Makalah Ulumul Qur'an Tentang Asbabun Nuzul
MAKALAH
ULUMUL QUR’AN
Tentang
ASBABUN NUZUL
Dosen
Pengampu :
Dr.
AGUS SHOLIKHIN,S.Si., M.Pd.I.
D I S U S U N :
ELI
NUR ALIFAH
NIM
: 2019 11 0009
PRODI : MANAJEMEN
PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM ( STAI )
AS-SHIDDIQIYAH
TAHUN
AKADEMIK 2019
JL. Lintas Timur Desa Lubuk Seberuk Kecamatan Lempuing Jaya
Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sum-Sel
30657
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum.
Wr. Wb.
Puji Syukur
Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan Rahmat
dan Hidayah-Nya semata, kami dapat menyelesaikan Makalah dengan judul: ”Asbab
al-Nuzul”. Salawat dan salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada
Nabi Muhammad SAW, para keluarga, sahabat-sahabat dan pengikut-pengikutnya
sampai hari penghabisan.
Semoga dengan tersusunnya Makalah ini dapat berguna bagi
kami semua dalam memenuhi tugas dari mata kuliah Ulumul Quran dan semoga segala
yang tertuang dalam Makalah ini dapat bermanfaat
bagi penulis maupun bagi para pembaca dalam rangka membangun khasanah keilmuan.
Makalah
inidisajikankhususdengantujuanuntukmemberi arahandantuntunan agar yang
membacabisamenciptakanhal-hal yang lebihbermakna.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan Makalah ini masih terdapat banyak kekurangan danbelumsempurna. Untuk itu kami berharap akan kritik dan saran yang bersifat membangun
kepada para pembaca guna perbaikan langkah-langkah selanjutnya.
Akhirnya hanya kepada Allah SWT kita kembalikan semua, karenakesempurnaanhanyamilik
Allah SWT semata.
Wassalamu’alaikum.
Wr. Wb.
Lempuing
Jaya, Oktober 2019
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ..................................................................................... i
KATA PENGANTAR.................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Asbabun Nuzul.............................................................. 3
B.
Sejarah Perkembangan Ilmu Asbabun Nuzul................................... 5
C.
Fungsi Ilmu Asbabun Nuzul Dalam Memahami Al-Qur’an............ 5
D.
Macam- Macam Asbabun Nuzul..................................................... 7
E. Lafaz Dan Ungkapan-Ungkapan Asbabun
Nuzul........................... 9
F. Urgensi Dan Kegunaan Asbaabun Nuzul ........................................ 10
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan...................................................................................... 13
B.
Saran................................................................................................ 14
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 15
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Al-Qur’an merupakan
pedoman hidup bagi seluruh umat manusia yang diwahyukan secara berangsur-angsur
kepada Nabi Muhammad SAW. Pengembagan studi keislaman yang berkaitan dengan
al-Qur’an dapat ditempuh di antaranya dengan pendekatan sosio-historis.
Aplikasi pendekatan tersebut memungkinkan penemuan nilai-nilai dan makna
substansial dalam al-Qur’an. Ayat-ayat al-Qur’an dapat dikategorikan menjadi
dua kelompok menurut sebab turunnya ayat. Pertama, ayat yang turun dengan
adanya sebab; kedua, ayat yang turun tanpa sebab atau peristiwa yang
melatarbelakanginya, seperti ayat-ayat yang menceritakan umat terdahulu,
berita-berita alam ghaib, gambaran alam barzakh, persaksian alam kebagkitan,
keadaan hari kiamat dan sebagainya
Pada masa Rasulullah,
banyak peristiwa terjadi yang belum diketahui hukumnya me nurut islam. Beberapa
sahabat juga sering bertanya kepada Rasulullah tentang sesuatu yang belum
mereka pahami. Kemudian mereka bertanya kepada Rasulullah untuk mengetahui
hukum Islam mengenai hal itu. Maka al-Qur’an turun untuk menjelaskan atau
menunjukkan hukum atas peristiwa atau pertanyaan yang muncul tersebut. Jawaban
dari al-Qur’an merupakan pedoman hidup bagi umat manusia. Itulah yang kemudian
disebut dengan Asbabun Nuzul, yaitu sebab-sebab turunya ayat-ayat al-Qur’an.
Untuk lebih mengetahui atau memahami maksud al-Qur’an secara utuh maka lebih
utama jika mengetahui tentang Asbabun Nuzul. Pengenmbangan studi keislaaman
yang berkaitan dengan al-Qur’an dapat ditempuh diantaranya dengan pendekatan
Sosio-historis.
Pendekatan ini
memungkinkan penemuan nilai-nilai dan makna substansial dalam al-Qur’an yang
terangkum dalam Asbabun Nuzul, yakni sesuatu yang disebabkan olehnya diturunkan
suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung peristiwa, atau menerangkan
hukumnya pada saat terjadinya peristiwa itu. Karena kita bisa salah menangkap pesan-pesan
Al-Qur’an secara utuh, jika hanya memahami dari bahasanya saja secara tekstual
tanpa memahami konteks Sosio-historisnya.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang dimaksud
dengan Asbabun Nuzul?
2.
Bagaimana Sejarah
Perkembangan Ilmu Asbabun Nuzul?
3.
Apa Fungsi Ilmu Asbabun
Nuzul Dalam Memahami Al-Qur’an?
4.
Sebutkan Macam- Macam
Asbabun Nuzul?
5.
Bagaimana Lafadz Dan Ungkapan-Ungkapan Asbabun
Nuzul?
6.
Bagaimana Urgensi Dan Kegunaan Asbaabun Nuzul ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
ASBABUN NUZUL
Asbabun
Nuzul merupakan bentuk Idhafah dari kata “asbab”
dan “nuzul”.
Secara
etimologi Asbabun Nuzul adalah Sebab-sebab yang melatar belakangi terjadinya
sesuatu. Meskipun segala fenomena yang melatar belakangi terjadinya sesuatu
bisa disebut Asbabun Nuzul, namaun dalam pemakaiannya, ungkapan Asbabun Nuzul
khusus dipergunakan untuk menyatakan sebab-sebab yang melatar belakangi turunya
al-qur’an, seperti halnya asbab al-wurud yang secara khusus digunakan bagi
sebab-sebab terjadinya hadist.[1]
Sedangkan
secara terminology atau istilah Asbabun Nuzul dapat diartikan sebagai
sebab-sebab yang mengiringi diturunkannya ayat-ayat Al-Quran kepada Nabi
Muhammad SAW karena ada suatu peristiwa yang membutuhkan penjelasan atau
pertanyaan yang membutuhkan jawaban.[2]
Banyak
pengertian terminologi yang dirumuskan oleh para ulama’, diantaranya :
7.
Menurut Az-Zarqani :
“Asbabun
Nuzul adalah khusus atau sesuatu yang terjadi serta ada hubunganya dengan
turunya ayat Al-Qur’an sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.”
8.
Ash-Shabuni :
Asbabun
Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunya satu atau
beberapa ayat mulia yang diajukan kepada nabi atau kejadian yang berkaitan
dengan urusan agama.[3]
9.
Shubhi Shalih :
“Asbabun
Nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat.
Al-qur’an (ayat-ayat)terkadang menyiratkan peristiwa itu, sebagai respons
atasnya. Atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum disaat peristiwa itu
terjadi.”
10.
Mana’ al-Qhathan:
اَوْسُؤَالٍكَحاَدِثَةٍ
وُقُوْعِهِ وَقْتَبِشَأْنِهِ قُرْآنٌماَنُزِلَ.
Artinya:
“Asbabun
Nuzul adalah peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunya Al-Qur’an berkenaan
dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa
pertanyaan yang diajukan kepada Nabi.”
11.
Al-Wakidy
Asbabun
Nuzul adalah peristiwa sebelum turunya ayat, walaupun “sebelumnya” itu masanya
jauh, seperti adanya peristiwa gajah dengan surat Al-Fiil.[4]
Bentuk-bentuk peristiwa
yang melatar belakangi turunnya Al-qur’an itu sangat beragam, di antaranya
berupa:konflik sosial seperti ketegangan yang terjadi amtara suku Aus dan suku Khazraj; kesalahan besar, seperti kasus
salah seorang sahabat yang mengimami sholat dalam keadaan mabuk: dan
pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang sahabat kepada Nabi, baik
berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat, sedang, atau yang akan terjadi.
Persoalan apakah
seluruh ayat Al-Qur’an memiliki Asbabun Nuzul atau tidak, ternyata telah
menjadi bahan kontroversi diantara para uulama’. Sebagian ulama’ berpendapat
bahwa tidak semua ayat Al-Qur’an memiliki Asbabun Nuzul. Sehingga, diturunkan
tanpa ada yang melatar belakanginya (Ibtida’),
dan adapula ayat Al-Qur’an itu diturunkan dengan dilatarbelakangi oleh suatu
peristiwa (ghair ibtida’).
Pendapat tersebut
hampir merupakan konsensus para ulama. Akan tetapi, ada yang menguatkan bahwa
kesejarahan Arabia pra-Qur’an pada masa turunnya Al-Qur’an merupakan latar
belakang makro Al-Qur’an; sementara riwayat-riwayat Asbabun Nuzul merupakan
latar belakang mikronya. Pendapat ini berarti menganggap bahwa semua ayat
Al-Qur’an memiliki sebab-sebab yang melatarbelakanginya.
B.
SEJARAH
PERKEMBANGAN ILMU ASBABUN NUZUL
Sejak zaman sahabat
pengetahuan tentang Asbabun Nuzul dipandang sangat penting untuk bisa memahami
penafsiran Al-Qur’an yang benar. Karena itu mereka berusaha untuk mempelajari
ilmu ini. Mereka bertanya kepada Nabi SAW tentang sebab-sebab turunya ayat atau
kepada sahabat lain yang menjadi saksi sejarah turunnya ayat-ayat Al-Qur’an.
Dengan demikian pula para tabi’in yang datang kemudian, ketika mereka harus
menafsirkan ayat-ayat hukum, mereka memerlukan pengetahuan Asbabun Nuzul agar
tidak salah dalam mengambil kesimpulan.
Dalam perkembangannya
ilmu asbabun nuzul menjadi sangat urgen. Hal ini tak lepas dari jerih payah
perjuangan para ulama’ yang mengkhususkan diri dalam upaya membahas segala
ruang lingkup sebab nuzulnya Al-Qur’an. Diantaranya yang terkenal yaitu Ali bin
Madini, Al-wahidy dengan kitabnya Asbabun Nuzul, Al-Ja’bary yang meringkas
kitab Al wahidi, Syaikhul Islam Ibn Hajar yang mengarang sebuah kitab mengenai
asbabun nuzul. Dan As-Suyuthi mengarang kitab Lubabun Nuqul fi Asbab An-Nuzul,
sebuah kitab yang sangat memadai dan jelas serta belum ada yang mengarang.[6]
C.
FUNGSI
ILMU ASBABUN NUZUL DALAM MEMAHAMI AL-QUR’AN
Pentingnya mempelajari
dan mengetahui Asbabun Nuzul adalah untuk memahami ayat Al-Qur’an, baik dalam
mengistimbath hukum atau dalam beristidlal, atau sekedar memahami maksud ayat.
Tidak mungkin memahami kandungan makna suatu ayat tanpa mengetahui sebab turunnya
ayat tersebut.
Al Wahidi menjelaskan:
“tidaklah mungkin mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui dan penjelasan sebab
turunnya.” Ibn Daqiqil ‘Id berpendapat, “Keternagan sebab nuzul adalah cara
yang kuat (tepat) untuk mengetahui makna Al-Qur’an. Ibn Taimiyah mengatakan:
“Mengetahui sebab nuzul akan membantu dalam memahami ayat, karena mengetahui
sebab menimbulkan pengetahuan mengenai musabab (akibat).”
Contohnya dalam QS.
Al-Baqoroh ayat 158 yang artinya “Sesungguhnya Safa dan Marwa adalah sebagian
dari syi’ar Allah. Maka barang siapa beribadah haji ke Baitullah atau
berumrah,maka tidak ada dosa baginya untuk mengerjakan sa’i di antara keduanya.
Dan barang siapa mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka
sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan dan Maha Mengetahui.”
Lafal ayat ini secara
tekstual tidak menunjukkan bahwa sa’i itu wajib, sebab ketiadaan dosa untuk
mengerjakannya itu menunjukkan “kebolehan” dan bukannya “kewajiban.” Sebagian
ulama’ juga berpendapat demikian, karena berpegang pada arti tekstual ayat itu.
Dalam uraian yang lebih
rinci Az-Zarqani mengemukakan urgensi sebab An-Nuzul dalam memahami Al-qur’an
sebagai berikut :
1.
membantu dalam memahami
sekaligus mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan ayat-ayat Al-Qur’an.
2.
Mengatasi keraguan ayat
yang diduga memiliki keraguan umum.
3.
Mengkhususkan hukum
yang terkandung dalam ayat Al-Qur’an.
4.
Mengidentifikasi pelaku
yang menyebabkan ayat Al-Qur’an turun.
5.
Memudahkan untuk
menghafal dan memahami ayat, serta untuk memantapkan wahyu ke dalam hati orang
yang mendengarnya.
6.
Penegasan bahwa
Al-Qur’an benar-benar dari Allah SWT, bukan buatan manusia.
7.
Penegasan bahwa Allah
benar-benar memberi pengertian penuh pada Rasulullah dalam menjalankan misi
risalahnya.
8.
Mengetahui makna serta
rahasia-rahasia yang terkandung dalam Al-Qur’an.
9.
Seseorang dapat
menentukan apakah ayat mengandung pesan khusus atau umum dan dalam keadaan
bagaimana ayat aitu harus diterapkan.
10.
Mengetahui secara jelas
hikmah disyariatkannya suatu hukum.
D.
MACAM-
MACAM ASBABUN NUZUL
1.
Banyaknya
nuzul dengan satu sebab
Terkadang banyak ayat
turun, sedangkan sebabnya hanya satu. Dalam hal ini tidak ada permasalahan yang
cukup penting, karena itu banyak ayat yang turun didalam berbagai surat
berkenaan dengan satu peristiwa. Contohnya ialah apa yang di riwayatkan oleh
Said bin Mansur, ‘Abdurrazaq, Tirmidzi, Ibn jarir, Ibnul Munzir, Ibn Abi Hatim,
tabrani, dan Hakim yang mengatakan shahih, dari Ummu salamah, ia berkata :
“Rasullullah, aku tidak mendengar Allah menyebutkan kaum perempuan sedikitpun
mengenai hijrah. Maka Allah menurunkan : maka tuhan mereka memperkenankan
permohonanya (dengan firman) : “sesungguhny aku tidak menyia-nyiakan amal
orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki ataupun perempuan :
(karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain... (Ali ‘Imran
[3]:195).
Diriwayatkan pula oleh
Ahmad, Nasa’i, Ibn Jarir, Ibnul Munzir, Tabarani, dan Ibn Mardawih dari Ummu
Salamah yang mengatakan ; “Aku telah bertanya : Rasulullah, mengapa kami tidak
disebutkan dalam al-qur’an seperti kaum laki-laki ? maka suatu harti aku
dikejutkan oleh suara Rasulullah diatasa mimbar. Ia membacakan : Sesungguhnya
laki-laki dan perempuan Muslim.. sampai akhir ayat 35 Surat al-Ahzab [33].”
Diriwayatkan pula oleh
Hakim dari Ummu Salamah yang mengatakan: “Kaum laki-laki berperang sedang kaum
perempuan tidak. Disamping itu kami hhanya memperoleh warisan setengah bagian?
Maka Allah menurunkan ayat : Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang
dikaruniakan terhadap apa yang dikaruniakan sebagian dari kamu lebih banyak
dari sebagian yang usahakan, dan bagi para wanitapun ada bagian dari apa yang
mereka usahan pula.. (an-Nisa’ [4]:32) dan ayat : sesungguhnya laki-laki dan
perempuan yang muslim..” ketiga ayat tersebut turun ketika satu sebab.
2.
Penuruna
ayat lebih dahulu daripada sebab
Az-Zarkasyi dalam
membahas fi ulumil qur’an karya Manna’ Khalil Al Qattan mengemukakan satu macam
pembahasan yang berhubungan dengan sebab nuzul yang dinamakan “penurunan ayat
lebih dahulu daripada hukum (maksud)nya.” Contoh yang diberikan dalam hal ini
tidaklah menunjukkan bahwa ayat itu turun mengenai hukum tertentu, kemudian
pengalamanya datang sesudahnya. Tetapi hal tersebut menunjukan bahwa ayat itu
diturunkan dengan lafadz mujmal (global), yang mengandung arti lebih dari satu,
kemudian penafsiranya dihubungkan dengan salah satu arti-arti tersebut,
sehingga ayat tadi mengacu pada hukum yang datang kemudian. Misalnya firman
Allah : Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman)
[87]:14). Ayat tertsebutdijadikan dalil untuk zakat fitrah. Diriwayatkan oleh
baihaqi dengan disanadkan kepada Ibn Umar, bahwa ayat itu turun berkenaan
dengan zakat Ramadhon ( Zakat Fitrah), kemudian dengan isnad yang marfu’
Baihaqi meriwayatkan pula keterangan yang sama. Sebagian dari mereka barkata :
aku tidak mengerti maksud pentakwilan yang seperti ini, sebab surah itu Makki,
sedang di Makkah belum ada Idul fitri dan zakat.”
Didalam ayat tersebut,
Bagawi menjawab bahwa nuzul itu boleh saja mendahului hukumnya, seperti firman
Allah : aku benar-benar bersumpah dengan kota ini, dan kaum (Muhammad)
bertempat di kota ini (al-Balad [90]:1-2). Surah ini Makki, dan bertempatnya di
Makkah, sehingga Rasulullah berkata : “Aku mnenempati pada siang hari).”
3.
Beberapa
ayat turun mengenai satu orang
Terkadang seorang
sahabat mengalami peristiwa lebih datri satu kali, dan al-qur’an pun turun
mengenai setiap peristiwanya. Karena itu, banyak ayat yang turun mengenai
setiap peristiwanya. Karena itu, banyak ayat yang turun mengenai nya sesuai
dengan banyaknya peristiwa yang terjadi. Misalnya apa yang diriwayatkan oleh
Bukhari tentang berbakti kepada kedua orang tua. Dari sa’d bin Abi Waqqas yang
mengatakan : “ada empat ayat al-qur’an turun berkenaan denganku. Pertama,
ketika ibuku bersumpah bahwa ia tidak akan makan dan minum sebelum aku
mwninggalkan Muhammad, lalu Allah menurunkan : dan jika keduanya memaksamu
untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang
itu, maka janganlah kamumengikutio keduanya dan pergauilah keduanya didunia
dengan baik (luqman[31]:15).
Kedua ketika aku
mengambil sebilah pedang dan mengaguminya, maka aku berkata kepada Rasulullah :
“Rasulullah, berikanlah kepadaku pedang ini”. Maka turunlah : mereka bertanya kepadamu tenytang pembagiuan harta
rampasan perang (al-anfal [8]:1).
Ketiga, ketika aku
sedang sakit Rasulullah datang mengunjungilku kemudian aku bertanya kepadanya :
“Rasulullah, aku ingin membagikan hartaku, bolehkah aku mewasiatkan
separuhnya?” rasulullah diam. maka wasiat dengan sepertiga harta itu
dibolehkan.
Keempat, ketika aku
sedang minum minuman keras (khamr) bersama kaum Ansor, seorang dari mereka
memukul hidungku dengan tulang rahang unta. Lalu aku datang kepada Rasulullah ,
maka Allah ‘Azza Wajalla menurunkan larangan minum khamr.”
E.
LAFAZ
DAN UNGKAPAN-UNGKAPAN ASBABUN NUZUL
Ada tiga ungkapan yang menunjukan asbabun nuzul suatu ayat. Dua
diantaranya dapat dipastikan sebagai asbabun nuzul. Dan satu lainnya tidak
secara pasti menunjukkan kepada asbabun nuzul, mungkin asbabun nuzul mungkin
juga tidak. Ungkapan itu adalah sebagai berikut:
a.
سبب
نزول هذه الأية ( sebab turunnya ayat ini ialah....)
Apabila suatu
peristiwa didahului oleh ungkapan ini, maka tidak diragukan lagi bahwa
peristiwa itu merupakan asbabun nuzul ayat yang disebut sebelumnya.
b.
Tidak
menggunakan kata سبب
seperti diatas. Akan tetapi, menggunakan ungkapan فنزلت atau فَأَنْزَلَ الله,
yang dimulai dengan fa setelah peristiwa dijelaskan. Hal ini tidak
diragukan lagi bahwa peristiwa itu juga merupakan asbabun nuzul ayat
bersangkutan.
c.
Ungkapan kata yang tidak menggunaakan kata سبب dan juga tidak menggunakanف
setelah peristiwa. Akan tetapi, ia menggunakan kata فِي sebelum menjelaskan peristiwa. Hal ini tidak dapat dikatakan asbabun nuzul
secara pasti, tetapi ada dua kemungkinan, mungkin asbabun nuzul dan mungkin
juga tidak.
Untuk menentukan peristiwa yang menjadi asbabun nuzul suatu ayat,
ungkapan-ungkapan diatas pelu menjadi pertimbangan dan perhatian seorang
mufassir. Artinya, seorang mufassir dalam mencari asbabun nuzul suatu ayat hendaklah
merujuk kepada peristiwa yang mengandung ungkapan yang terdapat pada poin satu
dan dua. [5]
F.
URGENSI
DAN KEGUNAAN ASBAABUN NUZUL
a.
Membantu
dalam memahami sekaligus mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan
ayat-ayat Al-Qur’an.
b.
Mengatasi
keraguan ayat yang diduga mengandung pengertian umum.
c.
Menghususkan
hukum yang terkandung dalam ayat Al-Qur’an, bagi ulama yang berpendapat bahwa
yang menjadi pegangan adalah sebab yang bersifat khusus(khusus al-sabab) dan
bukan lafazh yang bersifat umum(umum al-lafaz).
d.
Mengidentifikasikan
pelaku yang menyebabkan ayat Al-Qur’an turun.
e.
Memudahkan
untuk menghafal dan memahami ayat, serta untuk memantapkan wahyu kedalam hati
orang yang mendengarnya.[6]
Dalam uraian yang lebih rinci, Az-Zarqani
mengemukakan urgensi Asbab an-Nuzuldalam memahami al-Quran , sebagai berikut:
1.
Membantu dalam memahami
sekaligus mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan ayat-ayat
al-Quran.Diantaranya dalam surat al-baqoroh ayat 115
وَللهِالْمَشْرِقُوالْمَغْرِبُفَأَيْنَمَاتُوَلُّوْافَثَمَّوَجْهُاللهِإِنَّاللهَوَاسِعٌعَلِيْم
Artinya:
“ Dan kepunyaan Allah lah
Timur dan Barat; maka ke mana juga pun kamu menghadap, disanapun ada wajah
Allah; sesungguhnya Allah adalah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.”
bahwa
timur dan barat merupakan kepunyaan Allah. Dalam kasus sholat, dengan melihat
zahir ayat diatas sesorang boleh menghadap kearah mana saja sesuai dengan
kehendak hatinya. Ia seakan-akan tidak menghadap kiblat ketika sholat. Akan
tetapi ketika melihat asbab an-nuzul-nya, tahapan bahwa interpretasi tersebut
keliru. Sebab, ayat diatas berkaitan dengan sesorang yang sedang berada dalam
perjalanan dan melakukan sholat diatas kendaraan, atau berkaitan dengan orang
yang berjihad dalam menentukan arah kiblat.
2.
Mengatasi keraguan ayat
yang diduga mengandung pengertian umum.
3.
Mengkhususkan hukum yang terkandung dalam ayat Al-Quran, bagi ulama yang
berpendapat bahwa yang menjadi pegangan adalah sebab yang bersifat khusus
(khusus As-sahab) dan bukan lafadz yang bersifat umum (umum al-lafadz).
4.
Apabila lafal yang diturunkan itu lafal yang umum dan terdapat dalil
atas pengkhususannya, maka pengetahuan mengenai asbabun nuzul membatasi
pengkhususan itu hanya terhadap yang selain sebab. Dan bentuk sebab ini tidak
dapat dikeluarkan (dari cakupan lafal yang umum itu), karena masuknya bentuk
sebab ke dalam lafal umum itu bersifat qat’i (pasti). Maka ia tidak boleh
dikeluarkan melalui ijtihad, karena ijtihad itu bersifat zanni (dugaan).
Pendapat ini dijadikan pegangan oleh ulama umumnya.
5.
Mengidentifikasi pelaku
yang menyebabkan ayat tersebut turun.
6.
Memudahkan untuk
menghafal dan memahami ayat Al-Quran, serta untuk memantapkan wahyu kedalam
hati orang yang mendengarkan. Sebab, hubungan sebab-akibat (musabbab), hukum,
peristiwa, dan pelaku, masa dan tempat merupakan satu jalinan yang bias
mengikat hati.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Asbab
al-Nuzul adalah kejadian atau peritiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat
Al-Quran. Ayat tersebut dalam rangka menjawab, emjelaskan dan menyelesaikan
masalah-masalah yang timbul dari kejadian-kejadian tersebut. Asbab al-Nuzul merupakan bahan-bahan sejarah
yang dipakai untuk menberikan keterangan-keterangan terhadap lembaran-lembaran
dan memberinya konteks dalam memahami perintah-perintah-Nya. Sudah tentu
bahan-bahan sejarah ini hanya melingkupi peristiwa-peristiwa pada masa Al-Quran
masih turun (‘ashr at-tanzil).
1.
Macam-macam Asbabun An-Nuzul:
b.
Dilihat dari Sudut Pandang Redaksi-Redaksi(Cara dan Gaya menyusun kata)
yang Dipergunakan dalam Riwayat Asbab An-Nuzul
1.
Sharih
(visionable/jelas)
2.
Muthamilah(impossible/kemungkinan)
c.
Dilihat dari Sudut
Pandang Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk Satu
Ayat atau Berbilangnya Ayat untuk Satu Asbab An-Nuzul
1)
Berbilangnya Asbab
an-Nuzul untuk satu ayat (Ta’addud
al-Sabab wa Nazil al-Wahid)
2)
Variasi ayat untuk satu
sebab (Ta’addud al-Nazil wa As-sabab al-wahid)
2.
Lafadz
Dan Ungkapan-Ungkapan Asbabun Nuzul
a.
سبب
نزول هذه الأية ( sebab turunnya ayat ini ialah....).
d.
Menggunakan
ungkapan فنزلت
atau فَأَنْزَلَ الله,.
e.
Menggunakan kata فِي sebelum menjelaskan peristiwa.
3.
Urgensi
dan kegunaan Asbaabun Nuzul
a.
Membantu
dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an.
b.
Mengatasi
keraguan ayat.
c.
Menghususkan
hukum yang terkandung dalam ayat Al-Qur’an.
d.
Mengidentifikasikan
pelaku yang menyebabkan ayat Al-Qur’an turun.
e.
Memudahkan
untuk menghafal dan memahami ayat.
B.
SARAN
Dengan disusunnya
makalah Ulumul Qur’an tentang Asbabun Nuzul ini, penulis mengharapkan pembaca
dapat mengetahui kajian Ulumul Qur’an, untuk mengetahui lebih jauh, lebih
banyak, dan lebih lengkap tentang pembahasan Asbabun Nuzul, pembaca dapat
membaca dan mempelajari buku-buku dari berbagai pengarang, karena penulisanya
membahas garis besarnya saja tentang ulumul quran dan hanya membahas lebih
dalam tentang asbabun nuzul.
Disini penulis
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna, sehingga
keritik dan saran yang membangun untuk penulisan makalah-makalah selanjutnya
sangat diharapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar
.Rosihon.2013.”Ulum Al- Qur’an”. Bandung:CV Pustaka Setia
Didin
saefuddin Buchori,2005. “Pedoman Memahami Kandungan Al-Qur’an: Bogor: Granaada
Pustaka
M.Yusuf,Kadar.
2014.”Studi Al-Qur’an” . Jakarta:
Amzah
http://www.sarjanaku.com/2009/12/makalah-asbabun-nuzul.html?m=1
Diakses Pada Tanggal 16 Oktober 2019
https://www.google.com/amp/s/www.kompasiana.com/amp/eganurfadillah5648/5bf5529dab12ae790d67fcf7/asbabun-nuzulDiakses
Pada Tanggal 17 Oktober 2019
http://huseinmuhibbi.blogspot.com/2015/06/makalah-asbabun-nuzul-al-quran.html?m=0Diakses
Pada Tanggal 18 Oktober 2019
[1]Rosihon
Anwar, Ulum Al-Qur’an, Pustaka setia,Bandung:2000, hlm 60.
[2]http://www.sarjanaku.com/2009/12/makalah-asbabun-nuzul.html?m=1 Diakses Pada Tanggal 18 Oktober 2019
[3]Rosihon
Anwar,Op.Cit hlm 60.
[4]Didin
saefuddin Buchori, Pedoman Memahami Kandungan Al-Qur’an, Granaada Pustaka,
Bogor:2005, hlm. 33.
[5]Kadar
M.Yusuf, Studi Al-Qur’an (Jakarta:Amzah,2014),hlm.90-91
[6]Rosihon
Anwar, Ulum Al- Qur’an (Bandung:CV Pustaka Setia,2013),hlm.63-65
0 komentar: