Stay in touch
Subscribe to our RSS!
Oh c'mon
Bookmark us!
Have a question?
Get an answer!

makalah ulumul qur'an tentang Qiroatul qur'an juniska

0 komentar

BAB I
Pendahulan

1.1  Latar Belakang

Bangsa Arab merupakan komunitas terbesar dengan berbagai suku. Setiap suku memiliki dialek (lahjah) yang khusus dan berbeda dengan suku-suku lainnya.. sama halnya dengan Indonesia yang memiliki berbagai suku, namun untuk memudahkan berkomunikasi Indonesia memiliki bahasa persatuan, maka bangsa Arabpun demikian. Mereka menjadikan bahasa Quraisy sebagai bahasa bersama dalam berkomunikasi, berniaga, mengunjungi ka’bah, dan melakukan bentuk-bentuk interaksi lainnya. Dari kenyataan di atas, sebenarnya kita dapat memahami alasan al-Qur’an diturunkan dengan menggunakan bahasa Quraisy.
Dengan perbedaan-perbedaan lahjah itu maka terlahirnya bermacam-macam bacaan (qira’ah) dalam melafalkan al-Qur’an. Lahirnya bermacam-macam qira’ah itu sendiri, tidak dapat dihindarkan lagi. Oleh karena itu, Rasulullah SAW sendiri membenarkan pelafalan al-Qur’an dengan berbagai macam qira’ah. Sabdanya al-Qur’an itu diturunkan dengan menggunakan tujuh huruf (unzila hadza al-Qur’an ‘ala sab’ah ahruf) dan hadis-hadis lainnya yang sepadan dengannya.

1.2  Rumusan Masalah

  1. Apakah yang dimaksud dengan Qira’at?
  2. Bagaimana latar belakang terjadinya qira’at?
  3. Apa yang menyebabkan mulculnya qira’at?
  4. Adaberapakah Qira’at Itu?
  5. Apa manfaat dan hikmahnya mempelajari qira’at?


BAB II
Pembahasan

2.1  Pengertian Qira’at
Qiro’at adalah bentuk jamak dari kata qira’ah yang secara bahasa bearti bacaan.
Sedangkan  secara istilah banyak ulama mengemukakan sebagai berikut :
1. Al-zarqon
Suatu mazhab yang dianut oleh seorang imam  pasti memiliki qiro’at  yang berbeda dengan lainnya dalam pengucapan al-quran  alkarim serta sepakat  riwayat-riwayat dan jalur-jalur dari padanya,baik  perbedaan ini dalam penggucapan huruf-huruf maupun dalam pengucapan keadaan-keadaannya.
Defenisi diatas mengantung tiga unsur pokok,pertama Qira’at di sini di maksudkan menyangkut ayat-ayat di mna cara membaca Al-Quran berbeda dari satu imam dengan imam Qira’at lainnya.kedua,cara bacaan yang di anut dalam suatu mashab Qita’at di dasarkan atas riwayat dan bukan atas kias atau ijtihat.ketiga,perbedaan antara qira’at-qira’at bias terjadi pengucapan huruf-huruf dan pengucapan dalam berbagai keadaan.
 2. Ibn Al-Jazari
Qira’at adalah pengetahuan tentang cara-cara melapalkan kalimat-kalimat Al-Quran dan perbedaannya dengan membangsakannya kepada penukilnya.
3. Al-Zarkasyi
Qira’at yaitu perbedaan lapal-lapal Al-Quran, baik menyangkut huruf-huruf maupun cara pengucapan huruf-huruf tersebut seperti takhfif, tasydid, dan lain-lain.
Pengertian Qira’at yang di kemukakan oleh Al-Zarkasyi di atas hanya terbatas pada lapal-lapal Al-Quran yang memiliki perbedaan dalam lingkup yang lebih luas yang mencakup pula lapal-lapal Al-Quran yang tidak memiliki perbedaan Qira’at artinya lapal-lapal Al-quran tanda sukun), fashl, (memisahkanhuruf), washl(menyambungkan huruf), ibdal (menggantikan huruf-huruf atau lafal tertentu) ,dan lain-lain yang diperoleh melalui indra pendengaran.
4. Shihabuddin al-Qusthalani
Qira’at yaitu suatu ilmu untuk mengetahui kesepakatan serta perbedaan para ahli Qira’at (tentang cara mengucapkan lapal-lapal Al-Quran)seperti yang menyangkut aspek kebahasaan, I’rob,  hazf, isbat, fashl, washl, yang di peroleh dengan cara periwayatan.
Jadi dari defenisi yang di kemukakan oleh Al-Dimiyathi dan Al-Qusthalani di atas tanpak bahwa Qira’at  Al-Quran itu di peroleh melalui mendengar langsungdari bacaan Nabi SAW, atau sebagai mana di ucapakan oleh para sahabat di hadapan Nabi SAW, lalui beliau men taqrir kannya.
Qira’at adalah suatu mashab cara pelapalan Al-Quran  yang di anut salah seorang imam berdasarkan sanad-sanad yang bersambung kepada Rasulullah SAW.



5. Mana’Khalil Al-Qattan
Qira’at adalah jamak dari Qira’ah yang berarti bacaan,dan ia adalah masdar dari qara’a menurut istilah ilmiyah Qira’at adalah salah satu mashab atau (alirannya)pengucapan Quran yang di pilih oleh salah seorang imam qara’a sebagai suatu mashab yang berbeda dengan mashab lainnya .
2.2  Latar Belakang Timbulnya Qira’atul Qur’an
a. Latar Belakang Historis
Qiro’at sebenarnya muncul semenjak nabi masih ada walaupun tentu  saja pada saat itu  qiro’at bukan merupakan sebuah disiplin ilmu .sebagai mana riwayat dibawah ini:
ketika ‘Umar bin khaththab berbeda pendapat dengan  Hisyam bin hisyam ketika membaca  ayat Al-quran .’ Umar tidak puas  terhadap bacaan hisyam  sewaktiu ia membaca surat Al-furqan.menurut‘ Umar, bacaan Hisyam  tidak benar  dan bertentangan  dengan apa yang  diajarkan Nabi kepadanya. namun Hisyam menegasakan  pula bahwah bacaannya pun berasal dari Nabi. seusai shalat ,Hisyam diajak menghadap Nabi seraya melaporkan peristiwa di atas, Nabi menyuruh Hisyam mengulanggi bacaannya sewaktu shalat tadi.setelah hisyam melakukannya, Nabi bersabda;
Artinya : “Memang begitulah Al-quran  di turunkan, sesungguhnya Al-quran ini diturunkan dalam tujuh huruf, maka bacalah oleh kalian apa yang kalian anggap mudah dari yang tujuh huruf itu”.


Jadi perbedaan qiro’at sudah ada pada masa Nabi, dan menimbulkan perbedaan yang sangat jelas sehinga diperjelas dihadapkan atau dilafalkan di depan Nabi langsung. dan Beliau  pun juga membenarkannya. menurut catatan sejarah, timbulnya penyebaran qiro’at  dimulai pada masa tabi’in, yaitu pada awal II H. tatkalah para qari’ sudah tersebar diberbagai pelosok.mereka lebih suka mengemukakan pendapat qiroat gurunya dari pada mengikuti qira’at imam-imam lainnya. qira’at tersebut di ajarkan secara turun temurun oleh guru ke guru. sehinggah sampai pada kepada para imam qiro’at, baik yang tujuh, sepuluh,atau  yang empat belas.
Kebijkan abu bakar siddq untuk tidak memusnakan mushaf-mushaf yang lainya seperti mushaf yang tealah disusun zait bin tsabit, mushaf yang di miliki ibnu mas’ud, abu musa As-Asy’ari, Miqdad bin Amar, ubay bin Ka’ab, dan Ali bin abi Thalib mempuyai andil besar dalam kemunculan qira’at yang beragam.
b. Latar Belakang Cara Peyampaian
Menurut analisis yang di sampaikan Sayyid Akhmad Khalil, perbedaan qira’at itu bermula dari cara seorang guru membacakan qira’at kepada murid-muridnya . Beberpa ulama mencoba merangkum bentuk-bentuk perbedaan cara melafalkan Al-Quran itu sebagai berkut :
a.       Perbedaan dalam I’rab atau harakat kaliamat tanpa perubahan makna dan bentuk kalimat.
b.      Perbedaan pada I,rab dan harakat(baris)kaliamt sehingga merubah maknanya.
c.       Perbedaan pada perubahan huruf antara perubahan I’rab dan bentuk tulisanya,sementara maknanya berubah.
d.      Perubahan pada kaliamat dengan perubahan pada bentuk tulisanya,tapi maknya tidak berubah.
e.       Perbedaan pada kalimat di mana bentuk dan maknanya berubah pula.
f.       Perbedaan pada mendahulukan dan mengakhirinya.
g.      Perbedaan dengan menembah dan mengurangihuruf.
2.3  Sebab-sebab terjadi Qira’atul Qur’an
Diantaranya yang meyebabkan munculnya qira’at yang berbeda adalah sebagai berikut :
1.      Perbedaan qira’at Nabi. Artinya, dalam mengajarkan Al-Quran kepada para sahabatnya, Nabi memakai beberapa versi qira’at.
2.      pengakuan dari Nabi terhadap sebagian qira’at yang berlaku di kalangan kaum muslimin waktu itu.
3.      Adanya riwayat dari para sahabat Nabi yang meyangkut berbagai versi qira’at yang ada.
4.      adanya lahjah atau dialek kebahsaan di kalangan bahsa arab pada masa turunya Al-Quran.

2.4  Macam-macam Qira’at
a. Qira’at Sab’ah (Qira’at tujuh)
Yang dimaksud dengan qira’at sab’ah adalah tujuh versi qiraat yang dinisbatkan kepada para Imam Qira’at yang berjumlah tujuh orang. Sebagian ulama berpendapat bahwa qira’at sa’bah ini mutawatir. Dan tujuh orang tersebut antara lain:
  • Abdullah bin Katsir ad-Dari
  • Nafi’ bin Abdurahman.
  • Abdullah ibn Amir  al-Yashibi
  • Abu Amar
  • Hamzah
  • Ashim
  • Abu Hasan Ali ibn Hamzah al-Kisa’i


b. Qira’at Syazzat
Yang dimaksud dengan qira’at syazzat adalah sebagaimana yang telah dikemukakan oleh sebagian ulama yaitu qira’at yang sanad-nya sahih, sesuai dengan kaidah bahasa Arab, akan tetapi menyalahi rasm al-Mushaf. Sebagian ulama berpendapat bahwa qira’at syazzat ini tidaklah mutawatir.
Adapun macam-macam qira’at berdasarkan penelitian Al-jazari, yang berdasarkan kualitas qira’at dapat di kelompokkan dalam lima bagian yaitu :
1.      Qira’at mutawatir yakni qira’ah yang di sampaikan sekelompok orang mulai dari sampai akhir sanad, yakni tidak mungkin bersepakat untuk berbuat dusta.
2.      Qiraah masyhur, yakni yang memiliki sanad sahih, tetapi tidak sampai pada kulitas mutawatir, sesuai kaidah bahasa arab dan tulisan mushaf utsmani, masyhur di dikalangan qurra; di baca sebagaimana ketentuan yang tela ditetapaka  Al-jazari, dan tidak termasuk Qira’ah yang keliru dan meyimpang.
3.      Qira’ah ahad, yakni yang memiliki sanad sahih,tetapi meyalahi tulisan mushaf,utsmani dan kaidah bahasa arab, tidak memiliki kemashuran dan tidak di baca sebagiamana ketentuan yang telah di tetapkan  Al-jazari.
4.      Qira’ah ayadz(meyimpang) Yakni sanadnya tidak sahih.
5.      Qira’ah maudhu’(palsu)
6.      Qira’ah yang meyerupai hadits mudraj(sisipan)yakni adanya peyisipan pada bacaan denga tujuan penafsiran.


2.5  Manfaat menpelajari Qira’atul Qur’an
Kepentingan atau manfaat dalam mempelajari qira’atul qur’an, yaitu:
1. Menguatkan ketentuan hukum yang telah disepakati para ulama
2. Menarjih hukum yang diperselisihkan para ulama
3. Menggabungkan dua ketentuan hukum yang berbeda
4. Menunjukkan dua ketentuan hukum yang berbeda dalam kondisi berbeda pula.


2.6  Hikmah Perbedaan Qira’at
Adanya bermacam-macam qira’at seperti yang telah di sebutkan, mempuyai berbagai hikmah atau manfaat,yaitu:
1.      Meringankan umat islam dan memudahkan mereka dalam membaca Al-Quran, khususnya penduduk arab yang terdiri berbagai kabilah dan suku, yang di antara mereka terdapat perbedaan logat, tekanan suara,da sebagainya.
2.      Menunjukan bahwah Allah SWT benar-benar menjaga Al-quran dari perubahan dan peyimpangan, walaupun Al-quran banyak segi bacaan yang berbeda-beda.
3.      Sebagai penjelas bagi hal-hal mungkin masih global atau samar dalam Qira’at yang lainya.
4.      Bukti kemukjizatan Al-quran dari segi keringkasan maknanya karena setiap Qira’at menunjukan hukum syara. tertentu tanpa perlu adanya pengulangan lafadz.
5.      sebagai keutamaan dan kemulian umat Muhammad SAW atas umat-uamat terdahulunya karna kitab-kitab yang terdahulu haya turun dengan satu qira’at.


BAB III
Penutup
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan makalah ini, maka dapat di simpulkan sebagai berikut :
1.      Qira’at adalah perbedaan cara mengucapkan lafazh-lafazh Al-Quran yang baik menyankut hurufnya atau cara pengucapan huruf-huruf.
2.      Qira’at memiliki bermacam-macam, yakni Qira’at sab’ah, qira’at asyrah dan Qira’at arbaah asyrah. Dam masih banyak lagi macam-macamnya, menurut kualitas qira’at itu sendiri.
3.      Qira’at memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap penetapan suatu hukum akibat perbedan kata, huruf dan cara baca.
4.      dengan adanya qira’atul Qur’an ini maka dapat memudahkan umat islma untuk membanyanya sesuai dengan yang ia pehami. Karena Rosulullah Saw, memperbolahkan pembacaan al-qur’an yang tidak sesuai dengan  pertama kali Al-qur’an itu diturunkan.
3.2 Saran
Penulis meyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, itu semua hayalah keterbatasan ilmu pengetahuan yang penulis miliki dan hanya mengandalka buku referensi. maka dari  itu penulis meyarankan agar para pembaca yang ini mendalami Qira’at agar setelah membaca makalah ini, membaca sumber-sumber lain yang lebih komplit. tidak haya membaca makalah ini saja.
Akhirnya penulis ucapkan, semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca umumnya.


Daftar Pustaka
Rofi’I,Ahmad.dkkulumul Quran 1,Pustaka setia Bandung,1997
Rosihon, Anwar,ulum Quran,pustaka setia Bandung,2008
Hasanuddin, Perbedaan Qira’at dan Pengaruhnya Terhadap Istinbath Hukum Dalam Al-Qur’an, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada, 1995




0 komentar:

0 komentar:

0 komentar: