Makalah Pancasila Tentang PEMBANGUNAN MENURUT PANCASILA DAN UUD
PEMBANGUNAN
MENURUT PANCASILA DAN UUD
DISUSUN OLEH :
·
Arsan Isro
·
Noni Novianti
·
Nurul Faida
Dosen Pengampu :
THOMAS ALFA EDISON,M.Si
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM
AS-SHIDDIQIYAH
TAHUN
AKADEMIK 2014 /2015
JL. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk Kec.
Lempuing Jaya Kab. OKI
Sum-sel 30657
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah
ini. Shalawat serta salam semoga tercurahlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW
yang telah membawa kita semua ke jalan kebenaran yang diridhoi Allah SWT.
Maksud penulis membuat makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata
kuliah Pancasila yang diamanatkan oleh dosen kepada penulis. Penulis menyadari bahwa dalam
penyusunan makalah ini banyak sekali
kekurangannya baik dalam cara penulisan
maupun dalam isi.
Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat, khususnya bagi penulis yang
membuat dan umumnya bagi yang membaca makalah
ini, untuk menambah pengetahuan tentang pelaksanaan Pancasila dan UUD
1945. Amin.
Lempuing Jaya,
Desember 2014
Penulis
Daftar isi
Halaman
Depan............................................................................................... i
Kata
Pengantar................................................................................................. ii
Daftar Isi.......................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang.................................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah.............................................................................. 1
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pembangunan Nasional...................................................... 2
2.2 Hakikat
Pembangunan Nasional............................................................ 3
2.3 Visi dan
Misi Pembanguanan Nasional.................................................. 4
2.4 Tujuan
Pembangunan Nasional............................................................ 5
2.5 Asas-Asas
Pembangunan Nasional ....................................................... 7
BAB II
PENUTUP
3.1 Kesimpulan.......................................................................................... 8
3.2 Saran................................................................................................... 9
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................ 10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pembangunan merupakan suatu proses
perubahan yang berlangsung secara sadar, terencana dan berkelanjutan dengan
sasaran utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup manusia atau
masyarakat suatu bangsa. Ini berarti bahwa pembangunan senantiasa beranjak dari
suatu keadaan atau kondisi kehidupan yang kurang baik menuju suatu kehdiupan
yang lebih baik dalam rangka mencapai tujuan nasional suatu bangsa
(Tjokroaminoto & Mustopadidjaya, 1988; Siagian, 1985).Pembangunan Nasional
bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan
spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
tahun 1945 serta menjalankan roda perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan
sosial. Pasal 33 UUD 1945, sebagai dasar untuk mewujudkan keadilan,
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat melalui peranan dan keberpihakan negara
dalam meningkatkan taraf hidup rakyat.
1.2 Rumusan
Masalah
Di dalam makalah ini mempunyai
beberapa rumusan masalah antara lain :
1. Pengertian Pembangunan Nasioanal
2. Hakikat Pembangunan Nasional
3. Visi dan Misi Pembangunan Nasional
4.
Tujuan Pembangunan Nasional
5. Asas-Asas Pembangunan Nasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pembangunan Nasional
Pengertian
Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan
masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan
nasional dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
memperhatikan tantangan perkembangan global (Tap. MPR No.
IV/MPR/1999). Dalam mengimplementasikan Pembangunan
Nasional senantiasa mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang
universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri,
berkeadilan, sejahtera, maju, serta kokoh, baik kekuatan moral maupun etika
bangsa Indonesia.
- Pengalaman Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, antara lain mencakup tanggung jawab bersama dari semua golongan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara bersama-sama meletakkan landasan spiritual, moral, dan etik yang kukuh bagi pembangunan nasional.
- Pengalaman Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, antara lain mencakup poeningkatan martabat serta hak dan kewajiban asasi warga Negara serta penghapusan penjajahan, kesengsaraan dan ketidakadilan dari muka bumi.
- Pengalaman Sila Persatuan Indonesia antara lain mencakup peningkatan pembinaan bangsa di semua bidang kehidupan manusia, masyarakat, bangsa dan Negara sehingga rasa kesetiakawanan semakin kuat dalam ragnka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
- Pengalaman Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan anatara lain mencakup upaya makin menumbuhkan dan mengembangkan system politik Demokrasi Pancasila yang makin mampu memelihara stabilitas nasional yang dinamis.
- Pengalaman Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia antara lain mencakup upaya untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya kemakmuran yang berkeadilan. Berdasarkan pokok pikiran diatas, maka hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan dan pedoman pembangunan nasional. Pembangunan nasional dilaksanakan merata diseluruh tanah air dan tidak hanya untuk satu golongan atau sebagian dari masyarakat, tetapi untuk seluruh masyarakat.
Keseluruhan semangat arah dan gerak
pembangunan dilaksanakan sebagai pengalaman semua sila Pancasila secara serasi
dan sebagai kesatuan yang utuh, yang meliputi :Pembangunan nasional
dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, terpadu, terarah, bertahap dan
berlanjut untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan
kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang telah maju.
Pembangunan nasional adalah pembangunan dari, oleh dan untuk rakyat
dilaksanakan semua aspek kehidupan bangsa yang meliputi aspek politik, ekonomi,
social-budaya dan aspek pertahanan keamanan dengan senantiasa harus merupakan
perwujudan Wawasan Nusantara serta memperkukuh Ketahanan Nasional yang
diselenggarakan dengan sasaran jangka panjang yang ingin diwujudkan.
2.2 Hakikat Pembangunan Nasional
Hakikat Pembangunan Nasional adalah pembangunan
manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Ini berarti dalam pelaksanaan pembangunan nasional diperlukan hal-hal sebagai
berikut:
- Ada keselarasan, keserasian, kesimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini, unsur manusia, unsur sosial-budaya, dan unsur lainnya harus mendapatkan perhatian yang seimbang.
- Pembangunan harus merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.
- Subjek dan objek pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga pembangunan harus berkepribadian Indonesia pula.
- Pembangunan dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan pemerintah mesti saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2.3 Visi dan Misi Pembanguanan
Nasional
Dalam
mewujudkan visi Pembangunan Nasional tersebut ditempuh delapan misi Pembangunan
Nasional sebagai berikut :
- Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasrkan falsafah Pancasila adalah memperkuat jati diri dan karakter bengsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mematuhi aturan hukum, memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama, melaksanakan interaksi antarbudaya, mengembangkan modal sosial, menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, dan meiliki kebanggab sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa
- Mewujudkan bangsa yang berdaya-saing adalah mengedepankan pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing; meningkatkan penguasaan dan pemanfaatan IPTEK melalui penelitian, pengembangan , dan penerapan menuju inovasi secara berkelanjutan; membangun infrastruktur yang maju serta reformasi dibidang hukum dan aparatur negara; dan memperkuat perekonomian domestik berbasis keunggulan setiap wilayah menuju keunggulan kompetitif dengan membangun keterkaitan sistem produksi, distribusi, dan pelayanan termasuk pelayanan jasa dalam negeri
- Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum adalah memantapkan kelembagaan demokrasi yang lebih kokoh; memperkuat peran masyarakat sipil; memperkuat kualitas desentralisasi dan otonomi daerah; menjamin pengembangan media dan kebebasan media dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat; dan melakukan pembenahan struktur hukum dan meningkatkan budaya hukum dan menegakkan hukum secara adil, konsekuen, tidak diskriminatif, dan memihak pada rakyat kecil
- Mewujudkan Indonesia aman, damai, dan bersatu adalah membangun kekuatan TNI hingga melampaui kekuatan esensial minimum serta disegani dikawasan regional dan internasional; memantapkan kemampuan dan meningkatkan profesionalisme Polri agar mampu melindungi dan mengayomi masyarakat; mencegah tindak kejahatan, dan menuntaskan tindak kriminalitas; membangun kapabilitas lembaga intelejen dan kontra intelejen negara dalam penciptaan kemanan nasional; serta meningkatkan kesiapan komponen cadangan, komponen pendukung pertahanan dan kotribusi industri pertahanan nasional dalam sistem pertahanann semesta
- Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan adalah meningkatkan pembangunan daerah; mengurangi kesenjangan sosial secara menyeluruh, keberpihakan kepada masyarakat, kelompok dan wilayah/daerah yang masih lemah; menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara drastis; menyediakan akses yang sama bagi masyarakat terhadap berbagai pelayanan sosial serta sarana dan prasarana ekonomi; serta menghilangkan diskriminasi dalam berbagai aspek termasuk gender
- Mewujudkan Indonesia asri dan lestari adalah memperbaiki pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan, keberlanjutan, keberadaan, dan kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung, dan kenyamanan dalam kehidupan pada masa kini dan masa depan, melalui pemanfaatab ruang yang serasu antara penggunaan untuk permukiman, kegiatan sosial ekonomi, dan upaya konservasi; meningkatkan pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan; memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan; memberikan keindahan dan kenyamanan kehidupan; serta meningkatkan pemeliharaan dan pemanfaatan keanekargaman hayati sebagai modal dasar pembangunan
- Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepualauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional adalah menumbuhkan wawasan bahari bagi masyarakat dan pemerintah agar pembangunana Indonesia berorientasi kelautan; meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang berwawasan kelauatan melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan; mengelola wilayah laut nasional untuk mempertahankan kedaulatan dan kemakmuran; dan membangun ekonomi kelautan secara terpadu dengan mengoptimalkan pemanfaatab sumber kekayaan laut secara berkelanjutan
- Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional adalah memantapkan diplomasi Indonesia dalam rangka memperjuangkan kepentinagn nasional; melanjutkan komitmen Indonesia terhadap pembentukan identitas dan pemantapan integrasi internasional dan regional; dan mendorong kerja sama internasional, regional dan bilateral antarmasyarakat, antarkelompok, serta antarlembaga di berbagai bidang
2.4 Tujuan
Pembangunan Nasional
Tujuan nasional, sebagaimana yang termaktub dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu :
Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial.
Pernyataan di atas merupakan cerminan bahwa pada dasarnya
tujuan Pembangunan Nasional adalah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat
Indonesia yang sejahtera, lahiriah maupun batiniah. Untuk mewujudkan hal
tersebut, maka pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia merupakan
pembangunan yang berkesinambungan, yang meliputi seluruh aspek kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara.
Agar pembangunan yang dilaksanakan lebih terarah dan
memberikan hasil dan daya guna yang efektif bagi kehidupan seluruh bangsa
Indonesia maka pembangunan yang dilaksanakan mengacu pada perencanaan yang
terprogram secara bertahap dengan memperhatikan perubahan dan perkembangan yang
terjadi dalam kehidupan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah merancang suatu
perencanaan pembangunan yang tersusun dalam suatu Repelita (Rencana Pembangunan
Lima Tahun), dan mulai Repelita VII diuraikan dalam suatu Repeta (Rencana
Pembangunan Tahunan), yang memuat uraian kebijakan secara rinci dan terukur
tentang beberapa Propenas (Program Pembangunan Nasional). Rancangan APBN
tahun 2001 adalah Repeta pertama dari pelaksanaan Propenas yang merupakan
penjabaran GBHN 1999-2004, di samping merupakan tahun pertama
pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.
Sejak repelita pertama (tahun 1969) hingga
repelita sekarang (tahun1999) telah terealisasi beberapa program pembangunan
yang hasilnya telah menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat, baik
aspek politik, ekonomi, sosial dan budaya. Meskipun realisasi pembangunan telah
menyentuh dan dinikmati oleh hampir seluruh masyarakat, namun tidak berarti
terjadi secara demokratis. Dengan kata lain, hasil-hasil pembangunan tersebut
belum mampu menjangkau pemerataan kehidupan seluruh masyarakat. Masih banyak
terjadi ketimpangan atau kesenjangan pembangunan maupun hasil-hasilnya, baik
antara pusat dan daerah atau dalam lingkup yang luas adalah kesenjangan antara
Kawasan Timur Indonesia (KTI) dan Kawasan Barat Indonesia (KBI), khususnya pada
sektor ekonomi. Salah satu kesenjangan di sektor ekonomi tersebut diantaranya
adalah tidak meratanya kekuatan ekonomi di setiap wilayah, seperti tidak
meratanya tingkat pendapatan (per kapita) penduduk, tingkat kemiskinan dan
kemakmuran, mekanisme pasar dan lain-lain.
Dampak dari kesenjangan tersebut telah menimbulkan
beberapa gejolak dalam bentuk tuntutan adanya pemerataan pembangunan maupun
hasil-hasilnya, dari dan untuk setiap wilayah di Indonesia. Untuk
mengurangi bahkan menghilangkan kesenjangan tersebut pemerintah telah menempuh
beberapa kebijaksanaan pembangunan diantaranya dengan memberlakukan Undang-undang
Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang pada prinsipnya merupakan
pelimpahan wewenang pusat ke daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri
sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
2.5 Asas-Asas Pembangunan
Nasional
Asas Pembangunan Nasional adalah prinsip pokok yang
harus diterapkan dan dipegang teguh dalam perencanan dan pelaksanaan
Pembangunan Nasional:
- Asas Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Asas Manfaat Kegiatan pembangunan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan
- Asas Demokrasi Pancasila Kegiatan Pembangunan Nasional dilakukan berdasarkan kekeluargaan
- Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan Dalam Pembangunan Nasional adanya keseimbangan, keserasian dan keselarasan antara dunia dan akhirat, materil dan spiritual dan lain-lain
- Asas Hukum Dalam penyelenggaraan Pembangunan Nasional, masyarakat harus taat dan patuh kepada hukum
- Asas Kemandirian Pembangunan Nasional berlandaskan kepercayaan akan kemampuan diri sendiri
- Asas Kejuangan Dalam penyelenggaraan Pembangunan Nasional masyarakata harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat
- Asas Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pembangunan Nasional dapat memberikan kesejahteraan rakyat lahir dan batin yang setinggi-tingginya
Modal dasar Pembangunan Nasional adalah keseluruhan
sumber kekuatan nasional baik yang efektif maupun potensial yang dimiliki dan
didayagunakan bangsa Indonesia dalam pembangunan nasional, yaitu :
a. Kemerdekaan dan kedaulatan bangsa
dan Negara Indonesia
b. Jiwa dan semangat persatuan dan
kesatuan bangsa
c. Wilayah nusantara yang luas yang
berkedudukan di garis khatulistiwa
d. Kekayaan alam yang beraneka ragam
e. Penduduk yang besar sebagai sumber
daya manusia yang potensuial
f. Rohaniah dan mental
g. Budaya bangsa Indonesia yang
dinamais
h. Potensi dan kekuatan efektif bangsa
i.
Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI)
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pembangunan Nasional merupakan usaha peningkatan
kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan
kemajuan IPTEK serta perhatikan tantangan perkembangan global. Pelaksanaannya
mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan
kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, serta
kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan Pembangunan Nasional itu sendiri
adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia.
Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
Maksudnya adalah setiap warga negara Indonesia harus ikut serta dan berperan
dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan
masing-masing.
Keikutsertaan setiap warga negara dalam Pembangunan
Nasional dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib
belajar, melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan, dan
sebagainya.
Pembangunan Nasional mencakup hal-hal yang bersifat
lahiriah maupun batiniah yang selaras, serasi, dan seimbang. Itulah sebabnya
Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat
Indonesia yang seutuhnya, yakni sejahtera lahir dan batin.
Pembangunan yang bersifat lahiriah dilaksanakan untuk
memenuhi kebutuhan hajat hidup fisik manusia, misalnya sandang, pangan,
perumahan, pabrik, gedung perkantoran, pengairan, sarana dan prasarana
transportasi dan olahraga, dan sebagainya. Sedangkan contoh pembangunan yang
bersifat batiniah adalah pembanguanan sarana dan prasarana ibadah, pendidikan,
rekreasi, hiburan, kesehatan, dan sebagainya.
Sebagai ideologi terbuka, Pancasila harus mampu
menyesuaikan diri dengan zaman. Tetapi tidak berarti bahwa nilai dasar
Pancasila dapat diganti dengan nilai dasar lain. Dengan meniadakan jati diri
bangsa Indonesia. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa
nilai-nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan
bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif, dengan
memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
Pancasila harus memberikan orientasi ke depan,
mengharuskan bangsa Indonesia untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang
sedang dan akan dihadapinya, terutama menghadapai globalisasi dan keterbukaan.
Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa
dan budaya bangsa Indonesia dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pancasila dasar negara kita dirumuskan dari nilai-nilai kehidupan masyarakat
Indonesia yang berasal dari pandangan hidup bangsa yang merupakan kepribadian,
bangsa perjanjian luhur serta tujuan yang hendak diwujudkan. Karena itu pancasila
di jadikan idiologi negara
3.1 Saran
Sebagai warga negara yang baik, jika kita telah
mengerti dan mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila hendaknya
dilaksanakan dengan baik agar terciptanya kondisi masyarakat yang aman, damai,
tertib dan tentram.
DAFTAR PUSTAKA
Listyarti,
Retno. 2005.Pendidikan Kewarganegaraan SMA untuk kelas XI kurikulum 2004. Jakarta:
Esis.
Budiyanto.
Budiyanto.
Abdul Karim,
Aim. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan SMA untuk kelas XII kurikulum 2006.
Jakarta: Grafindo.
Drs. Kaelan.
M.S., 2003. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : Paradigma.
Soeprapto,
H.Z.A. BAB III Pancasila Sebagai Sistem Filsafat Jakarta: BP- Pusat.
0 komentar: