembelajaran Kreatif
Dan Menyenangkan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005
Mulyono, Educational
leadership, Malang, UIN-Malang Press, 2009, 69
Purwanto, Ngalim. Administrasi Dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 2007
Sulistyorini. Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Pengembangan Sekolah
Dasar, Jember: CSS, 2008
Sulistyorini. Manajemen Pendidikan Islam, Surabaya: eLKAF, 2006
Assalamu'alaikum, kak. Izin copas untuk tugas.
BalasHapusTerimakasih.
izin jadiin refrensi. makasih
BalasHapus